Bulan: Agustus 2021

Daerah

Presiden Didampingi Forkompimda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door

BERIMBANG.com Forkopimda Jawa Timur dampingi kunjungan Presiden RI Joko Widodo, di Madiun, dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi Merdeka di Jawa Timur, pada Kamis (19/8/2021).

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, serta Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo, bersama Kepala BIN Budi Gunawan di Jawa Timur.

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi melakukan pengecekan vaksinasi merdeka didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 3 Mejayan, mulai dari tahap pendaftaran, Skrining, Vaksinasi dan Observasi.

Usai melakukan pengecekan pelaksananaan vaksinasi, Presiden Jokowi juga melakukan Video Conference (Vicon) dengan beberapa sekolah di Indonesia, yang juga melaksanakan vaksinasi.

Diantaranya, SMAN 1 Medan (Sumut), Ponpes Madrasah Arifah Gowa (Sulsel), SMA 1 Batang Anai (Sumbar), Madrasah Aliyah Negeri Bontang (Kalteng), SMPN 11 Depok (Jabar), SMPN 5 Kota Semarang (Jateng), Ponpes Pandanaran Sleman (DIY), SMA 5 Pekanbaru (Riau) dan Ponpes Al Mubarok Serang (Banten).

Sementara, dalam pelaksanaan vaksinasi merdeka yang berlangsung di  SMPN 3 Madiun ini, hanya di peruntukkan pelajar SMPN 3 Madiun saja, dan baru melakukan vaksinasi tahap ke l.

Sebanyak 2250 dosis ditargetkan dalam pelaksanaan vaksinasi ini, dan dibantu tenaga kesehatan dari Dinkes kabupaten Madiun, dengan tenaga vaksinator sebanyak 15 Tim.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ini sekaligus dalam rangka memperingati HUT RI ke-76, serta mendukung percepatan vaksinasi dan terbentuknya Herd Immunity di Provinsi Jawa Timur.

Usai melakukan pengecekan di SMPN 3, rombongan Presiden Jokowi bersama Forkopimda Jatim melanjutkan pengecekan vaksinasi secara door to door di Kampung Pesilatan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dengan jarak sekitar 3,4 Km, dari lokasi sebelumnya.

Pelaksanaan vaksinasi secara door to door di Kampung Pesilat ini dilakukan dari rumah ke rumah warga di sekitar kampung pesilat, dengan vaksinator sejumlah 13 tenaga kesehatan dari puskesmas Mejayan, RS DKT Madiun dan Kesdam V/Brawijaya.

Di kampung pesilat ini, Presiden Jokowi didampingi Kepala BIN dan Forkopimda Jatim memberikan bantuan sosial dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi mengatakan, program yang dilakukan oleh BIN ini betul-betul bisa berjalan dengan baik, tidak hanya di provinsi-provinsi yang telah dilaksanakan pada hari ini, tetapi di hari-hari yang akan datang juga bisa dilakukan.

“Terutamanya saya sangat mengapresiasi program door to door ini, karena memang ini adalah jemput bola, mendatangi masyarakat datang ke kampung, kemudian langsung divaksin dirumah masing-masing, ini sebuah pelayanan yang sangat baik pada masyarakat, yang ingin vaksinasi, ” tandasnya Presiden Jokowi saat berkunjung di Kampung Pesilat Madiun.

“Kita harapkan dengan program vaksinasi untuk anak-anak betul-betul bisa mengurangi penyebaran covid-19 di negara kita,” tambahnya Presiden Jokowi didampingi Kepala BIN, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.(***)

Jabodetabek

Sektor Perbelanjaan Dan Perdagangan Di Depok Kembali Dibuka

BERIMBANG.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019. Salah satunya pada sektor perbelanjaan dan perdagangan.

Dijelaskan bila pusat perbelanjaan atau mal dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan (protkes) dengan diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB dan jumlah pengunjung dibatasi 50 persen. Dengan tetap menerapkan protkes yang diatur Kementerian Perdagangan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan. Restoran atau rumah makan di dalam mal dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Lalu, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal masih ditutup.

Berikutnya, supermarket, mini market, pasar tradisional dan toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Sementara, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan selanjutnya yaitu mengenai pembatasan pada kegiatan makan dan minum di tempat umum. Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 WIB. Dengan pengunjung makan di tempat paling banyak tiga orang dan waktu makan paling lama 30 menit.

Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri, diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Dengan syarat setiap pengunjung menunjukan sertifikat atau kartu vaksin, menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 30 menit.

Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dengan kapasitas paling banyak 25 persen, satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 30 menit. *

Berita Utama

Mahkamah Konstitusi Tetapkan Sidang Perdana Uji Materi UU Pers

BERIMBANG.com Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan jadwal sidang perdana pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 siang.

