Bulan: September 2022

Berita UtamaJakarta

DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers Hormati Putusan MK

BERIMBANG.com – Menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyatakan akan kembali menginduk ke Dewan Pers.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Selasa, (13/9/2022) di Jakarta.

Mandagi menegaskan, pertimbangan hukum MK yang menyatakan Dewan Pers itu single bar atau tunggal harus dihormati oleh seluruh masyarakat pers termasuk SPRI.

“Sejak awal kami sudah menyatakan menghormati putusan MK. Dan untuk itu DPP SPRI sedang melalukan konsolidasi organisasi di seluruh tingkatan untuk membuat laporan tertulis tentang keberadaan organisasi SPRI kepada Dewan Pers dalam waktu dekat,” ujar Mandagi.

Dia menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus SPRI dari pusat hingga ke daerah untuk menghentikan diskursus tentang fungsi Dewan Pers karena putusan MK sudah jelas.

“SPRI harus mengacu pada UU Pers untuk kembali berinduk ke Dewan Pers,” kata Mandagi.

Mengenai peran SPRI, kata dia, dalam keikutsertaan membentuk Dewan Pers Indonesia melalui Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019 adalah sejarah yang tetap harus dihormati dan dikenang.

“Namun DPP SPRI sudah memutuskan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK dan mengakui legalitas Dewan Pers,” terang Mandagi.

“Sekali lagi kita akan segera membuat laporan ke Dewan Pers. Tentunya kami akan mengikuti kebijakan dan ketentuan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan yang sudah dibuat oleh organisasi-organisasi pers,” ujarnya.

Menyangkut Uji Kompetensi Wartawan- UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers, Mandagi mengatakan, hal itu juga sudah dipertimbangkan dalam putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bahwa UKW tersebut bukan Perbuatan Melawan Hukum dan MK juga sudah memasukannya dalam pertimbangan ketika memutus perkara uji materiil UU Pers.

Terkait pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan-SKW yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP, Mandagi menjelaskan, hal itu juga akan dilaporkan kepada Dewan Pers.

Menurut Mandagi, SPRI sebagai pendiri LSP Pers Indonesia perlu berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait pelaksanaan SKW.

“Karena saat ini Dewan Pers tengah melakukan proses harmonisasi dengan BNSP maka DPP SPRI juga akan berkoordinasi dengan BNSP dan Dewan Pers agar proses harmonisasi bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.

“Jadi seluruh anggota SPRI yang ingin mengikuti UKW kami persilahkan dan yang akan dan telah mengikuti SKW tetap jalan. Sertifikat UKW Dewan Pers dan Sertifikat SKW BNSP adalah sah menurut Undang-Undang. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi,” kata Mandagi.

Dia juga menyatakan, dirinya selaku Ketua LSP Pers Indonesia juga akan mengikuti proses harmonisasi Dewan Pers di BNSP. “Kita akan berkoordinasi terkait LSP Pers Indonesia ke Dewan Pers agar menjadi bagian dalam proses harmonisasi di BNSP,” pungkas Mandagi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP SPRI , Edi Anwar Asfar mengatakan, sikap SPRI Kembali menginduk ke Dewan Pers, berangkat dari kepentingan yang lebih besar bagi Pers tanah air.

Tujuan SPRI kata Edi Anwar, bagaimana insan pers yang ada di SPRI sama-sama memberi penguatan  bagi terciptanya iklim pers yang kondusif di tanah air.

Menyinggung keputusan MK, kata Edi Anwar, keputusan itu sudah final dan harus dihormati oleh segenap insan pers dan stake holders lainnya.

“Keputusan itu mestinya tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun di lapangan pasca keputusan  MK itu, masih terjadi perdebatan yang sifatnya pro dan kontra,” ujar Edi.

Di lapangan, kata dia, para Gubernur dan Kepala Daerah masih saja mengunakan peraturan yang diterbitkan Dewan Pers sebagai rujukan untuk Pergub dan Perbup.

