Anggota Fraksi ABR dan Komisi B Mangkir, Pengusaha Kontruksi : Ini Pelecehan !
BERIMBANG.COM, BOGOR – Belasan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Kontruksi dan Pengadaan Kota Bogor, merasa dilecehkan oleh Fraksi Amanat Bintang Restorasi (ABR) dan Komisi B DPRD Kota Bogor. Pasalnya, kedatangan para pengusaha ini ke gedung DPRD dalam rangka memenuhi undangan dari Fraksi ABR dan Komisi B untuk ber Audiens. Namun hingga lewat batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan tersebut, tidak satupun anggota Fraksi ABR maupun Komisi B yang menemui mereka.
“Terus terang saja kami merasa sangat dilecehkan! Mereka yang mengundang kami, tapi sampai sore ini tak ada satu batang hidungpun dari beliau beliau yang muncul. Ruangan merekapun kosong. Maksud mereka apa kalo bukan niat melecehkan kami”, kata Safei Aminata, salah seorang anggota paguyuban, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/3/16) sore.
Kekesalan para pengusaha itu sangat beralasan. Karena, sejak pukul 15:30 WIB para kontraktor sudah berkumpul di gedung dewan. Namun, hingga pukul 16:30 WIB, tak ada satupun anggota Fraksi maupun komisi B yang menemuinya. Padahal, sesuai jadwal dalam surat undangan pertemuan seharusnya berlangsung pukul 16:00 WIB.
Safei menjelaskan, undangan audiensi antara Komisi B dengan para pengusaha kontruksi ini berkaitan dengan penolakan isu tentang adanya anggota dewan yang ‘bermain’ soal pembangunan di Kota Bogor. Sehingga diagendakanlah forum diskusi yang rencananya akan berlangsung di ruang komisi B.
“Wakil rakyat itu harus jadi panutan dong. Mereka yang meminta kami hadir, tapi justru mereka sendiri yang mangkir,” jelasnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kontruksi Bangunan Kota Bogor Torik Nasution sangat menyayangkan dan kecewa terhadap prilaku para wakil rakyat tersebut.
“Paguyuban pengusaha kontruksi, merupakan wadah pengusaha lokal dibidang kontruksi, seharusnya dewan bisa menepati janjinya sesuai undangan. Ya, wajar saja kalau mereka merasa dilecehkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Toriq mengatakan, bicara soal pembangunan, banyak permainan yang dilakukan para legislatif. Toriq mencontohkan banyaknya pembangunan melalui bantuan aspirasi dewan yang diperjual belikan. Toriq mendorong agar semua pihak turut andil ambil bagian dalam melakukan pengawasan bahkan dapat membongkarnya.
Seharusnya lanjut Torik, Dewan itu lebih memprioritaskan usulan di Musrenbang. “Musrenbang itu jelas ada payung hukumnya sesuai undang- undang Nomor 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional, dan itu harus prioritaskan,” pungkasnya. (Raden)