Bulan: Januari 2021

Bogor

Maling Gondol Perhiasan Warga di Perumahan Gardenia Residen Kab. Bogor

BERIMBANG.com Maling bobol rumah warga di perumahan Gardenia Residen, Kecamatan Bojonggede, Kabupten Bogor, kejadian pada siang hari bolong diperkirakan jam 13.00, WIB. saat keadaan rumah kosong ditinggal pemilik ke pasar.

Cerita korban inisial AT berangkat bersama ibu kandungnya hendak berbelanja kebutuhan harian kepasar terdekat, sekitar jam 11.30 WIB, saat selesai belanja sampai dirumah sekitar jam 14.30 WIB. terkejut melihat rumah berantakan.

“Pintu depan dikunci jendela semua terkunci,” kata AT, namun namanya maling bisa menjebol jendela samping, hingga rusak. Keadaan rumah AT berantakan.

Lanjut AT, lemari pakaian dalam kamar dibongkar dan diacak-acak, serta perhiasan emas yang ditaksir Rp 4jutaan di gondol maling disiang hari. “Emas gelang dan anting sepasang,” terangnya.

Dalam keadaan panik AT bersama ibu kandungnya berupaya lapor ke pos securiy perumahan, ia teriak, “Pak rumah saya (anaknya) kemalingan,” kata Ibu kandung AT.

Saat kejadian, security yang ada hanya satu orang, itupun menjaga pintu depan portal keluar masuk perumahan itu, “malam bertiga dengan warga, kalo siang warga gak jaga, jadi siang jaga cuma sendiri dari PT,” kata Security Yayang.

Dia menjelaskan bahwa satpam yang menjaga perumahan hanya 3 orang dari PT Bangun Citra Bersama, Gardenia Residen, dari warga 2 orang, seluruhnya ada 5, “yang 2 tambahan dari warga hanya jaga malam,” katanya.

Sigap kepolisian Polsek Bojonggede saat dihubungi, memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), Kanit Sabara Dadang R mengatakan, “Satpam harus banyak kontrol, terutama rumah kosong,” singkatnya, sambil memeriksa TKP.

(TYr)

Bogor

Sekda Kab. Bogor Apresiasi Kementrian PUPR, Penyelesaian Aset Jaringan Air Minum Sentul City

BERIMBANG.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Aset Jaringan Air Minum di Perumahan Sentul City, difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dilaksanakan secara Virtual, Senin (11/01/2020).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Penyelenggara sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya guna memenuhu kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelayanan air minum diselenggarakan oleh PDAM atau sekarang Perumda Air Minum Tirta Kahuripan saat ini baru menjangkau 22,90% dari keseluruhan jumlah penduduk,” kata Burhanudi.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Perumda Tirta Kahuripan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan termasuk swasta atau pebisnis terus berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor akan air minum,” jelas Sekda.

Lanjut dia, penyerahan pengelolaan pelayanan air minum di kawasan Perumahan Sentul City kepada Perumda Tirta Kahuripan ini, tentunya dilaksanakan melalui serangkaian proses kajian dan pembahasan terkait berbagai kondisi, pertimbangan teknis dan administratif.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ombudsman RI serta semua pihak atas sumbangsih waktu, tenaga dan pemikiran terkait penyelesaian masa transisi pengelolaan Spam Kawasan Sentul City,”

“Semoga proses penyerahan aset pengelolaan air minum ini dapat berjalan lancar untuk menjamin kualitas, kuantitas dan kontinuitas air bersih di kawasan Sentul City dan sekitarnya serta meningkatkan citra Pemkab Bogor sebagai pelayan publik berbudaya prima,” terang Burhanudin.

Seperti diketahui, Sebelum rapat hari ini, rapat pembahasan tanggal 12 Desember 2020 yang diselenggarakan KEMENPUPR dan dihadiri oleh Kemendagri, BPKN RI, Ombudsman RI, Pemkab Bogor, Perumda Tirta Kahuripan dan PT. Sentul City menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu jaringan air minum dalam spam merupakan satu kesatuan sistem yang harus berintegrasi dari hulu ke hilir.

Pemda meminta pengembang untuk menyerahkan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait pengelolaan PSU, Pemda dapat bekerjasama dengan pengembang, badan usaha swasta atau masyarakat dan terkait pembiayaan pihak pengembang yang timbul saat pembangunan PSU pemukiman yang seharusnya bukan tanggung jawab pengembang, maka dianjurkan kepada para pihak (pemda-pengembang-badan usaha) menyepakati terkait pembiayaan tersebut.

