Bulan: Agustus 2023

Bogor

Giat Program Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) Setda Kab. Bogor Kunker Ke Desa Pasirmuncang

BERIMBANG.COM, Bogor – Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setda Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja (Kunker) kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023.

Giat Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan para narasumber pertama BPN (Tata Ruang ATR), Kejaksaan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama Cibinong Dan Polres Bogor Serta Bapedda Kab. Bogor. Acara turut dihadiri Forkopimcam Caringin, Babinkabtibmas, Babinsa, Ketua dan anggota BPDesa Pasirmuncang, Ketua TP-PPK Desa Pasirmuncang, Pendamping Desa dan Warga Desa Pasirmuncang. Tujuan diadakannya (PHT) bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang perundang-undangan dan hukum yang berlaku agar terciptanya masyarakat yang taat dan sadar hukum. Kamis, (03/08/23).

Yogi Nugraha Kabag bagian kerjasama bantuan hukum setda Kab. Bogor, Kepada awak media mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki program unggulan hukum terpadu dimana program tersebut dilaksanakan oleh bagian kerjasama bantuan hukum Setda Kabupaten Bogor.

“Kegiatan (PHT) tahun 2023 dilaksanakan di 15 Desa yang mencakup lima wilayah kecamatan Se-Kabupaten Bogor, salahsatunya di Desa Pasirmuncang Kecamatan Caringin, Desa Pasirmuncang salah-satu desa yang dipilih dikarenakan telah memenuhi kriteria penilaian kegiatan sadar hukum di tingkat Provinsi Jawa Barat. adapaun lima kecamatan yang dikunjungi, pertama Kec. Sukaraja, Kec. Caringin, Kec. Cijeruk, Kec. Megamendung dan Kec. Cigombong,” ujarnya.

Kepala Desa Pasirmuncang, Yudi Wahyudin Kepada awak media mengungkapkan Pemdes Desa Pasirmuncang dan warga kami pada tahun ini terpilih menjadi peserta kegiatan penyuluhan sadar hukum diwilayah kami, semoga silaturahmi ini bermanfaat dan mendapatkan berkah.

“Kami memandang sangat penting dan bermanfaat sehingga mendapatkan ilmu, wawasan tentang bagaimana memahami dan menyikapi yang berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi diwilayah kami kedepannya baik persoalan hukum pertanahan dan pajaknya, perkawinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terjadi tawuran pada pelajar, persoalan hukum waris dan sebagainya. Berharap setelah menerima ilmu dan materi tentang kesadaran hukum warga masyarakat khususnya di Desa Pasirmuncang, pertama taat dalam hukum dan kedua dapat menyelesaikan dan mengetahui prosedur serta pengurusan administratif, juga tentunya tidak melawan hukum yang telah diatur dalam UUD 1945, kami atas nama Pemerintahan Desa mengimbau dan mengajak kepada warga masyarakat Desa Pasirmuncang untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan di wilayah Desa Pasirmuncang,” ungkap Kepala Desa.

Wakili Camat Caringin, Aep Saepurahman, S.IP (Sekcam Caringin), dalam sambutannya dirinya menyampaikan ada beberapa persoalan yang berkaitan dengan persoalan hukum, diantaranya tentang aturan penerapan dan penegakkan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Di Kecamatan Caringin, sebanyak tiga desa yang mendapat kunjungan kerja (PHT) dari Setda Kabupaten Bogor diantaranya Desa Pasirmuncang, Desa Ciherangpondok dan Desa Caringin, kami sampaikan mudah-mudahan adanya kegiatan (PHT) ini salah-satunya ada pemaparan mengenai persoalan hukum bagaimana penanganan dan penegakkan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Menambahkan, Kasi Pol PP Caringin, Andriansyah, S.IP, saat diwawancara awak media pihaknya mengatakan ketiga desa menjadi peserta penilaian sadar hukum merupakan yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Caringin.

“Ketiga desa ini merupakan desa yang telah terbentuk kelompok Desa Sadar Hukum salah-satunya Desa Pasirmuncang. Perdesa minimal sebanyak dua kelompok yang beranggotakan masing-masing kelompok berjumlah 25 orang. setelah dilakukan (PHT) kepada ketiga desa tersebut kedepannya menjadi desa binaan, desa sadar hukum. Diharapkan kedepannya bukan ketiga desa ini saja, tetapi mencakup 12 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Caringin dan kami berharap kepada peserta PHT setelah mengikuti kegiatan ini dapat menularkan atau berbagi ilmunya kepada yang lainnya sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum diwilayah Kecamatan Caringin.” Pungkasnya.

