Bulan: Agustus 2022

Bogor

Tak Ada Pemberitahuan Sidang, Kuasa Hukum Pertanyakan Administrasi Tertib di PN Cibinong

BERIMBANG com – Lima pengacara yang mendampingi terdakwa RA, mengaku tidak mendapat pemberitahuan atau panggilan sidang pertama dan kedua, baik dari Jaksa penuntut umum (JPU) dan dari pengadilan.

Para Advokat tersebut: 1. Rinaldi Maha S.H. 2. Meka Dedendra S.H, 3. Agus Gunawan S.H, 3. Rohmat Selamat S.H., M.Kn, 5. Fahmi Marasahbessy S.H, menunggu sidang kedua dari pukul 10 pagi, hingga jam 16.10 WIB sidang baru dimulai, pada kamis 25 Agustus 2022,

Tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). nomor perkara 442/Pid.B/2022/PN Cbi. Sidang digelar dalam ruang Profesor Asikin, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rinaldi kuasa hukum RA mempertanyakan ke Hakim ketua, bahwa sidang pertama yang telah digelar pada kamis 18 Agustus 2022 yang lalu, dirinya mengetahui ada sidang, “Dari penyidik bahwa dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Rinaldi, “itu di WA sama (oleh) penyidik,” katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan Renaldi, Hakim ketua bertanya ke JPU, “Biar berimbang,” tanya Hakim ketua, JPU menjawab, “untuk saksi memang kita panggil, tetapi untuk saksi tidak ada yang melapor,” kata JPU, menjelaskan tidak menghafal masing-masing dari saksi, “kalau tidak melapor ke saya,” dalih JPU.

Hingga terjadi perdebatan Kuasa hukum dengan JPU, yang dilerai oleh hakim ketua, “Kapan akan diketemukan kebenaran meteril,” kata hakim ketua. “Ini kasihan ni (terdakwa) kapan ini diperiksa kebenaran materiilnya,” katanya menegaskan.

Perdebatan berlanjut para Advokat dengan Hakim ketua, mempertanyakan administrasi tertib terkait pemberitahuan terhadap kuasa hukum serta putusan sela. Kemudian dilerai oleh hakim anggota,

“Kalau gak bisa diatur, ketua majelis berhak untuk mengusir,” kata Hakim anggota dengan nada meninggi, “Kalau tidak puas,” katanya “Silahkan (tuangkan) dalam eksepsi silahkan (tuangkan) dalam pledoi,” kata hakim anggota dengan nada mulai mendatar kembali, “Ada jalurnya,”

Selanjutnya Hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum, “Silahkan bacakan dakwaannya,” katanya.

Usai jaksa membacakan dakwaanya, Hakim ketua menjelaskan nomor register yang dipertanyakan oleh para pengacara secara teknis. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Rohmat Selamat S.H., M.Kn menanggapi persidangan, “Dalam persidangan terjadi perdebatan itu dinamika,” katanya, “Kita harus objektif ya, saya harap pada majelis hakim putusan akhir terdakwa bisa dibebaskan,” katanya, setelah sidang selesai.

Penulis & Editor: Tengku Yusrizal

Daerah

Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

BERIMBANG.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” pungkas Kombes Pol Arie.***

Jakarta

Organisasi Pers AWDI Apresiasi Polda Jatim Brantas Mafia Judi di Jatim

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin berikan apresiasi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan jajaran atas keberhasilannya dalam membongkar kasus perjudian online di wilayah hukumnya, pada Kamis (25/8/2022).

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Dia juga ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

“Polda Jatim bersama Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim telah banyak mengamankan tersangka kasus Judi online dalam kurun waktu 8 bulan, informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menjelaskan, para tersangka ada yang bermain judi slot ada yang bermain judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

“Untuk keseluruhan omset dari perputaran uang yang dilakukan oleh para pelaku judi yang ditangkap ini diperkirakan bisa mencapai milyaran rupiah,” jelas Kombes Farman.

Ditambahkan Kombes Farman, untuk modus di youtube memberikan iklan – iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi AWDI Budi Wahyudin Samsu berkeyakinan memandang penanganan perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim beserta jajarannya, hal ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

“Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan semangat untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi ” kata Budi Wahyudin.

Selain itu, Budi Wahyudin juga menyemangati penyidik Cyber Crime agar bekerja dengan optimal untuk membuktikan kepada publik bahwa Polri mampu mengungkap sosok-sosok yang dikategorikan sebagai bandar atas kasus judi online.

“Harapannya penangkapan tidak hanya pada warga masyarakat saja sebagai pemain judinya, karena mereka dalam keadaan tertentu adalah korban akan tetapi dari bandar yang menyediakan aplikasi judi online yang menawarkan dengan masif aplikasi judi online ini melalui penyebaran secara masif. Bandar judinya juga harus diberantas dan Polri bekerja sama dengan Kominfo harus mampu memberantas aplikasi-aplikasi yang beredar ” pungkasnya.***

 

Daerah

Kapolda Jatim Apresiasi Kreatifitas Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit

BERIMBANG.com Jombang – Iptu Sartono merupakan polisi yang berbeda dari yang lain. Ia merupakan anggota Polres Jombang yang bertugas sebagai Kaurbinops Satuan Lalu Lintas. Di luar tugas sebagai polisi, ia mendedikasikan diri untuk mengabadikan atau uri-uri budaya leluhur yakni wayang kulit.

