Berita UtamaDepok

Pemkot Diminta Tegas Sikapi Pelanggaran Kerja Proyek

Spread the love

 

Lokasi kegiatan kerja proyek drainase di jalan Kejayaan, Sukmajaya, Depok, Selasa, (24/10).

BERIMBANG.COM, DEPOK, -Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase berbandrol Rp 1,493 miliar untuk tiga lokasi kegiatan proyek berbeda di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, disinyalir melenceng dari Rencana Kerja Satuan.

Pekerjaan proyek yang sumber dananya dari anggaran Pemerintah Kota Depok itu dianggap telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam RKS pada tender proyek drainase.

"Setahu saya kegiatan lelang bernilai minimal Rp 500 juta, salah satu persyaratan dalam lelangnya wajib melampirkan dukungan alat berat seperti mobilisasi dan Beco,", terang salah sorang pelaku usaha CV Sayaga Mandiri Mandraguna, Indra Jusa P Napitupulu, Selasa (24/10).

Menurutnya, jika melihat teknis pelaksanaan kerja proyek dilapangan, tidak sedikit yang melanggar dari ketentuan persyaratan lelang karena proses kerja terlihat tanpa mengunakan alat berat dan mobilisasi. 

"Kalau proses galian yang menggunakan Beco plus mobilisasi, galian tanahnya pasti tidak akan terlihat menumpuk dibadan jalan seperti itu," kata Indra, yang juga sebagai direktur CV. Sayaga Mandiri Mandraguna.

Indikasi pelanggaran kerja di tiga lokasi proyek itu juga mendapat perhatian dari Ketua DPC Gabungan Perusahaan Kontruksi Indonesia (Gapeksindo) Kota Depok, Luhur Prasetianto. 

Dikatakan Luhur, kegiatan pelaksanaan kerja proyek drainase itu harusnya bisa diawasi secara maksimal dari pihak dinas, maupun konsultan supervisi. "Kalau pengawasan kerja proyek berjalan maksimal, kerja proyek akan sesuai dengan persyaratan lelangnya,", katanya.

Kaitan itu, lanjutnya, pihak Pemkot, dinas dan supervisi harusnya bisa tegas sikapi pelanggaran kerja proyek yang tidak sesuai RKS. "Beco dan mobilisasinya pasti terlihat ada dilokasi proyek. Kalau tidak ada, seharusnya mendapat teguran dan diberhentikan oleh pihak PUPR, maupun supervisi,", jelas Luhur di kantor asosiasi Gapeksindo, Sukmajaya, Depok.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Depok, Manto tampak masih enggan berikan tanggapan saat dihubungi via tepon salular, Selasa, (24/10).

Seperti diketahui, dampak dari kegiatan proyek saluran darinase di tiga lokasi itu, menbuat sebagian badan jalan dipenuhi tumpukan tanah galian dan material proyek. Tiga kegiatan proyek itu berada di jalan Kemakmuran, jalan Merdeka, dan jalan Kejayaan Sukmajaya, Depok. (Ko)