Penulis: Admin Berimbang

Depok

Tinju Jabar Bertekad Raih Lima Medali emas

Tinju Jabar

BERIMBANG.COM, Bandung  – Tinju Jawa Barat bertekad raih lima medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun depan.

Target itu selaras dengan target meraih titel Jabar Kahiji yang dicanangkan KONI Jabar untuk menjadi juara pertama dalam rebutan perolehan medali emas menggeser dominasi DKI Jakarta.

Target lima emas ini jelas jauh melampaui raihan emas Jabar di PON Riau dimana Jabar hanya mampu meraih dua emas 2 meskipun kala itu Jabar mampu meraih juara umum di cabor ini.

Target lima emas ini rupanya menjadi harga minimal yang tidak bisa diganggugugat.

Menurut Sekretaris Umum Pertina Jabar, Asep Suryana, Minggu (9/8/2015), Jabar memang menargetkan raihan minimal lima emas.

Tentu hal target perolehan tersebut agar tetap bisa mempertahankan titel juara umum dan turut serta menyukseskan target Jabar Kahiji.

“Kami memang menargetkan minimal lima emas. Hal itu bukan tidak mungkin kami lakukan jika kami bekerja keras dari sekarang, berlatih dan terus berlatih,” kata Asep. (*)

Daerah

Kebutuhan Daging Sapi Meningkat Di Jawa Barat

daging sapi4

BERIMBANG.COM, Bandung – Perum Bulog akan kembali menggelar operasi pasar(OP) bila aksi mogok masih dilakukan oleh para pedagang sapi.

Hal ini dilakukan karena masyarakat cukup banyak yang membutuhkan daging sapi.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Jabar, Alip Afandi, mengatakan, Bulog menggelar OP Daging Sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan mahalnya harga jual komoditi tersebut.

Kebutuhan daging sapi di Jawa Barat termasuk kota Bandung cukup tinggi.

Bila tidak ada pedagang yang berjualan, masyarakat yang membutuhkan daging sapi akan mengalami kesulitan.

“Operasi pasar akan tetap kami lakukan bila besok pedagang belum berjualan. Tapi kalau pedagang sudah beraktivitas kembali, yah kami stop (OP),” kata Alip dalam rilis yang diterima Tribun, Minggu (9/8/2015).

Terkait adanya reaksi para pedagang saat digelar OP, pihaknya mengaku siap menggandeng para pedagang daging sapi untuk menggelar OP Daging Sapi.

Bulog siap mempercayakan pelaksanaan OP kepada para pedagang. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan kontrol dan monitoring pelaksanaannya.

“Harga jual di bawah Rp 100 ribu per kilogram. Para pedagang siap menjualnya seharga Rp 95 ribu per kilogram,” katanya. (*)

Berita Utama

Komjak Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja Jaksa

kejaksaan agung

BERIMBANG.COM, Jakarta –  Kejaksaan Agung berharap sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 dapat meningkatkan kontrol pengawasan baik terhadap kinerja perilaku dan etika jaksa.

 “Sehingga jaksa ini akan semakin maju sesuai yang diharapkan, modern, profesional dan demikian itu juga harus dipahami benar oleh komisi kejaksaan sesuai dengan undang-undang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (7/8).

 Dikatakan, setidaknya kinerja komisi yang lama dengan yang baru ini dilihat evaluasinya. Evaluasi itu bisa dibicarakan dalam suasana terbuka, saling menghormati satu sama lain, sehingga ke depan misi ke depannya bukan hanya kejaksaan atau komjak saja.

“Tapi keduanya juga lebih sinergis, tidak saling menempatkan diri sebagai oposisi,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8).

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan itu adalah Sumarno (Ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita LH Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat).

Selanjutnya Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 menjelaskan bahwa seluruh anggota Komisi Kejaksaan akan menjalani tugasnya dalam mengawasi, memantau, dan menilai kinerja, sikap, serta perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno mengatakan tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan adalah mendorong kinerja kejaksaan untuk lebih baik lagi.(sp)

DepokJabodetabek

Hadapi Pilkada Depok, HMI Dan IKMD Sepakat Bangun Koalisi

68 hmi

BERIMBANG.COM, Depok – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Depok dan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok (IKMD) sepakat berkoalisi dalam menghadapi pilkada kota depok 9 Desember nanti. Koalisi ini diberi nama Koalisi Mahasiswa Independen Depok atau KOMANDO.