Didukung lingkungan, Sartono yang awalnya diajari langsung oleh orangtuanya terus melestarikan budaya leluhur. Apalagi wayang bisa menjadi media untuk mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis.

“Dulu (belajar wayang) diajari secara langsung oleh ayah saya,” kata Sartono yang merupakan putra dari seorang pemerhati wayang kulit ini, Rabu (24/8/2022).

Karena kemampuannya menjadi dalang, Iptu Sartono aktif sebagai penggiat Polisi Sahabat Anak. Di sela waktu senggangnya, Sartono juga kerap pentas atau manggung dalam acara bersih desa dan di berbagai instansi Pemkab Jombang dengan Wayang Kulit Lalu lintas.

“Kita mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis melalui wayang kulit. Dan alhamdulillah bisa diterima oleh masyarakat,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melalui Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, menyampaikan rasa bangga dan mendukung terhadap kreatifitas atau inovasi anggota, khususnya yang berkaitan dengan seni budaya. Karena menurut Nico, seni dan budaya adalah salah satu media yang efektif digunakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan persatuan bangsa, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan yang efektif dalam mewujudkan terpeliharanya kondusifitas Kamtibmas.***

Daerah

Polsek Pagedangan Ciduk Pencuri Motor Jaringan Lebak Banten

BERIMBANG.com – Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lebak dan 1 tersangka penadah barang curian. 1 tersangka baru 3 bulan keluar menjalani hukuman dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambe, kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pagedangan AKP.Seala Syah Alam menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 05.30 WIB, dimana anggota Polsek Pagedangan datang dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AGJP alias A (23) dan T Bin M (28) di Jalan Cemara, Pamulang Kota Tangsel.

“Kelima tersangka yaitu AGJP alias A (23), T Bin M (28), U alias L (22), MPI alias I (26), dan YA alias Y (30)”,

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor Honda Beat, Nomor Polisi (Nopol) B 3514 PFF warna putih dan 1 unit kendaraan motor Honda Beat Street Nopol B 6463 VOF warna hitam hasil curian,”jelasnya saat pres rilis di Polsek Pagedangan,Senin (22/08/2022)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, IPDA Nurali Hambali menjelaskan, hasil penjualan motor oleh para pelaku digunakan untuk Hura-hura atau membeli minuman keras, “Dijual untuk hura-hura untuk minum-minum” jelasnya

“Tersangka dari jaringan Lebak,dan salah satu tersangka baru keluar tiga bulan lalu dari Lapas Jambe dengan kasus yang sama,pekerjaan tersangka adalah serabutan,” tutupnya

Kasi Humas Polres Tangsel AKP.Purwanto menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan

“Dengan adanya pengungkapan ini kami sebagai humas polres Tangsel Menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, mengunci ganda kendaraan karna modus seperti ini sering dilakukan oleh pelaku-pelaku yang notabenenya berkelompok, kami menyarankan masyarakat lebih berhati-hati,lebih Septi dalam memarkir kendaraan,” harapnya

Kelima tersangka diamankan dengan barang bukti: 6 unit motor matic,2 buah golok,4 handphone,1 kunci leter T ,8 buah mata kunci untuk merusak,2 buah BPKB,1 lembar STNK dan 1 satu lembar surat tilang

Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Diakhir Rilis Kapolsek mengembalikan kendaraan yang dicuri pada pemiliknya.***

Daerah

Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

BERIMBANG com Surabaya –:Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp.123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi
pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respon positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229, dalam ke-11 laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan Brosur sebagai sarana pemasaran, Hasil kejahatan dengan total kerugian 5,6 M dari 11 laporan polisi, Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai 100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” beber Kombes Totok.

Sementara atas peristiwa ini akan dikenakan dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Daerah

Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

BERIMBANG.com – Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari minggu 21 dan Senin 22 agustus 2022.

Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan, serta penanaman bibit jagung, bibit mangga dan pembagian mesin alat pertanian.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Brigjen TNI Fahmi Sudirman mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama Mensesneg RI, Menteri PUPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri ATR/BPN RI, Kasetpres, Setmilpres melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di daerah Jawa Timur.

Pada Minggu (22/8/2022), Presiden Jokowi bersama rimbongan langsung menuju pasar Pucang, Surabaya. Di tempat ini Presiden Jokowi menyerahkan BLT Minyak Goreng untuk PKH dan untuk TNI Polri serta bantuan modal kerja untuk pedagang pasar.

Selanjutnya, pada Senin (22/8/2022). Presiden Jokowi bersama rombongan lanjut melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, guna melakukan peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan di Desa Sukodono Kecamatan Penceng, Kabupaten Gresik.

Membagikan tanaman bibit mangga sebanyak 2.500 batang dan Bibit Jagung sebanyak 2.500 batang, yang diserahkan kepada kelompok masyarakat pada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Panceng, Ujung pangkah, Sidayu dan Dukun Kabupaten Gresik.