Kepastian tanggal sidang perdana itu disampaikan MK kepada kuasa hukum pemohon melalui surat Panggilan Sidang dengan nomor: 243.38/PUU/PAN.MK/PS/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Medeka Barat, Nomor 6, Jakarta Pusat, dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (1).

Permohonan uji materi UU Pers di MK ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Sementara, Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.

Sidang perdana ini menurut salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata, kemungkinan besar dapat disaksikan secara langsung oleh pihak luar melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi.(**)

BandungDaerah

PWI Jawa Barat Gelar Konferprov, Terapkan Prokes Ketat

BERIMBANG.com Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat untuk memilih kepengurusan baru periode 2-21-2026 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada Rabu – Kamis (18-19/8/2021).

Mengambil tema “Pers Merdeka Wartawan Kompeten” Konferprov PWI Jawa Barat digelar secara hybrid dengan memanfaatkan teknologi agar kegiatan bisa diikuti oleh para pengurus PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat secara jarak jauh.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum PWI Atal S Defari, Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi serta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulharmans.

Ketua Panitia Konferprov PWI Jawa Barat Agus Dinar dalam laporannya memaparkan pelaksanaan konferprov digelar dalam situasi pandemi Covid-19. Karena itu pelaksanaanya sangat mempertimbangkan penerapan pada protokol kesehatan yang disyaratkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan himbauan PWI Pusat.

“Dari 431 anggota diberlakukan mekanisme mandataris dan sistem hybirid lewat aplikasi zoom. Kami sangat berhati-hati dalam menggelar acara ini,” katanya.

Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan konferensi yang digelar PWI setiap lima tahun sekali merupakan agenda yang penuh dinamika dan demokratis dalam memilih para pengurus PWI Jawa Barat.

“Konferensi ini awalnya akan dilaksanakan 4 Agustus 2021, kita majukan karena ada berbagai hal teknis yang akan dikerjakan selama satu semester 2021 ke depan agar kepengurusan punya energi awal. September itu sampai akhir tahun padat karena ada HPN dan Porwarnas, karena itu kita majukan,” katanya.

Menurutnya dengan terbentuknya kepengurusan baru, maka PWI Jawa Barat diharapkan bisa memberi gambaran organisasi yang bisa mengikuti kemajuan jaman. PWI diharapkan bisa menjadi organisasi yang bisa beradaptasi dengan perubahan teknologi.

“Disrupsi bisa mempengaruhi profesi kita. Sebagai organisasi profesi bagaimana caranya kita beradaptasi dengan teknologi,” tuturnya.

Hilman mengatakan pihaknya sudah berkeliling ke para pengurus PWI di daerah. Banyak usulan yang dihimpun untuk masuk dalam program organisasi ke depan. Diharapkan program kerja yang disusun kepengurusan PWI Jawa Barat 2021-2026 bisa memperkuat eksistensi organisasi.

“Persaingan organisasi profesi sudah semakin ketat, di daerah itu banyak forum-forum wartawan yang lobinya lebih kuat,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pentingnya PWI beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi. Digitaliasi telah membuat warga makin mudah mendapatkan beragam informasi dan makin memahami pentingnya informasi.

Menurutnya sebagai organisasi profesi,  PWI Jawa Barat selama ini telah turut berperan dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat tak hanya di Jawa Barat namun juga ke skala internasional.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada PWI Jawa Barat sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi, lokal, nasional hingga internasional,” katanya lewat pesan daring.

Ridwan Kamil berharap agenda Konferprov PWI Jawa Barat bisa berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang bisa membawa organisasi lebih maju dan inovatif.

“Semoga yang terpilih menjadi Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat periode 2021-2026 bisa menjaga amanah dengan baik, dan terus berinovasi, dan dilancarkan. Kita dukung kesuksesan PWI,” katanya.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Defari dalam sambutannya memastikan PWI turut berhati-hati dalam menggelar agenda seperti konferprov.

Pihaknya menekankan pentingnya para pengurus dan anggota PWI menguatkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya PWI harus mengikuti anjuran protokol kesehatan agar konferprov bisa berlangsung aman.

Atal mengatakan agenda konferensi saat ini menjadi sangat penting karena menghadapi situasi yang penuh tantangan bagi organisasi. Kemajuan teknologi digital menuntut seluruh anggota PWI dan media massa konvensional untuk beradaptasi.

“Konferensi kali ini penting sekali. PWI ini masa ke depan tantangannya sangat berat. Bagaimana kita akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota kita. Teknologi 5G akan datang dan tidak bisa ditunda lagi. 5G ini akan mengubah struktur media kita, ini akan membuat semuanya cepat. Karena dia punya kecepatan 1000 MB,” katanya.

