Bulan: September 2021

Daerah

Wajib Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim: Ini Dilakukan Diseluruh Jajaran Satker

BERIMBANG.com Surabaya – Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres – polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

“Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.

“Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara,” tambahnya.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.

Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:

Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.(***)

Berita UtamaJakarta

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999, Panitera MK Pastikan Presiden, DPR, dan Dewan Pers Bakal Hadir

BERIMBANG.com Jakarta – Pentingnya uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11/10/2021. Melibatkan eksekutor tertinggi pejabat negara.

Diantaranya, Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Dewan Pers dipastikan bakal hadir memberikan keterangan pada sidang lanjutan.

Kepastian itu disampaikan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27/9/2021.

Sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan berlangsung pada 11/10/2021 pukul 11.WIB.

Yang akan digelar siang di ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta dan akan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube resmi milik Mahkamah Konstitusi nanti.

Menanggapi hal itu Kuasa hukum pihak pemohon Vincent Suriadinata membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi  UU Pers yang diajukan pemohon,” ujar Vincent.

Sementara, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini.

“Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami,” kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia. (***)

Bogor

Pelaksanaan Apel Pagi Personel Polres Bogor, Propam Polres Bogor Kembali Gelar Gaktibplin

BERIMBANG.COM, Bogor – Sebagai upaya peningkatan Disiplin dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri khususunya Polres Bogor Polda Jabar, Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. bersama jajaran Propam Polres Bogor menggelar kembali Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) Pada Senin pagi (27/09/2021) di lapangan Apel Polres Bogor

Pelaksanaan Operasi Gaktibplin yang di dipimpin Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. Kegiatan tersebut pun melibatkan sebanyak 10 Personil Propam Polres Bogor.

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H mengatakan, Dalam Pelaksanaan Operasi Gaktibplin tersebut yang menjadi sasarannya ialah Personil Polres Bogor sendiri. tujuan pelaksanaan Gaktibplin tersebut  ialah meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Bogor. “jadi sebelum menertibkan orang lain kita menertibkan Internal terlebih dahulu guna mewujudkan Anggota Polri yang Profesional, Humanis dan Taat Hukum. Ungkap Kasie Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah.

Iwansyah menjelaskan, Dari kelengkapan data pribadi seperti SIM, Kartu Anggota, dan surat-surat kendaraan milik personil pun tak luput dari pemeriksaan Propam Polres Bogor. Dimana hasil dari operasi tersebut sebanyak 1 personil di dapati SIM nya yang hilang, dan 3 personil didapati  sikap tampangnya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Atas temuan tersebut kami pun langsung mengarahkan 1 personil yang SIM nya hilang untuk segera membuat SIM baru, sementara 3 personil yang sikap tampangnya yang tidak sesuai pun di mintai untuk segera memperbaikinya. Selain itu  para personel yang terjaring Gaktiblin dan terbukti melanggar pun  diberikan tindakan disiplin berupa push up,” jelasnya Iwasyah.

(Na)

Bogor

Bupati Bogor Ajak Legislatif Sama-Sama Tutup Defisit Anggaran Perubahan APBD 2021

BERIMBANG.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Bupati Bogor Ade Yasin mengajak eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit anggaran.

Menurut Ade Yasin, pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit sebesar 794 miliar 19 juta rupiah, dibahas di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhamad Romli. Hadir pula pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, jajaran Anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dalam pembahasan RAPBD nanti, diharapkan eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit dari pengurangan belanja aparatur. Misalnya belanja perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur lainnya,” ungkap Ade.

Ade menjelaskan, rencana penerimaan pendapatan daerah yang semula diperkirakan sebesar 6 triliun 759 miliar rupiah, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi sebesar 7 triliun 762 miliar rupiah.

