Beranda blog Halaman 281

Raih 2 Predikat WBK/WBBM Kabandiklat sematkan PIN dengan 7 Arahan

0

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI genap sudah meraih predikat  Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada badan yang dikomandoi Setia Untung Arimuladi ini pada tanggal 10 Desember 2019 lalu.

Untuk memberi semangat kepada jajaran Badiklat agar menjaga dan merawat predikat yang disematkan itu, Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi pun melaksanakan Apel sekaliguas penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN WBK dan WBBM Tahun 2020 kepada jajarannya.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN WBK dan WBBM ini sebagai wujud Komitmen seluruh pegawai pada Badiklat untuk mewujudkan 7 Program Kebijakan Strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024 dalam penguatan Badiklat sebagai Zona Integritas sebagai optimalisasi  tugas pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntable,” ucap Untung dalam arahannya di Kampus Badiklat, Ragunan, Jakarta, Senin (06/01/2020).

Sebagai simbolisasi Kabandiklat menyematkan PIN WBK dan WBBM Tahun 2020 yang diwakili 8 orang Pegawai Badiklat, sekaligus penandatanganan pakta integritas yang berisi kesanggupan seluruh pegawai Badiklat Kejaksaan RI untuk melaksanakan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, serta melaksanakan birokrasi yang bersih dan  Pelayanan yang terbaik.

“Optimalisasi Pemanfaatan IT untuk memberikan pelayanan publik secara optimal. Melaksanakan tugas pengawasan dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM, serta optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntable,” ujar dia.

Selain itu Setia Untung juga mengingatkan jajarannya agar terus membangun kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era disrupsi. Serta, memperkuat Badiklat Kejaksaan RI sebagai ZI WBK dan WBBM dengan menambah wawasan, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan keikhlasan dalam melakukan pelayanan.

“Karennya mari kita seluruh pegawai Badiklat untuk  beradaptasi dengan semangat perubahan membangun kreativitas dan inovasi baru ditengah resolusi industri Jilid 4 ini,” kata dia mengingatkan.

Dia menegaskan revolusi Industri jilid 4 atau dikenal era rev 4.O ini telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara berkomunikasi dan berinovasi, namun juga dalam cara mengelola Aparatur Negara, atau PNS agar menjadi pegawai yang handal dan mampuni serta berdaya saing.

“Sebabnya dibutuhkan keterampilan dalam mengelola teknologi, talenta-talenta yang hebat telah tersedia selayaknya digunakan untuk memajukan organisasi, mendapat tempat sejajar dan sepadan falam berlomba mengejar prestasi,” ungkap dia.

Dia juga menghimbau dalam menghadapi perubahan dan persaingan tidak perlu takut dan lengah, namun tetap waspada dalam menghadapi persaingan yang baru dengan berbagai terobosan.

“Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci, cara lama yang monoton dan tidak kompetitif tidak bisa diteruskan lagi, kita harus lebih cepat dan lebih baik dibandingkan sebelumnya,” pinta mantan Kapuspenkum Kejagung ini.

Karennya jaksa senior yang malang melintang di Korps Adhyaksa ini mengajak jalan perubahan dengan melakukan reformasi secara berkelanjutan dan tanggalkan pola pikir lama, kerja liner dan gaya rutinitas.

“Birokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan, prestasi ini awal langkah kita dalam kebaikan yang kita rasakan bersama untuk Kejaksaan dan terlebih untuk Masyarakat. Penyematan PIN WBK/WBBM sebagai tanda telah terjadi perubahan dihati kita semua,” lirihnya.

Sebagai mimpi Badiklat lebih baik dan modern dapat menjadi kenyataan dengan mencetak pemikir dan pejuang keadilan bagi negeri ini, Setia Untung pun memberi 7 pesan kepada jajarannya dengan menekankan, pertama jadikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa sebagai landasan moral dalam berfikir, bersikap dan bertindak.

“Kedua, bekerja dengan sunguh-sunguh ikhlas, jadilah pelopor dan agen perubahan serta menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas WBK/WBBM,” ucapnya.

Ketiga lanjut mantan Kajati Riau dan Jawa Barat itu optimalkan pemanfaatan IT untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam menghadapi tantangan tugas kedepan.

