Penulis: admin berimbang

BogorDaerah

Relawan Peka PWI Kota Bogor dan Warga Berjibaku Bangun Sarana Ibadah di Lumajang

BERIMBANG.com – Kelompok relawan Bogor mulai membangun sarana ibadah bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Kampung Tunggeng, Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat, (7/1/2022).

Bersama warga setempat, tim dari Polmas Bogor Raya bahu-membahu mendirikan gazebo untuk tempat belajar mengaji Alquran bagi anak-anak.

Ketua Relawan Peka PWI Kota Bogor, Y. Irawan mengatakan, pembangunan gazebo ini untuk melengkapi sarana dan prasarana masjid. Selain itu, agar bisa menampung lebih banyak jemaah. Sebab, di kampung ini sedang dibangun hunian sementara (Huntara).

“Kami bangun gazebo dilengkapi toilet, karena nanti ada penambahan penduduk jika Huntara sudah selesai. Jadi dipastikan disini akan lebih banyak jemaahnya,” kata Irawan.

Tak hanya itu, tim juga akan merenovasi masjid mengingat kondisinya banyak mengalami kerusakan. Seluruh bantuan ini hasil donasi dari warga Bogor dan PT Mulyagiri.

“Bantuan ini kami salurkan untuk merenovasi, membangun sarana ibadah hingga membagikan alat-alat tulis serta kebutuhan lainnya,” terangnya.

Diketahui, pemerintah tengah membangun huntara bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru. Saat ini, masih dalam tahap pemadatan tanah dan membangun unit percontohan huntara.

Sudah lebih dari 25 hektar yang dilakukan pemadatan dari total 81 hektar lahan milik Perhutani ini. Dari jumlah luasan tersebut, akan didirikan 1500 unit Huntara tahap pertama.***

Daerah

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Serah Terima Empat PJU dan Lima Kapolres Jajaran Polda Jatim

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memimpin langsung Upacara serah terima jabatan (Sertijab) empat pejabat utama dan lima kapolres jajaran Polda Jatim di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (7/1/2022).

Upacara yang dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ini juga dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta seluruh PJU dan Kapolres jajaran Polda Jawa Timur.

Empat PJU Polda Jatim yang melaksanakan sertijab diantaranya Dansat Brimob yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Amostian diserahkan kepada Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, jabatan Dirpolairud yang sebelumnya diemban Kombes Pol Arnapi diserahkan kepada Kombes Pol Puji Hendro Wibowo,

jabatan Dirresnarkoba yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Hanny Hidayat berpindah tugas kepada Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, dan jabatan Ka SPN yang sebelumnya di emban Kombes Pol Thomas Widodo Rahino digantikan oleh Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Sementara enam Kapolres jajaran yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya, Kapolres Bojonegoro yang sebelumnya dijabat AKBP Eva Guna Pandia diserahkan kepada AKBP Muhammad, jabatan Kapolres Blitar Kota yang sebelumnya di jabat AKBP Yudhi Hery Setiawan digantikan oleh AKBP Argowiyono,

Sedangkan jabatan Kapolres Jember yang sebelumnya diemban AKBP Arif Rachman Arifin diserahkan kepada AKBP Hery Purnomo, jabatan Kapolres Situbondo yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Ach. Imam Rifai digantikan oleh AKBP Andi Sinjaya, dan jabatan Kapolres Madiun yang sebelumnya diemban AKBP Yuri Leonard Siahaan diserahkan kepada AKBP Anton Prasetyo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terimakasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada para PJU dan Kapolres jajaran yang berpindah tugas.

“Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para PJU dan Kapolres yang selama ini telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Jawa Timur,” kata Nico saat memberikan sambutan di Gedung Mahameru, Jumat (7/1).

Sedangkan untuk pejabat baru, kapolda menyampaikan sejumlah pesan diantaranya, mengenai tugas wewenang dan tanggung jawab (TWT), perlu adanya komunikasi yang baik karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan, dan menyelesaikan persoalan dengan membutuhkan ilmu pengetahuan.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bertugas di Jatim, untuk menunjang atau meningkatkan kemampuannya, saya ijinkan bila ada Kapolres yang mau kuliah. Hal ini di karenakan dengan bertambahnya ilmu dan pengalaman bagi setiap masing-masing pimpinan nantinya dapat menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah hukumnya,” tutur kapolda.