Terdapat kenaikan sebesar 1 triliun 3 miliar rupiah atau 9,18% dari rencana semula. Kenaikan pendapatan daerah tersebut, diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah, baik pada komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

“Dengan demikian secara kumulatif keseluruhan belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar 7 triliun 689 miliar rupiah, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan sebesar 1 triliun 244 miliar rupiah atau naik 16,18 %, sehingga total belanja daerah pada Perubahan APBD menjadi sebesar 8 triliun 933 miliar rupiah,” jelas Ade.

Selanjutnya, Ade Yasin menerangkan, adapun kenaikan tersebut, antara lain sebagai akibat dari: pengalokasian iuran jaminan kesehatan untuk kepala desa, perangkat desa, PNSD dan tenaga OS, pengalokasian kekurangan tambahan insentif tenaga kesehatan dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit, perhitungan ulang pada komponen belanja pegawai, dan penyesuaian kebutuhan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara/daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit sebesar 794 miliar 19 juta rupiah,” terangnya.

Bupati Bogor berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat menerima rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah kami sampaikan, untuk dibahas di tingkat badan anggaran.

Sementara, Wakil Ketua DPRD, Muhamad Romli mengatakan, karena defisitnya tinggi, maka DPRD juga akan melakukan hal yang sama, yakni efisiensi pada perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur lainnya. Kita sama-sama berupaya untuk menutupi defisit anggaran.

“Kemudian, dalam pembahasan nanti, kita akan melihat dari masing-masing SKPD, anggaran kegiatan yang tidak urgent maka akan kita drop untuk menutupi defisit. Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan, ketemu mana yang prioritas dan mana yang bukan prioritas, sehingga harapannya angka defisitnya menjadi nol,” kata Muhamad Romli.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap, dalam waktu tiga sampai empat hari, dalam pembahasan RAPBD ini solusinya bisa ketemu, seperti yang telah disampaikan Bupati Bogor ada beberapa anggaran yang harus didrop karena kondisinya defisit.

“Idealnya yang namanya pendapatan dan belanja harus seimbang tidak boleh sampai defisit. Semoga dalam tiga hari kedepan, dalam pembahasan bisa kita temukan mana yang masuk skala prioritas mana yang belum masuk prioritas, yang belum prioritas terpaksa kita drop dulu,” katanya.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Daerah

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

BERIMBANG.com Surabaya – Subdittresnarkoba Polda Jawa Timur, meringkus dua orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu, jaringan Malaysia. Dari penangkapan ini, satu orang yang diamankan warga Nigeri.

Jaringan narkoba Malaysia, memasukkan barang berupa sabu dan Extacy dengan cara menyusupkan ke dalam kaleng makanan yang berada di kardus, yang sudah dimodifikasi berisi makanan dan pakaian. Yang dikirim melalui espedisi laut dari Malaysia ke surabaya.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus yaini, RA, seorang wanita warga Negara Indonesia dan ICK, laki-laki, warga Negara Nigeria.

Keduanya diringkus di pinggir jalan depan parkiran Apartemen City Park, Gate Barat, Jalan Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 15 Juli 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat merilis hasil ungkap Narkotika jenis Sabu yang didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, Kompol James, pengungkapan ini berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Perak, Surabaya.

“Petugas bea cukai tanjung perak lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta, sehingga dilakukan Profiling,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021).

Dari hasil Profiling, anggota akhirnya mengamankan satu orang perempuan warga indonesia, inisial (RA) yang diamankan di Jakarta. Dan dilakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria inisial ICK.

“Penangkapan para tersangka ini hasil dari Control Delivery. Dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia. Dari tangan keduanya, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 3,984 kilogram dan 1.384 butir Extacy,” lanjutnya.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menjelaskan, bahwa paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, hanya bertuliskan sebuah nomor telfon dan penerima atas nama RA.

“Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut, karena dicurigai bahwa dibalik sebuah paket tersebut diduga terdapat narkoba,” kata Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba polda jatim.

Dijelaskan lebih jauh, kemudian petugas Bea dan Cukai membawa sebuah paket tersebut ke ruangan yang steril untuk dilakukan penggeledahan paket tersebut. Diketahui, bahwa paket itu terdapat 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika dan diduga berisi narkotika jenis Extacy.

“Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai, melakukan Controlled Delivery terhadap tersangka RA,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat. Setelah itu tidak berselang lama tersangka RA mengirim sebuah SMS dengan kalimat “Hello mas ini saya Cyntia yang punya paket maaf saya lagi kerja hape saya lagi di cas tadi, tolong saya mau ambil paket, Apartemen City”.

“Setelah petugas ekspedisi bertemu dengan tersangka RA yang bersama tersangka ICK. Proses penyerahan paket tersebut telah dilaksanakan, setelah itu petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan Controlled Delivery telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RA dan tersangka ICK”, ujarnya.

Kemudian oleh anggota dilakukan interogasi terhadap tersangka ICK, bahwa tersangka ICK mendapatkan narkotika sabu tersebut dari seseorang yang bernama Kevin (DPO) di Malaysia.

Selanjutnya Petugas membawa tersangka RA dan tersangka ICK dan barang buktinya ke Polda Jatim.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 8 (delapan) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu berat kotor total 3.984 kilogram, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis Extacy, sebanyak 1.384 butir.

Sedangkan kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal, 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.(***)

 

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

BERIMBANG.com Surabaya – Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.(***)

Jabodetabek

Dishub Kota Depok – BPTJ, Bekerja Sama Dinkes Kota Depok Dan Good Doctor Adakan Vaksinasi Massal

BERIMBANG.com, Depok – Bertempat di Terminal Jatijajar Tipe A Kota Depok, BPTJ Terminal Jatijajar yang bekerjasama dengan Dinkes Kota Depok serta didukung oleh Good Doctor melaksanakan vaksinasi gratis untuk masyarakat umum, Jum’at 24 September 2021

Sebanyak 2000 Vaksin Bermerk Pfizer disediakan untuk masyarakat yang memang belum pernah mendapatkan vaksinasi, Kepala Terminal Jatijajar Umar, pada media ini mengatakan acara ini kami laksanakan untuk menyambut hari Perhubungan Nasional 2021, vaksinasi yang kami siapkan pada hari ini sebanyak 2000 vaksin bermerk Pfizer, Program vaksinasi ini adalah program resmi Kementerian Kesehatan RI, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Depok, Dishub Kota Depok, dan BPTJ serta didukung oleh Good Doctor, Grab, Redoxon, OronaminC, VivaDiag, dan MDG

Vaksinasi ini diperuntukan untuk masyarakat yang memang belum menerima vaksin covid-19 sama sekali , dan untuk umur 12 tahun keatas, sementara persyaratan peserta vaksin adalah membawa KTP, sementara untuk umur yang masih diatas 12 tahun dan belum memiliki KTP diharapkan membawa Fhoto Copy Kartu Keluarga untuk mengetahui No NIK.

Untuk pelaksanaan vaksinnas kami laksanakan mulai pukul 08.00 WIB Sampai Dengan pukul 16.00 WIB,

“Ini adalah pelaksanaan vaksinasi massal keempat yg sudah kami laksanakan di Terminal Jatijajar,Semoga yang kami lakukan bisa melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat demi mewujudkan herd immunity dan bisa membawa kebaikan untuk kita bersama,” Pungkas Umar.

Ach/ red

Daerah

Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Pokok Agraria Ke-61 di Kanwil BPN Prov Jatim

BERIMBANG.com Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/9/2021) pagi, melaksanakan Upacara peringatan HUT Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria (UUPA) ke-61, di Lapangan Upacara Kanwil BPN Prov. Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

Hadir pula dalam giat tersebut, Ketua DPRD Prov. Jatim, Kepala kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Prov. Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala OPD Prov. Jatim, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Prov. Jatim dan Kepala Kantah Wilayah Jatim.

Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

Dengan maksud, melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat dengan rincian;

Pemerintah Kab./Kota: 225 Sertifikat, BUMN (PT. PLN): 79 Sertifikat dan Kementrian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang: 58 Sertifikat.

