Depok

Polres Depok Perpanjang SIM Akhir Agustus, Pelayanan Akan Dibatasi

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda,SH ,SIK, mengatakan, Satpas 1221 Satlantas Polres Metro Depok berikan penambahan waktu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga akhir Agustus 2020 mendatang.

“Perpanjangan waktu dari Juni sampai Agustus 2020. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan jika masa berlaku SIM-nya habis dari Bulan Maret hingga Mei,” kata Kompol Erwin, Rabu (10/06/2020).

Dikatakan Kompol Erwin, pelayanan terpusat di Satpas dan dibantu Sim Keliling (Simling). Satlantas membuka pelayanan perpanjangan SIM yaitu Satpas Induk Polres, Simling, Satpas Induk Pasar Segae, dan Simling 2 Pasar Segar.

“Sementara untuk pelayanan Simling di luar Polres sementara ditiadakan dulu mengingat masih antisipasi protokol Covid-19,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk mengantisipasi membludaknya pemohon dalam perpanjangan SIM akan dibatasi sesuai nomor antrian.

“Antrian kita bagi menjadi tiga shift yaitu shift pertama pembagian nomor akan diberikan 1 – 100, shift dua dari pukul 11.00 WIB sd 14.00 WIB dari 100 – 200, lalu shift tiga jika masih ada warga yang datang 200 – 300 dan pelayanan akan sampai pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

Kompol Erwin menghimbau kepada masyarakat tidak terburu-buru karena perpanjangan SIM telah diperpanjang waktunya. “Penerapan pelayanan perpanjangan SIM kita sesuai anjuran protokol kesehatan Covid – 19 juga,” pungkasnya. “