Penulis: admin berimbang

Daerah

Pesantren Kelam di Kota Santri: Luka Tasikmalaya yang Dibungkam

Berimbang.com – Tasikmalaya selama ini dielu-elukan sebagai kota santri. Julukan religius itu seakan menjadi kebanggaan sekaligus identitas daerah. Namun, di balik harum nama itu, tersembunyi kisah kelam dari balik tembok pesantren yang mencoreng wajah pendidikan agama.

Kasus pencabulan kiai terhadap santriwati, kekerasan antar-senior, hingga praktik pelecehan seksual yang diromantisasi sebagai “kejahilan”, menjadi noda hitam yang terus berulang.

Pengalaman Pahit Seorang Alumni

Seorang mantan santri yang menimba ilmu selama enam tahun di sebuah pesantren modern di Tasikmalaya mengaku muak dengan kondisi yang ia alami. Baginya, pesantren yang mestinya menjadi penjara suci justru lebih mirip penjara jahiliyah.

Budaya senioritas menjadi momok terbesar. Santri junior kerap diperlakukan layaknya babu: membungkuk saat berpapasan, mencuci piring kotor senior, hingga menjadi kurir makanan. Lebih parah, jika kebutuhan senior tidak terpenuhi, junior bisa dipaksa mencuri atau memalak adik kelasnya.

“Kalau tidak nurut, siap-siap malam ila hujroti. Itu malam penghakiman, di mana junior dihajar sampai babak belur dengan tamparan, rotan, bahkan sandal,” ungkapnya.

Kekerasan yang Dibungkus Tradisi

Kekerasan fisik bukanlah satu-satunya luka. Tradisi “penggablogan” alias pengeroyokan, sudah dianggap hal biasa. Para ustaz, alih-alih menghentikan, justru membiarkan karena mereka sendiri lahir dari kultur yang sama.

Tak berhenti di situ, pelecehan seksual antar-santri juga jamak terjadi. Ada yang berupa masturbasi paksa terhadap junior, bahkan ada yang sampai oral sex sesama santri dalam kondisi korban tidak berdaya. Ironisnya, semua dianggap “canda nakal”, bukan pelecehan.

Kenyataan yang Masih Terjadi

Meski ada angkatan yang berupaya menghentikan budaya jahiliyah itu, realitas di lapangan menunjukkan pola yang sama terus diwariskan. Beberapa alumni mengaku bahwa hingga kini, praktik kekerasan dan pelecehan belum benar-benar hilang.

Fakta-fakta ini menjadi tamparan keras bagi citra Tasikmalaya sebagai kota santri. Julukan religius tak cukup jika lembaga pendidikan yang mestinya mencetak generasi berakhlak, justru mewariskan trauma, kekerasan, dan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Tanggung Jawab Siapa?

Pertanyaannya, sampai kapan kasus-kasus ini dibiarkan? Apakah para kiai, ustaz, hingga pemerintah daerah akan terus menutup mata demi menjaga citra “kota santri”? Ataukah keberanian untuk membongkar sisi gelap ini bisa menjadi awal perbaikan pendidikan pesantren di Tasikmalaya?

Yang jelas, pesantren tidak boleh terus menjadi penjara gelap yang membungkam suara korban.***

Nasional

Pengganti UN Dibuka: TKA 2025 Tidak Wajib, Tapi Bisa Jadi “Tiket Masuk Kampus”

Berimbang.com – Jakarta
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi dibuka mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025. TKA digadang-gadang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapus sejak 2021 lalu.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TKA bertujuan memberi ukuran kemampuan akademik sekaligus sertifikat nilai pribadi layaknya UN. Namun, berbeda dengan UN, TKA tidak wajib diikuti siswa dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan sekolah.

“Kelulusan tetap ditentukan sekolah. TKA hanya menjadi opsi tambahan bagi siswa,” bunyi keterangan resmi Kemendikdasmen.