(Derima/Rizki/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Optimalkan Penanganan Covid-19, Bupati Bogor Rakortas Perencanaan Anggaran 2021

BERIMBANG.com Kabupaten Bogor Mengoptimalkan penanganan Covid-19, Bupati Bogor Ade Yasin, lakukan Rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Perencanaan Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Ruang Rapat Bupati, Senin (11/01/2021).

Bupati Bogor menjelaskan Rakortas dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Selain itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, dan Bali pada hari Jumat, 8 Januari 2021, kata Ade Yasin, artinya harus ada pengetatan kembali, yang akan beresiko pada kebutuhan anggaran dan kondisi keuangan penanganan lebih lanjut.

“Target  penanganan covid di tahun 2021 adalah bagaimana menurunkan kasus harian, penurunan angka kematian dan peningkatan recovery rate. Minggu ini puncaknya, 100 kasus per hari di Kabupaten Bogor,”

“Ketersediaan ruang isolasi ini hal yang sangat penting, tidak boleh adanya penolakan pasien masuk rumah sakit. Oleh karena itu, persiapkan penanganan dan anggaran sebaik-baiknya,” terang Ade.

Kesiapan penanganan Covid-19, lanjut Ade, Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan cara mematangkan perencanaan penanganan Covid-19. Mulai dari ketersediaan ruang isolasi dengan menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 sebesar 28 milyar.

Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) sebagai pendekatan pemulihan ekonomi karena kegiatannya berbasis padat karya, karena prediksi pandemi covid-19 masih akan terus berlangsung sampai vaksin sudah betul-betul hadir dipergunakan dan menjadi solusi penyelesaian pandemi ini.

Selain itu, Ade Yasin menegaskan agar RS Cibogo difungsikan, Rumah Isolasi Kemang diperpanjang, juga BLUD RSUD di Kabupaten Bogor, agar dikaji lagi pengadaan obat dan penanganan kesehatan,

“Jangan semua anggarannya dari APBD, BLUD juga punya uang, beli sendiri,” pungkas Ade Yasin.

(Dewi Julianur/Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Beredar Video Pengakuan Saksi Bantah Aniaya Wartawan, Ketua PWI Kab. Bogor Angkat Bicara

BERIMBANG.com Bogor – Berita dugaan aksi penganiayaan terhadap wartawan di Bogor, ada yang menanggapi, mengaku sebagai saksi kejadian, yang tersebar di media sosial (Medsos) dalam bentuk video di grup WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Dengan terang, yang mengaku saksi itu menyebut nama, serta memberi keterangan diatas, “Klarifikasi terkait pemberitaan”. dan dibawahnya, “Rudi salah satu warga sebagai saksi di lokasi,” demikian tulisan yang dimuat dalam video.

Rudi menjelaskan bahwa ia menjadi saksi kejadian pada malam terjadinya kekerasan terhadap Jurnalis Pelitabaru pada Jumat (08/01/2021), sekitar pukul 23.45 WIB, dalam videonya, Rudi membantah pemberitaan yang telah dimuat.

“Kesaksiannya tidak seperti itu (dalam berita), saya pribadi yang tahu persis permasalahannya,” ujar Rudi dalam video yang berdurasi 3 menit 1 detik.

Selanjutnya Rudi berujar, wartawan itu mengaku dari media lain, “Datanglah seseorang mengatasnamakan media kompas, yang beralamat di cipadung,” terang Rudi.

Terpisah, jurnalis Pelita Baru Sidik Permana yang menjadi korban, ia menolak secara tegas telah menyebut dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan Kompas seperti yang disebutkan Rudi. “Saya tidak pernah menyebutkan dari media apapun,” tegasnya, dikutip dalam berita pelitabaru.com. edisi (11/01/2021)

Kembali kepengakuan Rudi dalam video, bahwa wartawan tersebut bertanya kenapa jalan tersebut ditutup, lalu ia menirukan pertanyaan wartawan saat kejadian itu, “Dia berbicara ‘Pimpronya mana, kenapa ini ditutup, sudah koordinasi belum sama Polsek’,” kata Rudi.

Dalam pernyataan itu, menurut Rudi wargalah yang meminta wartawan itu berputar arah, “Oknum wartawan tersebut ngotot, memancing emosi warga, sehingga warga menepak helm dua kali, yang saya lihat,” ujar Rudi dalam video.

“Saya memohon agar media terkait,” katanya, “Terkait klarifikasi hak guna jawab kami, dan segera mencabut kembali, pemberitaan tersebut,” kata Rudi dipenghujung pernyataan dalam video itu.