“Keempat Tegakan Disiplin, peraturuan dan hukum serta jangan pernah berbuat pelanggaran moral, etika dan hukum sekecil apapun yang bisa mencederai nama baik organisasi, keluarga dan diri sendiri,” ungkapnya.

Kelima pesan dia, tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Keenam, jadikan budaya malu dan budaya kerja sebagai kebutuhan diri dan organisasi yang tidak tergantikan, serta ciptakan inovasi menarik yang mampu memotivasi pencapaian kinerja yang lebih baik,” tegasnya.

Terakhir Setia Untuk berpesan teguhkan tekad dan semangat untuk selalu mengamalkan nilai-nilai tri krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari-hari.

(Edo)

Hak Jawab Atas Artikel Wilson Lalengke Yang Berjudul “Lulus UKW Tidak Menjamin Kompetensi Wartawan”

0

BERIMBANG.com Jakarta – Hak Jawab Atas Artikel Wilson Lalengke Yang Berjudul “Lulus UKW Tidak Menjamin Kompetensi Wartawan”.

Kenalkan, saya Romlan, Pemimpin Redaksi Media Siber KABARBANGKA.COM, yang menjadi subjek percontohan dalam artikel Wilson Lalengke yang dimuat di media siber sebagaimana link berita terlampir, dengan judul Lulus UKW Tidak Menjamin Kompetensi Wartawan, yang dimuat pada tanggal 20-25 Desember 2019. Di sejumlah media siber, opini Wilson Lalengke itu sudah diubah menjadi opini redaksi medianya masing-masing. Ada juga redaksi media siber yang mengubah opini Wilson Lalengke itu menjadi berita, yang mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

MENANGGAPI opini Wilson Lalengke yang menyebutkan saya sebagai pemegang Sertifikat Wartawan Utama, justru menyebarkan berita bohong (hoax) menggunakan media www.kabarbangka.com. Saya minta Wilson Lalengke membuktikan tudingan itu. Tunjukkan buktinya, jika ada berita bohong (hoax) yang saya sebarkan menggunakan media www.kabarbangka.com. Bukti-bukti itu bisa dikirim ke saya via email: kabarbangka@gmail.com, atau via WhatsApp (WA): 081272881599. Ingat, ya! Berita bohong (hoax) yang ada di media www.kabarbangka.com! Catat itu!

Saya juga menegaskan, saya ini bukan lulusan UKW abal-abal. Saya dinyatakan KOMPETEN oleh penguji saya, M. Syahrir, yang ditugaskan oleh PWI Pusat, setelah saya mengikuti proses Uji Kompetensi Wartawan pada UKW-V PWI BABEL di Sungailiat,  Bangka Belitung, pada tanggal 5-6 Mei 2018. UKW juga bukan produk ilegal, karena Dewan Pers adalah lembaga resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tentang saya yang “katanya” hanya jebolan SMP. Sepertinya Wilson Lalengke memang perlu belajar lagi pemahaman dan penerapan Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 1 angka (4) “Wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”. Kemudian dipertegas oleh Pasal 4 ayat (1) “Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”.

Ada 21 pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tidak satu pun pasal yang mengatur tentang standar minimal pendidikan wartawan. Demikian juga dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, sebagaimana telah diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Wartawan, terbaru adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, juga tidak mengatur standar minimal pendidikan wartawan calon peserta UKW.

Tidak ada aturan manapun yang mengatur standar minimal pendidikan formal seorang wartawan. Tidak ada ketentuan yang membatasi hak seseorang untuk menjadi wartawan. Namun dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai. Standar Kompetensi Wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar Kompetensi Wartawan juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan, bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan. Untuk mencapai standar kompetensi itu, wartawan harus mengikuti uji kompetensi di lembaga penguji yang sudah terverifikasi Dewan Pers, yaitu Perusahaan Pers, Organisasi Wartawan, Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Jurnalistik.

