Penulis: admin berimbang

Daerah

Kapolda Jatim mengecek Akselerasi Vaksinasi Nasional di Ponpes Bangkalan

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Sabtu (27/11/2021) melakukan pengecekan akselerasi vaksinasi yang digelar secara nasional dan serentak di seluruh Indonesia.

Untuk Jawa Timur, vaksinasi berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Rowiyah Macingan, Desa Langpanggang, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, dan terkoneksi secara virtual dengan kegiatan akselerasi Vaksinasi nasional di Bogor yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap, kepada seluruh jajarannya dapat mencapai 70%, dan saat ini sudah mencapai 70%, namun masih banyak yang masih di bawah 50%.

“Tentunya dalam kesempatan ini saya ingin bagaimana rekan-rekan yang masih dibawah target nasional agar betul-betul memanfaatkan waktu yang ada,” tandas Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Sebentar lagi kita akan masuk kepada situasi Nataru (Natal dan tahun baru), dimana akan ada banyak kegiatan. Baik kegiatan ibadah, kegiatan pergeseran masyarakat yang akan melaksanakan mudik, atau pergeseran masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan libur, dengan melaksanakan kegiatan di tempat berwisata,” paparnya.

Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan bahwa hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap meningkatnya angka, terkait dengan masalah laju pertumbuhan covid.

“Tentunya harapan kita tahun ini dengan akselerasi vaksinasi yang ada penjagaan dan penguatan terhadap sistem protokol kesehatan, kita harapkan tahun ini tidak terjadi lonjakan,” ujar Kapolri.

Sementara, pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di Ponpes Ar-Rowiyah Macingan, Kabupaten Bangkalan ini berjalan lancar, sebanyak 610 santri dan masyarakat antusias mengikuti vaksinasi nasional ini.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama PJU polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Bangkalan serta pimpinan Ponpes, secara langsung meninjau jalannya vaksinasi ini.

“Kami hadir disini untuk melaksanakan pengecekan vaksinasi yang di selenggarakan secara serentak di seluruh Jawa Timur, target 120.000 vaksinasi dapat tercapai, sedangkan untuk di Ponpes Ar-Roya ini target kami antara 600 sampai 700 dan sekarang masih berlangsung,” jelas Kapolda Jatim usai lakukan pengecekan vaksinasi.

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang hadir, baik dari TNI, Polri, dari Dinas Kesehatan, dari relawan, dan terlebih khusus Ponpes Ar-Rowiyah yang sudah menyiagakan tempat dan para santri-santriwati yang sudah melaksanakan vaksinasi.

“Kedepan mari kita terus bekerja sama di dalam melaksanakan program vaksinasi. ‘Eman vaksine wes onok ayo vaksin kabeh’. Karena kesehatan kita itu juga untuk kesehatan orang lain,” tutur Kapolda.

“Vaksinasi yang kita lakukan di kita juga berlaku untuk kekebalan orang lain. Jadi kalau kita sudah vaksin justru memberi kesehatan untuk orang lain,”

“Untuk itu saya mohon dukungan kepada seluruh pihak, khususnya para kiai yang ada di pondok pesantren, di seluruh Madura ini tolong dibantu. Sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta saat di Ponpes Ar-Rowiyah Bangkalan.(***)

Jabodetabek

MTQ XXII Resmi Ditutup Sekda Kota Depok

BERIMBANG.com, Depok – Dengan mengusung tema,”Kita Wujudkan Insan yang Qur’ani di Masa Pandemi Menuju Kota Depok Maju, Berbudaya, dan Sejahtera, secara resmi MTQ XXII tingkat Kota Depok resmi ditutup oleh Sekda Kota Depok, Supian Suri.

Supian Suri mengucapkan selamat kepada kontingen Kecamatan Sawangan sebagai Juara Umum MTQ XXII Tahun 2021 di Limo, Depok. Juara Umum diraih oleh Kecamatan Sawangan, Juara Kedua oleh Cimanggis, dan juara ketiga oleh tuan rumah Kecamatan Limo.

