Penulis: admin berimbang

Daerah

JPPI Semprot Dedi Mulyadi: Pendidikan Jabar Krisis, 616 Ribu Anak Tak Sekolah!

BERIMBANG.COM – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gagal total dalam menangani krisis pendidikan di provinsi yang dipimpinnya. Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Berimbang, JPPI menyebut kebijakan pendidikan Pemprov Jabar terlalu elitis, tertutup, dan minim kolaborasi publik.

“Ini bukan sekadar angka, ini tragedi pendidikan yang kompleks dan mendalam. Yang makin memperparah adalah ego ‘superman’ Pemprov yang merasa bisa menyelesaikan semua masalah sendiri,” tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, Kamis (24/7/2025).

Lima Krisis Utama Pendidikan Jabar

JPPI memetakan lima anomali pendidikan yang membuat Jawa Barat berada di ambang krisis:

  1. Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) Tertinggi Nasional
    Jawa Barat mencatat 616.080 anak tidak bersekolah, jauh melampaui provinsi besar lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  2. Kekerasan dan Perundungan Merajalela
    Termasuk kekerasan seksual, Jabar berada di posisi tiga besar nasional dalam kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
  3. Tawuran Pelajar Tak Terkendali
    Tawuran tercatat terjadi di 41 desa/kelurahan, mencerminkan kegagalan pendidikan karakter.
  4. Intoleransi dan Persekusi Pelajar Minoritas
    Ujaran kebencian dan intimidasi terhadap pelajar beda keyakinan marak di sekolah-sekolah Jabar.
  5. Skandal Penahanan Ijazah
    JPPI menerima 612 pengaduan aktif terkait ijazah yang ditahan pihak sekolah, yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah provinsi.

Sikap Tertutup dan Anti-Kritik

Ubaid juga menyoroti sikap birokrasi Dedi Mulyadi yang cenderung eksklusif dan alergi terhadap kritik. JPPI bahkan menyebut adanya upaya pembungkaman suara publik melalui pengerahan buzzer digital.

“Ini bukan kebijakan pribadi gubernur atau kepala dinas. Ini kebijakan publik yang harus partisipatif!” tandasnya.

Empat Rekomendasi Strategis

JPPI mendesak evaluasi total dan menyarankan langkah konkret:

  1. Hentikan pola kepemimpinan tunggal – buka ruang kolaborasi lintas sektor.
  2. Libatkan publik dalam perumusan kebijakan.
  3. Terbuka terhadap kritik konstruktif.
  4. Dorong Kemendikdasmen turun tangan mengoreksi arah kebijakan Jabar.

Nasib Anak-anak Jadi Taruhan

“Kalau terus begini, masa depan anak-anak Jawa Barat yang jadi korban,” tutup Ubaid.***

 

Depok

Beras 20 Kg Dibagikan Serentak di Depok, Warga Antusias Meski Harga Pangan Masih Mencekik

BERIMBANG.com, Depok – Ribuan warga Depok, Jawa Barat, menyerbu Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kamis (24/7), demi mendapatkan bantuan beras 20 kilogram dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digelontorkan pemerintah lewat Perum Bulog.

Sebanyak lebih dari 1.300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengantre sejak pagi dalam penyaluran bansos yang dilakukan serentak di seluruh kelurahan di Kota Depok. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menstabilkan daya beli rakyat miskin di tengah tekanan ekonomi dan inflasi yang belum juga reda.

“Lumayan bisa buat seminggu lebih, soalnya harga beras di pasar mahal banget,” kata Sulastri (48), warga RW 03, yang mengaku harus mengencangkan ikat pinggang untuk kebutuhan sehari-hari.

Program bansos ini direncanakan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Pemerintah mengklaim bahwa distribusi beras murah ini adalah bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan, terutama untuk masyarakat kelas bawah yang paling terpukul oleh melonjaknya harga bahan pokok.

Namun di balik antusiasme, kritik pun tetap mengemuka. Sejumlah pengamat menilai program seperti ini tidak menyentuh akar persoalan, yakni ketergantungan pada impor, lemahnya produksi lokal, serta minimnya proteksi terhadap petani kecil.

“Bansos itu ibarat obat penenang sementara. Tapi kalau sistem pangan tidak dibenahi, rakyat akan terus jadi pasien tetap,” ujar pengamat kebijakan publik dari UI, Dini Rahmawati.

