Beredar Kwitansi Dana Koordinasi LPM Proyek Pembangunan Jalan Di Leuwinanggung
BERIMBANG.COM , Depok – Beredarnya kwitansi pembayaran dana koordinasi yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) di wilayah Depok menjadi viral di Media Sosial. Kwitansi pembayaran sebesar 5 juta rupiah disertai materai 6000 dibayarkan oleh kontraktor proyek pembangunan Jalan Leuwinanggung, Tapos kepada Ketua LPM.
Dengan beredarnya kwitansi tersebut jelas menjadi tanda tanya dari sebagian masyarakat dan uang koordinasi tersebut digunakan untuk keperluan apa.
Salah satu aktivis Kota Depok, M. Tohir Barabba atau biasa di sapa Tompay menilai, dengan adanya kwitansi tersebut ada indikasi bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Biaya ( RAB).
" Harus dipertanyakan itu uang apa dan digunakan untuk keperluan apa kontraktor memberikan dana tersebut kepada kepada LPM, harus dijelaskan," tegas Tompay.
Tompay juga mengatakan, dana koordinasi dengan disertai materai tidak dibenarkan dalam melakukan koordinasi antara Kontraktor dengan pihak LPM karena dapat menimbulkan hal yang kurang baik bagi kedua belah pihak. ( Iik)