Beranda blog Halaman 252

PSBB Jabar Belum Efektif Hingga Data Bansos Carut Marut

0

BERIMBANG.COM, Bandung – Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat dinilai belum berjalan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19.

Imam Budi Hartono selalu Komisi IV DPRD Jabar usai melakukan kajian sejak ditetapkannya aturan tersebut mengatakan, setidaknya ada beberapa indikator penyebab hal tersebut, di antaranya, masih banyak warga yang belum memahami ketentuan-ketentuan dalam aturan PSBB.

“Apa itu PSBB, maksud dan tujuan serta manfaat bagi warga,” kata Imam pada Selasa 12 Mei 202.

Menurut Imam, sepertinya pemerintah asyik dengan program mengatasi dari dua sudut saja, yaitu masalah kesehatan dan masalah sosial.

“Dan juga masyarakat pikirannya tidak fokus terhadap masalah PSBB, kebanyakan fokus permasalahan sosial ekonomi karena sudah tak berpenghasilan lagi alias sudah tak punya uang lagi,” lanjut dia.

Kemudian, kata Imam, pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Bantuan sosial atau bansos, baik dari pusat maupun dari provinsi masih terbentur oleh masalah data maupun masalah keuangan pusat dan provinsi.

“Wabah COVID-19 ini memperlihatkan data penduduk yang carut marut. Persoalan seakan tak habisnya dikelola secara baik. Mulai dari data pemilih dalam pemilu, sampai kini ketidak beresan terjadi,” tuturnya

Imam juga mempertanyakan, masih banyaknya warga yang ingin mendapat bantuan, tapi yang dapat justru orang yang sudah wafat dan bahkan dalam beberapa kasus tak ditemukan alamat penerima bantuan.

“Penantian panjang warga, para RT/RW dan kepala desa atas data warga yang telah disetorkan ke wali kota atau gubernur tak kunjung datang. Ada datang hanya terlalu sedikit 3 KK dalam 1 RW atau RT, sehingga membuat beberapa kades menolak khawatir rusuh jika dibagikan karena lebih banyak yang tidak dapat padahal kriterianya masuk dalam kategori penerima bansos,” kata imam

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, jika ditelusuri lebih jauh ternyata ada faktor keuangan daerah yang tidak siap. Ia menyebut, wabah COVID-19 ini akan banyak menurunkan pendapatan daerah. Pada bulan lalu saja, Jawa Barat bisa dibilang hampir Rp9 triliun lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang.

Apalagi diprediksi banyaknya protek direncanakan tak akan bisa dilaksanakan walaupun kebijakan memotong anggaran proyek-proyek fisik dialihkan untuk COVID-19 ternyata masih belum bisa menutupi untuk bansos masyarakat.

Persoalan lainnya yang juga jadi sorotan Politikus PKS itu adalah tidak serentaknya waktu pelaksanaan PSBB di Jawa Barat. Imam mencontohkan, Bodebek melaksanakan PSBB pada pertengahan April lalu. Sedangkan Bandung Raya akhir April lalu.

“Sekarang akan dilaksanakan seluruh Jawa Barat. Masyarakat semakin lelah dengan semakin tak jelas-nya waktu PSBB.”

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena faktor kepemimpinan yang tak tegas membuat peraturan yang berujung ketidakberhasilan sebuah program. Sementara soal chek point, berdasarkan hasil evaluasi pantauan Komisi IV dibeberapa titik menunjukkan sejumlah permasalahan. Di antaranya, masih banyak warga yang tak menggunakan masker, aturan untuk penumpang baik motor dan mobil yang tak sesuai, terutama angkutan umum. Berikutnya, keinginan warga pulang kampung tak bisa dihindari.

Seperti diketahui, bulan Ramadhan dan Lebaran sebagai tradisi mudik di Indonesia membuat warga tak tahan untuk tidak berkumpul dengan keluarga. Berbagai cara dilakukan warga untuk bisa pulang kampung.

Imam juga mempertanyakan pengawasan wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Jakarta. Ia melihat, masih banyak lalu lalang warga menggunakan kendaraan secara bebas.

