Bulan: Juli 2025

Cianjur

Duel Maut Pelajar di Cianjur, 16 Siswa SMP dan MTs Ditetapkan Tersangka: Cermin Gagalnya Sistem Pendidikan dan Pengawasan Sosial

CIANJUR – Tragedi duel pelajar yang menewaskan seorang siswa di Jembatan Parigi, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, berbuntut panjang. Kepolisian Resor Cianjur menetapkan 16 pelajar SMP dan MTs sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa berinisial ZD.

Peristiwa memilukan ini terekam dalam video yang viral di media sosial, menunjukkan aksi brutal yang berujung maut. Lokasi kejadian, yang seharusnya menjadi ruang aman publik, berubah menjadi arena kekerasan remaja.

“Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, kami menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Sabtu (26/7/2025).

Para tersangka berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N, mayoritas masih duduk di kelas 8 dan 9. Mereka berasal dari dua sekolah berbeda di Kecamatan Leles.

Penyidik mengungkap bahwa keterlibatan para pelajar bervariasi: ada yang ikut duel, mengatur lokasi, merekam, hingga menjadi penonton tanpa mencegah aksi kekerasan. Ironisnya, tidak satu pun dari mereka berinisiatif menghentikan duel yang akhirnya merenggut nyawa temannya sendiri.

Kasus ini menunjukkan kegagalan banyak pihak—baik institusi pendidikan, keluarga, hingga masyarakat—dalam membentuk karakter anak dan mencegah kekerasan usia dini.


Proses Hukum Anak, Bukan Bebas dari Tanggung Jawab

Kepolisian menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terhadap para tersangka. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara.

Namun, penanganan tetap dilakukan melalui jalur peradilan anak, dengan mempertimbangkan usia dan masa depan pelaku.

“Kita akan kedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai sistem peradilan anak,” tambah AKP Tono.


Kekerasan Remaja: Fenomena Gunung Es yang Diabaikan

Kematian ZD seharusnya tidak hanya dianggap sebagai kasus kriminal biasa. Ini adalah peringatan keras atas semakin lemahnya kontrol sosial terhadap anak-anak dan remaja. Pertanyaan penting harus diajukan:

  • Di mana peran sekolah dalam mencegah kekerasan?
  • Mengapa lingkungan membiarkan aksi seperti ini terjadi?
  • Apakah kita terlalu sibuk mengejar nilai akademik, hingga lupa membentuk nilai kemanusiaan?**
Nasional

Tak Terduga! Jokowi Ternyata Pernah Tembus Puncak Gunung Kerinci Saat Kuliah di UGM

BERIMBANG.COM – Yogyakarta, 26 Juli 2025

Dalam momen reuni akbar angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), mantan Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan satu kisah menarik dari masa kuliahnya—ia ternyata pernah mencapai puncak Gunung Kerinci, gunung tertinggi di Pulau Sumatera.

Reuni yang digelar di Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, Yogyakarta itu berlangsung akrab dan penuh canda. Di tengah sesi nostalgia, seorang rekan seangkatannya membocorkan bahwa Jokowi adalah orang pertama yang mencapai puncak dalam pendakian bersama ke Gunung Kerinci.

“Naik sampai puncak, yang pertama kali Pak Jokowi juga waktu ke Kerinci, bareng-bareng kita,” ucap salah satu teman kuliahnya.

Menanggapi hal itu, Jokowi yang mengenakan kemeja putih, merespons santai.

“Saya nggak menyampaikan, nanti dipikir sombong saya,” ujarnya disambut gelak tawa.

Ia pun membenarkan bahwa saat itu dirinya memang berhasil menjadi yang pertama sampai ke puncak. “Tapi benar, yang dikatakan Pak Bambang benar. Saya nggak sombong, nggak sombong,” tambahnya merendah.

Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut ini terletak di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Gunung ini merupakan gunung berapi tertinggi di Indonesia di luar Papua, dan termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, habitat satwa langka seperti harimau dan badak Sumatera.

Selain cerita pendakian, suasana reuni juga diwarnai guyonan soal nama “Mulyono”. Saat seseorang menyebutkan kehadiran “Mulyono asli” dalam reuni, Jokowi pun menanggapi dengan canda khasnya:

“Jangan menambah masalah lagi nanti. Sudah Hari Mulyono dipermasalahkan, almarhum. Ini nambah lagi Mas Mulyono lagi. Kalau ini asli, betul asli Mulyono,” ujarnya yang kembali mengundang tawa.