Acara penutupan MTQ XXII Tahun 2021 dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsah Putra, Ketua MUI Kota Depok, KH. Dimyati, Camat Sawangan, Anwar Nasihindan, dan tamu undangan lainnya.

Selaku pejabat Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan sangat bangga dan menganggap kemenangan Kecamatan Sawangan meraih Juara Umum merupakan sebuah bonus keberkahan dari proses latihan yang dijalani dengan penuh keihlasan.

“Alhamdulillah wasyukurillah, saya sangat bangga atas prestasi yang ditoreh oleh Kecamtan Sawangan yang saya pimpin sebagai Juara Umum pada MTQ XXII Tahun 2021, Juara atau prestasi merupakan bonus keberkahan dari proses latihan yang dijalani dengan penuh keikhlasan serta perjuangan yang disertai doa. Dan pada saat pelepasan kontingen, saya sampaikan pula agar peserta tampil terbaik, ikhlas, dan lebih taat dalam melaksanakan isi Alquran, InsyaAllah kalau itu dilaksanakan, prestasi terbaik pasti diperoleh. Berkat doa alim ulama dan kerjasama semua pihak, terutama LPTQ kecamatan sawangan,” tutur Anwar Nasihin.*

Daerah

Wadahi Pesilat Remaja, Kapolda Jatim Gelar Turnamen Pencak Silat

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin upacara pembukaan turnamen Pencak Silat Remaja, Piala Kapolda Jatim, di gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Jum’at (26/11/2021).

Guna menampung aspirasi perguruan silat yang ada di Jawa Timur untuk meminimalisir terjadinya konflik antar perguruan silat, dan mencari pesilat-pesilat yang berprestasi.

Polda Jatim bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, dan Ikaran Pencak Silat Indonesia (IPSI) menggelar Turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim.

Dalam turnamen ini diharapkan dapat mencari bibit unggul yang dapat mewakili kontingen Jatim dalam pencak silat, dan diharapkan peserta dapat menjunjung tinggi sportifitas, memperkuat tali silahturahmi dan menghindari konflik antar perguruan pencak silat, serta sebagai sarana olahraga untuk menjaga imunitas dimasa pandemi covid-19.

Sebanyak 38 kontingen terdiri dari 304 pesilat dari berbagai perguruan silat, mewakili Polres Jajaran Polda Jatim mengikuti Turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim, yang digelar selama 4 hari, dari tanggal 26 sampai dengan 29 November 2021.

Dari masing – masing Polres jajaran menghadirkan 8 kelas yang sudah melalui pertandingan seleksi tingkat kabupaten/kota di tiap-tiap Polres, yang terdiri dari 4 putra dan 4 putri.

Semua kategori tersebut memiliki batasan berat badannya masing-masing.

Untuk kategori remaja putra.
Kelas D mulai dari 51kg hingga 55kg.
Kelas E mulai dari 55kg hingga 59kg.
Kelas F mulia dari 59kg hingga 63kg.
Kelas G mulai dsri 63kg hingga 67kg.

Sedangkan kategori remaja putri.
Kelas C mulai dari 47kg hingga 51kg.
Kelas D mulai dari 51kg hingga 55kg.
Kelas E mulai dari 55kg hingga 59kg.
Kelas F mulai dari 59kg hingga 63kg.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini antara lain adalah untuk mewujudkan sportifitas, jiwa kesatria dan jujur.

“Karena kita ingin mengadakan pertandingan ini untuk sekaligus menjaga kamtibmas. Karena adik-adik mungkin berlatih perlu ada pertandingan menunjukkan prestasi,” ucap Kapolda Jatim.

“Harapannya kalau ada pertandingan-pertandingan, maka akan mengurangi tawuran antar adik-adik ini, sehingga ada wadah, menjadi wadah yang baik, wadah yang positif nantinya kalau ada yang berprestasi kami bisa juga nanti menjaring mereka sebagai anggota polisi,” tandasnya.