(***)

Daerah

Alumni AKABRI 1996 Gelar Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako Korban Covid-19 di Jatim

BERIMBANG.com Surabaya – Bakti Sosial (Baksos) Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) angkatan 1996 yang dilakukan Streaming dengan Ketua DPR RI, Panglima TNI dan Kapolri, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur (Jatim) Kamis (23/9/2021) sore,

Baksos tersebut diikuti Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kodam V Brawijaya,

Vaksinasi massal dan Baksos ini, sudah dilaksanakan sejak 17 September 2021. Dengan jumlah vaksin sebanyak 10.000 ribu dosis yang dilaksanakan di berbagai titik wilayah Jawa Timur. Selain vaksinasi, juga dilakukan pembagian sembako bagi korban Pandemi Covid-19 sebanyak 6.500 paket sembako.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang juga Alumni AKABRI 1996, saat melaporkan kepada Panglima TNI dan Kapolri, dalam kegiatan vaksinasi di Kota Surabaya menjelaskan, Polda Jatim telah melakukan berbagai upaya terobosan kreatif untuk akselerasi daripada vaksinasi.

“80 mobil gerai yang beredar di wilayah Polda Jatim sebagai upaya percepatan jemput bola vaksinasi. Untuk memberikan vaksinasi door to door kepada masyarakat yang tidak bisa hadir di gerai gerai stasioner,” kata Kapolrestabes Surabaya.

“Masyarakat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya, masyarakat nelayan, guru serta masyarakat lansia dan difabel. Capaian vaksinasi sampai saat ini sesuai dengan Asesmen Kemenkes, Jatim masuk zona kuning level satu. Dan kota surabaya capaian vaksin dosis satu sebanyak 105,66 persen dan dosis 2 pada angka 67,99 persen,” tambahnya.

Saat ini mobil gerai vaksinasi khususnya kota surabaya melaksanakan vaksinasi Agloremasi di wilayah Sidoarjo. Untuk memperkuat dan menopang kota Surabaya sebagai penyangga ekonomi wilayah timur.

“Sesuai dengan informasi dari Kadinkes Jatim, telah memiliki vaksin tambahan sebanyak 900 ribu. Sesuai dengan arahan gubernur, pangdam dan kapolda jatim. Dalam waktu dua sampai tiga hari ini harus dihabiskan,” ucapnya.

Selain itu untuk capaian kegiatan vaksinasi Bharatasena 1996, jatim melaksanakan vaksinasi sebanyak 10.000 dosis dan saat ini sudah terlaksanakan 3.000 dosis. Vaksinasi ini sendiri juga melibatkan para relawan.

“Selain itu juga ada program lain, untuk para polisi menjadi bapak asuh 7.200 bagi anak – anak terdampak Covid-19 dan memberikan beasiswa kepada anak – anak terdampak Covid-19,” lanjutnya.

Kapolda telah memerintahkan juga membangun mobil masker untuk memberikan penguatan Prokes kepada masyarakat sebanyak 52 unit mobil masker yang beredar selama 24 jam.

“Selain itu kegiatan Bharatasena telah menyalurkan 6.500 bantuan dalam bentuk sembako kepada warga terdampak Covid-19 dan sudah terlaksana,” terangnya.

Saat ini juga sedang berjalan binaan terhadap pelaku UMKM Mikro telah didata pelaku UMKM mikro di surabaya sebanyak 550 UMKM. Saat ini sudah mencapai keberhasilan 30 persen.

“Sedangkan aplikasi yang dibangun Bharatasena alumni AKABRI 1996 telah memberikan solusi kepada pelaku UMKM. Khususnya pemasaran maupun pasar yang dibutuhkan UMKM,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi serta mengucapkan selamat atas pengabdian ke-25 Bharatasena angkatan 1996.

Gubernur Jatim menyebutkan, prediksi tahun 2030 menurut Jack ma, ekonomi Dunia 80 persen akan dikuasi UMKM. Dari 80 persen yang akan dikuasi UMKM, maka 85 persen akan melalukan proses perdagangan secara Weelby Ecommerce.

