Penulis: admin berimbang

CianjurDaerah

Komentar Warga, Realisasi Program TMMD ke 111 Kodim 0608/Cianjur

BERIMBANG.com Cianjur – Masyarakat di Desa Ciandam, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur menanggapi positif adanya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 tahun 2021 yang sampai saat ini masih berlangsung.

Sejumlah tanggapan positif warga langsung disampaikan kepada Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, S.H., M.M saat meninjau lokasi TMMD di Desa Ciandam. (24/6/2021)

Tanggapan positif kali ini terucap dari Oon, warga Kampung Babakan Nyalindung, RT 01/02, yang ikut membantu kegiatan TMMD. Dia mengaku, apa yang dilakukan TNI Kodim 0608/Cianjur saat ini merupakan sebuah kegiatan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Rasa terima kasih yang pantas saya ungkapkan atas kerja keras TNI dalam membangun desa kami,” ucap Oon kepada Dandim di lokasi, Satgas dan warga yang tengah mengecor jalan.

Dirinya mengaku, tidak bisa berbuat banyak atas apa yang sudah diberikan Kodim 0608/Cianjur. “Saya tidak bisa berkata-kata, saya bersama warga lainnya hanya bisa membantu dengan tenaga,” ujar Oon.

Menurutnya, program TMMD sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna meningkatkan akselerasi pembangunan pedesaan dan menunjang hasil panen.

“Untuk pelaksanaan TMMD di Desa Ciandam, saya sangat berharap dapat ditingkatkan lagi agar mencapai hasil yang maksimal. Semoga apa yang telah dikerjakan TNI di desa kami nantinya akan bermanfaat bagi warga kami,” harapnya.

(Tatang/pendim0608)

Daerah

Hasil Rakor Covid-19 Bangkalan, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa Dari 5 Kecamatan

BERIMBANG.com Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dilaksanakan di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya.

Rakor bersama Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron serta stake holder terkait, Rabu (23/6/2021).

Hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam ini, menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya, Penguatan PPKM Mikro di 8 Desa dari 5 Kecamatan di Bangkalan, merangkul para relawan untuk bersama-sama melawan Covid-19 serta pelaksanaan Treatment terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, dengan penambahan kapasitas tempat tidur di RS lapangan Indrapura, penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.

“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, Rabu malam, (23/6/2021).

Sementara untuk teknis pemeriksaan SIKM sendiri bagi warga yang akan keluar dari zona merah, Nantinya bisa hanya menunjukkan SIKM dimana dalam perolehannya dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat,

hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Forkopimda Jatim yaitu Gubernur, Pangdam dan Kapolda serta semua stakeholder terkait.

Ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diharapkan seluruh Madura dapat diberlakukan SIKM bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah.(***)

Jakarta

Sidak di Rutan Kelas 1 Cipinang, Temukan Barang Terlarang

BERIMBANG.com Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan, terkait Deteksi Dini Gangguan Keamanan Ketertiban (Kamtib) dan Penanganan Peredaran Narkotika dalam Rutan serta sinergitas antar stakeholder.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) berupa kegiatan penggeledahan pada Blok Hunian Warga Binaan. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021.

Diawali dengan Pengarahan yang dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Margono, pada pukul 16.30 WIB.

Dihadiri oleh jajaran pengamanan yang terdiri dari Staf Pengamanan, Regu Pengamanan dan Petugas Pintu Utama. Menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan itu.

Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Penanganan Peredaran Narkotika dalam Rutan serta sinergitas antar stakeholder terkait, dilanjutkan dengan Apel Kekuatan Personil pada pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai.

“Awali dengan doa, jaga sopan dan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan tetap harus humanis, jangan lupa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan,” imbuh Margono.

Sidak yang dilakukan petugas pengamanan bersama SATOPS PATNAL PAS Rutan Kelas I Cipinang dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam sidak, ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu alat komunikasi, charger, senjata tajam buatan, mobile wifi dan speaker portable.

Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kelas I Cipinang dalam mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN sebagai langkah deteksi dini mencegah ganggung keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Cipinang agar selalu aman dan kondusif,” tutup Margono.

Sumber: Humas Lapas

Daerah

Target 3000 Orang, Polres Kediri Kota gelar Grebek Vaksinasi

BERIMBANG.com Kediri – Peringati Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke – 75. Polres Kediri Kota, gelar kegiatan grebeg satu juta vaksinasi dalam satu hari, yang bertempat di halaman rumah sakit Bhayangkara, Kediri, pada Rabu (23/6/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, kegiatan grebeg satu juta vaksinasi dalam satu hari yang bertempat di halaman RS Bhayangkara Kediri ini, berlangsung tertib dan lancar.

Grebeg vaksin ini diikuti oleh 1.056 orang peserta vaksinasi, terdiri dari masyarakat umum dari wilayah Kediri dan sekitarnya, yang diprioritaskan kepada lansia dan tenaga pendidik.

40 Petugas vaksinator, dibantu 10 orang operator P-Care, dan 20 petugas pengamanan, gabungan personil Urusan Kesehatan (Urkes) dari RS Bhayangkara Kediri, dan Dinkes Pemkot Kediri, serta Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi.,SIK,M.Si mengatakan Kegiatan Grebek Vaksinasi di wilayah hukum polres Kediri kota ini sekaligus dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke – 75 Polres Kediri Kota serta merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi.

“Grebek Vaksinasi ini kita laksanakan sebagai bentuk salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 75 serta implementasi arahan bapak Presiden Joko Widodo,”

“kami berterima kasih terhadap peran serta masyarakan Kediri kota khususnya yang bersedia datang untuk divaksin guna mencegah penyebaran virus covid-19, sehingga harapannya angka aktif covid dapat ditekan dan ekonomi dapat kembali bangkit,” pungkas Kapolres kediri kota

Kegiatan vaksinasi ini masih berlangsung sampai Sabtu 26 Juni 2021, dengan target 3.000 vaksin, termasuk untuk kalangan pesantren di wilayah Kediri Kota.(***)

Bogor

Tindaklanjuti Inmendagri Nomor 14 tahun 2021, Perubahan SK PPKM Pemkab Bogor

BERIMBANG.com Sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 14 Tahun 2021 terkait dengan perpanjangan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan perubahan SK PPKM Berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2014 yaitu, pengurangan jumlah pengunjung dari 50% menjadi 25% dari kapasitas ruangan maupun luas bangunan operasional.

Perpanjangan PPKM berskala mikro itu mulai berlaku kemarin 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021, berdasarkan Keputusan Bupati Bogor.

Juga pengetatan jam operasional satu jam lebih awal. Berikut perubahan aturan PPKM dengan sebelumnya:

1. Untuk operasional MALL saat ini hanya diperbolehkan untuk jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari luas bangunan komersial, jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya MALL diperbolehkan dengan jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari luas bangunan komersial, jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

2. Untuk operasional SUPERMARKET saat ini jumlah pengunjung hanya diperbolehkan dengan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruang belanja, jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya SUPERMARKET diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang belanja, jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Selanjutnya, untuk operasional MINIMARKET saat ini jumlah pengunjung hanya diperbolehkan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas minimarket, jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya MINIMARKET hanya diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak  50% (lima puluh persen) dari kapasitas minimarket, jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

4. Kemudian untuk AKTIVITAS PASAR DADAKAN/BAZAR saat ini jumlah pengunjung diperketat dari sebelumnya diperbolehkan 50% kini hanya diperbolehkan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat pelaksanaan, jam operasional pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

5. Operasional WARUNG MAKAN/RESTORAN/CAFÉ wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk penyajian diprioritaskan dengan sistem pelayanan ala carte, apabila tidak dimungkinkan maka dapat diselenggarakan pelayanan secara buffet, namun proses pengambilan makanan dilayani petugas khusus. Sementara untuk makan/minum ditempat, jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruang makan, di SK sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi 50%. untuk makan/minum ditempat dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. untuk pelayanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang  diijinkan sesuai dengan jam operasional warung makan/restoran/ café mandiri.