“Jabar dan DKI Jakarta meminta agar commuterline tak beroperasi karena terjadi penumpukan orang dalam gerbong kereta tak bisa dihindari. Tapi pusat dan pihak commuterline tetap dan terus beroperasi,” paparnya. Lebih lanjut Imam menilai, dengan kondisi PDP, ODP yang tak juga melandai, serta korban meninggal dunia yang terus bertambah, hal ini mencerminkan ketidaktegasan pemimpin, karena semua yang dilaksanakan tak berjalan

Sip/red

MNC Peduli Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Wates Jaya

0

BERIMBANG.COM, Bogor – Kegiatan Bakti Sosial MNC membagikan Paket peduli Covid-19 kepada warga Desa Wates Jaya. Paket sembako peduli covid-19 yang diserahkan secara simbolis kepada pemerintah Desa Wates Jaya, kamis (14/5/20) pagi tadi.

Hadir dalam acara penyerahan paket peduli cobid-19 tersebut, Direktur MNC Peduli (1), Komisaris MNC (1), Tommy Siahaya (Koord MNC Peduli wilayah Lido), Tim MNC Lido  dan Tim MNC Peduli, Kepala Desa Wates Jaya, Camat Cigombong, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinmas, Rt/Rw, serta Tokoh Masyarakat, yang bertempat di depan Kantor Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor..

Rudi Irawan S.IP Kades Wates Jaya mengatakan, Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada MNC yang sudah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan menyerahkan paket peduli Covid-19 untuk warganya.

“Paket peduli Covid-19 yang kami terima dari MNC ini akan kami bagikan dimasing -masing disetiap wilayah Rw kususnya yang ada di Desa Wates Jaya,” ujarnya.

Rudi juga berharap kususnya kepada perusahaan – perusahaan yang ada diwilayah Desa Wates Jaya agar tetap bekerja sama dengan baik sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

(Na/Bonang)

Merasa Dirugikan, Kadiskominfo Depok Laporkan Wartawan Ke Dewan Pers

0

BERIMBANG.COM, Depok – Merasa Dirugikan nama baiknya, Sidik Mulyono selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok melaporkan wartawan ke Dewan Pers. Laporan tersebut merupakan bentuk tidak berimbangnya pemberitaan yang menyangkut nama baiknya.

Laporannya dianggap tulisannya mempunyai maksud tidak baik dengan menyudutkan kinerja lembaga yang di embannya.

“Jadi memang benar, saya sudah mengadukan tulisan tersebut ke Dewan Pers,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Dr. Ir. Sidik Mulyono, M. Eng, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan, bahwa dengan bukti sudah diserahkannya ke Dewan Pers, dengan kop surat resmi Pemkot Depok bernomor 555/181-Bid.IKP, menjelaskan ihwal pelaporan itu bermula pada tanggal 24 April 2020, muncul sebuah tulisan di media daring dengan judul yang terdapat salah ketik sebagai berikut “Saat Ini Katanya Berlindung Dengan Sekda Kepala Diskominfo Kota Depok Diduga Tidak Loyal Lagi Kepada Walikota” yang dimuat di laman: http://www.suaraindependennews.com/2020/04/saat-ini-katanya-berlindungdengan.html.

“Dengan tulisan tersebut diatas sangat merugikannya sebab tidak mencerminkan karya jurnalistik yang mencari kebenaran. Bahkan dinilai mencampuradukkan antara fakta dan opini didalam penulisnya,” jelas Sidik.

Menurutnya, bahwa produk tulisan itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang membacanya, akibat penggunaan tata bahasa Indonesia yang tak sesuai EYD dan penuh dengan salah pengetikannya.

“Bahkan, penulis dalam media online itu, juga tidak mencantumkan narasumber yang jelas. Hanya berdasarkan kabar burung. Jadi, yang saya sesalkan, dia mengaku sebagai wartawan yang telah mengikuti UKW Utama di PWI, namun produk tulisannya tidak mencerminkan wartawan yang kompeten,” tutur Sidik.

Sidik menambahkan, bahwa sebagai tindak lanjutnya saya berusaha sudah menempuh hak jawab mencoba menghubungi redaksinya. Bermaksud,
kami ingin menyampaikan keberatan atas tulisan yang menurut kami tidak layak.

“Jadi, hingga saat saya serahkan masalah ini ke Dewan Pers, kami tidak bisa menghubungi redaksinya dan tidak ada penjelasan alamat redaksi, penanggungjawab, dan standar etika perusahaan pers nya,” ketusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, sangat mengapresiasi dengan adanya laporan masyarakat yang mengikuti prosedur yang lazim. Selanjutnya, berjanji akan segera memperhatikan dan mengikuti aduan yang masuk ke lembaganya..