Acara bertema ‘Spirit 80: Guyub Rukun Migunani’ ini menjadi ajang nostalgia penuh kehangatan bagi alumni angkatan 1980. Meskipun bersifat tertutup, kehadiran Jokowi bersama sang istri, Iriana, menjadi perhatian utama.

Diketahui, Jokowi merupakan alumnus resmi Fakultas Kehutanan UGM dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, yang tercatat lulus pada 5 November 1985.

Namun, di tengah sorotan reuni ini, publik juga tengah menyoroti polemik seputar keabsahan ijazah akademik Jokowi, yang kini menjadi isu hangat di sejumlah kalangan.***

Nasional

Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis: Saatnya Dihentikan atau Dibenahi?

Berimbang.com | Sabtu, 26 Juli 2025 – Jakarta
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan publik. Dalam enam bulan pelaksanaan, sejumlah insiden keracunan massal hingga polemik keuangan dan pengawasan mutu mencuat, memicu perdebatan: apakah program ini masih layak dilanjutkan?

Rentetan Insiden Keracunan: Gagal Sistematis atau Kecelakaan Teknis?

Terbaru, puluhan siswa SMPN 8 Kupang, NTT, dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi paket makan MBG. Gejala seperti mual, muntah, dan diare muncul setelah menyantap lauk rendang, tahu, sayur wortel-kacang panjang, dan pisang. Kasus serupa juga tercatat di Cianjur, Sukoharjo, Sumba Timur, dan Bombana.

Namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut keracunan tidak terjadi akibat menu hari kejadian, melainkan konsumsi sebelumnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, hasil uji laboratorium BPOM belum diumumkan ke publik.

Ahli gizi dr. Tan Shot Yen menyebut keracunan bisa dicegah jika prinsip pengolahan makanan massal, seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), diterapkan dengan disiplin. Ia menilai program dijalankan terburu-buru tanpa pelatihan teknis yang memadai. “Kalau belum siap, jangan korbankan anak-anak demi ambisi politik,” tegasnya.

Masalah Tata Kelola: Dapur Macet, Mitra Meradang

Program MBG juga menghadapi polemik antarmitra. Di Kalibata, dapur milik Ira Mesra terpaksa berhenti beroperasi akibat belum dibayar hampir Rp1 miliar oleh Yayasan Berkat Media Nusantara (MBN), mitra resmi BGN. BGN menolak bertanggung jawab, menyebut hal itu urusan internal.

Peneliti dari ICW, Dewi Anggraeni, mengkritik model pelaksanaan yang tidak memiliki garis komando yang jelas. “Daripada memicu kekacauan distribusi dan keuangan, lebih baik dihentikan saja,” ujarnya.

Kualitas Makanan dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Awalnya, paket MBG dirancang senilai Rp15.000 per anak, lengkap dengan susu. Namun kini turun menjadi Rp10.000 dan susu tak lagi ditemukan. Penurunan kualitas pun menjadi keluhan banyak pihak.

Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, menyebut program ini lahir tanpa desain matang. “Kalau ingin berlanjut, perlu evaluasi besar-besaran: audit menyeluruh, transparansi anggaran, dan pelibatan masyarakat sipil.”

Evaluasi atau Hentikan?

Program makan gratis memang menjanjikan solusi atas masalah gizi anak bangsa. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: krisis kepercayaan publik, rendahnya kualitas makanan, dan konflik antarmitra.

Kini, keputusan berada di tangan pemerintah: melanjutkan dengan reformasi total atau menghentikan demi keselamatan anak-anak Indonesia.***

Nasional

Pemerintah Pastikan Transfer Data ke AS Sesuai UU dan Tak Langgar HAM, Negosiasi Belum Final

Berimbangcom | Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana pertukaran data pribadi dengan Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang tidak akan dilakukan secara sembarangan dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum serta hak asasi manusia (HAM).

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum nasional, khususnya merujuk pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini menjadi acuan utama dalam tata kelola data di Indonesia.

“Dalam klausulnya disebutkan bahwa pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Artinya, tidak bertentangan dengan HAM karena dilakukan dalam koridor hukum yang sah dan terukur,” ujar Pigai di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar pertukaran data lintas negara tetap dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, dan aman, termasuk dalam konteks kerja sama dengan negara mitra seperti Amerika Serikat.

Negosiasi Masih Berjalan

Presiden Prabowo Subianto, saat dimintai keterangan, menegaskan bahwa negosiasi kesepakatan dagang masih berlangsung, sehingga belum seluruh detail final diputuskan.