Hal inilah, menurut Edi Anwar, yang masih manjadi perdebatan di kalangan insan pers di daerah. “Artinya peraturan-peraturan yang sudah ada, seyogianya sudah mesti dicabut ataupun tidak berlaku lagi,” kata Edi.

Sebab dalam konstruksi Hukum, lanjutnya, tidak hanya dilihat dari amar keputusan saja, tetapi harus mencermati pertimbangan majelis hakim, “Pertimbangan majelis hakim itu lah menunjukan posisi mereka di dalam keputusan yang diambilnya,” pungkasnya. ***

Keterangan foto: Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi (kiri)

Daerah

Menteri PPPA Kunjungi Mapolres Ponorogo Bersama Kapolda Jatim Cek Penanganan Perkara

BERIMBANG.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementrian Agama, Komisi 8 DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Senin (12/9/2022)

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal.

“Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” papar Kapolda Jatim.

Selanjutnya, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

“Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” jelas Kapolda Jatim.

“Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengharapkan disetiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” tandasnya.

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Kapolda Jatim usai berdiskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga pendidikan.***

Jakarta

Pengusaha – Pengusaha Hitam di Indonesia Telah Menjadi Drakula penghisap Darah Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia

BERIMBANG.com, Jakarta – Diterpa oleh deras hujan , ratusan massa aksi yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH DKI Jakarta pada hari ini menggelar aksi di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta sebagai rangkaian awal dari Gelombang aksi Buruh Indonesia di seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota sesuai Instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal .

DKI Jakarta dijadikan sebagai awal gelombang gerakan aksi di Indonesia selain sebagai Ibukota Negara sekaligus barometer kebijakan bagi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia juga sebagai pembuka mata Media sebagai corong suara bagi Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia bahwa Kaum Buruh Ibukota sudah bergerak dengan harapan dapat menjadi pemantik gerakan2 aksi Kaum Buruh lainnya di seluruh Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota di Indonesia .

Tiga tuntutan utama KSPI dan PARTAI BURUH diteriakkan oleh Kaum Buruh dan PARTAI BURUH DKI Jakarta .

– TOLAK Kenaikan Harga BBM
– LAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja
– NAIKKAN UMP DKI Jakarta MINIMAL 15%

Selain tuntutan utama tersebut diatas , KSPI dan PARTAI BURUH DKI Jakarta juga tetap menyuarakan untuk mendukung penuh proses banding Gubernur Provinsi DKI Jakarta terhadap putusan PTUN DKI Jakarta yang telah memutuskan untuk menurunkan UPAH BURUH DKI Jakarta .

Kebijakan demi kebijakan yang bertubi tubi dikeluarkan oleh Pemerintah pada saat ini adalah ulah dari kerakusan dan keserakahan para Pengusaha2 Hitam di Indonesia .

Pengusaha2 Hitam di Indonesia telah menjadi Drakula penghisap darah bagi Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Indonesia termasuk Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Provinsi DKI Jakarta demikian Buya Fauzi menyampaikan dalam orasinya .

CUKUP SUDAH KAUM BURUH SELAMA INI TERDIAM .
KALI INI KITA AKAN LAWAN DENGAN SEPENUH KEKUATAN .

Oleh Buya Fauzi
– Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH

Jabodetabek

HUT Ke 23 DPRD Depok Mengusung Tema Mengemban Aspirasi Bersama Mengabdi Dengan Semangat

BERIMBANG.com, Depok – Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, HTM Yusufsyah Putra dalam rangka HUT ke-23 DPRD Kota Depok digelar dengan sukses, Senin, (5/9/2022).

Dalam kata sambutannya, HTM Yusufsyah Putra menyampaikan rasa syukur dan harapannya sesuai tema HUT DPRD Kota Depok tahun 2022, yakni mengemban aspirasi bersama mengabdi dengan semangat.

”Mari kita bekerjasama untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Depok, serta saling intropeksi Apabila ada hal yang kurang baik, mari kita perbaiki kita sempurnakan bagi kepentingan warga Kota Depok secara keseluruhan tanpa memandang suku ras dan agama,” kata HTM Yusufsyah Putra dalam kata sambutannya.