Sementara itu, warga berharap program ini tak berhenti hanya sebagai “pemanis” menjelang agenda-agenda politik besar, tapi menjadi komitmen jangka panjang dalam melindungi perut rakyat.***

Daerah

Study Tour Di Jabar Dibuka Lagi, Pelaku Wisata Sumringah: “Enam Bulan Mati Suri!”

Berimbangcom, Sumedang – Setelah sekian lama mati suri akibat larangan study tour di Jawa Barat, pelaku usaha wisata akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengambil langkah berbeda dengan membuka kembali izin kegiatan wisata edukatif dalam lingkup provinsi.

Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Sumedang, Iyan Sofyan Hady.

“Kebijakan Pak Bupati ini menjadi angin segar bagi kami pelaku usaha pariwisata yang sempat mati suri selama berbulan-bulan,” ujar Iyan, Kamis (24/7/2025).

Meski masih mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang bersifat imbauan, kebijakan daerah ini memperbolehkan pelaksanaan study tour tanpa unsur paksaan dan hanya untuk wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya, larangan study tour oleh Pemprov Jabar membuat banyak pelaku wisata kelimpungan. Iyan menilai langkah Bupati Sumedang sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor yang sangat terdampak pandemi dan pembatasan kegiatan pelajar.

“Ini mencerminkan bahwa Pemda masih peduli terhadap kelangsungan hidup pelaku wisata, apalagi saat ini angka pengangguran juga meningkat di Jabar,” tegas Iyan.

Ia berharap agar kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) juga kembali dilonggarkan, bukan hanya untuk sekolah, tetapi juga untuk dinas-dinas pemerintah.

Soal polemik study tour yang kerap dianggap membebani orangtua, Iyan menegaskan bahwa pelaku wisata telah menjalankan skema subsidi silang bagi siswa tidak mampu.

“Tinggal pengawasan dan komunikasi saja. Pelarangan bukan solusi,” katanya.

Iyan pun berharap Gubernur Jawa Barat bisa mengevaluasi SK larangan tersebut dan memberi kelonggaran bagi kabupaten/kota yang ingin mengatur kebijakannya sendiri.

“Semoga SK Gubernur bisa dicabut agar pelaku wisata tak terus dirugikan. Kita ini justru bisa jadi penopang ekonomi daerah kalau diberi ruang,” tutup Iyan.***

Daerah

Darah Mengalir di Ceramah Rizieq Shihab: Ormas Islam Bentrok, 5 Luka Akibat Senjata Tajam

PEMALANG, Berimbangcom – Malam pengajian bulan Muharam yang seharusnya berlangsung khusyuk mendadak berubah menjadi arena kekerasan, Rabu (22/7/2025). Acara ceramah yang menghadirkan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, di Desa Pegundan, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pecah bentrok antara dua kelompok ormas Islam.

Dua organisasi massa—Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persatuan Islam (FPI)—terlibat dalam keributan berdarah yang menyebabkan lima orang terluka, diduga akibat sabetan senjata tajam.

Massa Datang untuk Membubarkan

Ketegangan bermula ketika ratusan massa PWI-LS mendatangi lokasi ceramah. Meski polisi sudah melakukan pengamanan, beberapa orang dari massa penolak acara tersebut berhasil menyusup dan melempari area pengajian dengan batu.

“Saya lihat massa berbaju putih-putih yang disebut FPI mengejar mereka yang baju hitam—katanya dari PWI. Suasananya kacau, bentroknya sekitar 15 menit,” ujar Ahmad (50), warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu.

Rizieq: 5 Orang Jadi Korban, Harus Diproses Hukum

Dalam ceramahnya, Rizieq Shihab mengecam keras aksi penyerangan itu dan mendesak aparat menindak tegas pelaku kekerasan.

“Saya sampaikan ke Pak Kapolres dan Pak Dandim, ada lima korban luka akibat senjata tajam, dan saya minta semuanya diproses hukum, tidak boleh ada pembiaran,” tegas Rizieq di atas panggung ceramahnya.

Surat mobilisasi massa sempat beredar luas di kalangan internal PWI-LS. Dalam dokumen itu, Pimpinan Daerah PWI-LS Pemalang meminta seluruh kader dari Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk turun dan menghadang kehadiran Rizieq.