“Ya, nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo singkat saat menghadiri acara Harlah ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan bahwa pertukaran data hanya dilakukan secara terbatas dan untuk kepentingan keamanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi sekaligus kehati-hatian atas risiko pemanfaatan data untuk tujuan negatif.

“Misalnya bahan kimia tertentu yang bisa jadi pupuk atau bahan peledak, itu butuh pertukaran data untuk pengawasan,” jelas Hasan.

Transparansi dan Kepastian Hukum Ditekankan

Isu transfer data lintas negara kerap menimbulkan kekhawatiran publik, terutama menyangkut risiko pelanggaran privasi. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dalam setiap kerja sama internasional, aspek perlindungan data pribadi dan HAM tetap menjadi prioritas utama.

UU Pelindungan Data Pribadi yang disahkan tahun lalu, menjadi landasan hukum utama dalam segala bentuk kerja sama pertukaran data yang melibatkan entitas asing.***

Nasional

Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi: Peluang Ekonomi atau Ancaman Korupsi Baru?

📅 Berimbang.com | 26 Juli 2025

JAKARTA – Pemerintah resmi mengesahkan kebijakan kontroversial yang memungkinkan Dana Desa dijadikan jaminan pinjaman oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa dan kelurahan.

Melalui skema ini, koperasi tingkat desa dan kelurahan dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke bank pemerintah dengan bunga hanya 6% per tahun, dan jangka waktu pelunasan maksimal 72 bulan (6 tahun).

Namun, kebijakan ini memantik polemik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyampaikan kritik keras atas aturan tersebut, terutama soal kewajiban kepala desa menjadi ex-officio ketua pengawas koperasi. Menurutnya, kebijakan itu mengancam prinsip kemandirian dan demokrasi dalam koperasi.

“Ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan dana publik dan konflik kepentingan, sebab posisi pengawas koperasi seharusnya berasal dari kalangan independen,” tegas Nurdin dalam rapat Komisi VI, Rabu (23/7).

Pro dan Kontra

Pendukung kebijakan ini menyebut bahwa aturan baru adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi. Dengan akses permodalan lebih mudah, koperasi desa diharapkan mampu membiayai sektor produktif seperti pertanian, UMKM, hingga pariwisata desa.

Namun, kelompok masyarakat sipil dan pakar tata kelola keuangan publik mengingatkan adanya risiko moral hazard dan beban fiskal jika koperasi gagal membayar pinjaman, apalagi jika jaminannya bersumber dari Dana Desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.***

Jabodetabek

Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 Dicabut di Bekasi, Warga Lega, Sebagian Tetap Dukung

Berimbang.com – Kota Bekasi | Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan penerapan aturan masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini diambil setelah evaluasi yang dilakukan Pemkot menunjukkan kebijakan tersebut tidak cocok diterapkan di wilayah urban seperti Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan uji coba aturan yang sempat diberlakukan selama seminggu sejak 14 Juli 2025 ternyata menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari kemacetan hingga tekanan psikologis bagi siswa dan orangtua.

“Berdasarkan hasil evaluasi, uji coba yang kami lakukan selama seminggu itu ternyata tidak pas. Kami sudah modifikasi kebijakan ini,” ujar Tri, Senin (21/7/2025).

Kini, jadwal masuk sekolah kembali dibagi menjadi dua: jenjang SMA tetap pukul 06.30 WIB, sementara SD dan SMP kembali ke pukul 07.00 WIB.

Keluhan dari Orangtua: “Terlalu Berat”

Yeni (45), warga Bekasi Selatan, salah satu orangtua murid SD, mengaku sangat terbebani dengan aturan lama. Ia harus mengatur waktu antar jemput dua anak SD dan mengurus bayi berusia satu tahun.

“Saya harus bangun sebelum subuh untuk nyiapin sarapan. Anak bontot juga harus dimandiin jam 6 pagi, kasihan kalau terus-terusan kayak gitu,” keluhnya.

Menurutnya, selain mengganggu pola tidur dan makan anak, kebijakan tersebut memaksa orangtua untuk mencari penitipan dadakan pagi-pagi buta.

Pendukung Kebijakan: “Anak Jadi Rajin dan Tidak Malas”

Namun, tak semua orangtua keberatan. Fitria (32), warga Bekasi Barat, justru mendukung aturan masuk pukul 06.30 WIB karena merasa anaknya menjadi lebih disiplin.