Saat ini ada 16 ribu anggota PWI, dengan perubahan yang terjadi situasinya cukup berat. Di masa pandemi Covid-19 saja, banyak wartawan yang di PHK, media juga turut terpukul dengan sama halnya dengan sektor ekonomi yang lain. Pihaknya bersyukur pemerintah masih memberikan subsidi bagi media massa, juga melibatkan banyak anggota PWI dalam program Ubah Laku.

“Saya berharap PWI ke depan tidak sekedar hidup, tapi bisa membuat program yang mempercepat kemampuan wartawan kita untuk beradaptasi. Ini pesan untuk konferensi,” kata Atal yang sekaligus secara resmi membuka Konferprov PWI Jawa Barat 2021-2026.(*)

Daerah

Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya

BERIMBANG.com Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni, berinisial NW alias NG, (52) warga Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.

Penangkapan pelaku bermula, saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana saat itu korban mencurigai tabung palsu yang dibelinya dari media sosial.

Kronologinya, pada tanggal 27 Juli 2021, WD selaku korban membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 untuk
orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19.

Korban membeli melalui media sosial, yang dipasarkan oleh pelaku seharga 4 juta untuk (2 tabung dan regulator). Pelaku sendiri memasarkan tabung oksigen palsu mulai bulan Juni 2021 hingga hari ini.

Setelah membeli, tabung tersebut lantas dipergunakan oleh orang tuannya. Namun, kesehatan orang tua korban justru semakin memburuk.

Korban lantas curiga bahwa tabung itu mempunyai warna dasar merah, dan bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar). Sehingga pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana, pada 12 Agustus 2021. Yang bergerak dibidang pengisian alat pemadam kebakaran dan Repackaging atau Modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapati bahwa CV. Surya Artha Kencana melakukan Produksi atau membuat tabung
oksigen.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar, dengan modus operandi bahwa tabung apar di modifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat seharga 4 juta.

“Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya,” kata Irjen Nico Afinta, Rabu (18/8/2021) siang.

Lanjut jendral bintang dua itu, setelah membeli dengan harga 4 juta, kemudian tabung tersebut dipergunakan untuk orang tuanya. Namun ada keanehan karena tidak seperti pada tabung Oksigen biasanya.

“Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi, tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen,” lanjutnya.

Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya,” pungkasnya.

Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3  kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih, 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung “Oxygen Medical Grade”, 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.(***)

Daerah

Kapolres Bogor Menjadi Irup Penurunan Bendera HUT RI 76

BERIMBANG.com Kapolres Bogor, AKBP Harun menjadi Inspektur Upacara (Irup) Penurunan Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bogor, bertempat di lapangan Tegar Beriman, Cibinong, kemarin Selasa (17/8/2021).

Upacara bendera dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Bertugas sebagai Komandan Pasukan, IPTU Suhariyanto dari Resimen 2 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Pasukan Putih yang menjadi petugas penurunan bendera adalah Perdana Ibnu Halim dari SMAN 1 Cileungsi, Muhamad Arlyn Aprilian dari SMAN 1 Bojonggede, dan Lutfi Nasrul Hidayatullah dari SMAN 1 Tenjolaya.

Sementara itu, petugas pembawa baki bendera merah putih adalah Dinar Aura Suryaputri dari SMAN 1 Gunung Putri. Setelah bendera diturunkan, Dinar bersama pasukan menyerahkan Sang Saka Merah Putih kepada Inspektur Upacara.

Upacara kali ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal tersebut tergambar dari suasana upacara yang terbatas, dilakukan secara langsung dan virtual.

Proses upacara penurunan bendera pun tidak berlangsung lama. Upacara dihadiri secara langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, personel TNI dan Polri.

(Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

Tim 19 Posko Garuda 3 Sat Pol PP Depok Tertibkan Remaja Berkumpul Di Taman Ratujaya

BERIMBANG.com, Depok – Tim 19 Posko Garuda 3 Satpol PP Depok Tertibkan para remaja pria dan wanita saat berkumpul di Taman Ratu Jaya yang berlokasi di area Perumahan Taman Regency Jalan Raya Citayam Depok . Selasa ( 17/8).

Atas laporan dari masyarakat, petugas Satpol PP bergerak dengan cepat melakukan pengecekan diarea dimana para remaja berkumpul dan petugas langsung melakukan penertiban dengan mendata satu persatu remaja untuk diketahui identitasnya lalu untuk yang tidak bermasker dilakukan sangsi sosial berupa membaca Pancasila di hari HUT RI Ke 76 .

Untuk itu Katim 19 Posko Garuda 3, Muhamad Jufriansyah Satpol PP menghimbau agar tidak ada lagi kerumunan diarea taman ratujaya yang dapat mengakibatkan cluster Covid 19.

” Bagi remaja yang sudah didata,. Bilamana masih berkumpul akan dibawa untuk selanjutnya dilakukan pembinaan, ” ujar Jufri.