Polisi Masih Bungkam, Korban Dirawat Intensif

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait total korban dan identitas pelaku. Seluruh korban luka saat ini dirawat di RS Siaga Medika Pemalang dalam pengawasan ketat tenaga medis.

Kondisi keamanan di lokasi sempat mencekam hingga dini hari. Warga setempat berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi mengingat masih hangatnya gesekan antar kelompok Islam yang berbeda pandangan.


Perkembangan terbaru akan terus kami pantau. Tetap ikuti Berimbangcom untuk informasi akurat dan berani mengungkap fakta.***

 

Daerah

Larang Study Tour, Dedi Mulyadi Dituding Bikin PO Bus di Depok Rugi dan PHK 50% Karyawan

Berimbangcom, Depok – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour di lingkungan sekolah menuai polemik. Salah satu dampaknya kini mulai terasa: Perusahaan Otobus (PO) pariwisata di Kota Depok terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap separuh karyawannya akibat anjloknya pendapatan.

Rachmat, pemilik PO Smindo Trans, mengungkapkan bahwa omzet perusahaannya turun drastis hingga 50 persen. Sebelum adanya larangan, armadanya bisa melayani perjalanan wisata sekolah hampir setiap hari dalam sebulan. Namun sejak kebijakan diberlakukan, jumlah hari operasional menurun signifikan.

“Biasanya kami bisa jalan 20 sampai 25 hari dalam sebulan. Sekarang maksimal hanya 15 hari, itu pun sebagian dari Jakarta, bukan Jabar,” ujar Rachmat, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, dampak paling berat adalah ancaman PHK massal. Saat ini, perusahaan tengah merencanakan pengurangan karyawan hingga 50 persen, meliputi divisi marketing, operasional, hingga sopir dan teknisi.

“Kami berusaha bertahan, tapi kondisi keuangan tidak bisa menutup biaya operasional. Apalagi modal kami dari pinjaman bank, yang sampai sekarang belum ada keringanan,” jelasnya.

Rachmat menilai, larangan total atas kegiatan study tour bukanlah langkah bijak. Ia menyarankan seharusnya sekolah diberi keleluasaan untuk memilih, bukan dipaksa untuk berhenti total.

“Kebijakan seperti ini tidak ramah terhadap pelaku usaha kecil. Mestinya bukan melarang, tapi memberi pilihan. Study tour, field trip, atau wisata edukasi itu kan juga bagian dari proses belajar,” tegasnya.

Kebijakan Dedi Mulyadi sebelumnya mendapat sorotan karena dinilai berangkat dari semangat efisiensi dan keselamatan siswa. Namun, pelaku usaha dan sebagian orang tua menilai larangan itu terlalu ekstrem dan berdampak domino terhadap sektor ekonomi, khususnya transportasi wisata.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Tak hanya di Depok, pengusaha bus di wilayah lain Jawa Barat disebut mengalami penurunan omzet serupa. Kondisi ini mengancam keberlangsungan usaha kecil-menengah yang bergerak di bidang transportasi pariwisata.

Rachmat berharap, pemerintah daerah bersedia membuka ruang dialog untuk mencari solusi win-win.

“Kami tidak ingin menentang, hanya ingin didengar. Kebijakan ini membuat kami terjepit antara aturan dan kebutuhan hidup,” pungkasnya.

Red

Nasional

Top 15 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat, Sekolah Swasta Dominasi Daftar!

Berimbangcom – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merilis daftar terbaru 15 SMA paling berprestasi di Provinsi Jawa Barat. Menariknya, sekolah swasta mendominasi daftar ini dengan 10 dari 15 posisi teratas diisi oleh sekolah non-negeri.

Data prestasi dihimpun oleh Puspresnas melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) selama kurun waktu 2016 hingga 2025. Prestasi yang dicatat meliputi bidang olahraga, riset dan inovasi, serta seni dan budaya, dari level kota/kabupaten hingga internasional.

SMA Avicenna Cinere memuncaki daftar dengan torehan prestasi terbanyak, yakni 221 medali, menunjukkan konsistensi luar biasa dalam mencetak siswa berprestasi lintas bidang.