“Dan 99 persen Weelby Online, ini sesuatu yang memang harus kita antisipasi bersama dengan melakukan berbagai penguatan literasi Digital. Dan hari ini yang diluncurkan adalah Transformasi Digital UMKM,” kata Gubernur Jatim, saat mengikuti kegiatan Bakti Sosial Alumni AKABRI 1996, di mapolda jatim.

Saat ini kontribusi UMKM di Jawa Timur didalam menunjang PDRB Jatim 57,25 persen di support dari UMKM. Pertumbuhan ekonomi jatim per triwulan dua 2021 sebesar 7,05 persen.

“Jumlah UMKM di jatim ini sebanyak 9,89 juta hampir tembus 10 juta. Oleh karena itu yang baru saja diluncurkan oleh Ketua DPR RI, Panglima TNI dan Kapolri tentang transformasi digital UMKM adalah kebutuhan negara, kebutuhan jatim dan kebutuhan kita semua,” tutup dia.

Diakhir kegiatan, forkopimda jatim. Memberikan bantuan berupa beasiswa kepada anak – anak korban Covid-19 dan mahasiswa, dan juga memberikan bantuan sembako kepada jamaah masjid, yatim piatu serta tukang becak.(***)

Bogor

Kasi Propam Polres Bogor Melaksanakan Operasi Hargaktibplin, Guna Kedisiplinan Dan Ketertiban Di Lingkungan Polri Kususnya Polres Bogor

BERIMBANG.COM, Bogor –  Sebagai upaya peningkatan Disiplin dan pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polri khususunya Polres Bogor Polda Jabar, Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Ops Hargaktibplin oleh Personel Sipropam Polres Bogor, Kamis (23/09/2021) sekira pukul 07.30 Wib bertempat di Mako Polres Bogor Jl. Raya Tegar Beriman Kel. Tengah Cibinong Bogor.

Pelaksanaan Ops. Hargaktibplin dipimpin Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H. dan didampingi Pers Sipropam Polres Bogor antara lain, Aiptu Dadang Suhendar, S.E., Aiptu Juan Juanda, Aipda Ade Efendi, S.H., Bripka Herry S.H., Briptu Yasin.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu,
Kabag Log Polres Bogor Kompol Agus Suyandi, S.H., Kasat Samapta Polres Bogor Akp Tri Susilo Wibowo, S.H., M.H., Kanit Gakum Sat. Lantas Ipda Angga, S.H., M.M.

Dasar pelaksanaan kegiatan :
1. Undang – undang Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri
4. Surat Telegram Kapolri Nomor :STR/451/VI/HUK.12.10./2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang melaksanakan giat Gaktibplin
5. Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : STR/255/VII/HUK.12.10./2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang pelaksanaan giat Gaktibplin
6. Surat Perintah Kapolres Bogor Nomor : Sprin/692/IX/2021, tanggal 1 September 2021 tentang pelaksanaan Ops Hargaktibplin personil Polres Bogor
7. Proja dan Progiat Sipropam Polres Bogor TA.2021, tentang pemeliharaan ketertiban dan penegakan disiplin anggota Polri di jajaran Polres Bogor.

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah, S.H., M.H, mengatakan, Sasaran pelaksanaan Ops Hargaktibplin Personel Polres Bogor meliputi, Sikap Tampang, Gampol, Senjata Dinas Polri, Kelengkapan surat Identitas diri dan surat kendaraan baik Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4)

“Hasil Ops Hargaktibplin sebagai berikut, 4 anggota Sat. Samapta rambut panjang dan 2 anggota Sat. Reskrim tidak memiliki SIM A, bagi yang melakukan pelanggaran Personil Sat. Samapta dan Sat. Reskrim diberikan tindakan disiplin berupa Push Up dan diperintahkan untuk segera memotong rambut serta membuat SIM A,” ungkapnya Iptu Iwansyah, kepda berimbang.Com.

(Na)