Menurut ketua umum HMI Cabang Depok Sdr. Ahmad Maulana dasar pembentukan koalisi ini adalah bahwa pada dasarnya HMI dan IKMD memiliki kesamaan pandangan tentang bagaimana momentum pilkada kedepan dapat berjalan baik dan melahirkan pemimpin baru sesuai harapan masyarakat kota depok.

Selain itu memang HMI dan IKMD memiliki kesamaan dalam sifat organisasi yang didalam AD/ART kedua organisasi ini menyatakan sebagai ogranisasi yang Independen.

Ahmad Maulana menambahkan bahwa mahasiswa sebagai kaum intelektual yang masih dalam proses belajar sebaiknya tidak berpolitik praktis dengan menjadi timses pasangan calon, mahasiswa dapat berbuat lebih dengan membantu komponen masyarakat dan pemerintah menjadikan pilkada kota depok yang kondusif dan berkualitas.

Ditambahkan pula oleh Dafid Hermawan Ketua umum PP-IKMD bahwa untuk membuat pilkada depok yang kondusif dan berkualitas maka seluruh element kemahasiswaan kota depok harus bergerak kemasyarakat. Dimoment inalah kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan perlu dibuktikan.

Dalam kesempatan ini KOMANDO mengundang seluruh unsur kemahasiswaan baik perseorangan maupun lembaga seperti OKP dan BEM-BEM kampus dikota depok dapat bergabung bersama KOMANDO untuk bersama-sama mengawal Pilkada kota depok.

Menurut ahmad maulana HMI berpendapat mahasiswa merupakan bagian dari produk politik dan terlibat baik langsung maupun tidak langsung, nyata maupun tidak nyata dalam kehidupan politik. Peran politik mahasiswa dapat dilihat dari: Pertama, partisipasi politik mahasiswa sebagai bagian dari sistem politik yakni dalam supra struktur politik dan infra struktur politik. Dalam supra struktur politik, mahasiswa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pemerintahan. Sebagai warga negara setiap mahasiswa harus memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, termasuk melakukan bela Negara. Dalam infra struktur politik, mahasiswa dapat berkiprah dalam kegiatan partai politik, pada kelompok kepentingan, kelompok penekan maupun kelompok anomalis. Inilah arena politik yang dapat digunakan oleh mahasiswa dalam berpartisipasi

Pilkada langsung sebagai arena politik, memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa untuk berpartisipasi. Pilkada langsung sebagai bentuk pengajawantahan sistem demokrasi langsung merupakan proses politik lokal, dimana rakyat di daerah diberikan hak politiknya untuk menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan sebagaimana sistem pilkada tidak langsung.

Maka dalam waktu dekat KOMANDO akan melakukan dekarasi, dilanjutkan dengan membangun tim untuk melakukan sosialisasi, pengawasan sampai call canter untuk pengaduan masyarakat jika ada proses yang tidak benar dalam pelaksanaan pilkada kota depok.

Salain itu menurut dafid Partisipasi politik mahasiswa dapat pula dilakukan dengan berperan serta mengawasi, mengawal setiap proses penyelenggaraan tahapan pilkada agar dapat berjalan secara free dan fair. Keterlibatan mahasiswa dalam berpartisipasi akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggaraan pilkada dapat berjalan kondusif dan berkualitas. Dal ini sangat penting mengingat + 70 % pemilih kota depok dalam PILKADA yang akan dilaksanakan pada  Desember 2015 nanti adalah dari unsur pemuda yang didalamnya jelas adalah mahaiswa dan pelajar.

Intinya Kaolisi ini akan segera melakukan komunikasi dengan pelaksana dan pengawas pilkada kota depok dan mulai bergerak ketika calon sudah ditetapkan, tutup ahmad maulana. (*)

DepokJabodetabek

FBR 363 Cimanggis Gelar Halal Bihalal

Suasana Halal Bihalal FBR Gardu 363 Cimanggis Depok.     (Foto : Yuli Efendi)
Suasana Halal Bihalal FBR Gardu 363 Cimanggis Depok. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Untuk mempererat tali silaturahmi anggota FBR Gardu 363 Cimanggis Depok dalam mempersatukan anggotanya dan dalam rangka silaturahmi FBR Gardu 363 menggelar acara Halal Bihalal di Jalan H.Icang , Tugu Depok.Sabtu malam (1/8/2015)

Dalam acara tersebut digelar marawis, Maulid Nabi, ceramah agama dan lain-lain dan dihadiri dari berbagai elemen serta ceramah agama di sampaikan oleh K.H Abdurahman Alparigi yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ni’matul Ummah Bedahan Sawangan.

