Ade Firmansyah Apresiasi Langkah Pemkot Depok Wujudkan Sekolah Inklusi
BERIMBANG.com, Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan pendidikan inklusif bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Ia menilai kebijakan penunjukan sekolah negeri sebagai sekolah rujukan inklusi merupakan langkah konkret menuju keadilan sosial di bidang pendidikan.
Baca juga : Kontroversi SDN Pondok Cina 1 Memanas, Rencana Pembangunan Masjid Dialihkan Jadi Sekolah ABK
“Kami sangat mendukung langkah ini. Anak-anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermartabat. Sekolah inklusi adalah bukti Depok bergerak ke arah yang lebih ramah dan setara bagi semua,” ujar Ade, Kamis (22/5/2025).
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Depok telah menetapkan sepuluh SD Negeri sebagai sekolah inklusi. Sekolah-sekolah tersebut mencakup SDN Tugu 4, Cilangkap 2, Cisalak 1, Kalibaru 3, Cipayung 4, Limo 1, Pangkalanjati 2, Sawangan 1, Bojongsari 1, dan Beji 2. Pemkot memastikan kesiapan fasilitas serta sumber daya manusia, termasuk keberadaan guru pendamping khusus yang telah mendapat pelatihan bersertifikat.
Menurut Ade, pendidikan inklusif tidak hanya soal akses fisik, tetapi juga membangun lingkungan belajar yang mampu memahami dan menerima keberagaman. Karena itu, pelatihan bagi para guru dinilai sebagai elemen penting yang harus terus ditingkatkan.
Selain di tingkat SD, Ade juga menyoroti penunjukan sekolah inklusi di tingkat SMP yang kini telah menjangkau 11 sekolah negeri. Penetapannya dilakukan secara bertahap dan menyebar di seluruh 11 kecamatan di Kota Depok.
“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan generasi Depok,” tambahnya.
Ade juga menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan Pemkot. Oleh karena itu, sistem inklusi menjadi solusi strategis yang diterapkan Depok dalam memenuhi kebutuhan pendidikan ABK tanpa harus membangun SLB baru.
Terkait polemik SDN Pondok Cina, ia menilai isu tersebut seharusnya sudah tidak relevan. “Layanan pendidikan inklusi sudah merata. Pembangunan masjid di lahan eks SDN Pondok Cina harus dilihat sebagai bentuk pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
iik