“Anak saya lebih semangat, salat subuhnya rajin, dan tidak malas-malasan,” kata Fitria.

Sekolah Swasta Tetap Gunakan Pukul 06.30 WIB

Beberapa sekolah swasta bahkan menyatakan tetap akan mempertahankan jam masuk pukul 06.30 WIB. Kepala Sekolah Swasta berinisial WP dari kawasan Bekasi Utara menyebut mayoritas orangtua mendukung kebijakan itu karena dianggap mendidik kedisiplinan.

“Kami sudah terapkan sejak lama, sebelum SE Gubernur keluar. Jadi tidak masalah, kami tetap lanjutkan,” ujarnya.

DPRD Minta Evaluasi Komprehensif

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk melibatkan pakar kesehatan, psikologi anak, hingga pihak lalu lintas.

“Bekasi kota padat aktivitas. Jangan sampai anak-anak jadi korban kelelahan fisik dan mental karena aturan yang tidak cocok,” tegas Wildan.

Kesimpulan

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB memang mengundang pro dan kontra. Namun, keputusan Wali Kota Tri Adhianto untuk memodifikasi aturan berdasarkan evaluasi langsung di lapangan menunjukkan sikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meski demikian, diskusi seputar waktu ideal masuk sekolah masih jauh dari selesai, terlebih dengan adanya sekolah swasta yang tetap bertahan dengan aturan lama.***

Bogor

Mau Buka Usaha Kuliner Tanpa Ribet? Franchise Qais Chicken Jawabannya!

BERIMBANG.COM, Bogor – Bisnis kuliner masih menjadi primadona bagi banyak pelaku usaha. Tapi tidak semua orang tahu harus mulai dari mana. Modal besar? Sistem rumit? Banyak biaya tersembunyi? Belum lagi urusan legalitas dan pemasaran yang menyita waktu.

Untungnya, kini ada Qais Chicken franchise fried chicken berbasis syariah yang menawarkan solusi lengkap bagi siapa saja yang ingin punya usaha sendiri tanpa harus pusing urusan teknis.

100% Untung Milik Mitra, Tanpa Royalti

Berbeda dari franchise lain, Qais Chicken **tidak menarik biaya royalti** sepeser pun. Semua hasil penjualan 100% milik mitra. Modal awal pun tergolong sangat terjangkau, mulai dari **Rp 5,5 juta saja**, sudah bisa jualan ayam crispy dengan berbagai varian rasa yang menggoda.

“Banyak yang ingin usaha, tapi takut karena belum berpengalaman. Di Qais Chicken, semua kami bantu — dari pelatihan, branding, sampai support operasional,” jelas Arif dari tim kemitraan Qais Chicken.

### Paket Kemitraan Lengkap: Siap Jualan Sejak Hari Pertama

Qais Chicken menyediakan beberapa pilihan paket seperti **Al Falah**, **Al Ihsan**, dan **Al Barokah**. Setiap paket sudah mencakup:

* Gerobak & peralatan masak
* Bahan baku awal (ayam, tepung, saus, dll.)
* Media promosi & banner
* Pelatihan langsung dari tim pusat
* Pendampingan Grand Opening
* Gratis survei lokasi & ongkir (Jabodetabek)

Dengan paket ini, mitra tinggal jualan. Tidak perlu repot mikirin logo, desain, atau bahkan resep. Semua sudah disiapkan oleh tim profesional.

### Cita Rasa Juara, Konsep Syariah

Dari **Qais Chicken Original** yang krispi banget, hingga varian favorit seperti **Mozarella**, **Saos Keju**, dan **Saos Kilat Pedas**, semua produk Qais Chicken dijamin lezat dan sudah melalui standar kualitas dapur pusat.

Tak hanya itu, sistem kemitraan Qais Chicken mengusung konsep **syariah** — bebas riba, tanpa gharar (ketidakjelasan), dan transparan. Sangat cocok bagi pelaku usaha Muslim yang ingin berkah dalam setiap langkah bisnisnya.

### Sudah Punya 15+ Mitra, Tumbuh Cepat di Indonesia

Sejak berdiri tahun 2024, Qais Chicken sudah membuka lebih dari 15 gerai di berbagai wilayah. Bahkan banyak mitra yang merekomendasikan ke saudara dan teman karena puas dengan sistem dan hasilnya.