Ketua Gardu 363 Cimanggis, Heri Setiawan mengatakan Halal Bihalal yang digelar sudah menjadi agenda tahunan dan merupakan ajang kebersamaan dalam menciptakan kerempugan diwilayahnya.

Gardu 363 Cimanggis dibawah kepemimpinan Heri Setiawan dengan jumlah 510 anggota menjadikan anggota terbanyak dari Gardu FBR yang ada Di Kota Depok.

Dalam sambutannya, Heri menghimbau agar FBR lebih berpikir ke depan dalam memperdayakan anggota untuk menciptakan wilayah agar kondusif dan juga menciptakan lapangan kerja bagi anggota yang belum bekerja.

” Pembinaan yang kami lakukan juga telah kami jalankan kesetiap anggota agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok dan juga bisa membantu masyarakat yang memerlukan bantuan,” Ujar Heri.(Yuli Efendi)

BekasiJabodetabek

Polres Bekasi Ungkap 10 Kasus Tindak Kriminal

unnamed (34)

BERIMBANG.COM, Bekasi – Polresta Bekasi Kota menangkap 17 pelaku kejahatan dari berbagai kasus tindak kriminal selama Operasi Ketupat Jaya 2015.

Kasus yang terbaru diungkap adalah pelaku pengoplosan gas elpiji 3 kilogram (kg) dimasukkan ke dalam gas elpiji 12 kg.

Tersangka bernama Darwadi, penjual gas di Perumahan Jatikramat 1, Jalan Dahlia 1, nomor. 201, RT 08/03, Kelurahan Jatikeramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diciduk polisi karena kedapatan mengoplos gas elpiji.

“Tersangka mengisi tabung gas 12 kilogram (kg) dengan menggunakan gas dari isi tabung 3 kg,” kata Wakil Kapolresta Bekasi Kota, AKBP, Asep Edi Suheri, di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (30/7).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 90 tabung elpiji 3 kg, sebanyak 24 tabung elpiji 12 kg dan lima regulator, alat untuk memindahkan gas. “Tersangka bekerja sendiri di rumah kontrakan dan kita tangkap pada Senin, 27 Juli 2015 lalu,” katanya.

Pelaku pengoplos gas elpiji dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, c, UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 UU No 2 tahun 1981 tenatang Metrologi Legal ancaman penjara 5 tahun.

Selain itu, salah satu tersangka merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
 
“Kasus curas atau curanmor yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver serta kunci letter T,” ujarmya.

Dia mengatakan, tersangka atas nama Erwin bin Dalom Ahmad, 25 tahun, dibekuk anggota Unit Keamanan Negara (Kamneg) Reskrim Polresta Bekasi Kota di Kolong underpass, Jalan Baru, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (6/7) sekitar pukul 01:00 WIB.

Tersangka ditangkap polisi di jalanan saat hendak melakukan aksi curas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, ditemukan senpi rakitan jenis Revolver kaliber 38 milimeter bergagang kayu, empat butir peluru aktif, serta satu kunci letter T.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas (ditembak kaki),” ungkapnya.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Selain itu, Satuan Reskrim Polresta Bekasi serta Reskrim Polsek telah mengungkap 10 kasus tindak kriminal lainnya.

“Selama Operasi Ketupat Jaya 2015, kita ungkap 10 kasus tindak kriminal dengan jumlah 17 pelaku,” imbuhnya. (Sp)

Nasional

Dahlan Iskan Ajukan Praperadilan Terkait Gardu Induk Listrik

praperadilan-jadi-alat-kontrol-kekuasaan-negara-2gy

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sidang lanjutan praperadilan mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menghadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Made Darma Weda.

Dalam keterangannya, Made mengatakan, praperadilan merupakan alat kontrol bagi kekuasaan negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Menurutnya, putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memperluas kewenangan praperadilan pada penetapan tersangka harus dipatuhi semua pihak.