Nah, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, adalah Organisasi Wartawan yang sudah resmi ditunjuk Dewan Pers sebagai Lembaga Penguji, untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan. (***)

Catatan saya (Wilson Lalengke):

1. Artikel lengkap yang menjadi obyek tulisan ‘hak jawab’ rekan Romlan ini dapat dilihat di www.pewarta-indonesia.com/2019/12/wilson-lalengke-lulus-ukw-tidak-menjamin-kompetensi-wartawan

2. Terkait berita hoax (bohong) dapat ditelusuri melalui artikel saya terdahulu dengan judul Ambiguitas Sertifikasi Wartawan dan Verifikasi Media, dimuat salah satunya di tautan ini: www.pewarta-indonesia.com/2019/12/ambiguitas-sertifikasi-wartawan-dan-verifikasi-media. Artikel hoax itu sudah dihapus oleh yang bersangkutan (Romlan) dari situsnya www.kabarbangka.com dan menggantinya dengan permintaan maaf kepada Kementerian Dalam Negeri yang menjadi obyek pemberitaan bohongnya terkait DOB. Demikian juga, artikel komplain Kemendagri terhadap pemberitaan hoax Romlan itu telah dihapus oleh Kemendagri dari situsnya.

3. Pada hakekatnya, UKW yang diselenggarakan di bawah kendali Dewan Pers itu yang abal-abal, bukan hanya UKW dan sertifikat UKW rekan Romlan. Segala hal ihwal kompetensi dan sertifikasi profesi mengacu kepada pasal 18 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai UU ini, pelaksana sertifikasi kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (lihat pasal 18 ayat 4), Jadi, jelas, UKW atau UKJ bukan kewenangan atau tupoksi Dewan Pers. UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tidak sedikitpun memberikan kewenangan (baik tersurat maupun tersirat) kepada Dewan Pers untuk menangani urusan kompetensi wartawan. Persoalan UKW ini menjadi salah satu poin gugatan PPWI bersama SPRI ke PN Jakarta Pusat, yang dimenangkan Dewan Pers. Namun, di tingkat banding, PT DKI Jakarta membatalkan Keputusan PN Jakarta Pusat itu dan menolak semua eksepsi Dewan Pers. Ini artinya, Dewan Pers harus sadar diri untuk segera menghentikan kebijakan pelaksanaan UKW – melalui LSP-LSP yang ditunjuknya – dan menyerahkan pengelolaannya ke BNSP sesuai ketentuan perundangan dan Peraturan Pemerintah yang ada.

4. Soal jenjang pendidikan SMP, Romlan benar sekali. Siapa saja boleh jadi wartawan, jurnalis, pewarta, dan sejenisnya. Namun, bukan soal jenjang pendidikan, yang jadi fokus bahasan saya UKW dan kompetensi.

Terima kasih.

(WL)

Awal Tahun 2020 Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series

0

BERIMBANG.com Jakarta – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Hal itu diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman melalui siaran pers di www.pertamina.com pada 4 Januari 2020, ia mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,”

“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah.

Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Berikut adalah penyesuaian harga untuk wilayah Jakarta:

Pertamax mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.

Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.200 menjadi Rp 9.900 per liter.

Pertamina Dex mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.

Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com. Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.

sumber: www.pertamina.com
Editor: Tengku Yusrizal

Bupati Bogor Prioritaskan Pendidikan, Penuhi Janji Untuk Guru Madrasah

0

BERIMBANG.com Bogor – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Ke-74 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin menjadi inspektur upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara MTsN 3 Bogor, Kecamatan Cibinong, Jawa Barat, Jumat (03/01/2020).

Bupati mengatakan secara bertahap telah memenuhi janjinya untuk madrasah dan guru-guru madrasah.

“Pemerintah Kabupaten Bogor telah memenuhi janji-janjinya untuk madrasah dan guru-guru madrasah, bentuk perhatian pemerintah daerah sudah mengeluarkan anggaran tambahan dana alokasi tahun 2019 sebesar 20 Miliyar,” kata Ade Yasin.

Ia menjelaskan, alokasi dana tersebut memang untuk kebutuhan pendidikan. “Dari alokasi dana sebesar 20 Miliyar, 11 Miliyar untuk Non ASN atau Non Sertifikasi tetapi ini untuk madrasah diniyah, kita pelan-pelan bertahap yah,” kata Ade.

“Stimulan guru diniyah sebanyak 9.055 orang per gurunya 750 ribu, BOP 911 Lembaga Madrasah Diniyah, per lembanganya 5 juta dan anggaran 9 Miliyar renovasi kelas madrasah. Jadi total keseluruhan 20 Miliyar tambahan hibah dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk Kementerian Agama Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Ade Yasin pun menambahkan, dalam upaya kelancaran pendidikan dan pembenahan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah menghibahkan tanah.

