Bulan: Februari 2026

Bogor

Awak Media Dihalangi Saat Akan Melakukan Konfirmasi Adanya Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran MBG Diwilayah Desa Cisalada

BERIMBANG.COM, Bogor – Sejumlah awak media diduga dihalangi saat akan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan ketidaksesuaian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/2/2026)

Hal tersebut dilakukan oleh seorang petugas keamanan dapur MBG yang bernama Eka, ketika para jurnalis berupaya meminta tanggapan kepada pihak penanggung jawab program terkait laporan masyarakat.

Dugaan ketidaksesuaian anggaran berdasarkan informasi yang dihimpun, pagu anggaran MBG yang ditetapkan pemerintah disebut sebesar Rp 15.000 per penerima manfaat. Namun, sejumlah penerima manfaat di Desa Cisalada melaporkan bahwa menu makanan yang diterima dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran tersebut.

Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa jika diuangkan, nilai makanan yang diterima diperkirakan hanya sekitar Rp 5.000 atau bahkan kurang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, baik dari segi harga maupun kualitas menu yang disajikan.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan negara.

Awak media kesulitan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang memberikan penjelasan. Para awak media mengaku dihalangi oleh petugas keamanan. Menurut keterangan di lapangan, Eka menegaskan bahwa jika ingin melakukan konfirmasi, para jurnalis diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek maupun Danramil setempat.

Dalam pernyataannya, Eka juga disebut menyampaikan kepada salah satu wartawan, “Serahkan saja ke saya, pasti beres.”

Sikap tersebut dinilai mempersulit kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi yang berimbang dan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian menu MBG dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penanggung jawab program MBG di wilayah Desa Cisalada belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(NA)

Bogor

Rokok Tanpa Pita Cukai Disebut Masih Beredar di Cicurug, Warga Soroti Pengawasan

Berimbang.com ,Cicurug, Kabupaten Sukabumi — Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perbincangan warga di Kecamatan Cicurug. Sejumlah warga menyebut produk tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut masih dapat ditemukan di beberapa titik secara tertutup.Senin (23/2/26)

Hasil penelusuran dan keterangan warga mengungkapkan, penjualan tidak dilakukan secara terbuka. Rokok disebut hanya tersedia apabila ada permintaan khusus dari pelanggan, sehingga tidak dipajang di etalase toko.

“Kalau ada yang tanya, baru dicari. Tidak dipajang,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, pola penjualan berbasis pesanan ini membuat peredaran sulit terpantau secara kasat mata. Meski demikian, praktik tersebut disebut bukan hal baru dan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, kondisi ini juga dinilai memengaruhi persaingan usaha di tingkat pedagang kecil.

“Rokok tanpa cukai biasanya lebih murah, jadi pembeli cenderung memilih itu,” ungkap seorang warga.

Secara regulasi, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Cukai dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada aparat setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi. Warga berharap instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang ingin memberikan penjelasan terkait informasi ini.

Yosep bonang

Berita Utama

Setahun Menjabat, Supian Suri Dinilai Abaikan Seniman Depok: Janji Kampanye Tinggal Janji?

Depok, Berimbang.com – Setahun berjalan masa pemerintahan Wali Kota Depok, Supian Suri, muncul kritik dari kalangan pegiat seni dan budaya. Salah satunya disampaikan oleh Kang Oscar yang menilai perhatian terhadap seniman dan artis yang berdomisili di Depok belum terlihat nyata.

Menurut Kang Oscar, saat masa kampanye, para seniman dan artis dilibatkan dan dirangkul untuk mendukung visi dan misi pembangunan kota. Namun setelah menjabat, ia menilai belum ada program konkret yang menyentuh kebutuhan para pelaku seni di Depok.

“Dulu waktu kampanye dibutuhkan, tapi setelah jadi seolah lupa dengan janji kepada seniman dan artis Depok,” ujar Kang Oscar dalam keterangannya.Minggu (22/2)

Ia juga menyinggung janji yang disebut-sebut pernah disampaikan terkait pemberian ruang kerja maupun peluang kegiatan bagi seniman lokal. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada realisasi yang dirasakan langsung.

Kang Oscar menekankan bahwa banyak seniman Depok yang telah mengharumkan nama kota, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia mencontohkan sosok penyair ternama, , yang sempat tinggal dan berkarya di Depok serta membawa nama kota tersebut dikenal luas di dunia sastra.