Penertiban dilakukan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas remaja di Taman Ratujaya pada malam hari, para remaja tersebut melakukan hal – hal yang melanggar protokol kesehatan Covid 19 dan juga terkadang melakukan asusila di depan umum.

Warga juga berharap agar penerangan taman segera diperbaiki supaya tidak ada lagi pelanggaran aktivitas di taman yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Iik

 

Daerah

Polda Jatim Laksanakan Vaksinasi Komunitas Terhadap 1000 Bonek Mania

BERIMBANG.com Forkopimda Jawa Timur mengecek pelaksanaan percepatan vaksinasi Merdeka terhadap supoter Persebaya atau Bonek, di warkop Pitulikur jalan Bagong, Surabaya, pada Selasa (17/8/2021).

Dalam kegiatan vaksinasi kali ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kapoksahli Kodam V/Brawijaya, Kabinda Jatim, Kadiskes Koarmada II Forkopimda, Pejabat utama polda jatim dan didampingi Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Presiden Persebaya Surabaya, melakukan pengecekan mulai dari tahap pendaftaran, skrining, vaksinasi serta Observasi.

Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka diperuntukan bagi masyarakat kota Surabaya khususnya Suporter Persebaya Surabaya dengan mengambil tema “Bonek Wani Vaksin Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Vaksin tahap ke I dengan capaian target vaksin sebanyak 1000 dosis vaksin. Kegiatan vaksinasi ini didukung dengan Tenaga kesehatan dari Bid Dokkes Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya dan Dinkes sebanyak 30 personel vaksinator.

Kapolda Jatim mengatakan. Hal ini tidak berhenti di sini saja, melainkan informasinya disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Surabaya, dan tentunya seluruh masyarakat Jawa Timur. Supaya mau divaksin dan tetap melaksanakan prokes.

“Semua yang sudah dikerjakan ini akan menampakkan hasil, kalau apa yang dikerjakan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat,” ujar Kapolda Jatim dihadapan awak media.

“Komunitas Bonek menjadi salah satu bagian dari masyarakat di Surabaya, dan tentunya Jawa Timur, kalau ini disuarakan, saya yakin nanti program penanganan covid-19 di Jawa Timur juga sukses,” tambahnya Jenderal Polisi yang juga asli arek Suroboyo ini.

Sementara, Presiden Persebaya Azrul Ananda menambahkan, rekan-rekan Bonek sejak awal sudah bergerak melakukan kegiatan-kegiatan sosial, seperti program sejuta masker, Bonek Rescue dengan menjemput pasien covid-19 untuk dibawa ke rumah sakit, dan berbagi sembako, vitamin kepada warga yang sedang isoman.

“Jadi semua itu memang kegiatan teman-teman bonek yang kita harus berikan apresiasi,” ucap Presiden Persebaya.

Presiden Persebaya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Jatim, dan Forkopimda Kota Surabaya, yang mendukung kegiatan vaksinasi bagi suporter Persebaya Surabaya.(***)

Daerah

Detik-detik Proklamasi, Pengendara Diminta Berhenti Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

BERIMBANG.com Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB di Surabaya, kendaraan diminta berhenti.

Para pengendara yang melintas tepatnua di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat bendera merah putih.

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

“Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.

“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.

Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.

Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.

“Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya.(***)

Daerah

Gubernur Jatim Pimpin Upacara Peringati HUT RI ke 76

BERIMBANG.com Surabaya – Forkopimda Jawa Timur di HUT RI ke 76 melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pada Selasa (17/8/2021) pagi, Gubernur Jatim, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Pangkoarmada II, dan Kabinda Jatim.

Selain itu hadir pula, Wakil Gubernur Jatim, Sekda Provinsi Jatim, Gubernur AAL, Pangdiv II Kostrad, Kasgartap III Surabaya, Wadankodiklatal, Danlanud Muljono dan Danlantamal V Surabaya.

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Gedung Grahadi Surabaya dengan Inspektur Upacara Gubernur Jatim.

Dalam Upacara tersebut dibacakan Naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim, kegiatan dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan pengibaran bendera Provinsi Jatim.

Setelah melaksanakan upacara bendera dilanjutkan dengan pemberian tanda penghormatan “Jer Basuki Mowo Beyo” kepada Eko Yuli Irawan Peraih medali perak Olimpiade Tokyo cabang olah raga angkat besi kelas 61 Kilo.

Usai melaksanakan Upacara Bendera, dilanjutkan dengan menggelar Resepsi Kenegaraan Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Bersama Forkopimda Provinsi Jatim dan Perwakilan Konsulat Jendral Secara Virtual.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Negara Sahabat di Surabaya menyampaikan Ucapan Selamat HUT Ke – 76 Proklamasi Kemerdekaan RI.(***)