Yusufsyah Putra menambahkan, kedudukan DPRD dan pemerintah kota Depok sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar artinya tidak saling membawahi, sedangkan hubungan kemitraan bermakna diantara legislatif dan eksekutif adalah Mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah dalam kontrol kursi masing- masing, sehingga diharapkan saling dukung dan bukan jadi pesaing satu dengan lainnya yang saling menjatuhkan pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Kehormatan Dewan (BKD) menganugerahi tujuh Anggota DPRD Kota Depok BKD Award Tahun 2022 sebagai apresiasi atas kinerja kehadiran terbaik dalam Rapat Paripurna dan Rapat Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Depok sejak awal September 2021 sampai dengan akhir bulan Agustus 2022, diantaranya : Imam Musanto dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iman Yuniawan dari fraksi Partai Gerindra, Veronika Wiwin dari fraksi Partai PDI Perjuangan, Juanah Sarmili fraksi partai Golkar, Azhari Fraksi Partai Amanat Nasional, Endah Winarti fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Tati fraksi PKB PSI.

Wakil Wali Kota Depok, IBH dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih atas nama Pemkot Depok terimakasih dan penghargaan kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semoga eksistensinya dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Kota Depok.*

Daerah

Bidhumas Polda Jatim dan Satlantas Polrestabes Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day Taman Bungkul

BERIMBANG.com Surabaya – Dalam rangkaian HUT Lantas yang ke 67, Sat Lantas Polrestabes Surabaya gelar Road Show Kamseltibcarlantas Surabaya tertib berlalu lintas, yang dilaksanakan pada Minggu (11/9/2022) pagi, pada saat masyarakat melaksanakan Car free day di Taman Bungkul Surabaya.

Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang dibuka oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, selain itu membuka kegiatan rangkaian roadshow dengan pelepasan pawai gabungan murid – murid SD hingga SMP diiringi music patrol yang membuat suasana semakin meriah serta penampilan dari Pocil binaan Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kami harapkan para warga kota Surabaya semakin sadar dan peduli dengan keselamatan berlalu lintas. Setiap hari terjadi 3 sampai 4 kecelakaan lalu lintas, setiap hari ada korban-korban kecelakaan lalu lintas luka berat berjatuhan, bahkan setiap 2 atau 3 hari sekali ada yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya yang kita cintai ini,” kata Kompol Arif Fazlurrahman, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (11/9/2022) pagi.

“Disamping pawai dan music patrol, ada pula quiz berhadiah berupa helm, jaket dan vouhcer belanja yang dibagikan kepada pengunjung car free day saat menjawab pertanyaan dengan tepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan Polri kepada masyarakat menggunakan Mobil Videotron Bidhumas dan Roadshow Kamseltibcar Lantas di Area Car Free Day.

“Kegiatan ini meliputi, Video Suara Hati Anak Polwan, Pemberangkatan Kompi Brimob Satgas Amole, Pengenalan Mobile Videotrone Polda Jatim dan Pagelaran Nusantara Gemilang,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

“Tema yang diambil dalam kegiatan ini yakni, “Suroboyo Tertib Lalulintas” yang meliputi kegiatan senam, mini pawai, penampilan pocil dan quiz yang bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat berkaitan dengan kamseltibcar lantas di Kota Surabaya,” tambahnya.

Kegiatan ini sendiri mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang melakukan senam dan jalan pagi di Taman Bungkul Surabaya. “Masyarakat juga sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan pagi tadi,” pungkasnya.***

Daerah

Kapolri Beri Penghargaan Polwan Polda Jatim Peraih Juara 2 Lomba Video Kreatif Suara Hati Anak Polwan

BERIMBANG.com – Dalam rangka Hari Jadi Ke-74 tahun 2022 Polisi Wanita (Polwan) RI.
Salah seorang Polwan Polda Jatim, AKP Radyati Putri Pradini yang juga menjabat Kasat Lantas Polres Lumajang meraih juara 2 lomba Video Kreatif Suara Hati Anak Polwan dan mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dimana telah diseleksi dari 800 peserta seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan Hari Jadi Polwan ke-74 tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Polwan yang telah berprestasi baik di kancah Nasional dan Internasional, diharapkan para Polwan terus mengasah kemampuannya agar tetap berprestasi dan eksis di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan. Eksistensi Polwan dari tahun ke tahun terus meningkat, hal tersebut tercermin dari jumlah Polwan yang semakin meningkat, posisi dan jabatan strategis yang diemban oleh Polwan.

