Berimbang.com – Kota Bekasi | Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan penerapan aturan masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini diambil setelah evaluasi yang dilakukan Pemkot menunjukkan kebijakan tersebut tidak cocok diterapkan di wilayah urban seperti Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan uji coba aturan yang sempat diberlakukan selama seminggu sejak 14 Juli 2025 ternyata menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari kemacetan hingga tekanan psikologis bagi siswa dan orangtua.
“Berdasarkan hasil evaluasi, uji coba yang kami lakukan selama seminggu itu ternyata tidak pas. Kami sudah modifikasi kebijakan ini,” ujar Tri, Senin (21/7/2025).
Kini, jadwal masuk sekolah kembali dibagi menjadi dua: jenjang SMA tetap pukul 06.30 WIB, sementara SD dan SMP kembali ke pukul 07.00 WIB.
Keluhan dari Orangtua: “Terlalu Berat”
Yeni (45), warga Bekasi Selatan, salah satu orangtua murid SD, mengaku sangat terbebani dengan aturan lama. Ia harus mengatur waktu antar jemput dua anak SD dan mengurus bayi berusia satu tahun.
“Saya harus bangun sebelum subuh untuk nyiapin sarapan. Anak bontot juga harus dimandiin jam 6 pagi, kasihan kalau terus-terusan kayak gitu,” keluhnya.
Menurutnya, selain mengganggu pola tidur dan makan anak, kebijakan tersebut memaksa orangtua untuk mencari penitipan dadakan pagi-pagi buta.
Pendukung Kebijakan: “Anak Jadi Rajin dan Tidak Malas”
Namun, tak semua orangtua keberatan. Fitria (32), warga Bekasi Barat, justru mendukung aturan masuk pukul 06.30 WIB karena merasa anaknya menjadi lebih disiplin.
“Anak saya lebih semangat, salat subuhnya rajin, dan tidak malas-malasan,” kata Fitria.
Sekolah Swasta Tetap Gunakan Pukul 06.30 WIB
Beberapa sekolah swasta bahkan menyatakan tetap akan mempertahankan jam masuk pukul 06.30 WIB. Kepala Sekolah Swasta berinisial WP dari kawasan Bekasi Utara menyebut mayoritas orangtua mendukung kebijakan itu karena dianggap mendidik kedisiplinan.
“Kami sudah terapkan sejak lama, sebelum SE Gubernur keluar. Jadi tidak masalah, kami tetap lanjutkan,” ujarnya.
DPRD Minta Evaluasi Komprehensif
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melibatkan pakar kesehatan, psikologi anak, hingga pihak lalu lintas.
“Bekasi kota padat aktivitas. Jangan sampai anak-anak jadi korban kelelahan fisik dan mental karena aturan yang tidak cocok,” tegas Wildan.
Kesimpulan
Kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB memang mengundang pro dan kontra. Namun, keputusan Wali Kota Tri Adhianto untuk memodifikasi aturan berdasarkan evaluasi langsung di lapangan menunjukkan sikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meski demikian, diskusi seputar waktu ideal masuk sekolah masih jauh dari selesai, terlebih dengan adanya sekolah swasta yang tetap bertahan dengan aturan lama.***