Terpantau kegiatan (PHT) tidak dilakukan satu arah, peserta tidak hanya sebagai pendengar saja, peserta diberikan kesempatan bertanya untuk menyampaikan persoalan-persoalan keterkaitan hukum yang terjadi ditengah masyarakat. nuansa kegiatan tersebut menjadi terasa hidup, aktif dan bersemangat bagi peserta untuk mengetahui jawaban solusi pemecahan masalah dari penjelasan masing-masing lembaga.

Ketua BPD Desa Pasirmuncang terima hadiah mampu jawab pertanyaan narasumber.

(Nana/Fauzi)

DaerahJakarta

Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

BERIMBANG.com Jakarta – Pemberian penghargaan Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Thamrin 2023 disepakati digelar Kamis, 24 Agustus 2023, di Gedung Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta.

Acara pengunegarahan piala dan hadiah kepada para pemenang lomba karya jurnalistik terkait dinamika pembangunan di DKI Jakarta ini direncanakan dihadiri Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta para undangan.

Anugerah Jurnalistik MH Thamrin diselenggarakan setiap tahun, sebagai wujud dari kerja sama antara Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jaya) dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta.

MHT Award ke-49 tahun 2023 melombakan tujuh kategori. Yakni, kategori teks, kategori foto, kategori video TV terestrial, kategori video TV streaming, kategori radio, kategori infografis, dan kategori tajuk. Ketujuh kategori yang dilombakan serupa dengan tahun lampau.

“Sebagaimana MHT 2022, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyediakan hadiah uang sebesar Rp15 juta ntuk setiap kategori,” ungkap Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Jumat (4/8) sore.

Itu tidak termasuk hadiah untuk dua nominasi pada setiap kategori, yakni masing-masing Rp2,5 juta. Dengan demikian keseluruhan hadiah uang pada MHT 2023 sebesar Rp140 juta.

Sebagai informasi, panitia menjaring lebih dari 600 materi dari 7 kategori materi untuk MHT 2023. Keseluruhan materi lomba sudah dimuat atau ditayangkan pada media cetak, portal/online maupun elektronik–radio dan televisi, pada rentang waktu 1 Juni 2022 hingga 31 Mei 2023 lampau.

Dewan juri MHT 2023 yang diketuai Irmanto dengan beberapa anggota Pengurus Harian PWI Jaya lainnya, dengan didampingi Diapari Sibatangkayu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, sudah menyelesaikan tugasnya. Penjurian MHT 2023 juga menyertakan dua orang dari luar pengurus harian, yakni Djunaedi Tjunti Agus dan Arbain Rambey.

Ketua Panitia MHT Award 2023 Tubagus Adhi menjelaskan, bersamaan dengan penyampaian penghargaan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2023 akan diberikan pula penghargaan untuk beberapa tokoh yang dinilai berprestasi serta memberi kontribusi besar dalam tugasnya.

Penghargaan yang diberikan berupa PWI Jaya Award. Tahun lampau, PWI Jaya Award diberikan kepada Anies Baswedan, yang saat itu menjelang akhir masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.

“PWI Jaya Award diberikan kepada perorangan yang juga dipandang memiliki integritas,” ucap Tb.Adhi.***

Bogor

4 bulan Tak Respon Permintaan Audiens DPP ICCI ke Bappedalitbang Kab. Bogor

BERIMBANG.com Bermaksud hendak sowan ke pemerintah Kabupaten Bogor melalui leading sector terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, mempertanyakan soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (DPP ICCI) yang dipimpin oleh Berto Tumpal Harianja S.H., M.H., telah melayangkan surat audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.

Namun surat yang dilayangkan DPP ICCI pada April 2023 yang lalu itu belum direspon atau dibalas oleh Bappedalitbang.

Tujuan Berto, menjalin kerjasama memaksimalkan soal TJSL atau CSR, yang konon katanya dari ribuan perusahaan, tapi tidak sampai 50 persen pemberi CSR yang telah difasilitasi oleh Tim TJSL Kabupaten Bogor.

“Kenapa Bappedalitbang belum membalas surat kami, sudah empat bulan loh, ada apa?” Ujar berto. dikantornya, pada Jumat 4 Agustus 2023.

Berto pun menjelaskan sebagian maksud dan tujuan audiens ke Bappedalitbang, kata dia, soal banyaknya perusahaan dikabupaten Bogor, dan pengawasan tangung jawab yang telah dikeluarkan oleh perusahaan serts penerimanya.