“Berita yang diadukan sedang dalam proses penilaian Tim Ahli Dewan Pers,” imbuhnya, Rabu (13/5/2020).

Ditempat yang sama, selaku Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Prof. Rajab Ritonga menyebutkan, bahwa pihaknya sangat terbuka dengan laporan masyarakat yang mempertanyakan kualitas wartawan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.

“Sedangkan untuk sertifikat kompetensi wartawan bisa dicabut/dibatalkan bila terbukti wartawan yang memegang sertifikat itu terbukti tidak lagi kompeten sebagai wartawan dan atau melanggar peraturan yang ditetapkan Dewan Pers,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh menegaskan, bahwa kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Jadi, kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita,” tandasnya.

Iik

Bupati Bogor Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Leuwisadeng

0

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau lokasi bencana longsor yang menimpa Kampung Seluduk RT01/11, Desa Wangun Jaya, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/05/2020) dini hari. Satu orang meninggal di kedalaman tanah 4 meter.

Setidaknya, 14 rumah unit rumah yang terdiri dari 51 jiwa mengalami rusak parah. Sejauh ini, korban jiwa baru satu yang ditemukan atas nama Samsu (48), yang ditemukan sekitar pukul 10.50 WIB.

Selain korban meninggal dunia, juga terdapat empat korban luka. Yakni Toto, Ujang, Johanes dan Hanafi. Informasi yang dihimpun, keempatnya puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Ade menjelaskan, longsor terjadi dua kali dini hari tadi. Yakni sekitar pukul 01.00 WIB dan pukul 04.00 WIB.

“Akhirnya 14 rumah rusak. Ada satu korban meninggal dunia yang ditemukan pada kedalaman sekitar empat meter,” katanya pada Rabu (13/05).

Dia juga mengimbau masyarakat di sekitar longsor untuk mengungsi ke tempat sanak saudara yang tidak terkena bencana. Pasalnya, Ade khawatir dengan adanya longsor susulan.

“Ada sebuah majelis taklim juga terancam dan dua unit MCK rusak berat. Selain itu, ada 69 KK dengan total 242 jiwa terdampak bencana,” jelas Ade.

Ade Yasin menjanjikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan bantuan berupa sembako, obat-obatan dan pakaian.

“Bantuan untuk yang mendesak dulu. Nanti kita pikirkan untuk mengganti tempat tinggalnya,” kata dia.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Mulai 1 Juli 2020 Iuran BPJS Kelas 1,2 Dan 3 Resmi Berubah

0

BERIMBANG.COM, Jakarta – Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) resmi berubah mulai 1 Juli 2020.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Dalam Pasal 34 perpres tersebut, dijelaskan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan kelas III.

Yakni besaran iuran kelas III peserta kategori tersebut sama dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Tapi, ada keringanan bagi pesertanya. Tahun pertama atau 2020, iuran peserta PBPU dan BP untuk pelayanan kelas III hanya membayar sebesar Rp25.500 per orang per bulan.

Sementara sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran bagi peserta.

Lalu, untuk 2021 dan tahun berikutnya peserta PBPU dan BP membayar sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Adapun sisanya sebesar Rp7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II besarannya yakni Rp100.000 per orang per bulan.

Iuran untuk peserta mandiri kelas II ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Dalam huruf b ayat 1 Pasal 34 Perpres 75/2019, disebutkan iuran untuk peserta mandiri kelas II sebesar Rp110.000.

Sementara, dalam Perpres 82/2018, iuran peserta mandiri kelas II sebesar Rp51.000 per orang per bulan.

Selanjutnya, iuran bagi peserta PBPU dan BP kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp160.000 per orang per bulan, tetapi lebih tinggi dari Perpres 82/2018 yang sebesar Rp80.000 per bulan.

Iuran peserta PBU dan BP untuk Januari, Februari dan Maret tetap mengacu pada Perpres 75/2019.

Sementara iuran unruk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai dengan Perpres 82/2018 yakni Rp25.500 untuk kelas III, Rp51.000 untuk kelas II dan Rp80.000 untuk kelas I.

Iuran yang telah dibayarkan oleh peserta PBPU dan BP yang melebihi ketentuan, BPJS Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran dengan pembayaran iuran bulan berikutnya.

Dianggap Memberatkan

Meski terdapat perubahan iuran, BPJS Watch menilai aturan ini masih memberatkan masyarakat.

Pasalnya, iuran peserta mandiri kelas I dan II dianggap tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.

“Pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar, sehingga seenaknya menaikkan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” kata Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).

