Kapolres Bogor Tegaskan Bentrok Sopir Angkot Dan Ojeg Online “Hoax”
BERIMBANG.COM, Bogor- Usai mendengar arahan langsung dari Kapolri melalui Video Conference terkait Sosialisasi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 di Aula Polres Bogor, pada Selasa (21/3/17). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dishub Kabupaten Bogor Edi Wardhani, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Wawan Munawar Siddik, Organda Kabupaten Bogor, dan perwakilan dari beberapa komunitas driver angkutan transportasi online.
Kapolres Bogor siap menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis pada gesekan yang terjadi antara angkutan transportasi konvensional dengan angkutan transportasi online. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch. Dicky
Dicky menyampaikan berita yang berkembang di media sosial tentang adanya kericuhan dilapangan yang terjadi antara pengemudi angkutan transportasi konvensional dengan pengemudi angkutan transportasi online di wilayah Kabupaten Bogor merupakan berita hoax. Hal tersebut dikarenakan, kericuhan yang terjadi berlokasi di wilayah hukum Kota Bogor.
"Saya dan jajaran kemarin hingga hari ini terus memantau kondisi di lapangan, tidak ada itu kericuhan di wilayah hukum Polres Bogor Kabupaten. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya pemberhentian angkutan umum Kabupaten Bogor di wilayah perbatasan oleh beberapa driver yang sedang demo agar tidak melintasi wilayah Kota Bogor. Tidak ada yang namanya kekerasan seperti yang beredar di media sosial, Saya juga pastikan bahwa angkutan konvensional yang ada di Kabupaten Bogor tetap beroperasi seperti biasa, tidak ada yang mogok massal" terang Dicky
Selain itu dirinya juga menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindakan melawan hukum dalam menyampaikan aspirasinya, begitu juga sebaliknya apabila adanya serangan balasan yang dilakukan oleh pengemudi online.
"Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi jangan ada sweeping-sweeping, itu sama saja memaksakan kehendak. Apabila terjadi kita tidak segan-segan untuk menangkap oknum tersebut" tegas Dicky
Terakhir Dicky mengapresiasi langkah Organda Kabupaten Bogor dan komunitas driver angkutan online di Kabupaten Bogor yang turut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dan tetap melayani masyarakat seperti biasanya.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Organda Kabupaten Bogor yang tetap melayani masyarakat atas kebutuhan angkutan umum, begitu juga dengan angkutan online yang menahan diri untuk tidak melayani orderan di beberapa tempat yang berpotensi menyebabkan gesekan dengan angkutan konvensional serta tidak menggunakan atribut angkutan online. Intinya kita harus sama-sama saling menahan diri sampai Permenhub ini diterapkan nanti" ucap Dicky
Sementara itu Kadishub Kabupaten Bogor Edwi Wardhani menjelaskan, dengan diterapkannya Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 pada tanggal 1 April 2017, merupakan jawaban atas konflik yang belakangan ini terjadi antara angkutan transportasi konvensional dengan angkutan transportasi berbasis online.
"Pemerintah telah berusaha membuat regulasi yang fair untuk kedua belah pihak, jadi jangan ada yang berpikir kita ini memihak salah satu. Saya tegaskan Pemerintah berada di tengah-tengah. Untuk regulasi di Kabupaten Bogor tentunya nanti akan kita rumuskan agar regulasi yang dikeluarkan benar-benar untuk kebaikan dua berkaitan," tegas Edwi.(Na)