Baru 17 Persen Pengerjaan Proyek Pengecoran, Molen Pengakut Cor terguling Sehingga Kontraktor Minta Tambah Waktu
BERIMBANG.COM, Bogor – Proyek rekontrusi pengecoran Jalan Cibereum Batas Kota Bogpr sepanjang 900 meter dengan nilai kontrak 2 miliar lebih di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, terpaksa diperpanjang masa kontra hingga Januari. Pasalnya, pihak CV. Mahardhika pemegang kontrak proyek tersebut dengan alasan medan berat sehingga mengajukan adendum perpanjangan waktu.
Bahkan truk pengangkut Coran, Pada Jumat kemari terguling akibat tidak kuat nanjak. Sehingga menghambat kegiatan proyek.
Ramli Penilik jalan Kecamatan Cijeruk dari UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciomas mengatakan, pembangunan jalan tersebut sudah habis kontrak tertanggal 25 Desember. Sehingga pihak kontraktor meminta untuk penambahan waktu dengan alasan medan yang curam, yang berdampak terhambatnya bahan material.
“Seharusnya 25 Desember kemarin sudah habis masa kontraknya, namun pihak CV. Mahardika minta perpanjangan waktu ke dinas PUPR. Bahkan pekerjaan hingga kini baru 17 Persen,” kata Ramli saat dihubungi Pakar
Dia menegaskan, jalan yang menghubungkan kecamatan Cijeruk dengan kota Bogor tersebut memang medannya tanjakan Curam sehingga kendaraan pengangkut coran tidak kuat nanjak.
“Kemarin hari jumat kejadian terbaik mobil molen pengangkut Coran, akibat tidak kuat nanjak. Namun, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” tegasnya.
Dia mengaku, dengan perpanjangan waktu yang diberikan Dinas PUPR tersebut lanjut dia, diharapkan pihak kontraktor berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan sehingga segera bisa dinikmati masyarakat.
“Saya berharap, pemegang kontrak untuk serius dalam penyelesaian pekerjaan, sehingga jalan tersebut bisa dinikmati masyarakat,” akunya.
Sementara itu pihak CV. Mahardhika pemegang kontrak proyek tersebut saat dikonfirmasi Pakar melalui pesan singkat belum memberikan respon terkait perpanjangan waktu maupun hambatan pekerjaan.
(Na)