Meski begitu, hasil TKA tetap memiliki bobot penting karena bisa dijadikan pertimbangan masuk perguruan tinggi, mirip fungsi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

📌 Cara Daftar TKA 2025

Mengacu Kepmendikdasmen No 95/M/2025, berikut tahapan pendaftaran TKA:

  1. Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA ditandatangani siswa & orangtua.
  2. Melampirkan pas foto terbaru dalam format digital ke sekolah.
  3. Operator sekolah mendaftarkan lewat situs resmi: tka.kemendikdasmen.go.id.
  4. Siswa wajib memverifikasi data di Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan menandatanganinya.
  5. Jika sudah lolos ke Daftar Nominasi Tetap (DNT), siswa akan mendapat kartu peserta.
  6. Mengikuti gladi bersih sesuai jadwal.
  7. Siswa memperoleh kartu login sebelum ujian.
  8. Tes dilaksanakan sesuai jadwal. Hasilnya diumumkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada Januari 2026.

⚖️ Wajib atau Tidak?

Jawabannya jelas: Tidak wajib. Tidak ada sanksi bagi siswa yang memilih tidak mengikuti TKA. Namun, mereka yang berniat melanjutkan ke perguruan tinggi, terutama jalur tertentu, sangat disarankan ikut.

Dengan begitu, posisi TKA tidak lagi sebagai momok seperti UN, tetapi lebih pada “opsi strategis” untuk masa depan pendidikan siswa.***

Nasional

Buruh Kepung DPR dan Istana, 6 Tuntutan Menggelegar Siap Guncang 28 Agustus

berimbangcom | Jakarta, 27 Agustus 2025

Jakarta kembali bersiap menghadapi gelombang massa. Setelah aksi 25 Agustus lalu yang ricuh dengan seruan “Bubarkan DPR RI”, kini giliran Partai Buruh yang mengumumkan aksi besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi kali ini disebut lebih masif: dilakukan serentak di 38 provinsi, dengan konsentrasi utama di Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“28 Agustus 2025 Aksi Damai SERENTAK di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, Gedung DPR RI,” tulis pernyataan resmi Partai Buruh.

Enam Tuntutan Buruh

Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan enam tuntutan strategis yang diyakini menyentuh langsung kepentingan pekerja dan keadilan sosial:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029

Respons DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), menanggapi rencana aksi ini. Ia menilai berbeda dengan demo ricuh 25 Agustus, kali ini buruh lebih fokus menuntut revisi undang-undang ketenagakerjaan.

“Menyikapi keputusan MK, undang-undang perburuhan harus dikeluarkan dari Omnibus Law. DPR tentu taat pada putusan MK, tapi butuh waktu untuk menyiapkan revisinya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8).

Dasco juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga negara, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Situasi Memanas

Aksi 28 Agustus ini diprediksi menjadi salah satu gelombang protes buruh terbesar tahun ini, mengingat meluasnya jaringan aksi hingga ke seluruh provinsi. Pertanyaan kini: apakah suara buruh kali ini akan didengar, atau justru kembali berujung gesekan di jalanan?**

Jabodetabek

Ketua Kadin Depok Diterpa Skandal Cek Kosong Rp320 Juta

BERIMBNG.com, Depok – Aroma skandal menyeruak dari tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok. Ketua Kadin Depok, Miftah, resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong senilai Rp320 juta.

Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum Arifin Tjokro, yakni Steven Izaac Risakotta, pada 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/1503/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Menurut Steven, cek yang diterimanya seharusnya merupakan pembayaran honorarium (lawyer fee) atas jasa hukum dalam penjualan aset tanah seluas lebih dari 1 hektare di Ciseeng, Depok, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,2 miliar.

“Cek tersebut saya cairkan pada 10 Juli di Bank BJB Cabang Tebet, tetapi ditolak. Saldo tidak cukup. Saya cek lagi di BJB Depok pada 14 Agustus, ternyata saldo hanya Rp2,1 juta,” ungkap Steven.

Kronologi Cek Kosong

Steven menegaskan, pembayaran fee seharusnya menjadi bagian dari kesepakatan setelah aset kliennya laku dijual. Namun, Miftah justru memberikan cek yang dua kali ditolak bank karena saldo tidak mencukupi.

Ia mengaku sudah berusaha menghubungi Miftah untuk penyelesaian baik-baik. Namun, tidak ada jawaban.