6. WISATA ALAM, DESA WISATA BESERTA FASILITAS PENUNJANGNYA DAN KONSERVASI ALAM/HEWAN EX SITU, pengunjung atau wisatawan hanya diperbolehkan sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas yang sebelumnya diperbolehkan sebanyak 50% dan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

7. WAHANA PERMAINAN DI LUAR RUANGAN juga diperketat yang tadinya jumlah pengunjung diperbolehkan paling banyak 50% dari kapasitas wahana, kini jumlah pengunjung hanya diperbolehkan paling banyak 25% dari kapasitas wahana, dengan jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

8. Untuk  WAHANA PERMAINAN DI DALAM RUANGAN yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas. Untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal yang tadinya dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB, kini menjadi dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

9. Selanjutnya untuk KOLAM RENANG UMUM, WATERPARK DAN YANG SEJENISNYA yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas. Dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

10. Begitu juga dengan BIOSKOP yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas. Untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal yang tadinya dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB kini menjadi dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

11. Untuk ARENA BERNYANYI yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas. Untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal yang tadinya dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB menjadi  pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

12. Selanjutnya, untuk Jasa Perawatan Tubuh yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas, untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal yang tadinya dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB kini dikurangi dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

13. Berlaku juga untuk GYM yang sebelumnya jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas, untuk jam operasional juga dikurangi satu jam lebih awal yang tadinya dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB, kini dikurangi jadi dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

14. Berkaitan dengan RAPAT/PERTEMUAN juga mengalami perubahan dari yang sebelumnya kapasitas dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

15. Untuk PELANTIKAN/PENGUKUHAN/WISUDA juga mengalami perubahan dari yang sebelumnya jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas, saat ini dikurangi menjadi 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

16. PERAYAAN HARI BESAR NASIONAL/KEAGAMAAN  juga mengalami perubahan dari yang sebelumnya jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam. Kini kapasitas orang paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

17. ACARA KEGIATAN KHITANAN DAN KEGIATAN PERNIKAHAN juga mengalami perubahan yang sebelumnya kapasitas orang paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 (seratus lima puluh) orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam. Kini kapasitas orang paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 (seratus lima puluh) orang yang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Daerah

Polres Jombang Gelar Vaksinasi dan Bagikan Masker di Mapolsek Perak

BERIMBANG.com Jombang – Guna mempercepat program vaksinasi di wilayah Kabupaten Jombang, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. didampingi Pejabat Utama Polres Jombang memantau pelaksanaan vaksinasi bagi warga masyarakat di wilayah kecamatan Perak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wilayah Rayon Barat, Camat, Danramil dan Kepala Puskesmas Perak. pada Rabu (23/6/2021)

“Polres Jombang melaksanakan program Pemerintah tentang percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Jombang dan sesuai arahan pimpinan berkaitan dengan vaksinasi atau percepatan vaksinasi yang ditugaskan oleh Kapolri,” Jelas Kapolres Jombang.

“Hari ini merupakan hari ke 2 vaksinasi massal yang dilakukan di Polsek Perak dan akan dilakukan sampai dengan peserta yang telah terdaftar habis. Alhamdulillah antusias warga banyak yang mengikuti vaksin,” terang Agung.

Vaksinasi di Polsek Perak pihaknya menargetkan 300 warga yang akan divaksin, tetapi kalau ada warga sampai sore hari masih ada yang mengikuti vaksin akan tetap dilayani mengingat stok vaksin masih banyak.

“Hari ini vaksin pertama merk Sinovac dan untuk vaksin dosis 2 dilaksanakan sesuai dengan jadwal di Polsek Perak Jombang,” katanya.