“Seniman dan artis Depok itu aset daerah. Mereka membawa nama harum kota ini. Sudah seharusnya ada perhatian dan dukungan nyata,” tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Depok maupun Wali Kota Supian Suri terkait kritik tersebut. Redaksi Berimbang.com membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Sejumlah pengamat menilai, perhatian terhadap sektor seni dan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan kota, tidak hanya dari sisi ekonomi kreatif, tetapi juga pembentukan identitas dan karakter daerah.

Ke depan, para pelaku seni berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan komunitas seni untuk merumuskan program yang berpihak pada pengembangan potensi lokal.

Iik

Berita Utama

Aktivis Depok Kritik Keras Setahun Kepemimpinan Supian–Chandra: “Jangan Hanya Pencitraan, Rakyat Butuh Bukti Nyata!”

Depok – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Depok, dan Wakil Wali Kota menuai kritik tajam dari kalangan aktivis. Meski berbagai klaim keberhasilan digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sejumlah pihak menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara substansial.

Aktivis Depok, Anton Sujarwo, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap jalannya pemerintahan periode 2025–2030 tersebut. Ia menilai narasi “Depok Maju” jangan sampai berhenti pada slogan dan publikasi semata.

“Kami tidak anti-pemerintah. Tapi jangan seolah-olah semua sudah baik. Realitas di lapangan masih banyak masalah klasik yang belum tersentuh tuntas, terutama soal kemacetan, banjir, dan transparansi anggaran,” tegas Anton, Sabtu (21/2/2026).

Soroti Dana RW dan Transparansi

Anton menyoroti program Dana RW Rp300 juta yang digadang-gadang sebagai terobosan pemerataan pembangunan. Menurutnya, program tersebut harus diawasi ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan.

“Dana besar di tingkat RW itu bagus secara konsep. Tapi bagaimana mekanisme pengawasannya? Apakah partisipasi warga benar-benar dilibatkan atau hanya formalitas?” ujarnya.

Ia meminta Pemkot membuka laporan realisasi anggaran secara detail dan mudah diakses publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Infrastruktur Dinilai Belum Signifikan

Meski pemerintah mengklaim fokus pada pembenahan infrastruktur dan tata kota, Anton menilai dampaknya belum terasa signifikan.

“Kemacetan di titik-titik utama masih terjadi. Penanganan banjir juga belum menunjukkan perubahan drastis. Jangan hanya tancap gas di media, tapi lambat di realisasi,” sindirnya.

Evaluasi ASN Jangan Tebang Pilih

Terkait evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gencar dilakukan Wakil Wali Kota, Anton mendukung langkah pembenahan birokrasi. Namun ia mengingatkan agar prosesnya tidak bersifat selektif.

“Reformasi birokrasi harus objektif dan profesional. Jangan sampai evaluasi hanya menyasar pihak tertentu, sementara yang dekat dengan kekuasaan aman-aman saja,” tegasnya.

Kepuasan Publik 82 Persen Dipertanyakan

Anton juga menanggapi hasil survei yang menyebut tingkat kepuasan publik mencapai 82 persen pada awal 2026. Ia meminta transparansi metodologi survei tersebut.

“Publik berhak tahu siapa lembaga surveinya, berapa jumlah respondennya, dan bagaimana metode pengambilannya. Jangan sampai angka kepuasan hanya jadi alat legitimasi politik,” katanya.

Peringatan untuk Tahun Kedua

Menurut Anton, tahun pertama bisa dianggap masa adaptasi. Namun memasuki tahun kedua, ia meminta pemerintah lebih fokus pada hasil konkret.

“Tahun kedua harus jadi pembuktian. Kalau hanya mengandalkan seremoni dan klaim prestasi, kepercayaan publik bisa turun lagi seperti di awal masa jabatan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Depok

Cucurak Penuh Kebersamaan! RW 15 Kemirimuka Sambut Ramadan 1447 H dengan Silaturahmi dan Pesan Saling Memaafkan

DEPOK – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, warga RW 15 Kemirimuka menggelar tradisi cucurak yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama perangkat lingkungan dan masyarakat setempat.

Kegiatan yang diinisiasi Ketua RW 15, Arif Afifullah, itu dihadiri para Ketua RT, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, serta tokoh agama Ustaz Muhammad Furqon. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Arif Afifullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi momentum saling memaafkan menjelang Ramadan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Saya selaku Ketua RW mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila dalam menjalankan tugas terdapat kesalahan yang tidak disengaja,” ujar Arif dalam sambutannya. Selasa (17/2)

Ia menambahkan, kebersamaan dan kekompakan warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis. Karena itu, momentum cucurak diharapkan dapat memperkuat persatuan antarwarga.