Kapolda juga berpesan kepada orang tua dan ketua perguruan Pencak Silat, untuk membina adik-adiknya dengan baik, untuk mewujudkan generasi yang tangguh.

“Pesan saya kepada orang tua, tolong kita bina adik-adik ini dan titip juga kepada ketua perguruan pencak silat, titip adik-adiknya dibina dengan baik, sehingga nanti mewujudkan generasi yang tangguh, untuk mewujudkan Jawa Timur yang lebih baik,” pesan Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, kegiatan serupa akan diadakan setiap tahun, bekerja sama dengan IPSI dan Kadispora Jatim, untuk mewujudkan atlet – atlet yang dapat mewakili Jawa Timur pada khususnya dan indonesia pada umumnya, baik di pertandingan nasional maupun internasional.

“Kami bergabung dengan Ketua IPSI Jatim dan Kadispora Provinsi akan kami laksanakan tiap tahun, sehingga akan mewujudkan atlet-atlet yang tangguh, nanti bisa mewakili Jawa Timur, bisa mewakili Indonesia di pertandingan baik nasional maupun internasional,” ujarnya.

“Nantinya di daerah-daerah itu akan diadakan pertandingan juga. Jadi tidak hanya di provinsi, namun juga di Kabupaten Kotamadya,” tambah Kapolda Jatim usai membuka turnamen piala Kapolda Jatim.

Perlu diketahui, turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim ini sebelumnya telah dilakukan penjaringan di masing masing Polres jajaran 38 Kabupaten /kota, sebelum mengikuti turnamen di Mapolda Jatim.(***)

Jabodetabek

Kadin Jabar Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Miftah Sunandar Pimpin Kadin Depok

BERIMBANG.com, Depok – Sesuai prediksi banyak kalangan, Miftah Sunandar terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026.

Pasca Muskota, Kadin Kota Depok diberikan waktu selama satu bulan untuk membentuk kepengurusan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat.

“Saya ucapkan selamat kepada Miftah Sunandar, dan selamat bertugas. Tetap harus fokus meningkatkan perekonomian kerakyatan, dan harus mampu berkolaborasi dengan seluruh jajaran Pemkot Depok,” kata Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara usai melantik Miftah Sunandar sebagai Ketua Kadin Kota Depok periode 2021-2026 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Kamis (25/11/2021).

Cucu Sutara menambahkan, Kegiatan Muskota ke-V Kadin Kota Depok berjalan lancar dan sukses. Pihak panitia telah melaksanakan salah satu amanat AD/ART Kadin dan undang-undangnya.

Miftah Sunandar selaku Ketua Kadin terpilih mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin kembali Kadin Kota Depok selama lima tahun kedepan, lancar dan suksesnya pelaksanaan Muskota, membuktikan seluruh anggota Kadin Kota Depok yang memiliki hak pilih dapat bergandengan tangan untuk membangun Kota Depok yang lebih baik lagi di masa mendatanh,” ujar Miftah Sunandar.

Lebih lanjut Miftah mengatakan, tugas dirinya selaku Ketua dan para pengurus adalah prioritas membangun kantor sekretariat Kadin Kota Depok yang diperkirakan akan menelan biaya mencapai 2 sampai 5 milyar. Pihak Pemerintah Pusat maupun provinsi sudah menyetujui, hanya tinggal menunggu titik lokasi lahan yang akan dibangun.

Miftah Sunandar juga berjanji akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing usahanya dan memperluas jaringan pemasarannya.

“Bukan hanya UMKM saja, semua para pelaku.usaha juga akan dibantu, jika perlu kita akan membantu memberikan permodalan, termasuk juga bidang pemasarannya. Nanti akan ada pelatihan khusus untuk para pelaku UMKM,” pungkas Miftah Sunandar.*

Bogor

Rapat Paripurna Pemkab Bogor, Penyampaian Dua Raperda dan Dana Cadangan Pemilu

BERIMBANG.com – Rapat Paripurna Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,

Serta Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (25/11/2021).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa ada dua Raperda dan penetapan persetujuan dana cadangan yang disampaikan.