Nico juga menghimbau kepada Kapolres yang baru agar segera berkomunikasi dengan instansi terkait dalam penanganan Covid-19 varian baru omicron.

“Varian baru ini harus kita hadapi bersama agar tidak terjadi kenaikan jumlah pasien Covid-19. Oleh karena itu untuk kapolres yang baru agar segera menyesuaikan diri di wilayahnya masing-masing,” pungkas Kapolda.***

Bogor

Sidang Lanjutan Sita Paksa Mobil, Pengacara: Perbuatan Melawan Hukum

BERIMBANG.com – Sidang lanjutan perkara gugatan BCA Finance Bogor, menyoal penyitaan paksa kendaraan oleh debt colector atas suruhan leasing BCA Finance Bogor , kembali di gelar Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (6/1/2021).

Sidang Gugatan Sederhana (GS) dengan perkara no.28/Pdt.GS/2021/PN Bgr, dipimpinm Majelis Hakim PN Bogor, Setiawati SH M.H, di hadiri kedua belah pihak yaitu penggugat H. Azwar (kreditur) bersama kuasa hukumnya, Irawansyah SH.MH

Dan dari pihak tergugat Legal BCA Finance, Dewo.SH yang pada sidang sebelumnya mangkir dari panggilan pihak Pengadilan Negeri Bogor.

Dalam materi gugatan, Kuasa Hukum Irawansyah SH menyampaikan ada 14 point yang menjadi dasar dan alasan diajukannya Gugatan Sederhana perbuatan melawan hukum terhadap BCA Finance Bogor.

“Perbuatan tergugat BCA Finance Bogor dengan menyuruh debt colector menarik kendaraan penggugat secara paksa adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KHPerdata,” jelas Irawansyah SH.

Untuk itu, Irawansyah meminta kepada tergugat untuk mengembalikan kendaraan milik kliennya secara utuh dan lengkap yang disertakan dengan Bukti kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tuntutan primer lainnya, menurut Irawansyah, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- perhari yang harus dibayar dan apabila lalai dalam melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sebenarnya kliennya masih ingin memiliki kendaraan tersebut dengan cara membayar cicilan sesuai dengan perjanjian pembiayaan Multiguna dengan pembayaran secara angsuran tertanggal 31 Januari 2019,” katanya.

“Bahkan klein kami juga bersedia untuk melunasi kendaraan sesuai kemampuan, setelah adanya kesepakatan dengan pihak tergugat BCA Finance,” ungkapnya

Dalam materi gugatan, pihak penggugat juga mengungkapkan kronologis penyitaan paksa kendaraan oleh debt colector yang diakui suruhan tergugat BCA Finance Bogor.

Sebelum datang ke kantor BCA Finance Bogor bersama dua orang debt colector, klien kami kata Irawansyah sudah bersekapat dengan debt colector yang mengaku bernama Bram, tidak ada penyitaan kendaraan dan sifatnya hanya berdiskusi terkait cara pembayaran selanjutnya.

“Namun setiba di kantor pihak eksternal BCA Finance Bogor, klien saya merasa tertekan secara psycologisnya dan diperdayai oleh debt colector. Bahkan mereka lebih dari tiga orang yang silih berganti berbicara yang intinya apabila klien kami tidak melunasi dan membayar uang lainnya, maka kendaraan tersebut akan disita,” ujarnya

Padahal selama lebih satu tahun berjalan, pembayaran angsuran klien kami, kata dia, tidak ada masalah karena pembayaran melalui auto debit.

Namun disaat adanya wabah pandemi Covid-19, kliennya, mengalami kendala keuangan, tetapi dengan itikad baiknya, pada Bulan Agustus 2020, kliennya mengajukan keringanan pembayaran yang disebut Relaksasi kepada BCA Finance(tergugat).

Setelah pihak tergugat BCA Finance mengeluarkan kontrak baru (adendum) dimana kliennya diberikan keringanan dengan mekanisme penjadwalan kembali pembayaran angsuran.