Dalam kesempatan tersebut, Arif juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghibahkan sejumlah kursi untuk kegiatan Posyandu di wilayah RW 15. Bantuan tersebut merupakan aspirasi dari anggota dewan, H. Imam Turidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil di lingkungan setempat.

Sementara itu, Ustaz Muhammad Furqon dalam tausiyahnya mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal ibadah.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah antarwarga sebagai bentuk mempererat ukhuwah Islamiyah menjelang bulan suci.

Iik

Jabodetabek

Jelang Ramadhan 1447 H,Dasep Jokpro Jurnalis Warkop Bogor Raya Gelar Cucurak dan Syukuran

Bogor – Komunitas Jurnalis Warkop Bogor Raya menggelar acara cucurak jelang Ramadhan 1447 H/2026. Kegiatan makan bersama itu berlangsung di Rumah Makan Sampeureun, Jalan Cisempur Cinagara, Kabupaten Bogor, Senin (16/2/2026) pukul 11.00 WIB.

Acara tersebut digagas oleh Dasep Jokpro, anggota Komunitas Jurnalis Warkop Bogor Raya, sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki dan nikmat yang diberikan Allah SWT, sekaligus mempererat silaturahmi sebelum memasuki bulan puasa.

Kegiatan dihadiri anggota komunitas, advokat, ketua lingkungan setempat, serta sejumlah perwakilan lintas komunitas. Acara diawali dengan doa bersama dan tausyiah dari ustaz setempat.

Pendiri Komunitas Jurnalis Warkop Bogor Raya, Yosep Bonang, mengatakan cucurak menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antaranggota.

“Momentum seperti ini penting untuk menjaga solidaritas dan kekompakan. Apalagi menjelang Ramadhan, kita ingin menyambutnya dengan suasana penuh kebersamaan,” ujar Yosep.

Sementara itu, Dasep Jokpro menyebut kegiatan tersebut sebagai wujud syukuran atas usaha dan rezeki yang diterima.

“Ini bentuk rasa syukur kami. Semoga kebersamaan ini membawa keberkahan dan semangat baru saat memasuki bulan suci,” katanya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan makan bersama hidangan tradisional dan modern.

Yosep bonang

Jabodetabek

Abra Bantah Tudingan Mark Up, Tegaskan Kewenangan Pengadaan Tanah di Disrumkim

DEPOK – Mantan Kepala (DLHK) Kota Depok, Abdurrahman atau yang akrab disapa Abra, menegaskan bahwa kewenangan pengadaan tanah bukan berada di institusi yang pernah dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Abra menanggapi pemberitaan terkait dugaan mark up pembebasan lahan di kawasan Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang tengah didalami (KPK).

“Beritanya benar, tapi kurang tepat. Tupoksi pengadaan tanah adanya di Disrumkim. DLHK selaku dinas pengusul hanya dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Abra melalui sambungan WhatsApp kepada berimbang.com, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, DLHK dalam proses tersebut hanya berperan sebagai pengusul kebutuhan lahan, sementara pelaksanaan teknis pengadaan berada di (Disrumkim).

KPK Dalami Dugaan Mark Up

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan tengah mendalami dugaan mark up dalam proses pembebasan lahan yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta gedung DLHK Kota Depok.

Selain lahan di Ciherang, informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan serupa dalam pembelian lahan untuk SMPN 35 di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Laporan terkait kasus tersebut disebut telah disampaikan oleh LSM Gelombang ke KPK dan kini masih dalam tahap penelusuran.

Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, menyatakan bahwa KPK tengah mengembangkan penyelidikan terhadap pembebasan lahan yang melibatkan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

“Informasi yang kami terima, KPK sedang mendalami pembebasan lahan yang peruntukannya untuk MAN dan kantor DLHK,” ujar Gita kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Usulan Sekolah Rakyat Sempat Ditolak

Dalam perkembangan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Sosial sempat mengajukan pembentukan Sekolah Rakyat (SR) pada 21 Maret 2025. Surat bernomor B/421/139/Dinsos/2025 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, ditujukan kepada .

Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan. Setelah penolakan itu, fungsi lahan disebut kembali ke rencana awal, yakni pembangunan MAN dan gedung DLHK.

Gita juga menyebut tidak terdapat usulan resmi dari DLHK maupun Dinas Pendidikan terkait perubahan penggunaan lahan tersebut.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat maupun tahapan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Depok dan pihak KPK disebut masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pembebasan lahan menggunakan anggaran pemerintah daerah yang bersumber dari uang rakyat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan lahan dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian negara.