“Karena kekuasaan negara ini akan menggunakan aparatnya terhadap masyarakat, sehingga dikhawatirkan  ada kesewenang-wenangan,” ujar Made di PN Jaksel, Kamis (30/7/2015).

Dia mengakui soal praperadilan tidak dijelaskan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). MK kemudian, kata dia menafsirkan untuk diperluas kewenangannya dan bersifat final dan banding.

“Sehingga lembaga penyidik ini harus hati-hati dalam memutuskan siapa tersangka sesuai putusan MK Pasal 184 jo 183 KUHAP,” tukasnya.

Dahlan Iskan yang diwakilkan ketua tim kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Kejati DKI Jakarta.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.(sn)

DepokJabodetabek

LAKRI : Rencana Pembangunan Pasar Cisalak Adalah Cacat Dan Batal Demi Hukum

Maket Rekonstruksi pembangunan Pasar Cisalak.      (Foto : Yuli Efendi)
Maket Rekonstruksi pembangunan Pasar Cisalak. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG COM, Depok – Lelang rekonstruksi Pasar Cisalak di Jalan Raya Bogor Cimanggis Kota Depok yang dimenangkan oleh PT. Brantas menuai kritikan di kalangan masyarakat Kota Depok, Nilai anggaran sebelumnya Rp. 114,207,482,000. berkurang menjadi 83,512,456,000. menjadi pertanyaan dari berbagai pihak termasuk LSM.

LSM LAKRI juga mempertanyakan kejanggalan pengurangan anggaran lelang proyek senilai Rp. 30,251,173,000. dimana menimbulkan kebocoran negara yang harus dipertanggungjawabkan dan akan merugikan keuangan negara hingga puluhan milyar.

Bejo Sumantoro yang juga Sekjen LAKRI menilai lelang rekonstruksi Pasar Cisalak jelas melanggar aturan dan tidak mempunyai payung hukum yang jelas.

” Payung hukumnya harus jelas , jangan sampai anggaran yang diambil dari APBD Kota Depok dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang secara sengaja dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi,”ujar Bejo belum lama ini di bilangan Jalan Margonda, Depok.

“Anggaran yg disetujui bersama DPRD kota Depok dan sudah menjadi APBD adalah Rp. 114 Milyar lebih, adapun pengurangan dan penambahan anggaran yang sudah menjadi APBD diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, dalam hal ini kami (LAKRI) menduga ada kesalahan dalam perencanaan Pembangunan Pasar Cisalak, maka rencana pembangunan pasar Cisalak adalah cacat dan batal demi hukum,”Tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kania Parwati ketika dikonfirmasi berimbang. com melalui pesan singkat selulernya membantah telah terjadi pelanggaran dalam pelelangan karena sudah sesuai aturan yang ada.

Menurut Kania, lelang pasar cisalak  sudah berdasarkan aturan yang ada dan dari hasil konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan kewenangan menentukan HPS merupakan kewenangan dari (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) berdasarkan dengan kemampuan pelaksanaan.

Yang penting menurut Kania sudah sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, kalau melebihi pagu baru tidak sesuai aturan.

” BLP kita juga sangat hati-hati dan ketat dalam melaksankan lelang kalau tidak sesuai aturan tidak akan melelangkan,” Kata Kania (Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

Warga Tolak Lurah Baru, Kantor Kelurahan Pasir Putih Dirusak

Spanduk penolakan Lurah Pasir Putih (Onez)
Spanduk penolakan Lurah Pasir Putih (Onez)

BERIMBANG.COM, Depok – Masyarakat pasir putih menolak dan mengepung kantor kelurahan yang berada di rt04/02 karena kecewa dengan mutasi pejabat terlebih untuk plt kelurahan pasir putih pada Jumat (24/7).

Walikota Depok merotasi pejabat tingkat ekselon 1,2 dan 4 dibalaikota pada Jumat (24/7/2015) bertepatan denga pelantikan, warga langsung mengepung kantor kelurahan Pasir Putih kecamatan Sawangan, Depok sekitar pukul 17:30 wib.

Warga sudah merasa nyaman dengan PLT lurah Pasir Putih, hal ini diungkapkan M. Yudi selaku masyarakat yang sekaligus mengamini kejadian seperti ini.

Dikatakannya, lanjut Yudi, masyarakat sudah memberikan permohonan kepada pemkot (walikota-red) untuk tidak menganti plt lurah Pasir Putih namun tidak ada tanggapan.