“Ironisnya ada penambahan jangka waktu selama dua tahun yang disebut Relaksasi sehingga angsuran kendaraan tersebut berakhir hingga 8 Desember 2025 dengan tagihan hutang sebesar Rp. 89 juta lebih yang diangsur selama 54 bulan,” ungkapnya

Dijelaskan Irawansyah SH, cara Relaksasi yang dilakukan BCA Finance (tergugat), jelas sangat merugikan kliennya. Sehingga Kliennya yang seharusnya angsuran berakhir Desember 2023 jadi ditambah 2 tahun hingga 2025.

Setelah menyampaikan materi GS terhadap gugatan terhadap BCA Finance, hakim Tunggal Setiawati SH M.H yang menyidangkan perkara tersebut meminta kepada tergugat BCA Finance untuk menyampaikan jawabannya pada persidangan selanjutnya pada 11 Januari 2022.

Majelis hakim sebelum menutup persidangan tersebut mengingatkan kedua belah pihak bisa secara cepat melakukan mediasi diluar persidangan.

“Kita tidak banyak waktu, mengingat perkara GS harus segera diputuskan selama 25 hari atau 8 februari 2022 sudah ada putusan tetap dari Pengadilan Negeri Bogor,”kata hakim Setiawati S.H., M.H., ***

Daerah

Hijau Lestari Indonesia Buka Perwakilan Di Kab Brebes

BERIMBANG.com, Depok – Hijau Lestari Indonesia (HLI) yang berpusat di kota Bekasi merupakan organisasi berkegiatan di bidang lingkungan hidup yang berpayung hukum dibawah Yayasan Peduli Hijau Lestari Indonesia (YPHLI).

Sejarah berdirinya organisasi ini pun terbentuk penuh perjuangan yang berliku.
Dengan komitmen anggotanya serta loyalitas yang tinggi dapat bertahan mengibarkan bendera HLI sampai sekarang ini bahkan semakin melebarkan sayap ke berbagai daerah di tanah air.

Salah satunya HLI yang berada di wilayah kabupaten Brebes juga merupakan cabang organisasi dibawah HLI menjadikan kegiatan peduli lingkungan hidup semakin meluas dan terarah dengan program kerja yang ada.

Salah satu bentuk positif dari kegiatannya yaitu dengan melegalkan/mendaftarkan ke Kesbangpol yang berada di kabupaten Brebes sesuai peraturan pemerintah yang ditetapkan.

Tindakan itu merupakan bentuk konsekuen dari kepengurusan organisasi agar segala kegiatan menjadi resmi dan terarah.
Persis seperti yang selalu disampaikan saudara Candra sebagai ketua dalam setiap acara rapat anggota.

Maka pada hari rabu tanggal 5 Januari 2022 perwakilan Kesbangpol brebes Kabid poldagri Drs Kukuh Prasetyo M.SI melakukan tinjauan sebagai verifikasi dari permohonan yang diajukan HLI cabang brebes menjadi orgnisasi yang resmi.

” Semoga dengan resminya HLI cabang Brebes menambah motivasi pengurus/anggotanya dalam berjuang melestarikan alam dan keasrian lingkungan khususnya di wilayah kabupaten brebes, ujar Kukuh.

Sementara itu ditempat terpisah ketua Yayasan Peduli Hijau Lestari Indonesia (YPHLI) Boy junafiah didampingi kuasa hukumnya Toni Supriadi SH.MH mengatakan kepada media ini awal yang bagus agar HLI brebes ini bisa membantu menjalankan program pemerintah terkait lingkungan hidup.*

Depok

Kasus Damkar Kota Depok, Kejari Tetapkan Tersangka Baru

BERIMBANG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali menetapkan satu pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok sebagai tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro, di Depok, Kamis, (06 /01/2022).

“Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai Pejabat Pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018,” terang Kajari.

“WI disangkaan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP,” ungkap Sri Kuncoro.

Dia menguraikan, total telah tiga Tersangka dalam perkara Korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok

Dengan rincian dua tersangka klaster tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018, yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Mantan Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Depok, serta WI selaku Pejabat Pengadaan.