Untuk dana cadangan, ia memastikan bahwa tahun 2024 Kabupaten Bogor siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, sebagai bukti dengan mencadangkan dana pada tahun 2022 sebesar Rp50 milyar dan tahun 2023 sebesar Rp100 milyar artinya nanti dana cadangan sebesar Rp150 milyar dalam dua tahun.

Sehubungan, lanjut Iwan, telah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Merujuk hal itu, kata dia, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 30 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah dan disesuaikan.

“Materi pokok yang diatur dalam Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu antara lain objek retribusi persetujuan bangunan gedung, subjek retribusi persetujuan bangunan gedung, perhitungan nilai retribusi persetujuan bangunan gedung,” ungkap Wabup Iwan.

Wabup Iwan menambahkan, dalam rangka peningkatan laba usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,

Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, katanya, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Pada PT. BPD jabar dan Banten,

berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bahwa penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan.

“Materi pokok yang diatur dalam Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, antara lain penyertaan modal dalam bentuk uang, tata cara penyertaan modal, hak dan kewajiban, bagian laba usaha serta pembinaan dan pengawasan,” terangnya.

Selain menyampaikan dua Raperda, Iwan mengurai, dilakukan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024.

Itu dilakukan karena untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024 tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bogor perlu mengalokasikan dana cadangan secara bertahap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan ketentuan pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024, mengatur antara lain penetapan jumlah dan sumber dana cadangan,”

“Dimana dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024,” papar Wabup.

Harapannya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan DPRD senantiasa terjalin erat, produktif dan saling mendukung dalam upaya bersama memenuhi amanah rakyat serta terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Bupati Bogor: Program Makmur Diharapkan dapat Memakmurkan Petani

BERIMBANG.com – Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Erdiriyo lakukan Gerakan Tanam Padi Program Makmur di Desa Cibadak Kecamatan Tanjungsari, Kamis (24/11/2021).

Itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memakmurkan petani Indonesia, terlebih saat ini memasuki puncak penanaman padi untuk wilayah timur yakni: Cariu, Jonggol dan Tanjungsari.

Ade Yasin mengatakan gerakan tanam bersama memang November-Desember ini merupakan waktu yang tepat untuk menanam padi dan ini adalah salah satu program percontohan makmur yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.

“Program Makmur ini ternyata mampu menaikkan 40% produktivitas dari hasil petani yang saya kira baik untuk di implementasikan disini dan mudah-mudahahan ini juga dapat memperbaiki dan menambahkan penghasilan petani,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan 40% merupakan kenaikan dari hasil panen pendampingan yang dilaksankan oleh petani gabungan baik dari BUMN, Kemenko bidang Perekonomian, juga pihak swasta yang dinamakan Program Makmur di tiga Kecamatan Tanjungsari, Jonggol dan Cariu.

“Mudah-mudahan Insyaallah meningkat, tapi jangan lupa setelah ada jangan beli dimana-mana, pokoknya beli di petani Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Selanjutnya, Deputi Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo berharap Kabupaten Bogor menjadi percontohan karena Bupati Bogor memiliki program Bogor Gercep yang melibatkan anak-anak milenial yang langkah dan aksinya sangat cepat.

Bahkan, kata Erdiriyo, di daerah lain belum ada yang mengimplementasikan, di Kabupaten Bogor sangat cepat aksinya, “Saya sangat berterima kasih, kami ucapkan selamat atas peluncuran Program Makmur, mari kita majukan usaha rakyat,” pujinya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Diskominfo Ajak PPID Pembantu Se- Kabupaten Bogor Aktif Kelola Informasi

BERIMBANG.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik dan Pemuktahiran Konten Pada Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (24/11/2021).