“Awalnya panggil saya abangku, abangku. Begitu ditagih, malah hilang kabar. WA saya tidak pernah dijawab,” ujar Steven.

Ada Korban Lain

Tak hanya Steven, ada dua korban lain yang disebut mengalami kerugian akibat cek kosong dari Miftah. Yohadi mengalami kerugian Rp350 juta, sementara Samadun Willy sebesar Rp100 juta.

Ketiganya sepakat membawa persoalan ini ke jalur hukum. Polisi kini tengah memproses laporan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi Diminta Profesional

Steven menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini agar aparat bekerja profesional.

“Kami menunggu kejelasan hukumnya. Saya tahu, cek kosong adalah persoalan pidana yang serius,” pungkasnya.**

 

Nasional

Simulasi TKA Resmi Kemendikdasmen Dibuka, Siswa SD hingga SMA Bisa Latihan Soal Gratis!

Berimbang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.

TKA untuk jenjang SMA/SMK sederajat akan mulai digelar pada 1–9 November 2025, sementara untuk SD dan SMP baru akan menyusul pada tahun 2026.

Berbeda dengan UN, TKA tidak menentukan kelulusan murid. Kelulusan tetap ditentukan oleh sekolah, namun sertifikat TKA bisa dijadikan acuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Sebagai persiapan, Kemendikdasmen membuka simulasi TKA resmi secara gratis untuk seluruh murid tingkat akhir.

Cara Ikut Simulasi TKA Gratis dari Kemendikdasmen:

  1. Buka link: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
  2. Pilih jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK).
  3. Pilih jenis mata pelajaran (wajib atau pilihan).
  4. Tentukan mata pelajaran spesifik yang ingin dilatih.
  5. Klik “Mulai Simulasi”.
  6. Catat username dan password yang diberikan sistem, lalu login.
  7. Lengkapi konfirmasi data peserta dengan NIK dan Token, lalu klik “Submit”.
  8. Klik “Mulai” untuk mengerjakan soal.
  9. Selesaikan hingga akhir untuk mendapatkan hasil latihan.

Dengan adanya simulasi ini, murid diharapkan bisa berlatih sejak dini, memahami pola soal, dan meningkatkan kesiapan menghadapi TKA resmi.**

Jakarta

KBIHU Tarbis Ambil.Bagian Sebagai Sponsor di Silatnas 2025

BERIMBANG.com, Jakarta – Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Tarbis, H. Abdul Holik, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2025 yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi KBIHU (DPP FK KBIHU) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.

KBIHU TARBIS Menjadi Sponsor Di Silatnas 2026. (Foto :Ist)

Dalam kesempatan itu, H. Abdul Holik menyampaikan bahwa KBIHU Tarbis tidak hanya hadir sebagai peserta, melainkan juga turut serta sebagai sponsor resmi penyelenggaraan Silatnas.

“Kami merasa terhormat bisa ikut mendukung acara besar ini. Selain menjadi sponsor, KBIHU Tarbis juga mendapat amanah sebagai penerima tamu, menyambut peserta yang jumlahnya mencapai 1600 lebih tamu dari anggota KBIHU seluruh provinsi Indonesia,” ujarnya.

Silatnas tahun ini diikuti oleh 1.611 KBIHU dengan mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Menguatkan Persatuan, Merawat Kebersamaan.” Agenda difokuskan pada konsolidasi organisasi, penguatan tata kelola, hingga persiapan menuju akreditasi nasional KBIHU 2026 sesuai Peraturan Menteri Agama No. 7 Tahun 2023.

Wakil Ketua Umum DPP FK KBIHU, KH. E. Sunidja MM., M.Ag., dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antar-KBIHU. “KBIHU harus mampu menjalankan perannya secara profesional, terukur, dan kolaboratif agar layanan kepada jemaah terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, forum juga menghadirkan pejabat Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), BPKH, hingga Komisi VIII DPR RI. Diskusi membahas penguatan ekosistem perhajian nasional, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas bimbingan manasik yang inklusif.