Adapun estimasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berkisar Rp 250.000.000,-

Selanjutnya klaster korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok dengan Tersangka berinisial A yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Adapun perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar Kota Depok mencapai Rp 1,1 miliar. A disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor.

Untuk kedua klaster perkara tersebut akan dilakukan penanganan oleh Jaksa Penyidik secara profesional dan proporsional.

“Selanjutnya dapat kami sampaikan juga bahwa ditahun 2022 ini selain melaksanakan kegiatan penindakan kami juga akan mengoptimalkan dan memprioritaskan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi seperti di Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok ini,” katanya.

Menurutnya, program pencegahan lebih diprioritaskan, jika sudah diingatkan namun masih tetap membandel melakukan penyimpangan maka, akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional tentunya.

Sri Kuncoro optimis, perekonomian Kota Depok tahun 2022 ini akan tumbuh lebih baik daripada tahun sebelumnya dengan mengoptimalkan upaya pencegahan karena upaya pencegahan tindak pidana korupsi sangat penting dilakukan guna mendukung penguatan pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat bencana mundial pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekira dua tahun hingga kini.

“Di tahun 2022 ini, selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,”

“maka pada tahun ini, ada terobosan terkait upaya pencegahan dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD),” ungkap Sri Kuncoro.

Sri Kuncoro menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta lebih mendekatkan Kejari Kota Depok dengan pihak yang membutuhkan pelayanan,

“Maka juga, telah ditempatkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di Gedung Dibaleka Balaikota Kota Depok,” pungkasnya.***

Bogor

Bupati Bogor Berharap Guru Penggerak Dapat Mewujudkan Generasi Unggul

BERIMBANG.com – Audiensi Bupati Bogor Ade Yasin dengan Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemenristek Dikti, mengenai pentingnya guru penggerak dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, di Ruang Serbaguna 1 Setda, Kamis (6/1/2021).

Bupati Bogor berharap guru penggerak bisa jadi pemimpin yang dapat mewujudkan generasi unggul di masa depan.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan bahwa tidak akan ada generasi unggul seperti ini, jika tidak ada guru, karena guru penggerak memiliki kelebihan dimana metode pembelajarannya dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat kepada murid.

Guru penggerak mampu menggerakkan komunitas belajar guru di sekolah dan di wilayahnya serta dapat menemukan kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila atau berjiwa nasionalis.

“Apa yang ada di Pancasila harus kembali diajarkan, sebab anak sekarang kiblatnya ke gawai, apalagi ditambah dua tahun selama pandemi metode pembelajaran yang kita lakukan daring sehingga anak-anak ketergantungan kepada gadget, sehingga diperlukan inovasi agar mereka tidak ketergantungan kepada gawai, kita harus memperbaiki kondisi ini,”

“Tentunya memerlukan orang yang mau mencurahkan jiwa dan raganya untuk dunia pendidikan salah satunya guru penggerak yang senantiasa mengabdikan dirinya untuk menciptakan pelajar yang nasionalis,” kata Ade Yasin.

Di Kabupaten Bogor, kata Bupati, untuk membudayakan kearifan lokal dilakukan melalui program “Kamis Nyunda” artinya setiap hari Kamis harus ada muatan lokal bahasa Sunda karena Kabupaten Bogor bagian dari Jawa Barat.

“Walaupun di dalamnya ada Batak, Padang, Jawa dan lainnya, tapi kita harus budayakan kearifan lokal, Bahasa Sunda merupakan muatan lokal untuk mengimbangi bahasa lain, minimal kita kuasai tiga bahasa yakni bahasa daerah, Bahasa Indonesia dan Inggris,”

“Guru penggerak sudah ada komunitasnya yakni Komunitas Belajar Guru Penggerak (KBGP), mudah-mudahan jadi wadah dan pengembangan diri dan ajang silaturahim dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Lanjut Ade Yasin menerangkan, berbicara pendidikan dirinya tidak hanya fokus pada sekolah negeri tetapi juga pada sekolah swasta.