Berikut daftar lengkap 15 besar SMA paling berprestasi di Jawa Barat versi Puspresnas per 23 Juli 2025:

  1. SMA Avicenna Cinere – 221 medali
  2. SMA Regina Pacis
  3. SMA Cahaya Rancamaya
  4. SMA Swasta Pribadi
  5. (data nomor 5 tidak ditampilkan)
  6. SMA Swasta IT Al Binaa
  7. SMA Pesantren Unggul Al Bayan – 135 prestasi
  8. SMA Bina Nusantara Bekasi – 132 prestasi
  9. SMAN 1 Bogor – 132 prestasi
  10. SMA Swasta Al Kahfi – 129 prestasi
  11. SMAN 1 Bekasi – 127 prestasi
  12. SMAN 1 Kota Depok – 124 prestasi
  13. SMA BPK 1 Penabur Bandung – 123 prestasi
  14. SMA Swasta Pribadi Beji – 113 prestasi
  15. SMAN 2 Kota Depok – 106 prestasi

Pihak Puspresnas menyampaikan bahwa daftar ini akan terus diperbarui sesuai capaian masing-masing sekolah sepanjang tahun berjalan.

Dengan dominasi sekolah swasta dalam daftar, isu kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta kembali menjadi perhatian publik. Namun, ini juga menjadi momentum bagi sekolah negeri untuk lebih menggali potensi talenta siswa dan memperluas akses ke kompetisi-kompetisi bergengsi.***

 

Depok

5.700 Lebih Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Depok, Margonda hingga Juanda Jadi Titik Panas

Berimbang.com – Depok | Ribuan pengendara terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Depok. Selama sembilan hari pertama, Polres Metro Depok mencatat 5.758 pelanggaran lalu lintas, dengan titik-titik pelanggaran tertinggi terjadi di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, menjelaskan bahwa titik-titik tersebut dipilih karena tingginya intensitas kendaraan dan rawan kecelakaan.

“Kami fokuskan personel di area rawan pelanggaran. Tujuannya bukan semata menindak, tapi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Joko, Selasa (22/7/2025).


Fokus Pelanggaran: dari Helm Hingga Lawan Arus

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini menargetkan berbagai pelanggaran fatal, antara lain:

  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari dua orang
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan dengan ODOL (Over Dimensi Over Loading)

“Jenis pelanggaran ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan dengan korban jiwa,” tambah Joko.


Hasil Sementara Operasi: Ribuan Teguran dan ETLE Aktif

Selama sembilan hari operasi, Polres Metro Depok mencatat:

  • 2.158 pengendara mendapat teguran langsung
  • 2.005 pengendara menerima edukasi langsung di lapangan
  • 1.595 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE statis

Polisi menerapkan strategi preemtif, preventif, dan represif untuk menciptakan kesadaran yang lebih menyeluruh.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya takut pada tilang. Mereka perlu memahami bahwa disiplin berlalu lintas menyelamatkan nyawa,” tegas Joko.


Operasi Serentak Polda Metro Jaya: Tertib Lalu Lintas Bukan Sekadar Musiman

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar serentak di wilayah Polda Metro Jaya, termasuk Kota Depok, sebagai bagian dari upaya nasional menekan angka kecelakaan dan membudayakan tertib lalu lintas.

Dengan bantuan ETLE, polisi dapat menindak pelanggaran secara lebih objektif, transparan, dan akurat, meminimalisir potensi suap serta mempercepat proses penindakan.

“Keselamatan bukan tanggung jawab polisi saja, tapi kita semua sebagai pengguna jalan,” tutup Joko.

iik

Nasional

Putar Lagu Kena Jerat Hukum, Mie Gacoan Dipolisikan, Warganet: Mending Setel Lagu Mandarin Saja!

Berimbangcom – Denpasar | Selasa, 22 Juli 2025

Restoran cepat saji terbesar di Indonesia, Mie Gacoan, kembali jadi sorotan. Bukan karena antreannya yang mengular, melainkan karena ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta musik. Warganet pun ramai-ramai menyuarakan kekesalan, bahkan menyarankan gerai dan tempat usaha lainnya berhenti memutar lagu Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Laporan tersebut bermula dari aduan yang dilayangkan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024. Setelah penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan, kasus kini telah naik ke tahap penyidikan sejak Januari 2025.