Tantangan kedepan yang akan dialami akibat dari gejolak ekonomi global menyebabkan krisis pangan dan energi secara global, sehingga pemerintah terpaksa mengalihkan subsidi BBM ke BLT kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Polwan selain berperan sebagai anggota Polri juga memiliki peran sebagai ibu bagi anak-anaknya, sehingga Polwan memiliki sifat lembut dan dapat menjadi agent of change bagi Polri,” ungkapnya

“Jadilah srikandi-srikandi Polri yang senantiasa menjaga marwah dan mengharumkan nama baik institusi, dengan selalu melakukan hal yang positif guna terwujudnya Reformasi Kultural Polri,” pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam puncak peringatan HUT Polwan ke 74 yang di ikuti seluruh polda dan jajaran secara virtual, Kamis (8/9/2022).

Di momen yang sama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua Bhayangkari dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Wakil Ketua Bhayangkari, serta Pejabat Utama Polda Jatim menghadiri kegiatan syukuran hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) RI ke 74 tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada (8/9/2022),

Dalam acara tersebut Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan terhadap dua Polwan Polda Jatim yang berprestasi, yang pertama Kompol Mujiati Kabag SDM Polres Pasuruan yang meraih Prestasi sebagai Juara 1 Lomba MTQ Tk. Polda kategori Perwira menengah dan Peringkat ke-7 Lomba MTQ Tk. Mabes Polri,

Selanjutnya penghargaan Kapolda jatim juga diberikan kepada Ipda Dian Ambarwati Kasubsi Penmas Sihumas Polres Ngawi dengan Prestasi Aktif Dalam Menulis Buku dan Karya Tulis Sejak th. 2013 serta memperoleh juara pada perlombaan Cipta Buku & Karya Tulis, juga aktif dalam kegiatan jurnalistik dan ikut dalam berbagai pelatihan jurnalistik.***

Daerah

Kapolda Jatim Apresiasi 2 Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya

BERIMBANG.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta berikan apresiasi kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yang sabar saat melaksanakan tugas. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun.

Beredar video viral di media sosial, seorang anggota Polisi Lalu lintas yang menilang pengendara motor di depan Cito Mall Surabaya. Pengendara tersebut ditilang lantaran diketahui menggunakan knalpot brong bersuara bising atau knalpot yang tidak standar.

Namun didalam video singkat berdurasi 1.14 menit ini, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang diketahui bernama Bripda Rulyansyah telah berdialog dengan pelanggar yang meminta diselesaikan secara damai atau membayar di tempat saat ditilang oleh Bripda Rulyansyah, namun ditolak oleh Bripda Rulyansah serta memberikan penjelasan dengan baik dan sabar.

Melihat kejadian itu, Bripka Arif Fiyanto mendekat dan merekam dengan ponsel miliknya. Terlihat pengendara perempuan yang di bonceng itu tidak terima dan terjadi argumen dengan Bripda Rulyansah.

Setelah memberikan penjelasan sesuai dengan UULAJ no. 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 terkait knalpot brong atau tidak standar, pengendara perempuan itu masih tetap emosi dan merobek-robek surat tilangnya.

Hal ini mendapat respon positif dari Kapolda Jatim. Atas kesabaran anggota tersebut, Irjen Pol Nico Afinta memberi apresiasi terhadap kedua anggota tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada dua anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, yaitu Bripka Arif Friyanto dan Bripda Rulyansah yang sabar dan tenang menghadapi pelanggar yang emosi dan merobek surat tilang,”

“Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi kepada anggota saat menjalankan tugas, dalam situasi apapun,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).***

Daerah

Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bansos Bagi Masyarakat Kurang Mampu

BERIMBANG.com – Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kegiatan penyaluran Bansos telah dilakukan di berbagai daerah wilayah hukum Polda Jatim, dengan sasaran Pemulung, Tuna Wisma, Tukang Becak, Petugas Kebersihan, Ojol, Supir Angkot, Supir Truk, Pengamen, Buruh Tani dan Pedagang Kaki lima.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian Bansos selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako,

Adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.