Melalui Program Bogor Cerdas, ia berusaha bersikap adil terhadap lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri, sehingga bantuan pendidikan yang diberikan tidak sebatas untuk sekolah negeri tetapi swasta bahkan madrasah, tahun 2021 ada sekitar 200 lembaga pendidikan yang ia bantu melalui program pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun rehab.

“Kami tidak hanya memperhatikan sekolah negeri saja tetapi swasta pun berkontribusi besar terhadap pendidikan jadi tetap kita perhatikan,”

“Kami ingin memperlakukan mereka sama antara negeri dan swasta karena semuanya tujuannya mendidik anak-anak menjadi generasi yang lebih intelektual dan lebih pintar,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pendidikan Profesi Guru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Temu Ismail menambahkan bahwa program pendidikan guru penggerak diharapkan dan dicanangkan dalam penyiapan kepemimpinan dalam jabatan pengawas dan kepala sekolah, guru penggerak mempunyai standar kompetensi yang ditetapkan Permendikbud.

Kata dia, dengan program guru penggerak mulai dari seleksi administrasi, substansi hingga wawancara sangat ketat selama 9 bulan. Program itulah ke depan untuk penyiapan calon-calon pemimpin dalam satuan pendidikan untuk diberikan tugas sebagai kepala sekolah atau diangkat jabatan pengawas sekolah maupun guru pamong dan profesi guru lainnya.

“Ada sekitar 114 lulusan guru penggerak di Kabupaten Bogor diharapkan bisa berdaya dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Bogor,”

Lanjutnya, perlu sinergi kebijakan pusat dan daerah karena kita tahu kewenangan kepegawaian PAUD dan pendidikan dasar kewenangannya ada di kabupaten/kota sedangkan SMA dan SMK ada di provinsi.

“Sehingga kedatangan kami ini untuk bersinergi agar para guru penggerak dapat diberikan penugasan sebagai kepala sekolah yang tentunya sudah memenuhi persyaratan,” tutur Ismail.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Daerah

Interaktif Virtual Forkopimda Jatim Dilaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

BERIMBANG.com – Forkopimda Jawa Timur mengikuti rapat sekaligus launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, secara virtual, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (6/1/2022).

Rapat ini diikuti oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Danpuspenerbal Laksanana Muda TNI Edwin,SH,M.Han, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan, Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono serta pejabat utama Polda jatim, pejabat utama Kodam V/Brawijaya dan seluruh stakeholder yang terkait, dalam rangka mengecek kesiapan Jawa Timur menerima Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berinteraktif dengan Menkes RI secara virtual, kapolda menjelaskan kesiapan jajaran Jawa Timur dalam mengelola kedatangan PPLN yang nantinya dibuka dari T2 bandara Juanda.

Kapolda mengatakan, untuk menghadapi hal tersebut sudah dibentuk Satgas penanganan PPLN. Antara lain, satgas bandara, satgas transportasi, satgas akomodasi, satgas kesehatan, dan satgas administrasi.

“Terkait dengan hal itu, maka akan dibagi mulai dari kedatangan, kemudian pengecekan paspor, kemudian pengecekan barang-barang oleh bea cukai, pengecekan kesehatan dilaksanakan di tempat langsung, lalu dilaksanakan tes PCR dan hasilnya ditunggu di sini,”

“Setelah aman baru dibawa ke tempat-tempat yang sudah disiapkan. Misalkan asrama haji dan hotel-hotel yang sudah disiapkan ada, 18 hotel. Total yang sudah disiapkan ada 3200 tempat tidur, dan satu kamar berisi dua orang, untuk mengantisipasi penyebaran virus Omicron,” tutur Kapolda usai rapat.

Tim satgas ini, kata Kapolda, akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi satu sama lain. Sehingga masing-masing satgas yang ada di tempat karantina maupun yang di posko dapat berkomunikasi dengan baik.

“Kami juga atas persetujuan dari pemerintah daerah, telah dibuatkan Wi-Fi, sehingga mereka nanti dalam melaksanakan karantina tidak bosan. Bisa mengakses informasi, bisa nonton TV,” ujarnya.