“Vaksinasi ini merupakan bagian dari bhakti kesehatan yang dilakukan Kepolisian untuk percepatan vaksin ke masyarakat. Selain itu, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang mengikuti vaksin,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri.(***)

Daerah

Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka Peringati Hari Bhayangkara ke 75

BERIMBANG.com – Tradisi peringatan hari Bhayangkara ke 75 Kepolisian Daerah Jawa Timur gelar upacara pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata Pataka Polda Jatim, di Lobby Gedung Patuh, Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu (23/6/2021).

Kegiatan ini merupakan tradisi tahunan, dalam rangka memperingati hari Bhayangkara, yang bertujuan untuk mensucikan nilai luhur Tribrata, sebagai pedoman hidup Polri.

Peringatan hari Bhayangkara yang ke 75 di Polda Jatim ini dilakukan dengan tradisi pencucian pataka Tribrata, sementara Tribrata sendiri memiliki makna mengajak kembali anggota Polri kepada jati diri Polri yang suci dan murni, sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Setelah pelaksanaan kegiatan upacara, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta kepada seluruh peserta upacara terkait nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman hidup Polri.

Kapolda juga mengimbau dan mengingatkan kembali agar selalu menjaga kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi covid-19 saat ini.

Dalam pengarahannya, usai upacara pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata Pataka Polda Jawa Timur. ia meminta waspada terhadap penularan Covid-19.

“Para kasatker supaya melaksanakan testing secara rutin dengan antigen, untuk mencegah penularan Covid-19 bagi personil Polri, bila ada anggota yang merasa kurang enak badan segera memeriksakan diri ke dokter,” himbau Kapolda Jatim.(***)

Depok

Kabar Baik Buat Warga Beji, SMAN 14 Akan Segera Dibangun

BERIMBANG.com, Depok – Warga Kecamatan Beji Kota Depok akan segera mempunyai SMA Negeri 14 yang akan segera dibangun tidak jauh dari gedung SMPN 5 , tempat dimana sekarang ini SMAN 14 menumpang di SMPN 5 di wilayah Jalan Dredet, Beji Kota Depok.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, I Made Supriatna membenarkan, lahan untuk SMAN 14 sudah disiapkan bahkan lokasi lahan sedang dalam pekerjaan pengurugan, lokasinya pun tidak jauh dari SMPN 5.

” Ya betul, sudah kami siapkan juga untuk pembangunannya , kami hanya meneruskan program KCD II yang dahulu menjabat sebelum saya, ” ujar I Made di kantornya kepada berimbang.com.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kota Depok dan Bekasi, Hasbullah Rahmad mengatakan, membenarkan bahwa lahan untuk SMAN 14 sudah disiapkan di kelurahan Beji pada tahun 2020 dan di tahun ini sudah mulai pematangan lahan.

” Sudah disiapkan lahannya tahun 2020 dan seharusnya di tahun 2021 sudah mulai untuk pembangunannya karena adanya recofusing maka ditunda pembangunannya, ya mudah2an di tahun 2021 sudah dapat terealisasi pembangunannya, ” ujar Hasbullah kepada berimbang.com melalui sambungan selulernya. Rabu ( 23/6 ).

Pemerintah Propinsi Jawa Barat , lanjut Hasbullah, pembangunan untuk SMAN dan SMK di Kota Depok setiap tahunnya akan dibangun di setiap kecamatan, karena sedikitnya SMAN yang ada di Depok.

Sebelumnya warga Beji, Aminah sangat apresiasi akan dibangunnya SMAN 14 diwilayahnya karena merupakan yang sangat diharapkan oleh masyarakat agar segera terwujud di tahun ini.

” Kami senang sekali Karena Dinas Pendidikan Jawa Barat mendengar aspirasi warga Beji dan mengucapkan terimakasih dan kami warga pun tidak jauh lagi ke sekolah,” ucapnya.