Bimtek secara virtual dengan PPID Pembantu Dinas dan Kecamatan se-Kabupaten Bogor, untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik dan pemutakhiran konten web PPID Pembantu yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Turut hadir dikegiatan tersebut, Kabid PIKP Ratih Purnamasari, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Ilham, Narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum, Narasumber Direktur Utama CV Gilang Solution Technology Asep Permana, dan jajaran pegawai Diskominfo Kabupaten Bogor.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Nia Indrawathi mengungkapkan pentingnya mengelola informasi publik bukan hanya merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 f, tetapi informasi yang dikelola dengan baik akan berdampak dalam meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, karena partisipasi dari masyarakat diperlukan untuk perbaikan pelayanan publik.

“Sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 yang diamanatkan didalam pasal 9 & 10 tentunya kita wajib menyebarkan informasi publik dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat,”

“Salah satunya dengan memanfaatkan website, untuk itu melalui kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya dalam membantu menyelesaikan kendala-kendala yang ada di setiap PPID Pembantu, agar kita bisa memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, sehingga masyarakat pun yang membutuhkan informasi menjadi mudah, kita pun sebagai pengelola juga mudah,” tegasnya.

Nia berharap Bimtek ini dapat membantu para pengelola di tingkatan PPID Pembantu, agar selalu dapat memutakhirkan website yang menjadi tanggung jawabnya, dan dapat bekerja maksimal dalam pelayanan informasi publik sehingga Kabupaten Bogor akan mendapat nilai badan publik yang informatif.

Selanjutnya, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum mengatakan, informasi adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi karena informasi dapat memberikan jaminan, peran aktif, pengetahuan, partisipasi masyarakat serta dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, karena pemerintahan yang baik tidak terlepas dari keterbukaan informasi, transparan dan akuntabilitas.

“Kewajiban badan publik baik PPID utama dan PPID pembantu memiliki kewajiban menunjuk PPID, mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi, menyediakan informasi secara akurat, benar dan tidak menyesatkan, baik informasi berkala, serta merta, ataupun setiap saat,” tandasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Bupati Bogor: Kelola Zakat, Agar Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERIMBANG.com – Pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh dilakukan dengan maksimal agar dana yang terkumpul bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Demikian dikatakan Bupati Bogor, Ade Yasin saat rapat koordinasi dan evaluasi dengan 610 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Bogor tahun 2021, di Gedung Pendulum Nusantara Hall, IPC Residence & Convention, Ciawi, Selasa (23/11/2021).

Dalam kegiatan ini Bupati Bogor Ade Yasin juga menyerahkan secara simbolis bantuan sarana dan modal usaha kepada mustahik yang dioprasionalkan panti yatim dan bantuan 1.000 paket sembako yang akan disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menjelaskan, pendayagunaan dana zakat, infaq dan shodaqoh dengan tepat dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi umat yang sangat strategis.

Oleh sebab itu, kata dia, perlu pemaduan dan penyelarasan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dalam pengelolaan zakat, infak, shodaqoh serta dana sosial keagamaan lainnya agar dapat betul-betul memberikan kesejahteraan bagi ummat.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang selama ini telah melaksanakan pengumpulan zakat profesi di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor. Semoga zakat, infaq, dan shodaqoh yang terkumpul bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Bogor.

Lanjut Ade Yasin menyatakan dana yang bersumber dari zakat dapat juga diperuntukan untuk berbagai program seperti bantuan sosial untuk fakir miskin, yatim piatu, bencana alam dan lainnya, sehingga dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menurunkan kesenjangan sosial dan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulilah atas bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dan saya harus berterima kasih karena selama ini Baznas sudah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani bantuan terhadap korban bencana, kemarin sudah dikirim ke Sukamakmur,”

“Lalu juga bantuan kepada yatim piatu, amil, guru ngaji, marbot masjid, bantuan modal kepada UMKM, bantuan biaya pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Insyallah juga sedang dibangun rumah singgah bagi keluarga pasien miskin yang berobat di RSUD Cibinong, dan tahun 2022 akan segera dioperasionalkan semoga segera selesai dan ini baru di Cibinong sebagai percontohan dulu,” terangnya.

