Limbah Abu Batu Bara PLTU Palu Diduga Diganjal Oknum Gakkum KLHK
BERIMBANG.COM, Palu – PLTU Palu adalah PLTU swasta yg akan melakukan pengelolaan limbah B3 jenis abu batu bara/fly ash namun di perjalanan beberapa rekanan dipaksa menggundurkan diri diduga ada intervensi dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK kepada rekanan tersebut.
Adapun Intervensi yg dilakukan terhadap rekanan, mulai dari perijinan, biaya pengelolaan yg tidak rasional dan penunjukan kapal angkut dengan biaya tinggi.
Beberapa perusahaan semen terkait dari BUMN bahkan terkesan memonopoli kegiatan pengelolaan limbah tersebut bahkan ada dugaan oknum KLHK yg meminta komisi.
Kini PLTU Palu tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaan limbah nya, sedangkan produksi limbah yg di keluarkan setiap hari semakin menumpuk bahkan warga setempat telah mengancam untuk melakukan demo jika tidak dilakukan pengelolaan.
Melakukan Pengelolaan limbah B3 yg baik semestinya dibantu oleh pemerintah karena menghindari pencemaran lingkungan hidup. Tidak seharusnya dipermasalahkan karena kepentingan oknum.
Disisi lain Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) akan mengawal dan mengawasi pihak manapun yg melakukan pelanggaran kebijakan publik ataupun melakukan pungli.
“Kami sudah kantongi beberapa bukti dan nama-nama, jika memang terbukti maka Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Lesmana Direktur Pengawas Teritorial Lembaga KPK Jawa Timur.