“Untuk kelancara pendidikan dan pembenahan infrastruktur Pemkab Bogor sudah menghibahkan tanah untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor juga untuk KUA Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cibinong,”

“Ada juga hibah tanah untuk MAN 4 Cijeruk, menyusul bagi yang belum jelas statusnya kita akan proses seperti yang sudah, karena untuk pendidikan pasti kita prioritaskan,” Pungkas Ade Yasin.

(Derima/ Parman/ Diskomifo Kab. Bogor)

DPC Laskar Dewa Wilayah Bogor Barat Bantu Musibah Korban Banjir Dan Longsor

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Pasca terjadinya turun hujan deras pada musim hujan di awal tahun 2020 kini beberapa wilayah di Kabupaten Bogor mengalami bencana Kebanjiran dan Longsor yang terjadi pada beberapa hari kemarin, bencana tersebut seperti yang di alami warga kecamatan Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung, sampai saat ini warga masih tetap mengantisipasi dengan cuaca musih hujan saat ini.

Dengan adanya kejadian becana banjir dan longsor tersebut semua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Ormas Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) serta Satgas yang ada di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor langsung berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk mengikutsertakan diri dalam membantu Evakuasi yang terkena banjir dan Longsor tersebut.

Pantauan Berimbang.com, DPC Laskar Dewa yang ada di Bogor Barat turun semua ke lokasi korban banjir untuk membantu evakuasi dari mulai membersihkan rumah – rumah warga yang kena banjir dan jalan – jalan yang kena longsor sehingga ikut mendampingi Bupati Bogor, Ade Yasin saat meninjau kelokasi bencana beberapa hari kemarin.
Disamping itu, Para Pengurus DPC Laskar Dewa Bogor Barat juga memberikan bantuan berupa sembako dan baju – baju bekas yang masih layak pakai yang diberikan langsung kapada warga yang korban bencana, sembako dan baju – baju tersebut hasil inisiatif para DPC Laskar Dewa minta kepada warga-warga sekitar yang aman dari bencana banjir dan longsor.

Sementara itu, Ketua Umum Laskar Dewa Gus Fauzi Ali Hanafi Mengatakan, dirinya sangat mendukung terhadap Anggotanya yang ikut membatu Korban bencana Banjir dan Longsor di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor.

“Kami Sebagai Pimpinan Dewan Pinpinan Pusat (DPP) sangat mendukung dan mengapresiasi kepada DPC, Cigudeg, Rumpin, Sukajaya, Cibungbulang, dan Nanggung ,serta Satgas Bogor Barat yang sudah peduli terhadap warga yang kena korban Banjir dan Longsor, hal ini lah yang kita harapkan dan kita selalu terapkan kepada para anggota Laskar Dewa dimanapun berada dalam berjiwa Sosial. Karena berjiwa Sosial bagian tugas kita sebagai Laskar Dewa. Laskar Dewa hadir di tengah – tengah Masyarakat untuk membatu Masyarakat,” ujarnya.
(Na)

Wartawan, Dibutuhkan Sekaligus Dibenci, Mengapa?

0

BERIMBANG.com Jakarta – Menjadi wartawan, mungkin sebagian orang menilai tidaklah begitu penting. Sebagian pula menghindar dan membenci wartawan. Bahkan, ada yang memenjarakan wartawan dengan berbagai alibi.

Namun ada yang sangat membutuhkan wartawan, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir profesional dan mengetahui persis tentang tugas wartawan atau jurnalis. Sebagai pekerja kontrol sosial, ada resiko besar dalam melaksanakan kewajiban sebagai wartawan.

Wartawan orang bebas. Dia bebas menulis apa yang ia lihat dan dengar berdasarkan hati nurani, namun tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal wartawan dalam menjalankan fungsinya dengan berbagai pasal yang tidak sesuai UU Pers yang ada.

Hal itu di ulas oleh Pimpinan Redaksi  (Pemred) Portalindo.co.id Amran Muktar, usai silaturahmi di kediaman Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, Minggu (30/12/2019).

“Seorang wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe, diskotik, dan bar,” katanya.

Wartawan, kata Amran, setiap hari menyapa publik dengan informasi. Tak peduli apakah informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik.

Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. “Terkadang risiko kehilangan nyawa tanpa ia sadari mengancam diri dan keluarganya,” tambah Amran yang juga salah seorang aktivis PPWI Jakarta.

Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, secara seloroh, pada saat datangnya kiamatpun, wartawan tetap bekerja memberitakan tentang peristiwa kiamat yang sedang berlangsung.

Demi tugas sebagai agen sosial control dan untuk menyajikan berita bagi masyarakat, seorang wartawan akan terus bekerja tanpa henti, tanpa jedah.

Menyajikan Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, peristiwa dan fenomena di tempat lainnya di setiap sudut negeri, dunia dan alam semesta ini.

“Sungguh sebuah profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan,”

“Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para wartawan,” ujar Amran yang juga menjabat Kabag Kemitraan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).

Lanjut dia, Begitu penting peran wartawan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM.

“Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini,” tegas Amran.

Wartawan bukan untuk ditakuti. Wartawan bukan untuk dibasmi. Wartawan penentu masa depan sebuah negara. Wartawan mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.

“Saya sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada wartawan, apalagi membencinya. Wartawan mengemban tugas sosial control bangsa, bahkan dunia,” pinta Amran menambahkan.

Ia juga mengatakan, sebagai pemimpin redaksi, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para wartawan di lapangan.

“Saya akan mengikuti jejak Ketum PPWI yang membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang sudah dilakukan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, yang membela dan memperjuangkan para wartawan di tanah air selama ini,” tutup Amran penuh semangat.

(Red)

Razia Gabungan Polres Bogor Jelang Pergantian Tahun Sita 558 Botol Miras

0

BERIMBANG.com Bogor – Razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke, malam tadi dini hari, pada (31/12/2019). dilakukan oleh Personil gabungan Kepolisian Resort Bogor, Den Pom dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor

Sebagai bentuk upaya Kepolisian menekan angka peredaran miras dam Narkoba menjelang peringatan perayaan pergantian tahun baru 2020.

Sebanyak 50 personil satuan Reserse Narkoba diturunkan dalam kegiatan razia ini. 32 personil dari unsur Binmas, Sabhara, Intel dan Reskrim serta 2 orang personil PM,

ditambah dengan 8 personil Sat Pol PP Kab. Bogor turut serta dalam razia gabungan menjelang peringatan perayaan pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor.

Kegiatan ini pun merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Lodaya 2019 yang dilakukan oleh  jajaran Kepolisian Resor Bogor.

Bukan hanya razia dengan target sasaran miras dan narkoba juga terkait perizinian (SIUP) tempat-tempat hiburan malam pun tidak lepas dari pemeriksaan razia gabungan yang dilakukan ini.

Sejumlah Pemandu Lagu (PL), serta para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam turut diperiksa.

Empat orang didapati positif telah menggunakan Narkoba jenis Amphetamine (Sabu), lalu jajaran personil gabungan berhasil merazia Miras berbagai merk sejumlah 558 botol dari berbagai merk dan jenis.

AKP Andri,S.I.K Kasat Narkoba Polres Bogor menuturkan, “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menekan angka peredaran miras, narkoba dan prostitusi yang kerap kali identik dalan peringatan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam”.

Selain itu juga para Pemandu Lagu (PL) yang didapati pada tempat karaoke dilakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhun oleh Kasat Binmas Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso.,S.H.

(BAP/red)

Menpora Yakin Stadion Pakansari Jadi Salah Satu Stadion Piala Dunia U-20

0

BERIMBANG.com Bogor – Usai pertandingan laga pamungkas Liga 3 antara PSKC Cimahi vs Persijap Jepara, Menpora Zainudin Amali meninjau langsung fasilitas-fasilitas pendukung Stadion Pakansari Cibinong Bogor Jawa Barat, Minggu (29/12/2019).

Menpora menyambangi Ruang Wasit, Ruang Ganti Pemain, Ruang Medikal, Ruang Broadcast, dan Ruang Jumpa Pers.

Komentar dia, secara standar sudah terlihat bagus, tinggal penambahan beberapa menyesuaikan apa yang disyaratkan FIFA lebih lanjut.

“Saya pertama kali ini kemari, kemarin Bu Bupati sudah melaporkan kesiapannya dan sekarang saya tinjau langsung, keren stadionnya,”

“Ini salah satu yang diusulkan PSSI kepada FIFA untuk salah satu calon tempat Piala Dunia U-20, kita tunggu, saya meyakini ini siap,” kata Menpora yang dikuatkan oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha.