Adapun alat mesin pertanian yang berasal dari Pameran/Expo kedepan akan dibagikan kepada Kelompok tani dengan pendanaan 20% bantuan dari Pemerintah dan 80% akan dicover melalui Program KUR dari 3 Bank Pemerintah, diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank JATIM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan peninjauan dan penyerahan bantuan di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo. Bantuan Program PKH berupa sembako dan uang tunai kepada 100 orang pedagang pasar Larangan, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang, serta bantuan modal kerja kepada 100 orang PKL, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang.

Usai memberikan bantuan di Pasar Larangan Sidoarjo, rombongan Presiden RI lanjut meniju Stadion GOR Delta Sidoarjo, untuk menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 masyarakat, dengan rincian sebagai berikut Sidoarjo 1.020 Sertifikat, Surabaya I 450 Sertifikat, Surabaya II 500 Sertifikat dan Malang 1.430 Sertifikat.

Kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di jawa timur berjalan dengan lancar dan aman, usai melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.***

Berita UtamaJakarta

Langgar Kode Etik dan PD PRT PWI, 2 Wartawan Lampung Mengundurkan Diri

BERIMBANG.com Jakarta – Hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Lampung karena telah melakukan pelanggaran berat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Prilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah kasus terakhir yang melibatkan anggota PWI dan ini adalah pelanggaran berat,” tegas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam Rapat Pleno PWI Pusat, Senin (22/8/2022).

Atal S Depari juga akan mengusulkan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu Sertifikasi Uji Kompentensi Wartawan mereka ke Dewan Pers.

Dua oknum anggota PWI Lampung inisial JI dan GY, diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Dinas BMBK Lampung. Pasca peristiwa memalukan tersebut, kedua oknum wartawan mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Hasil keputusan Rapat Pleno PWI Provinsi Lampung dan Dewan Kehormatan Provinsi Lampung mengatakan, meski belum berkekuatan hukum tetap, kedua pengurus PWI Lampung ini diduga telah melakukan pelanggaran etika dan mencemarkan nama baik organisasi (pasal 8 Peraturan Dasar PWI).

Selanjutnya, hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Lampung dan Dewan Kehormatan, menyerahkan sepenuhnya kepada PWI Pusat untuk penyelesaian permasalahan tersebut berdasarkan PD/PRT PWI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat, Fachry Mohamad mengatakan bahwa kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota PWI Lampung sangat mencederai organisasi tertua wartawan di Indonesia, dan sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum PWI Pusat.

“Pelanggaran tertinggi yang dilakukan itu terkait soal moral. Sangat disayangkan bahwa hal itu terjadi dan organisasi PWI harus tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat.

Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat dihadiri Sekjen Mirza Zulhadi Nachli; Anggota Dewan Penasehat, Tribuana Said, Ismet Rauf dan  N.Syamsoeddin Ch.Haesy; Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Octto; Ketua Bidang Pendidikan, Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Luar Begeri, Ahmed Kurnia; Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Abdul Aziz; Bendahara Umum, Muhamad Ihsan; Wakil Bendahara Umum, Dar Edi Yoga; Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Oktap Riyadi

(HUMAS)

Jakarta

DKI Berlakulan CFD, Warga Senang

BERIMBANG.com Jakarta – Pemberlakuan Car Free Day (CFD) oleh pemerintah pada Minggu 21 Agustus 2022 ini disambut baik oleh Departemen Pemuda dan Olahraga Badan Pengurus Pusat (BPP) Ikatan Keluarga Besar (IKB) Teon Nila Serua (Teon Nila Serua) dengan mengadakan jalan santai untuk kesehatan tubuh.

Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga BPP IKB TNS Eris AA Wurlianty mengatakan bahwa kegiatan Jalan santai ini selain untuk aktifitas fisik atau olahraga diadakan juga dalam rangka merayakan HUT RI Ke-77 dan semangat mensukseskan Musyawarah Besar (Mubes) BPP IKB TNS yang akan diselenggarakan di Batam pada 26/27 September 2022 nanti.

“Warga IKB TNS yang berpartisipasi pada kegiatan jalan santai kali ini adalah kurang lebih 60 orang,” papar Eris kepada wartawan di Jakarta, kemarin Minggu (21/8/2022).

Sementara warga yang mengikuti yakni Vina Ursia mengungkapkan bahwa dia sangat senang dengan diadakan kegiatan jalan santai ini, “Sering aja IKB TNS adakan kegiatan seperti ini, selain ibadah rutin. Itu orang tua, anak-anak pada senang,” katanya.

Diketahui jadwal Car Free Day Jakarta, dimulai dari pukul 06:00 sampai 11.00 WIB. CFD ini menjadi salah satu pilihan masyarakat DKI Jakarta untuk berolahraga di akhir pekan.***

Nasional

Polri: Tidak Ada Pemeriksaan Terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERIMBANG.com – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun isu yang berkembang di medsos Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Namun, isu itu ditepis oleh Mabes Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus itu.

“Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Minggu (21/8/2022).

Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.***