“Awalnya ragu, tapi ternyata sistem Qais Chicken sangat membantu. Bahkan kami dibantu juga dari sisi digital marketing,” ujar salah satu mitra di Bogor.

### 💡 Tertarik Gabung? Ini Waktunya!

Buat kamu yang ingin punya usaha sendiri tanpa perlu ribet urusan operasional, legalitas, dan branding — **Qais Chicken** adalah jawabannya. Dengan sistem yang terbukti berhasil, dukungan penuh dari pusat, dan konsep syariah yang menenangkan hati, ini saatnya kamu ambil langkah pertama menuju bisnis kuliner yang sukses.

📞 **Hubungi Sekarang:**
WA: 0853-9898-8191
🌐 Website: [qaischicken.com](https://qaischicken.com)
📍 Kantor Pusat: Cigombong, Bogor – Jawa Barat

Daerah

Dedi Mulyadi Murka: Kepala Daerah Jabar Abaikan Larangan Study Tour, Pendidikan Jadi Komoditas?

JAWA BARAT — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik pedas terhadap sejumlah kepala daerah di provinsinya yang tetap mengizinkan sekolah menggelar study tour, meski larangan sudah ditegaskan dalam surat edaran resmi.

Dalam pernyataan tegas yang disampaikan lewat rekaman video pada Sabtu (26/7), Dedi menyebut kebijakan kepala daerah yang membiarkan kegiatan itu berlangsung sebagai langkah yang tak berdasar secara akademis maupun moral.

“Menjadikan anak sekolah sebagai objek kunjungan wisata itu tidak punya dasar akademik dan moral,” tegas Dedi.

Larangan kegiatan study tour sendiri sudah diteken melalui Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra, satu paket dengan pelarangan penjualan LKS dan seragam oleh pihak sekolah. Kebijakan ini disebut bertujuan untuk melindungi siswa dari eksploitasi ekonomi berkedok pendidikan.


⚖️ Kepala Daerah “Bandel”: Bandung, Cirebon, dan Bandung Kabupaten Tetap Izinkan

Namun di lapangan, sejumlah kepala daerah mengambil langkah berbeda. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, justru mengizinkan kegiatan tersebut dengan catatan tidak berkaitan dengan nilai akademik.

“Mangga weh, saya tidak bisa melarang. Masa saya larang,” ujar Farhan santai.

Hal serupa dikemukakan Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang menilai study tour sah-sah saja selama mengikuti rambu-rambu jelas, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang menyebut kegiatan itu tetap bermanfaat asal disepakati orangtua.

“Kalau ada manfaatnya dan orangtua sepakat, tidak masalah. Yang penting jangan hanya dilarang tanpa solusi,” kata Dadang.


✅ Beberapa Daerah Tunduk: Karawang dan Sumedang Pilih Taat

Tak semua daerah “membelot”. Kabupaten Karawang dan Sumedang memilih mengikuti arahan gubernur. Bupati Dony Ahmad Munir menyatakan mendukung larangan ke luar provinsi, tapi memperbolehkan kegiatan di dalam Jabar.

“Tidak mungkin pemerintah bikin kebijakan tanpa perhitungan matang,” ujar Dony.


🏞️ Dedi: Jangan Paksa Anak Sekolah Jadi Target Wisata

Dedi juga menyoroti motif ekonomi di balik kebijakan kepala daerah yang tetap membuka ruang bagi study tour. Menurutnya, mengandalkan siswa sebagai wisatawan dadakan bukan strategi cerdas membangun pariwisata daerah.

“Kalau ingin sektor wisata hidup, bangun infrastruktur, bersihkan sungai, jujur berdagang, dan tata kota dengan baik. Tanpa siswa pun orang akan datang,” tandasnya.

Dedi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pemandu wisata, pemberantasan pungli, dan pembenahan estetika tempat wisata demi menciptakan pengalaman aman dan menyenangkan bagi pelancong.


🎯 Redaksi Berimbang

Kebijakan larangan study tour ini memang menuai pro-kontra. Di satu sisi, ada upaya melindungi siswa dari beban biaya dan eksploitasi; di sisi lain, ada pemda yang berdalih demi edukasi dan pengalaman belajar siswa di luar kelas.