Disela itu, Menpora juga mengharapkan dukungan masyarakat atas penunjukan Pelatih Timnas U-20 asal Korea Selatan Shin Tae-yong oleh PSSI.

Kata dia, beri kesempatan dan yakini bahwa apa yang dilakukan PSSI sudah benar, Pemerintah mendukung penuh apa saja demi suksesnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia serta harapan besar untuk sukses pula meraih prestasi.

“Sebagaimana yang diamanatkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa sebelum akhir tahun harus sudah ada pelatih untuk Timnas U-20 yang akan berlaga di Piala Dunia U-20 Tahun 2021 dimana Indonesia sebagai tuan rumah,”

“PSSI sudah menunjuk, pemerintah mendukung, dan mengharapkan dukungan masyarakat agar Shin Tae-yong dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutup Zainudin Amali.

Mendengar hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin sumringah, ia pun kian semangat untuk menata kawasan Stadion Pakansari, terutama infrastruktur jalan dan transportasi.

“Kita akan perbaiki semua. Masih ada waktu. Kabupaten Bogor siap jadi tuan rumah piala dunia yang baik,” jelasnya.

“Karena Stadion Pakansari memang dibangun untuk menggelar event sepakbola internasional, maka standarnya juga internasional,” kata Ade Yasin.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor) 

IPW: Jaksa Agung Harus Adil Terhadap Kasus Sarang Burung Walet Novel Baswedan

0

BERIMBANG.com Jakarta – Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Jaksa Agung bersikap adil dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu beberapa tahun lalu ke pengadilan.

“IPW mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga mencuri sarang burung walet,”

“Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban, lanjut Neta, sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya. Ia bilang, Novel seperti begitu digdaya, super power, dan kebal hukum hingga tak tersentuh, sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang didzalimi.

“Sebab itu, IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen,”

“Kasusnya sudah di-deponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan,” tutur Neta.

Lebih jauh, Neta mengimbau para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

“Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah menbuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen,” tegas Neta.

Ia meminta agar Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK. “Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri tidak boleh takut untuk menyeret Novel ke pengadilan,” sambung Neta.

IPW juga mengimbau, Ketua KPK, Komjen Firli, agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan.

“Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya. Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya,” tegas Neta lagi.

IPW berharap semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang. “Sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan,” pungkas Neta.

(LKI/Red)

Kabupaten Bogor Naikan Upah Petugas Penyapu Jalanan Menjadi Rp 50 ribu/hari

0

BERIMBANG.com Bogor – Guna meningkatkan kesejahteraan para Pesapon (petugas penyapu jalanan), Bupati Bogor Ade Yasin memastikan Tahun 2020 akan menaikan upah para pasukan orange ini.

Hal itu disampaikan Ade saat berdialog dengan pesapon dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, di Taman Tegar Beriman Cibinong, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

”Sebagai wujud rasa terima kasih dan apresiasi bagi para pesapon, saya naikan upah pesapon di tahun 2020, upah harian yang awalnya 40 ribu rupiah kita naikan menjadi 50 ribu rupiah, sedikit-sedikit kita naikan, yang penting ada kenaikan,”

“Kita (pemerintah) juga berikan uang jaminan kesehatan sebesar 100 ribu rupiah perbulan, walaupun kita tahu Puskesmas dan RSUD sudah gratis, tapi uang jaminan kesehatn ini memang sudah saya alokasikan,” kata Ade Yasin

Lanjut Ade, peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para pesapon.

“Penghargaan kepada para pesapon harus dibarengi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi,”

“Pesapon adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kabupaten Bogor, para pesapon harus merasa bangga sudah berbuat untuk Kabupaten Bogor, sehingga dengan rasa bangga itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.

Ade Yasin menghimbau masyarakat untuk menghargai pesapon dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Para pesapon sering dipandang sebelah mata, padahal peran mereka sangat penting bagi kehidupan sebuah kota atau kabupaten, para petugas ini bekerja hampir tanpa mengenal waktu,”

“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat menghargai para petugas kebersihan ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya,” pungkas Ade Yasin.

(Derima/Parman/Edwan/Diskominfo Kab. Bogor)