Iik

Berita Utama

Namanya Dicatut Jadi Bos Aplikasi MBA ‘Money Game’, Pemuda Asal Banten Ini Mengaku Hanya Pencari Rumput

BERIMBANG.COM — Seorang pemuda bernama Deki Suryani (24), warga Banten, mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namanya disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan MBA yang dikenal sebagai aplikasi penghasil uang dengan skema ponzi atau money game.

Berdasarkan penelusuran di lingkungan tempat tinggalnya, Deki sehari-hari bekerja sebagai pencari rumput untuk pakan kambing milik warga. Untuk memenuhi kebutuhan hidup pun, ia mengaku masih kesulitan.

Saat dikonfirmasi, Deki membenarkan bahwa dirinya pernah mengunggah foto KTP di media sosial . Ia mengaku mengunggah dokumen tersebut untuk keperluan mencari pekerjaan.

“Saya pernah upload KTP di Facebook untuk cari kerja. Saya tidak tahu kalau bisa disalahgunakan seperti ini,” ujarnya dengan nada polos, Sabtu (14/2/2026).

Deki dan keluarganya mengaku kaget setelah mengetahui identitasnya dicatut dan dikaitkan sebagai pemilik perusahaan MBA. Ia menegaskan tidak pernah mendirikan maupun terlibat dalam pengelolaan aplikasi penghasil uang tersebut.

“Saya dan orang tua terus terang kaget atas apa yang terjadi. KTP saya bisa dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya dengan nada kebingungan.

Merasa dirugikan dan tidak pernah memiliki atau mengelola perusahaan tersebut, Deki akhirnya membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan dirinya tidak mengakui sebagai pemilik perusahaan MBA.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengelola aplikasi MBA terkait dugaan pencatutan identitas tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di media sosial, terutama dokumen penting seperti KTP yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Iik

Depok

Sekwan DPRD Depok Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: Tidak Ada Niat Mengusir, Ini Murni Kesalahpahaman

DEPOK, BERIMBANG.COM – Menyikapi pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan pengusiran terhadap wartawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) , Kania Parwanti, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Kania Parwanti menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan tidak memiliki maksud ataupun niat untuk mengusir wartawan dari lokasi kegiatan.

“Setelah kami melakukan konfirmasi langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk mengusir wartawan. Namun kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan,” ujar Kania melalui sambungan WhatsApp kepada berimbang.com.Sabtu (14/2)

Lebih lanjut, Kania menjelaskan bahwa DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa kurang nyaman dalam peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi maupun lembaga, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas hal-hal yang kurang berkenan. Peristiwa ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi agar ke depan pelayanan serta komunikasi kepada rekan-rekan media dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kania menegaskan bahwa setiap kekeliruan yang terjadi di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai bahan koreksi serius demi peningkatan profesionalisme pelayanan publik.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers. Kami berharap kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan insan pers di Kota Depok tetap harmonis.

Iik

Berita Utama

Status Quo Berlarut, Wali Kota Supian Suri Akui Sengketa Pasar Kemiri Jadi PR Mendesak Pemkot Depok

DEPOK, Berimbang.com – Perkembangan penyelesaian persoalan Pasar Kemiri hingga kini masih belum menunjukkan titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengakui status pasar tersebut masih dalam kondisi status quo akibat sengketa yang belum terselesaikan.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut persoalan Pasar Kemiri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan agar aktivitas masyarakat dan para pedagang tidak terus terdampak.

“Iya, Pasar Kemiri ini masih status quo juga. Ini juga jadi PR yang harus kita selesaikan. Mudah-mudahan PR-PR ini bisa segera kita tuntaskan,” ujar Supian Suri saat menghadiri Konsolidasi Pra Pengukuhan Kadin Depok Di Aula Dibaleka Pemkot Depok.Kamis (12/2).

Supian menegaskan, Pemkot Depok tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur komunikasi dengan pihak-pihak yang bersengketa, termasuk PT Petamburan.

“Ya, ada solusi. Ini kita cari solusinya, bukan belum ada. Kita masih terus cari komunikasi dengan pihak yang bersengketa, dengan PT Petamburan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi melalui Pengadilan Negeri (PN) sempat dilakukan. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil karena pihak terkait tidak dapat hadir dalam kesempatan mediasi yang telah dijadwalkan.

“Memang beberapa kesempatan dimediasi oleh PN, mereka juga waktu itu tidak bisa hadir, jadi belum ketemu untuk mediasi penyelesaian,” tambahnya.

Pemkot Depok berharap komunikasi yang terus dibangun dapat membuka ruang dialog sehingga penyelesaian sengketa Pasar Kemiri bisa segera tercapai dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, terutama pedagang dan masyarakat sekitar.

Iik