“Harapan kami, ayo pelaku-pelaku perjalanan luar negeri, maupun PMI di antaranya, patuh terhadap aturan-aturan ini, kita semua bekerja sama dengan baik. Harapannya Jawa Timur dengan adanya kerja sama yang baik, patuh terhadap aturan, bisa kita hadapi bersama mengantisipasi penyebaran virus yang baru ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, saat ini masih belum ditemukan kendala, namun menurut Kapolda saat ini yang diinginkan adalah mendapatkan data, berapa orang yang akan datang masuk di Bandara Jawa Timur, itu penting.

“Sehingga kalau data ini kami dapatkan satu hari, dua hari, tiga hari makin lama akan makin baik. Untuk data ini dibagikan ke seluruh satgas yang sudah ada,”

“Selanjutnya mungkin kendalanya adalah, kepatuhan dari PMI untuk tinggal diam di tempat karantina selama ini 7 atau 10 hari, sesuai dengan daerah asal atau negara tempat mereka kerja. Kendala-kendala ini kami antisipasi dengan menyiapkan tempat wifi, kemudian nanti kami beri surat kabar, sehingga mereka juga tidak telat informasi,” paparnya.

Kapolda menambahkan, dengan adanya aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang dilaunching ini, nantinya akan membantu mendapatkan data PMI atau pelaku perjalanan luar negeri yang akan datang.

“Saya kira penting buat kami, untuk selalu bersinergi, berkomunikasi, untuk mengatasi di tiap-tiap titik ini. Jadi semakin sering kami mengkomunikasikan, dan sama-sama mencari jalan keluar, itu akan mempermudah di dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Satgas ini,” pungkas Kapolda Jatim.***

Berita UtamaJakarta

PWI Anulir Penghargaan untuk Wali Kota Bekasi

BERIMBANG com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S.Depari, selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional, menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,

Juga akan dan tetap memberikan penghargaan tersebut kepada 9 bupati/wali kota lainnya, pada HPN 2022, Februari mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara. A

Tindakan menganulir tersebut diambil Atal setelah Wali Kota Bekasi itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).

“OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain,” tutur Atal semalam di Lampung, di sela-sela kunjungan kerja.

Keputusan tersebut diambil Atal, setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri AK-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat meledak di media arus utama, maupun viral di media sosial Tanah Air.

Sudah Ditulis dalam Edaran

Di tempat terpisah Ketua pelaksana AK_PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan Tim Juri yang diketui Agus Dermawan T, pada 16 Desember 2021 lalu telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/ wali kota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Keputusan itu ditetapkan setelah melakukan serangkaian proses penilian proposal, video pada babak penyisihan, dan wawancara langsung pada babak final, dalam rentang waktu November-Desember 2021.

Sejak masa pendaftaran, ujar Yusuf, panitia sudah menggariskan secara tegas dalam edaran tertulisnya bahwa peserta Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk Bupati/ Wali Kota se Indonesia, yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.

Edaran tertulis itu tersebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Juga ke bupati/wali kota melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

“Aturan itu, antara lain yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,” tandasnya.

Salah seorang anggota juri Nungki Kusumastuti, mendukung keputusan anulir demi menjaga martabat PWI. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan pada upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 22 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) sebanyak sembilan orang.

Diantaranya: Masing-masing Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano); Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina; Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana (*)

Jabodetabek

Harlah PPP Ke 49, PPP Bertekad Rebut Kembali Kursi DPRD Depok

BERIMBANG.com, Depok – Menyambut Harlah PPP ke 49, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Depok menggelar bansos di 11 Kecamatan. Kegiatan bansos ini digelar di setiap PAC PPP di 11 Kecamatan di Depok. Kegiatan bagi-bagi sembako ini merupakan bagian dari kepedulian partai berlambang Ka’bah terhadap masyarakat kecil. Pada kesempatan kali ini DPC PPP Kota Depok membagikan sekitar lima ribu paket sembako.

Menurut Ketua DPP PPP H Qonita Lutfiyah kegiatan bansos ini tak semata-mata dilakukan saat Harlah PPP saja tetapi juga kerap dilakukan di momen-momen lainnya. Ini merupakan bagian dari kerja politik ke masyarakat.