“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan. Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim pada Jum’at (9/9/2022).***

Daerah

Kapolda Jatim Sambut Hangat Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya

BERIMBANG.com Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama polda jatim antara lain Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimsus Kombes Pol Farman, Dirresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian, Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro dan Dirlantas Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kamis (8/9/2022) siang, bertempat di Selasar Semeru Mapolda Jatim, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi (Kalanti) Surabaya Dr. H. Kresna Menon, SH. MHum beserta rombongan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kalanti Surabaya serta meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kalanti Surabaya, Polda Jatim sangat menyambut baik sinergitas yang dibangun untuk unsur Criminal Justice System (CJS).

“Kami mendukung program Menteri ATR/BPN terkait satgas mafia tanah untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di wilayah jawa timur,” kata Irjen Nico Afinta, dalam sambutannya, Kamis (8/9/2022) siang.

“Kami akan mengunjungi kantor Bapak Kalanti di lain waktu sebagai bentuk silaturahmi, harapannya semua kegiatan yang akan kita laksanakan dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Sementara itu Kalanti Surabaya dalam sambutanya menyampaikan, Silaturahmi ke Polda Jatim untuk mensosialisasikan aplikasi E-Berpadu, yaitu aplikasi elektronik Berkas Perkara Terpadu untuk memudahkan kordinasi antar aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan sosialisasi kami akan melakukan MoU terkait aplikasi tersebut,” sebut Kalanti.

Harapannya dapat menjalin kerjasama dengan baik dan membangun sinergi yang baik dengan Polda Jawa Timur.***

 

 

Daerah

Polda jatim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, 91 Tersangka Diamankan

BERIMBANG.com Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, bersama dengan 31 polres jajaran Polda jatim, pada Selasa (6/9/2022) sore.

Dari 31 polres jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 kg, digunakan untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 Kg.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka yakni memodifikasi tangki truk dan mobil pick up untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

“Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu ditampung di tandon di salah satu tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilo,” jelas Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, usai rilis pada, Selasa (6/9/2022) sore.

Lanjut Kombes Farman, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pertamina yang turut terlibat penyalahgunaan BBM.

“Masih kita selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo. Jangan main-main dengan BBM subsidi, kebijakan pemerintah sudah jelas,” lanjut dia

Atas periode pengungkapan Januari-September 2022 ini, Kombes Farman berpesan kepada masyarakat, bila mengetahui aktifitas ilegal BBM dipersilakan untuk melapor.

“Mohon kami diberi informasi, bilamana ditemukan penyimpangan terhadap distribusi ataupun penyalahgunaan BBM subsidi maupun LPG yang ada disekitar,” pintanya.

Senada dengan Kombes Farman, Region Manager HSSE Pertamina wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara, Hendrik Eko meminta kepada masyarakat untuk melapor melalui call center di nomor 135, bila menemukan aktifitas ilegal terkait BBM.

“Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, kami Pertamina, menyediakan call centre di nomor 135,” pungkasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti Solar 67.103 liter, Pertalite 17.643 liter, truk tangki 9 unit, truk 5 unit, kapal, ekskavator, mobil 34 unit, 6 motor, tandon plastik kapasitas 1000 liter 12 unit, jerigen 564 buah, drum kosong 27 buah, mesin pompa 3 buah, selang 9 buah dan uang tunai belasan juta rupiah.

Kemudian, LPG kapasitas 50 kilo 11 buah, LPG kosong kapasitas 3 kilo 21 buah, LPG 3 kilo baru 540 buah, tabung LPG portabel 357 buah, alat pemindah LPG 30 buah, karet 1 kantong dan segel plastik 4 pack.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.***