Timboel menegaskan, di Pasal 38 Perpes tersebut menyatakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Pemerintah tidak memiliki kepekaan sosial terhadap rakyat peserta mandiri. Di tengah pandemi dan resesi ekonomi saat ini, putusan MA hanya berlaku 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Timboel.

Padahal, menurutnya, peserta mandiri adalah kelompok masyakarat pekerja informal yang perekonomiannya sangat terdampak oleh wabah Covid-19.

Bukan hanya soal iuran, di tahun mendatang terdapat peningkatan denda bagi peserta yang sempat tidak aktif dan menunggak.

Denda yang dikenakan menjadi 5% di 2021, padahal sebelumnya besaran denda hanya 2,5%.

Timboel pun turut menyoroti hal lain yang diatur dalam aturan ini. Untuk iuran PBPU dan PBI kelas III, di tahun ini peserta membayar Rp25.500 per orang per bulan, sementara sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.

Lalu, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta membayar Rp35.000 per orang per bulan, lalu Rp7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Menurut Timboel, dengan aturan demikian, pemerintah sudah melanggar ketentuan UU SJSN, di mana pemerintah membayar iuran JKN rakyat miskin.

“Tetapi di Perpres 64 ini kelas III mandiri yaitu PBPU dan BP disubsidi Rp16.500 oleh Pemerintah sejak 1 Juli 2020,” ujar Timboel.

“Bahwa ada peserta PBPU dan BP yang mampu tetapi iurannya disubsidi pemerintah.”

Otak Tawuran Maut Di Jalan Raya Pelni Depok Di Tangkap

0

BERIMBANG.COM, Depok – Polisi Resor Metro Depok menangkap sang provokator dan otak tawuran maut di Jalan Raya Pelni, Kecamatan Sukmajaya, berinisial AL (17), Minggu (10/5/2020) malam. AL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Diamankan hari Minggu (10/5/2020) pukul 21.48 WIB, di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” kata Kapolrestro Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (11/5/2020).

AL ketua Geng Bujang Lapuk yang menjadi provokator tawuran maut setelah sahur yang menewaskan satu orang. Dalam peristiwa tawuran tersebut satu orang korban yaitu AB meninggal dunia. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pelaku, yaitu RS dan A.

Saat ini AL masih dimintai keterangan lebih lanjut. Peranan AL adalah membuat janji tawuran melalui sosial media. “Dia yang memprovokatori sehingga temannya mau ikut tawuran,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

“Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Ar/Red

Pemkab Bogor Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Kemenhan

0

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima bantuan Rapid Test Kit dan alat kesehatan seperti masker, sepon boat, baju APD lainnya dari Kementrian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia untuk membantu mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Bantuan alat kesehatan dalam memerangi Covid-19 dari Kementerian Pertahanan tersebut diserahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana kepada Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (11/05/2020).

“Bantuan rapid test kit dan sejumlah alat kesehatan lainnya tersebut adalah bagian dari upaya Kemenhan untuk ikut serta secara aktif dalam kampanye melawan COVID-19,” ujar Ida Bagus.

Lanjut Ida, mengungkapkan bahwa wabah COVID-19 adalah ancaman yang sangat berbahaya, bukan saja kepada bangsa dan negara Indonesia, tapi seluruh umat manusia.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia, Irjen Kemhan menyampaikan optimismenya bahwa bangsa Indonesia akan mampu menghadapi dan melewati wabah COVID-19,

tentu dengan catatan bahwa semua pihak harus selalu disiplin dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan oleh pemerintah berdasarkan saran-saran para pakar kesehatan dunia dan pakar terbaik kesehatan di Indonesia.

“Pemerintah telah bekerja keras, tetapi sebetulnya seluruh bangsa juga harus saling bahu-membahu, yang kuat harus bantu yang lemah, kita bersatu semuanya, kita percaya kita bisa mengatasi masalah ini,” kata irjen Kemenhan.

Sementara itu, atas nama seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bogor,  Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menhan Prabowo Subianto dan jajaran Kemenhan yang telah memberikan bantuan sejumlah alat kesehatan.

Wabup juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadapi Covid-19 sangat kerepotan terutama di APD karena cukup sulit, “kita harus berbagi dengan lainnya dan cukup langka barangnya, dengan bantuan yang diberikan oleh Kemenhan semoga bisa membantu kami dalam memerangi covid-19,” katanya.