“Ini bukan kampanye, masa kampanye masih lama, tapi ini bagian dari kerja politik kita. Terjun ke masyarakat agar bisa melihat apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di masa pandemi ini,” kata Qonita yang hadir dalam pembagian bansos di kecamatan Beji, Rabu (5/1/2022).

“Di tanggal 5 Januari ini bertepatan hari lahirnya PPP mari sama-sama kita bertekad untuk lebih giat lagi melakukan kerja politik, terjun ke masyarakat buat mengambil hati masyarakat. Kita tekadkan untuk bangkit di 2024 untuk merebut kembali kota Depok,” ujar Qonita.

“Tidak ada sesuatu yang tidak mungkin kalau Allah sudah berkehendak. Maka mari kita bersatu membesarkan rumah kita. Jadikan PPP ini rumah kedua kita setelah rumah kita masing-masing. Tekadkan hati kita untuk bangkit,” kata Qonita.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM berharap kursi PPP yang semula direbut partai lain harus bisa direbut kembali. “Dulu kita punya kursi di dapil Beji, Cinere dan Limo. InsyaAllah kalau kita bertekad, kita bisa rebut kembali kursi kita di 2024,” kata Mazhab.

“Kebetulan di sini kita ada Pak Sugeng Purnomo, dari dapil tiga kecamatan ini. Kita doakan bersama beliau bisa dapatkan kursi kembali,” kata Mazhab.

Sugeng Purnomo yang akrab di sapa Pak Pur ini pun bertekad mendapatkan kembali satu kursi PPP di dapil tiga kecamatan Beji, Cinere dan Limo ini. “Ini merupakan tantangan bagi kami. Saya sendiri tidak akan bisa mewujudkan itu kalau kerja sendiri. Karena itu saya anggap semua yang hadir di sini sebagai kader dan simpatisan PPP,” ujar Purnomo.

“Sebagai orang baru yang diberi kehormatan untuk merebut kursi di dapil ini, tentu saya akan berusaha keras. Pengalaman 20 tahun di ormas, penggalangan massa saya harap itu bisa membantu saya memenuhi harapan kita,” ujar Purnomo.**

Jabodetabek

Qonita Lutfiyah Tanggapi Maraknya Begal Di Kota Depok

BERIMBANG.com, Depok – Maraknya aksi begal yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok mendapat perhatian dari Anggota Komisi D DPRD Depok Qonita Luthfiyah. Ia meminta agar seluruh stakeholder dan pengurus lingkungan bersinergi serta membentengi wilayah dengan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang prima.

Qonita Lutfhiyah mengatakan perlu komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder dan juga pengurus lingkungan hingga tingkat Ketua RT. Sehingga, terwujud Siskamling prima dan menutup pergerakan pelaku kejahatan di wilayah.

“Kita harus membentengi lingkungan agar tidak ada celah pelaku kejahatan beraksi. Kegiatan Ronda malam yang sudah menjadi budaya Indonesia yang ditunjang dengan komunikasi aktif dengan aparat keamanan, saya yakin dapat menutup celah bagi pelaku kejahatan melancarkan aksinya,” ucap politikus PPP, Selasa (4/1/2022).

Qonita mengungkapkan, pemerintah pusat sedianya terus berupaya mengantisipasi tindak kenakalan pemuda, termasuk pembegalan motor dan ‘gangster’ motor melalui pemeliharaan tiga aspek pendidikan, yakni aspek keluarga, aspek sekolah, dan aspek lingkungan.

“Jadi pendidikan itu bukan sama dengan sekolah, tapi ketiga-tiganya, lalu kemudian, kita memang harus perbaiki ketiga-tiganya,” ucap Qonita.

Qonita meminta agar masyarakat responsif jika mengetahui atau ada indikasi perkumpulan yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

“Tentu, kita sama-sama ingin Kota Depok yang kita cintai ini kondusif, jangan sampai ada stigma Depok itu kota begal dan stigmas buruk lainnya. Kondusifitas dapat diwujudkan jika kita berkolaborasi,” ucapnya. ***