Namun yang pasti, ketika pendidikan mulai bersinggungan dengan kepentingan ekonomi, maka keseimbangan antara kebijakan dan integritas jadi taruhan utama.***

Nasional

Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Hanya Laporkan Dugaan Fitnah

BERIMBANGCOM — SOLO | Polemik dugaan ijazah palsu yang selama ini menyeret nama Joko Widodo memasuki babak baru. Kali ini, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut diperiksa oleh pihak kepolisian, seiring laporan yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Jokowi pun akhirnya buka suara. Dalam keterangannya di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (25/7/2025), mantan Presiden RI itu menegaskan bahwa dirinya tidak melaporkan individu tertentu.

“Yang saya laporkan itu peristiwa, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukan orangnya,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Pernyataan ini muncul di tengah gelombang pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh publik yang pernah vokal mengkritisi Jokowi, termasuk Abraham Samad.

Dari Peristiwa ke Nama-Nama

Meski tidak menyebut nama secara langsung, penyelidikan polisi kemudian mengarah ke tokoh-tokoh tertentu. Salah satunya adalah Abraham Samad, yang dikenal luas sebagai sosok antikorupsi.

“Nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan. Saya tidak ikut campur. Itu ranah Polri,” tambah Jokowi.

Ia menepis keras tudingan bahwa proses hukum ini dipicu intervensi politik.

Dimensi Politik dan Kecermatan Publik

Munculnya nama Abraham Samad dalam kasus ini langsung menuai reaksi publik. Banyak yang menilai proses hukum ini sarat dimensi politis, mengingat Samad pernah mengkritisi langsung keabsahan ijazah Jokowi.

Namun, di sisi lain, Jokowi seolah ingin mengembalikan fokus pada prosedur hukum yang menurutnya berjalan secara mandiri tanpa tekanan.

“Saya hanya pelapor peristiwa, bukan penentu siapa yang dipanggil atau tidak,” tandasnya.

Relawan Projo Ikut Terseret

Tak hanya tokoh oposisi, relawan Jokowi sendiri turut dimintai keterangan. Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, disebut ikut diperiksa. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak tebang pilih dan semakin menambah kompleksitas kasus ini.

Kesimpulan: Hukum atau Politik?

Meski Jokowi berupaya menjaga jarak dari proses penyidikan, publik terus menyoroti apakah laporan ini akan membuka ruang keadilan atau justru memperuncing konflik politik.

Dengan semakin banyak tokoh yang terlibat, kasus dugaan ijazah palsu kini tak sekadar soal keabsahan dokumen, melainkan telah berubah menjadi medan tarik-ulur antara hukum, persepsi publik, dan kekuasaan.***

Nasional

Nasib IKN di Ujung Tanduk? Gibran dan ASN Disebut Jadi Penentu Hidup-Matinya Proyek Jokowi

Berimbang.com | Jakarta – Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul desakan agar pemerintah segera memulai aktivitas operasional di kawasan yang digadang-gadang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia. Sorotan ini semakin tajam setelah batalnya rencana upacara 17 Agustus di IKN, memunculkan kembali spekulasi bahwa megaproyek warisan Presiden Jokowi tersebut bisa saja mangkrak.

Partai NasDem menjadi salah satu pihak yang mendorong agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN. Langkah ini dinilai akan menjadi sinyal kuat bahwa pemindahan ibu kota benar-benar terjadi, bukan sekadar proyek politis.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai kehadiran Gibran dan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi indikator utama keseriusan pemerintah.

“Kalau sudah mulai ada aktivitas, terutama dari Wapres dan ASN, saya kira spekulasi tentang nasib IKN akan hilang dengan sendirinya,” ujar Adi dalam kanal YouTube resminya, Jumat (25/7/2025).

Menurut Adi, pembangunan yang sudah berjalan perlu diiringi dengan ekosistem pemerintahan aktif agar semangat pemerataan pembangunan bisa benar-benar terwujud, seperti yang menjadi misi utama pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Senada dengan Adi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendorong agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai berkantor di Otorita IKN (OIKN) untuk menghidupkan roda ekonomi dan mencegah kekosongan aktivitas.

“Kalau pemerintah pusat belum sepenuhnya pindah, minimal BUMN bisa jadi pionir agar IKN tidak hanya jadi kota hantu yang dibangun dengan APBN,” tegas Aria.

Dorongan ini juga beriringan dengan desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) resmi pemindahan ibu kota sebagai landasan hukum yang kuat dan tidak multitafsir.

Kini, sorotan tertuju pada Gibran Rakabuming dan langkah pemerintah berikutnya. Apakah IKN benar-benar akan menjadi babak baru dalam sejarah Indonesia? Atau justru menjadi proyek ambisius yang kehilangan arah pasca Jokowi?***