“Kami melayangkan surat audiens itu salah satunya mempertanyakan apa yang telah dilakukan tim TJSL yang telah memfasilitasi perusahaan,” katanya.

“Kemudian pertanggung jawaban anggaran yang telah diberikan oleh perusahaan yang telah melaporkan ke pemerintah,” katanya. “Siapa yang mengawasi hal itu, dan apa manfaat yang telah diterima masyarakat?” kata ketua DPP ICCI, Berto.

“Ini perintah undang-undang, harus ada pengawasan,” katanya, “Kalau pelaksanaan dalam pengawasan tidak ada, bisa kacau itu,” tegas Berto.

Sementara, staf Berto, mengaku telah mendatangi Bappedalitbang, mempertanyakan soal surat audiens yang dilayangkan pihaknya,”Sudah tiga kali saya tanya (surat audiens), tapi gak jelas responnya,” katanya.

Ia menirukan pihak Bappedalitbang saat mempertanyakan surat, “ke puncak orangnya (yang berkapasitas menanggapi surat),” ucapnya.

Dihari yang sama (4/8), pihak Bappedalitbang melalui Niki selaku petugas penerima surat menjelaskan, lamanya balasan surat, karena tidak ada yang menanyakan surat dari pihak ICCI, “Biasanya yang konfirmasi dari yang pengirim suratnya (pihak ICCI),” ujarnya.

Namun ia menerangkan, selain banyaknya kegiatan, “Karena kemaren itu sistem di persuratan kita (Bappedalitbang) itu Sempat ke hek (retas) dan ke restor sama Diskominfo, banyak yang hilang, untung masih ada jejaknya, jadi saya tau posisinya dimana,” kata Niki.

Niki selaku bagian penerima surat, telah menyerahkan kebagian perencanaan pengendalian dan evaluasi (Rendalep) yang berkapasitas menjawab surat.

“Posisinya (surat) ada di bu Prima,” katanya, diruang resepsionis, “Bu Primanya sedang ke Malang, (Jabatan Prima) sub kor bidang anggaran,” katanya.

Menurut Niki, Prima telah memerintahkan agar, “Tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya. “Kata ibu (Prima) minta kontaknya Bapak (pihak ICCI),” pungkas Niki.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

SMAN 1 Cibinong Raih Juara Kategori National School Debating Championship 2023

BERIMBANG.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, mengukir prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Hal itu disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Cibinong, Hj. Dra. Eli Supartini, (2/8/2023).

Satu diantaranya Juara dalam kategori ‘National School Debating Championship 2023’ yang digelar oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 1.

Prestasi tersebut, kata Eli, buah kerja bersama antara peserta didik, orang tua, guru-guru, Komite SMAN 1 Cibinong serta warga sekolah lainnya.

“Alhamdulillah, warga sekolah sangat mendukung berbagai kegiatan positif yang bermuara kepada kemajuan peserta didik. Termasuk dalam lomba debat pelajaran bahasa Inggris yang digagas MGMP bahasa Inggris KCD Wilayah 1,” ucap Eli.

Dirinya sangat bangga atas prestasi anak didiknya termasuk dalam mata pelajaran bahasa Inggris. “Tentu kami sangat bangga atas prestasi anak didik ini,” katanya.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi mereka lebih baik lagi di masa depan dan menjadi penyemangat lebih bagi rekan-rekan sebayanya,”

“Semoga ke depan bermunculan bintang-bintang di SMAN 1 Cibinong di berbagai lomba dan kegiatan positif lainnya,” harap Bunda Eli yang sebelumnya memimpin SMA Negeri 1 Dramaga.

Peserta didik yang menjadi juara National School Debating Championship 2023 yang mengharumkan nama SMAN 1 Cibinong adalah Kafka Qeyla Miranda (X.10), Demetrieva Bruna Azeeza (XII IPS 1), dan Salvaluna Laisha Arsy (XII IPS 2).***

Jabodetabek

Forum Rayon KB FKPPI 1022 Kota Depok Menolak Muscab

BERIMBANG.com, Depok –  Penggagas sekaligus Kandidat Calon Ketua di Musyawarah Cabang ( Muscab ) KB FKPPI 1022 Kota Depok, Edmon Johan membentuk Forum Rayon KB FKPPI 1022  untuk menolak Muscab yang telah di gelar pada tanggal 23 Juli 2023 bertempat di Markas Kodim Depok. Kafe Kimung , Jalan Boulevard GDC .Rabu ( 2/8 ).