Bupati Bogor juga menghimbau kepada para pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar berperan aktif mengkoordinir dan mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh para pegawai di lingkungan kerjanya masing masing.

“Untuk itu saya himbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang beragama muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar menyalurkan zakat, infak, shodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Bogor rutin setiap bulan,” pintanya.

Dirinya juga berharap kepada Baznas Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi lembaga pengelola zakat, infak dan shodaqoh yang amanah, transparan, akuntabel dan profesional, yang senantiasa meningkatkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik serta peka terhadap kondisi masyarakat dhuafa seperti korban bencana alam dan keluarga miskin atau yang terdampak Covid-19.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Lesmana menambahkan, Rapat Evaluasi Pengelolaan ZIS dilakukan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infaq dan shodaqoh dalam upaya mensejahterakan ummat.

“Kami berharap kepada seluruh UPZ untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat fitrah, zakat maal, infaq dan shodaqoh serta melaporkan dan menyetorkannya kepada Baznas Kabupaten Bogor setiap bulan,” tandasnya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Jabodetabek

Majlis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Perdana

BERIMBANG.com, Depok – Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian bulanan untuk pertama kalinya di Sekretariat Balai Wartawan Kota Depok pada Senin, 22 November 2021 yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto didampingi Kabid, Oding.

“Awalnya pesimis pengajian ini dapat terbentuk dan berjalan, namun nyatanya dapat terlaksana hingga saya dapat hadir di pengajian perdana MT. Balwan Kota Depok. Saya sangat apresiasi atas terbentuk dan terlaksananya pengajian bulanan ini,” kata Kadiskominfo Kota Depok, Manto dihadapan para jamaah wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas yang ada di Depok.

Manto mengatakan, dengan adanya Majelis Taklim Balwan Kota Depok ini dapat mempererat tali silaturahmi rekan-rekan wartawan di Kota Depok. Selain itu juga dapat menambah nilai-nilai syiar dari para kyai dan ustad yang dihadirkan para pengurus Majelis Taklim tiap bulannya.

“Alhamdulillah, saya sangat menyambut baik adanya majelis taklim ini yang jamaahnya para wartawan yang berkiprah di Kota Depok,” ungkap Manto.

Dirinya berharap, dengan adanya pengajian ini diharapkan dapat konsisten untuk setiap bulannya diadakan, khususnya di bidang kerokhanian untuk menambah perbendaharaan ilmu dibidang agama.

“Pesan saya agar anggota yang ada saat ini dapat bertambah, Alhamdulillah kepada rekan-rekan wartawan khususnya yang berkiprah di Kota Depok,” harapnya.

Sementara Ketua MT. Balwan Kota Depok, Adie Rakasiwi mengucapkan rasa syukur pada Allah SWT, pengajian yang perdana ini dapat berjalan dengan lancar. Kehadiran Kadiskominfo Kota Depok ditengah-tengah jamaah para wartawan yang sehari-hari bertugas liputan di Kota Depok, menjadi penyemangat para pengurus dan anggota MT. Balwan Kota Depok untuk terus berkiprah setiap bulannya mengadakan pengajian.

“Terima kasih atas kehadiran Kadiskominfo Kota Depok, Bapak Manto dipelaksanaan perdana pengajian bulanan wartawan. InsyaAllah harapan dan arahannya dapat dijalankan setiap bulan diadakan pengajian,” ujarnya.

Adie mengucapkan terima kasih kepercayaan amanah yang diberikan rekan-rekan wartawan serta kerjasamanya dalam menjalin silaturahmi antar wartawan kota Depok dalam naungan MT. Balwan Kota Depok. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi, suport dan bantuan yang diberikan para donatur dan Kabag Umum Kota Depok sehingga pengajian perdana MT. Balwan Kota Depok dapat berjalan lancar.

“Semoga apa yang telah diberikan para donatur menjadi ladang pahala kelak, amin,” ucapnya.