Puncak Silatnas ditandai dengan pernyataan dukungan penuh DPP FK KBIHU terhadap penyelenggaraan haji 2026. Kepala BPH, Dr. KH. Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan peran KBIHU sebagai mitra strategis dalam edukasi haji.

Melalui keterlibatannya sebagai sponsor dan penerima tamu, KBIHU Tarbis menunjukkan kontribusi nyata dalam memperkuat ukhuwah, memajukan kualitas bimbingan ibadah, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa mendatang.

Iik

 

 

 

 

Depok

Momentum HUT ke-80 RI, Wali Kota Depok Tekankan Kemajuan Adalah Hak Semua Warga

BERIMBANG.com, Depok – Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Wali Kota Depok, Supian Suri menegaskan bahwa kemajuan tidak boleh hanya dirasakan oleh sebagian kecil, melainkan menjadi hak semua warga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk melangkah bersama melalui empat misi strategis yang selalu digaungkan.

“Empat misi yang dimaksud, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) secara inklusif, agar Depok tumbuh dari manusia unggul yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujarnya, disela upacara pengibaran bendera, di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Minggu (17/08/25).

Kemudian, lanjutnya, mempercepat pembangunan infrastruktur yang maju dan ramah lingkungan, karena pembangunan fisik harus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

“Lalu, membangun ekonomi yang kreatif berbasis teknologi, untuk menciptakan kemandirian ekonomi warga, mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan wirausaha agar mampu beradaptasi dengan era digital,” katanya.

Lebih lanjut, misi berikutnya adalah meningkatkan transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis digital, agar birokrasi semakin cepat, transparan, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat.

“Mari kita jadikan Depok sebagai kota yang tidak hanya maju dalam angka dan infrastruktur, tetapi juga unggul dalam akhlak, budaya, persaudaraan, dan semangat kebersamaan. Karena hanya dengan kebersamaan, kita mampu mewujudkan visi Bersama Depok Maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. ***

Depok

Wali Kota Depok Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BERIMBANG.com, Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Acara berlangsung di Gedung DPRD Depok, Kecamatan Cilodong, Jumat (15/08/2025), dan diikuti secara daring.

Usai kegiatan, Supian Suri menyampaikan apresiasi atas pesan-pesan yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, dapat pencerahan luar biasa dari Pak Presiden. Banyak hal yang beliau sampaikan yang implementasinya ada di kota, kabupaten, atau langsung di masyarakat,” ujarnya,

Menurutnya, salah satu poin penting adalah program sekolah rakyat, makan bergizi gratis, serta pembangunan sarana pendidikan, mulai dari SD hingga SMP.

“Ini menjadi kebahagiaan buat kita, mengingat masih banyak sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan yang perlu diintervensi,” kata Supian.

Ia juga menyoroti pesan Presiden dan Ketua DPR RI untuk tidak membiarkan rakyat menunggu.

“Artinya, kita harus mempercepat gerak, berlari memberikan layanan terbaik, dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kota Depok,” jelasnya.

Supian Suri menegaskan bahwa makna kemerdekaan bukan hanya memperingati tanggal bersejarah, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir untuk menyejahterakan rakyat.

“Sejatinya hakikat merdeka adalah rakyat sejahtera,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Penjabat (Pj) Sekda Depok, Nina Suzana, Pimpinan DPRD Depok, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta serta stakeholder terkait.
(iik)

Berita Utama

Aturan Baru Dukcapil: Tempat Lahir di KTP Kini Hanya Nama Kabupaten/Kota

Berimbangcom — Jakarta.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru terkait penulisan tempat lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Mulai berlaku tahun ini, penulisan tempat lahir di KTP tidak lagi mencantumkan nama desa maupun kecamatan, melainkan hanya nama kabupaten/kota sesuai wilayah administrasi saat lahir.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran terbaru Dirjen Dukcapil yang mengatur standarisasi data kependudukan. Tujuannya, untuk menyamakan format data dan mempermudah integrasi dengan berbagai sistem administrasi, termasuk paspor, SIM, hingga layanan perbankan.

