Dugaan Korupsi DPKP Depok, Pidsus Inventarisir Berkas Dari Intelijen
BERIMBANG.com – Gerak cepat Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menginventarisir data dokumen, barang bukti dan BAP yang diterima dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
“Pidsus masih melakukan inventarisir berkas-berkas dari Intelijen. Masyarakat diharap bersabar, Pidsus juga ada kerjaan lain,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto, di Kantor Kejari Depok, Jumat (21/5/2021).
Setelah inventarisir berkas, kata dia, penyidik Pidsus selanjutnya baru akan menyusun jadwal pemanggilan saksi. Untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus yang di maksud.
“Kemarin itu dari Intelijen kita ada meriksa 60 an orang. Nah apakah mereka semua akan dipanggil ulang oleh Pidsus, itu juga sedang mereka susun jadwalnya,” terang Herlangga.
Kasus tersebut seperti diketahui, Kejari Depok mendalami kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok, selama satu bulan.
Seksi Intelijen dalam kesimpulannya, menemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus dugaan korupsi Damkar Depok.
Untuk di tindaklanjuti, usai rampung menyusun seluruh berkas, dokumen, data dan kesimpulan. Seksi Intelijen melimpahkan kasus itu kepada Pidsus, pada Selasa (18/5) yang lalu.
“Kami (Intelijen) berkesimpulan bahwa ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) pada kasus dugaan korupsi Damkar Depok. Nah, data, dokumen, BAP yang kami dapatkan itu lah nanti yang akan dikembangkan dan di dalami oleh Pidsus,” tandas Herlangga.
(L/Ag)