Pemdes Srogol Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Yang Digagas Prabowo Subianto Presiden RI
BERIMBANG.BOM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 di Aula Kantor Desa Srogol.
Musdesus ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Kuswara, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat serta perwakilan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Srogol, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Ketua dan anggota Koperasi Merah Putih, staf Ekbang Kecamatan Cigombong Erwin Ginanjar (mewakili Camat Cigombong R.E. Irwan Somantri, S.STP, MM), anggota Satpol PP wilayah binaan Desa Srogol, BPD, para Ketua RT dan RW, LPM, kader posyandu, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Srogol menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan bagian dari strategi membangun ekonomi lokal berbasis potensi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih yang digagas Bapak Presiden Prabowo Subianto, ditindaklanjuti Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan diteruskan oleh pihak kecamatan ini bukan sekadar lembaga usaha, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola bersama. Melalui koperasi, kita ingin menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian desa,” ujar Asep Irwan Kuswara.
Sementara itu, Trimanto Pendamping Dinas Koperasi Kabupaten Bogor mengapresiasi inisiatif Pemdes Srogol dan menekankan pentingnya kelembagaan koperasi yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias memberikan masukan, pandangan, serta ide-ide konstruktif terkait rencana pembentukan koperasi tersebut.
Sebagai penutup, Musdesus menghasilkan pembentukan tim kecil yang akan bertugas menyusun draft awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta menyiapkan keperluan administratif untuk proses legalisasi koperasi secara resmi.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan menjadi tonggak awal lahirnya koperasi desa yang profesional, transparan, dan mampu berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Srogol.
(Na)