Kegiatan pengajian bulanan MT. Balwan Kota Depok yang perdana ini menghadirkan Ustad Mukhrij Sidqy menyampaikan tausyiah dan Kyai Waluyo dengan terapy dzikir.**

BandungBerita UtamaDaerah

Wartawan Bukan untuk Ditakuti

BERIMBANG.com Bandung – Hingga masih banyak pihak yang merasa “takut” atau terintimidasi saat didatangi wartawan. Namun, sejatinya, apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu benar dan pihak yang didatangi tak punya kesalahan, ketakutan itu seharusnya tak perlu terjadi.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep Nana Mulyana SH, MHum, saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Jalan Wartawan 2 Nomor 23, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).

“Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskus,” katanya.

Kajati hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Wakajati Sungarpin, Asintel Sugeng Hariadi, Asdatun Wahyudi, Asbin Benny Darmawan, Kajari Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa, Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, serta Kasi Penkum Dodi Gazali Emil. Rombongan diterima Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat dan para pengurus harian.

Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskannya. “Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan,”

“Apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda sementara publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, sampaikan,”

“Saya yakin, dengan keterbukaan itu teman-teman wartawan akan sangat mengerti karena itu terkait proses penyidikan. Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik,” ujar pria asal Tasikmalaya ini.

Oleh karena itu, Asep tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan.

“Kalau ada kajari saya yang sulit diakses dan tertutup, laporkan ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka,” kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.

Lebih lanjut Asep menuturkan, saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.

Atas hal itu, Asep mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum. “Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing,” katanya.

Kolaborasi lainnya adalah saling pengayaan terkait aturan-aturan yang ada serta tupoksi masing-masing pihak. “Banyak aturan yang bisa mengancam seorang wartawan terjerat kasus hukum. Di sinilah kami akan sharing. Termasuk tentang penggunaan istilah-istilah hukum yang tepat sehingga berita yang dibuat semakin press klaar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi kehadiran Kajati Jabar dan para pejabat utamanya ke Kantor PWI Jabar.

Pada kesempatan itu, Hilman juga memaparkan tentang aktivitas jurnalisme yang saat ini sangat rentan untuk dijerat hukum. Sejumlah aturan menjadikan seorang jurnalis mesti hati-hati sebelum membuat sebuah berita. Namun, tidak semua jurnalis memahami hal tersebut.

Oleh karena itu, pengayaan dari aparat penegak hukum, khususnya terkait hal-hal yang bisa menjerat jurnalis ke dalam hal pidana, menjadi sebuah keniscayaan.

“Kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi kami di PWI Jabar serta seluruh anggota kami. Keterbukaan dan transparansi yang menjadi semangat Kajati, tentunya akan sangat membantu para wartawan di daerah-daerah, untuk mengakses informasi di setiap kejari,” ujarnya.

Hilman pun membeberkan, di tengah ledakan disrupsi digital saat ini, ribuan situs berita online pun muncul di Jabar. Namun, tidak semuanya telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Wartawan pun sangat banyak namun tak semuanya tersertifikasi oleh PWI atau pun organisasi pers lainnya.

“Untuk PWI Jabar, anggota kami yang sudah tersertifikasi saat ini mencapai 600 lebih. Insyaallah anggota kami tidak melenceng dari aturan-aturan jurnalisme dalam menjalankan tugasnya,”

“Namun, apabila ada wartawan yang mengaku anggota PWI Jabar dan bermasalah dengan hukum karena sebuah pemberitaan, kami siap dikonfirmasi oleh rekan-rekan di kejaksaan,” katanya.

Konfirmasi diperlukan untuk memastikan apakah dia memang anggota PWI Jabar atau bukan. Sekaligus memastikan apakah jeratan pidana itu terkait dugaan tindak pidana di bidang pers atau bukan.

“Kalau memang terkait delik pers, kami harus memastikan pula agar proses penyidikannya berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, maka bisa dikenai pidana umum,” ucapnya.***