“Selama ini banyak perbedaan penulisan tempat lahir, ada yang pakai nama desa, ada yang kecamatan, sehingga menyulitkan sistem pencocokan data. Dengan aturan baru ini, semuanya akan seragam,” ujar Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Meski begitu, kebijakan ini menuai pro-kontra di masyarakat. Sebagian warga menilai penyederhanaan ini memudahkan, tetapi ada pula yang merasa kehilangan identitas lokal karena nama desa atau kecamatan tidak lagi tercantum.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryanto, menilai Dukcapil perlu memberikan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami alasan di balik aturan ini. “Kalau penjelasannya jelas, publik akan lebih mudah menerima,” katanya.

Dukcapil memastikan aturan ini tidak mengubah dokumen lain seperti akta kelahiran, yang tetap mencantumkan informasi detail desa atau kecamatan tempat lahir.***

Jabodetabek

MBI Chapter Depok Rayakan HUT ke-7, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2028

Depok, Berimbang.com – Motor Besar Indonesia (MBI) Chapter Depok menggelar perayaan hari ulang tahun ke-7 sekaligus pengukuhan pengurus baru periode 2025-2028 di Gubuk Mas Bro, Jl. Boulevard Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/8/2025).

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan undangan dari MBI wilayah lain, di antaranya MBI Pusat, MBI DKI Jakarta, MBI Bogor, MBI Bandung, MBI Sukabumi, MBI Surabaya, MBI Bali, MBI Karawang, MBI Bekasi, MBI Riau, MBI Batam, MBI Makassar, MBI Tangerang, MBI Cirebon, MBI Sumbar, MBI Sultra, MBI Sumedang, dan MBI Kuningan.

Tidak hanya itu, sejumlah komunitas motor besar dan motor klasik turut hadir memberikan dukungan, seperti Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Depok, Depok Oud Motorklub (DOM), HDD Depok, CMC, HDCI Bogor, KOMBESS, AMI Depok, SATUDARAH MC, HDCI Jakarta Timur, ISHD Depok, COS, D’Beemers, dan Sportster Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini Ketua Umum MBI H. Darus Raden Jayalalana, Pembina MBI Irjen Pol (Purn) Drs. Achmad Nurda Alamsyah, Penasehat MBI Joko Raharjo, Pembina MBI Depok Mamur Saputra (Amung), Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, Danramil 03/Sukmajaya Mayor Inf Suyono, dan perwakilan Pemkot Depok Wijayanto.

Ketua MBI Depok, H. Faizin Rahmadi Akbar (Ivan) menyampaikan rasa syukur atas suksesnya acara ini.
“Alhamdulillah acara pengukuhan pengurus oleh Wakil Ketua Umum MBI Bro Jaya berjalan lancar. Ke depan, MBI Depok akan terus solid dan aktif melaksanakan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat, tidak hanya touring semata,” ujarnya.

Ivan menambahkan, anggota MBI Depok kini telah mencapai 80 orang. Untuk bergabung, calon anggota harus memenuhi syarat sesuai AD/ART MBI, salah satunya memiliki sepeda motor di atas 400 cc, jenis apapun.

Ketua Umum MBI, H. Darus Raden Jayalalana, menegaskan MBI akan menjadi pelopor edukasi keselamatan berkendara serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas otomotif lain.
Penasehat MBI Depok, Amung, juga berharap pengurus baru dapat membawa MBI Depok semakin maju, guyub, dan aktif dalam kegiatan sosial.

Tak hanya itu, salah satu undangan, Tuhari,  Ketua Depok Oud Motorklub (DOM juga menyampaikan selamat dan sukses atas Pengukuhan pengurusan MBI semoga solid kedepannya

Sementara itu, AKP Elly Padiansari mewakili Kapolres Metro Depok mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
“Motor besar identik dengan kemacetan, jadi mari bersama-sama menciptakan tertib berlalu lintas,” imbaunya.

Perayaan ini semakin semarak dengan pemotongan tumpeng, penampilan tarian nusantara, dan hiburan musik dari grup ternama Kota Depok.

Kabid Kegiatan MBI Depok, Bro Fajar, menyampaikan terima kasih kepada semua tamu yang hadir.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak, mohon maaf jika ada kekurangan,” tutupnya.***