Ironisnya, di tengah sorotan tersebut, sejumlah warganet di Platform Tiktok justru menilai pelaporan ini berlebihan. Mereka menilai, pemutaran lagu di ruang publik justru turut memperkenalkan dan mempopulerkan karya musisi Tanah Air, bukan malah merugikannya.

“Mulai sekarang cafe atau restoran setel lagu-lagu barat atau Mandarin saja, agar tidak kena denda. Lagu Indo? Sudah dijadikan ladang uang semua,” tulis akun @ANDIKA (bukan Kangen Band).

“Harusnya pencipta lagu berterima kasih, lagunya diputar terus, jadi tenar. Malah dituntut?” imbuh akun @iwan.

Tak sedikit yang mempertanyakan siapa sebenarnya yang mendapat keuntungan dari pelaporan semacam ini. Apakah benar pencipta lagu? Atau justru lembaga lisensi yang kerap tidak transparan?

Ada pula yang menyoroti dasar hukum dari laporan ini. Menurut akun @LOBOK, pemutaran lagu lewat platform legal seperti YouTube atau Spotify seharusnya tak bisa dipidanakan, karena lisensi penggunaan sudah tercover oleh platform tersebut.

“Kayaknya pasalnya kurang tepat deh. Kalau gitu, undangannya harus diperbaiki dong?” kritiknya.

Promosi atau Pelanggaran?

Kasus ini menimbulkan dilema: apakah pemutaran lagu di ruang usaha seperti restoran tergolong bentuk promosi atau pelanggaran hukum?

Jika semua tempat publik diwajibkan membayar royalti hanya karena memutar lagu Indonesia, mungkinkah justru karya-karya lokal makin tersisih karena pelaku usaha memilih alternatif aman dengan memutar lagu luar negeri?

Dalam konteks inilah, suara publik seolah menggugat praktik yang justru bisa membunuh ekosistem musik lokal dari dalam.

Red

 

Artikel

Paska Penggusuran Bangli Jalan Juanda Depok, Aparat Diminta Usut Pungli ke Pedagang

Oleh : Juli Efendi

Penggusuran lapak bunga di Jalan Juanda, Depok, bukan hanya menyisakan duka bagi para pedagang yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di sana, tapi juga membuka borok lama yang selama ini ditutup-tutupi: praktik pungutan liar alias pungli yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Pedagang yang tergusur mengaku selama bertahun-tahun mereka “membayar uang keamanan” kepada pihak tertentu agar bisa tetap berjualan. Ironisnya, meski tak memiliki legalitas resmi, mereka tetap dihisap seperti sapi perah, diperas setiap bulan dengan alasan yang tak pernah transparan. Kini setelah digusur, mereka tak hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga menjadi korban dari sistem yang dibiarkan liar tanpa pengawasan.

Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Satpol PP dan dinas terkait, tidak bisa cuci tangan begitu saja. Fakta bahwa lapak-lapak liar bisa eksis belasan tahun tanpa ditindak, tapi justru dipalak oleh pihak-pihak gelap, menunjukkan adanya pembiaran sistemik yang tercium aroma kolusi. Apakah aparat penegak perda tidak tahu soal pungli itu? Ataukah mereka justru bagian dari lingkaran gelap tersebut?

Penggusuran sepihak tanpa solusi relokasi yang manusiawi juga patut dikecam. Ini bukan soal menertibkan kawasan, tapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan sosial kepada warganya yang lemah. Mengusir rakyat kecil dari tempat mereka mengais rezeki tanpa memberi tempat baru hanyalah bentuk kezaliman yang dibungkus dalih penataan kota.

Kini, suara publik mendesak: usut pungli itu sampai tuntas! Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga Kejaksaan, harus turun tangan menyelidiki siapa saja yang selama ini menikmati setoran dari pedagang-pedagang kecil tersebut. Jangan hanya pedagang yang digusur, tapi para pemalak yang berseragam maupun berbaju sipil harus juga diadili!

Jangan sampai kisah pedih ini menjadi cerita berulang: rakyat kecil tergusur, pejabat dan preman tetap makmur. Jika pemerintah serius membenahi kota, mulailah dari membersihkan internalnya sendiri. Kalau tidak, maka penggusuran hanyalah bentuk lain dari persekongkolan kekuasaan dan kepentingan yang terus mengorbankan wong cilik.