Acara penyerahan bantuan kesehatan yang dihadiri pula oleh beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor salah satu nya Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, penyerahan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19, di antaranya “physical distancing” dan pemakaian masker.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Pungusaha Buah Kembali Salurkan Sembako Kali Ini Guru Ngaji dan Marbot Masjid

0

BERIMBANG.COM, Depok – Salah satu warga Kelurahan Jatijajar yang juga Pungusaha Buah Di pasar Induk, Kramat Jati H Muhammad Taufik Alatas kembali berbagi paket sembako kepada warga. Sebelumnya ia telah membagikan sembako sebanyak 1300 paket dilingkungan sekitarnya.

Kali ini, ia lebih memprioritaskan warga yang sehari – sehari menjalankan aktivitas seperti Tukang Ojek Pangkalan, Ojek Daring, Guru Ngaji dan Marbot masjid.

Saat ditemui dikediamannya, H. Muhammad Taufik Alatas mengatakan, karena dengan adanya wabah Covid-19 di wilayah Jatijajar  pada umumnya di Kota Depok ini dan tentunya kami punya hati yang sangat tidak bisa terpenuhi setiap hari kita bergaul dengan masyarakat sehingga punya niat yang akan kami sumbangkan kepada masyarakat sehingga itulah yang akan mengugah di hati kami

“Pada awalnya kami membagikan 1300 khusus seluruh warga di lingkungan RW 01, untuk sekarang ini tahap kedua  jumlahnya berkisar 250 paket sembako yang kami bagikan kepada Ustadz, Usatadzah, penjaga masjid/mushala, ojek online dan ojek pangkalan disekitar lingkungan RW 01,” ujar Taufik. Minggu (10/05/2020)

Kami berharap dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban yang ditanggung masyarakat didalam menghadapi pandemi Covid-19

“Semoga dengan kegiatan seperti ini yang lainnya bisa mengikuti langkah-langkah kita ini, orang yang berkemampuan bisa membantu pada masyarakat yang kurang mampu pada saat ini, karena dampak dari Covid-19 yang ada di masyarakat, kedepan kita akan menyiapkan bantuan khusus bagi janda-janda yang berada disekitar lingkungan RW 01 Jatijajar Kec. Tapos,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Sujam salah satu warga RT 04 RW 01 yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek onlie merasa terbantu dengan adanya bantuan paket sembako yang diberikan H. Muhammad Taufik Alatas

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Taufik atas perhatiannya kepada kami selaku warga RT 01, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam situasi seperti ini yang serba sulit, kami sendiri menunggu bantuan dari pemerintah Kota Depok akan tetapi tidak kunjung datang, Alhamdulillah ada orang baik seperti pak Taufik yang berkenan membantu kami,” tuturnya.

Penyaluran bantuan ini tidak luput dari kerjasama RW 01 bersama seluruh RT dan didistribusikan Satgas Kampung Covid-19 serta dibantu personel TNI-Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Red

Kogawad Berbagi Dengan Masyarakat Di Bulan Ramadhan

0

BERIMBANG.COM, Depok – Berkaitan dengan bulan puasa atau Ramadan, serta dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh Indonesia khususnya di Kota Depok. Jajaran pengurus dan anggota Komunitas Gabungan Wartawan Kota Depok (Kogawad) bersama Palang Merah Indonesia Depok membagikan makanan berbuka puasa atau takjil serta masker maupun sabun untuk mencuci tangan.

“Ini salah satu bentuk rasa kepedulian dan solidaritas dari pengurus maupun anggota Kogawad untuk berbagi dengan masyarakat umum terlebih mendapatkan dukungan dari PMI Kota Depok agar mereka juga menjaga kebersihan diri serta memakai masker dalam kondisi penyebaran Covid-19,” kata Ketua Umum Kogawad Maikel A Watimena didampingi Kapolsek Sukmajaya AKP J Sadjab saat menyerahkan takjil ke pengendara di Simpang Depok, Jalan Raya Bogor, Jumat (8/5/2020).

Awalnya, tambah Maikel, pihaknya ingin membagi sedikit rezeki untuk berbuka puasa bagi pengendara sepeda motor, masyarakat dan sopir angkutan kota (angkot) yang berada di Simpang Depok, pertigaan Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Margonda dan lainnya, namun adanya bantuan dari PMI Kota Depok, pihaknya menambah bantuan itu berupa masker dan sabun untuk cuci tangan.

Menurut Maikel, ini bentuk kepedulian wartawan yang tergabung dalam Kogawad Depok untuk berbagi kasih dengan masyarakat luas terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tengah mewabah sekarang.