Disamping itu, ketua karang taruna Pasir Putih,  Saiful Bahri mengatakan, hal ini dilakukan karena warga  sangat kecewa dengan  pergantian plt lurah pasir putih.

“Kondisi di wilayah kelurahan Pasir Putih sudah sangat kondusif, pasalnya masyarakat sudah merasa nyaman dengan keberadaan plt lurah Sudadih, “kesalnya.

Lebih lanjut, seharusnya dengan adanya pergantian pejabat, PLT lurah yang dijadikan sebagai lurah depinitif lurah Pasir Putih bukan dipindahkan.

Kondisi kantor kelurahan saat ini rusak berat, warga menyegel kantor kelurahan dengan spanduk yang bertuliskan “Masyarakat Pasput Menolak Lurah PLT Diganti”.

Petugas kepolisian yang diturunkan kapolsek Sawangan dan Babinsa masih menjaga lokasi untuk menghindari amukan susulan sementara lokasi diberikan polis line.(ik)

JabodetabekJakarta

Ratusan Bangunan Liar Di Pejagalan Di bongkar Satpol PP

Ilustrasi
Ilustrasi

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sebanyak 100 bangunan liar yang berada di bawah kolong tol Prof Sedyatmo exit Tol Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (23/7) dibongkar oleh anggota Satpol PP‎.

Keberadaan bangunan semi permanen sepanjang 800 meter yang juga berada di samping embung Kali Angke yang dijadikan hunian tempat tinggal oleh warga itu dibongkar karena menyalaho aturan dan berdiri di lahan milik Jasa Marga yang berada di bawah naungan Kementrian PU dan Pera RI.

Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan 100 bangunan yang dibongkar dan ditinggali 120 KK itu dibangun tanpa izin dan menyalahi Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Bangunan yang dibangun ini selain menyalahi aturan juga menggunakan sambungan listrik ilegal sehingga rawan terjadi kebakaran yang dapat merusak struktur tol,” ujar Yani, Kamis (23/7) pagi di lokasi pembongkaran.

Selain itu, keberadaan bangunan liar tersebut juga merusak pemandangan karena keberadaanya yang berada di samping Tol menuju Bandara Udara Soekarno Hatta dilihat oleh masyarakat internasional maupun dari luar kota.

“Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan instruksi walikota yang ‎meminta agar bangunan liar di pinggir kali dan bawah kolong tol untuk segera dibongkar setelah lebaran,” tambah Yani.

Menurutnya pembongkaran di lokasi itu merupakan salah satu titik dari berbagai lokasi hunian liar yang ada di Kecamatan Penjaringan, yakni: Kali Adem, Kali Karang, Kali Air Baja, Kali Krendang, Kali Tubagus Angke, Kali Pakin, Kali Duri, Kali Asin, belakang Pos Pol Intan, dan sekitar Rusunawa Tanah Pasir.

Sebanyak 100 anggota gabungan dari Satpol PP Jakarta Utara, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara beserta 4 truk sampah, Koramil Penjaringan dan Polsek‎ Metro Penjaringan ikut serta dalam pembongkaran itu.

Sementara itu, Naisah (50), RT01/RW01, Kelurahan Pejagalan, yang rumahnya dibongkar mengaku tidak tahu harus kemana usai pembongkaran itu.

“Habisnya di Jakarta ini kontrakan mahal, jadinya saya bangun rumah saja di sini supaya biaya hidup lebih murah,” kata Naisah.

Naisah berharap pemerintah memulangkan dirinya dan keluarganya ke kampung halaman di Garut, Jawa Barat dengan mengongkosi biaya pindah barang dan transportasi.

Sedangkan‎ Elsih (45) warga lainnya yang tinggal di bawah kolong tol mengaku hanya bisa pasrah melihat bangunannya diratakan dengan tanah.

“Saya sudah memindahkan perabotan yang masih bisa dipakai sejak hari pertama lebaran kemarin, jadi di rumah tinggal kayu dan triplek saja‎ yang masih tersisa,” kata Elsih.

Elsih mengaku akan kembali pindah ke rumah orang tuanya di RT07/RW13, Kelurahan Pejagalan, setelah 3 tahun terakhir tinggal di bawah kolong tol yang menjadi akses utama menuju bandara‎ itu. (sp)