Iik

Cianjur

Terucap Rasa Syukur Tak Terhingga Dari Nenek O’oy, TMMD ke 111 Kodim 0608/Cianjur

BERIMBANG.com Cianjur – Tak henti-hentinya berucap kata syukur dari seorang ibu paruh baya bernama O’oy (70), Warga Kampung Sinarlayung RT 02/0, Desa Ciandam, Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur.

Rumah panggung dari bilik yang sudah dihuni puluhan tahun tersebut, di bongkar rata oleh Satgas dan warga. Karena akan dibangun kembali rumah yang lebih layak lagi di Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 tahun 2021 Kodim 0608/Cianjur.

Sambil memperhatikan rumahnya yang tengah di rehab, O’oy berdoa dan mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI. Sesekali, pipinya dibasahi tetesan air mata karena bahagia.

O’oy mengaku, rumah yang sudah puluhan tahun reyod tersebut, baru kali ini dibangun. Bahkan, O’oy yang sudah memiliki lima orang anak tersebut, tak mampu membangunkan.

“Boro-boro ngabangun, jang maranehna oge masih kakurangan. Jangan kan untuk membangun rumah, buat sehari-harinya juga mereka masih kekurangan,” ujar O’oy sambil meneteskan air matanya.

Awalnya, dirinya tidak percaya dengan kabar jika dirinya salah satu rumah yang akan diperbaiki. Namun, O’oy terus berdoa dan berharap mimpi memiliki rumah bagus bisa tercapai.

Kabarna ti pak RT, bumi ema bade dibangun, tapi duka leureus duka henteu, mung ema terus ngadoa tiap weungi, mudah-mudahan jadi kanyataan/ Kabar akan dibangun dari Pak RT, bahwa Rumah Ema akan dibangun, tapi tidak tau benar apa bohong, namun Ema Ema terus berdoa tiap malam mudah-mudahan jadi kenyataan,” katanya.

Sebelum rumahnya dibangun, Ooy bercerita separuh memakai bahas Sunda,  jika setiap hujan turun, atap rumahnya selalu bocor. Bahkan, karena tidak ada lelaki dirumahnya, dirinya sendiri yang membetulkan.

Lamun hujan, Ema nu naek ka para, da teu aya pameugeut/ Kalau hujan turun, Ema yang naik ke atap tumah, karena tidak ada lelaki disini,” tuturnya.

Selain itu, tutur O’oy, rumah panggung dari bilik tersebut selain dihuni dirinya, juga dihuni oleh hewan. Kata dia, dirinya selalu muntah jika akan makan, karena mencium aroma bau kotoran kucing dibawah rumahnya.

Di handap bumi pan kolong, jadi seueur ucing, jadi ema sok sebel mun bade tuang da bau/ Di bawah rumah kan ada kolongnya, jadi banyak kucing, sehingga Ema suka mual kalau mau makan karena bau,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada TNI yang sudah membangun rumahnya tersebut.

“Terima kasih kepada TNI khususnya Kodim 0608/Cianjur, yang sudah membangun rumahnya, karena saya sudah bahagia, mudah-mudahan bapak tentara juga ikut senang, dan cita-cita yang bapa tentara harapkan semoga tercapai,” harapnya.

Sementara, Koordinator pembangunan Rutilahu TMMD Ke-111 Kodim 0608/Cianjur, Kapten Inf Dadang Rochmawan menjelaskan progres pembangunannya.

“Hari ini kita melakukan plester dan mengaci tembok kamar tengah dan kamar depan. Hampir mencapai rata rata 73%, hal ini tidak lepas dari kontribusi warga masyarakat setempat yang ikut membantu,” terang Dadang.

Sekedar diketahui, Program TMMD ke 111 tahun 2021 di Desa Ciandam, terdapat sejumlah sasaran fisik, yakni pengecoran jalan, pembuatan Rutilahu, MCK, gorong-gortong, dan rehab masjid.

(Tatang/pendim0608)