“Kami siap bahu-membahu membantu pemerintah memberikan informasi terkait penangan Covid-19 dan pelaksanaan jilid kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok agar berhasil sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai dan kembali kehidupan normal seperti sedia kala,” tuturnya.

Iik

Tersebar Surat Klarifikasi LSM, Wadir Adm RSUD Cibinong: “Takut Salah”

0

BERIMBAMG.com Surat Klarifikasi ditahun 2019, yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Pemantau Pelaksanaan Anggaran dan Kebijakan Pemerintah (LSM FAKTA), menjadi ramai diperbincangkan sebagian kalangan wartawan di Kabupaten Bogor.

Surat LSM FAKTA itu ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nomor: 38lsm-fakta/klarif/VI/2019. Perihal: permohonan klarifikasi terkait sumber anggaran THR, tanggal 25 Juni 2019,

Dikutip sebagian dalam isi surat, “Temuan berdasarkan investigasi LSM FAKTA di saat akhir bulan puasa, bahwa instansi RSUD CIBINON, Kabupaten Bogor, memberikan uang kepada wartawan maupun LSM,” demikian tertulis.

Dalam surat itu ditanda tangani ketua LSM FAKTA, Loren, dan disebelahnya ditanda tangani ketua organisasi pers Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (PJID) W. Marulak M. yang berkedudukan di Kabupaten Bogor,

Menjadi pergunjingan saat surat LSM FAKTA ditahun 2019 itu menyebar lalu diberitakan oleh media online indonews, dengan judul, “Beredar surat THR RSUD Cibinong Bikin Heboh”,

Dalam berita itu indonews mewawancarai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, menyoalkan beredarnya surat klarifikasi itu ada kejanggalan.

“Saya tahu itu surat tahun 2019. Lalu surat yang dikirimkan lazimnya bersifat privasi, rahasia, kecuali itu surat edaran. Namun ini kok bisa menyebar. Di sinilah muncul pertanyaan ada apa,” kata Jonny. membenarkan pernyataannya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Secara terpisah, Ketua PJID Kabupaten Bogor, W. Marulak M. ia tidak terima dengan isu yang beredar bahwa isi surat meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk organisasinya.

Ia juga mengaku bukan anggota LSM FAKTA, namun mencantumkan tanda tangannya di Kop surat LSM FAKTA, sebab Marulak ikut menuangkan redaksional pertanyaan dalam surat, menurutnya sah-sah aja.

Lalu, Marulak bersama anggota PJID lainnya dan sebagian anggota LSM FAKTA mendatangi RSUD Cibinong mempertanyakan tersebarnya surat klarifikasi itu, pada Jumat 8 mei 2020.

Pantauan berimbang.com sesi tanya jawab sudah dimulai diruangan rapat RSUD Cibinong, Marulak mengatakan, “selain anggota PJID silahkan diluar,” katanya, disahuti wartawan indonews Nino bukan anggota PJID, mempertanyakan maksud Marulak, sebab yang Nino ketahui itu konferensi pers.

Selanjutnya usai bubar, Wakil Direktur (Wadir) Administrasi (Adm) RSUD Cibinong, Kustomi, diminta keterangannya, ia malah balik bertanya, “Pertanyaan yang mana ya,” katanya

“Perdalam dulu, takut salah, takut salah,” katanya, lalu Kustomi mempersilahkan wartawan bertanya kepada Humas, “itu Humas saya, itu Humasnya,” kata Kustomi. Humas yang ditunjuk Kustomi itu namanya Miftah yang tidak berkomentar apapun juga alias bungkam.

Lalu, diruangan lobi, ada Agung yang mengaku sekretaris, entah sekretaris apa karena ia hanya mengatakan, “saya sekretaris”. Agung membawa fotocopy surat klarifikasi tahun 2019 itu, lalu memperlihatkan surat itu dan memperbolehkan mengambil gambar.

Kembali, Marulak menjelaskan bahwa isi surat mempertanyakan kepada pihak RSUD Cibinong, darimana anggaran untuk bagi-bagi THR,

Selain menyikapi beredarnya surat itu, W. Marulak M. mengatakan surat yang dilayangkan oleh LSM FAKTA itu juga belum ada balasan hingga saat ini, diamini oleh ketua LSM FAKTA Loren. padahal surat dikirim hampir setahun lamanya tidak ada jawaban.

(TYr)