Edmon yang juga pendiri FKPPI Depok menjelaskan, Gelaran Muscab yang dilaksanakan beberapa hari dianggap cacat  karena mandat sebagai suara  pemilih tidak mengikuti mekanisme tata tertib pelaksanaan dimana mekanisme nya tidak berjalan sesuai peraturan dari FKPPI Pusat.

” Kami bersama beberapa Rayon di Kota Depok akan melakukan sanggah, yang seharusnya Mandat suara yang diberikan waktu pemilihan sesuai aturan yang ada,” terang Edmon .

Edmon juga mengatakan , mandat yang diterima  oleh setiap pemilih seharusnya di Verifikasi oleh Pengurus Daerah Jawa Barat tetapi Verifikasi yang dilakukan seakan memenangkan calon yang di inginkan oleh pimpinan sidang dan Panitia Muscab.

” Ini jelas ada permainan untuk memenangkan satu calon yang diusung dan saya menganggap PD FKPPI Jawa Barat bermain mata dengan panitia, ini harus dilawan karena merupakan suatu bentuk pendzoliman bagi kader FKPPI Depok , ” tegas Edmon .

Langkah selanjutnya, masih Edmon , Forum Rayon yang sudah dibentuk akan segara melaporkan segala jenis kecurangan yang dilakukan oknum2 FKPPI dan juga akan merusak Marwah FKPPI di Depok .

” Kami bersama teman – teman FKPPI Depok sepakat , bilamana tidak ada titik temu , kami akan gugat ke pengadilan, kami akan berjuang semampu kami untuk menegakan keadilan, ” Pungkasnya.

Iik

Bogor

Merasa Anaknya Korban Kekerasan Psikis Disekolah, Ortu: Anak Saya Ditendang

BERIMBANG.com – Pengakuan orangtua (Ortu) siswa bernama Iwan, merasa anaknya diperlakukan tidak baik oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iwan mengaku cerita anak lelakinya mendapat kekerasan psikis oleh guru disekolah dengan cara di tendang kaki dihadapan teman-temannya yang mengakibatkan anak tidak mau bersekolah.

“Masa gara-gara telat masuk, anak saya ditendang, Walau tidak melukai dan tidak keras, akan tetapi psikologi anak saya tergannggu, guru itu melakukannya dihadapan teman-temannya,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Menurut Iwan, sejak kejadian tersebut, keesokan harinya, anaknya tidak mau bersekolah, kata dia karena malu, ia pun menceritakan sisi lain dan membaca kejadian demi kejadian sejak anaknya masuk sekolah.

Iwan merasa, cerita anaknya dikucilkan karena sebab lain, pengakuannya seperti pembayaran baju seragam yang masih kurang bayar, serta iuran pembayaran uang jalan-jalan.

“Saya merasa dari awal ada penyebab lain dari cerita anak saya yang mengadu, salah satunya ditagih iuran, tapi saya tidak serta merta mendengar aduan anak, dan emang tagihan itu saya bayar, tapi kurang, seperti bayar seragam,” katanya.

“Uang seragam itu Rp 1.850.000,- saya cuma sanggup membayar Rp 1.500.000,- terus uang jalan-jalan Rp 1.250.000,- saya cuma sanggup bayar Rp 800ribu,” terang Iwan.

Terpisah, pengakuan Wakil kepala sekolah Kurikilum SMK, Andi Sujandi mengatakan telah meminta maaf pada Iwan selaku Ortu murid yang merasa mendapat kekerasan psikis,

Andi mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut, “Kami sudah meminta maaf, dan telah melakukan mediasi, alhamdulilah sudah selesai,” katanya di Ruang Satpam, pada Rabu (2/8).

Menurut Andi, kejadian tersebut murni, kekhilapan dari guru tidak ada hal lain, karena anak tersebut sering telat masuk sekolah. Ia pun menjelaskan iuran yang dilakukan SMKN 1 Bojonggede.

Andi membenarkan iuran pembayaran seragam itu dilakukan oleh komite melalui koperasi sebesar Rp 1.850.000, untuk 5 setelan seragam, menurut Andi seragam itu tidak dijual bebas atau tidak ada dipasaran,

“Jas almamater, baju batik, seragam olah raga, baju praktek, ciri khas SMK 1 Bojonggede,” terang Andi.

Kemudian iuran yang dikatakan Iwan untuk jalan-jalan, andi menjelaskan, “Itu program belajar di industri, ke Bandung, wajib mengikuti kegiatan,” katanya. “Kami pihak sekolah meminta untuk menabung,”

Namun, jika tabungan anak siswa atau siswi tabungannya kurang, “Ya orang tua (membayar kekurangannya),” jelas Andi.

(Tengku Yusrizal)