Berita Utama

Mega Proyek Metro Starter Terbengkalai, Masyarakat Depok Minta Tindak Tegas Pengembang

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Proyek pembangunan Metro Stater di kawasan Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, telah menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang seharusnya dimulai pada tahun 2017 ini masih terbengkalai dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan hingga tahun 2024. Mega proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru kota Depok, namun nyatanya, proyek ini belum berjalan sesuai harapan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pernah menegaskan bahwa PT Andyka Investa, sebagai pengembang, harus menyelesaikan proyek ini pada tahun ini. Namun, hingga sekarang, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam proyek tersebut. Idris mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian adendum terakhir, pengembang harus menyelesaikan pembangunan terminal kota pada Oktober 2024. Namun, pihak pengembang sepertinya ingin meminta perpanjangan waktu dengan meminta adendum ulang, hal ini memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk masyarakat serta pemerintahan setempat tentang kelanjutan proyek ini.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok bersama Kepala Bagian Pemerintahan mengevaluasi proyek tersebut dan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang diajukan oleh pihak pengembang. Hal ini dilakukan setelah sejumlah warga Depok, terutama yang tinggal di sekitar proyek Metro Stater, semakin mempertanyakan kelambanan proyek tersebut.

Dalam hal ini, beberapa pihak mendorong agar aparat penegak hukum ikut campur tangan dalam memeriksa kelengkapan dan legalitas proyek ini, terutama terkait penggunaan lahan pemerintah. Warga berharap agar ada tindakan nyata yang dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proyek ini. Keterlambatan proyek ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan perizinan. Dengan status lahan milik pemerintah, publik menginginkan transparansi lebih lanjut dan upaya serius untuk menyelesaikan proyek ini. Apalagi, proyek ini awalnya dijanjikan akan memberikan dampak positif bagi akses transportasi warga Depok dengan membangun terminal yang terintegrasi.

Publik menunggu tindakan lebih lanjut dari Pemkot Depok, termasuk keputusan apakah proyek ini akan dilanjutkan oleh PT Andyka Investa atau dilelang kembali kepada pihak lain yang lebih berkompeten. Evaluasi menyeluruh yang disarankan oleh Wali Kota Idris bersama Kejaksaan Negeri diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas keterlambatan ini. Masyarakat sangat menantikan transparansi dan tindakan tegas agar mega proyek Metro Stater tidak menjadi simbol kegagalan pembangunan di Depok.

Dalam waktu yang semakin mendekati batas akhir, langkah-langkah tegas dari pemerintah dan penegak hukum dianggap penting untuk memastikan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Depok.

Iik

Tinggalkan Balasan