Secara terpisah, Respon Pimpinan Redaksi pelitabaru Billy Adhiyaksa, melalui berita di laman pelitabaru.com ia akan melaporkan ke pihak yang berwajib pernyataan kesaksian Rudi melalui video yang telah beredar di Medsos atas dasar pencemaran nama baik medianya.

“Bagaimana berita itu tidak benar, ada tempat dan waktu kejadiannya, ada korban, dan ada pelakukanya, kok dikatakan berita itu tidak benar, itu hal yang aneh,, tapi biarlah nanti pihak kepolisian yang akan menentukan penyelesaian permasalahan yang terjadi,” ujar Billy. dikutip dari berita pelitabaru.com

“Nanti kita lihat secara gamblang, bagaimana pihak kepolisian yang akan mengusut tentang laporan-laporan keberatan kita terhadap insiden kekerasan yang menimpa salah satu tim redaksi kita itu,” tegas Billy Adhiyaksa,

Menanggapi hal itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagio, SIP, melalui WhatsApp, ia meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kekerasan terhadap jurnalis.

“Apapun alasannya aksi tindak kekerasan berupa pemukulan dan perusakan terhadap kendaraan milik jurnalis itu, sudah merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran hukum,” tegas Subagio, Senin (11/01/2021).

Usut secara Hukum, kata dia, selesaikan masalah secara profesional. Jadikan ini pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang menimpa jurnalis saat bertugas.

“Bogor harus bersih dari aksi tindakan kekerasan terhadap jurnalis, karena bisa saja tindak kekerasan itu merupakan bentuk menghalangi kebebasan pers didalam menjalankan tugas jurnalisnya yang dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” kata H. Subagio, SIP.

(TYr)

Daerah

Curi Perlengkapan Wartawan, Wilson Lalengke Desak Polisi Tangkap Pelakunya

BERIMBANG.com Makassar –  Dugaan teror dan intimidasi terhadap wartawan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menimpa Imansyah Rukka yang merupakan seorang wartawan media nasional online.

Rumahnya yang terletak di Jalan Laikang, Perumahan Aida Green Residence, Kelurahan Bakung, Kota Makassar dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), pada Rabu (6/1/2021), pukul 03.30 WITA dini hari.

Menurut Imansyah Rukka, saat kejadian dia sedang berada di dalam rumah. Dia mengaku sempat mendengar suara orang mengetuk kaca jendela kamarnya saat ia tertidur pulas.

“Awalnya saya tidur pulas, tiba-tiba saya terbangun karena mendengar ada orang yang mengetuk jendela kamar saya, dengan rasa curiga, saya mencoba mengintip dari balik celah gorden, dan terlihat ada seorang pria dengan badan yang agak kekar berdiri di teras rumah bersama mobil Avanza hitam,”

“Orang tersebut terlihat mengamati sesuatu di sekitar rumah saya,” ujar Iman. Setelah itu, Iman mendengar pintu rumahnya dirusak dengan paksa dan pintunya pun ditendang, lalu orang tersebut masuk ke dalam rumah.

Lalu orang tersebut mengambil Laptop yang tersimpan di atas meja di ruang tamu beserta kelengkapannya, juga tas selempang kecil yang berisi identitas id card wartawan dan beberapa perlengkapan liputan.

“Laptop tersebut saya simpan di atas meja di ruang tamu usai kerja malam hari, sementara tas dan kelengkapannya semua ada di atas kursi juga raib. Tas tersebut berisi id card wartawan, kunci mobil, dan powerbank,” jelas Iman.

Selain itu, empat buah ban mobil serta velg yang tersusun rapi di dekat pintu ruang tamu pun ikut dibawa oleh para pelaku.

Merasa seperti diteror, Iman langsung bergegas untuk mengintai dari celah gorden jendela untuk mencari tahu siapa pelakunya, “Saya mengintip dari celah gorden dengan was-was mencari tahu siapa pelakunya,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan polisi ke Polsek Biringkanaya, Polres Makassar, Polda Sulawesi Selatan.

Merespon pembobolan rumah wartawan Imansyah Rukka, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku.

Menurut Wilson, diduga bermotif intimidasi, pengancaman, dan penghilangan barang bukti hasil investigasi jurnalistik sang wartawan di Makassar itu,

Dia juga mengutuk keras perbuatan teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap insan pers jurnalisme warga yang ada di Makassar.

“Kami mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap kasus teror terhadap wartawan Imansyah Rukka karena hal itu melanggar undang-undang pers dan merupakan perbuatan pidana,” tegas Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Sabtu, 9 Januari 2021.

Lebih lanjut, Kapolsek Biringkanaya, Kota Makassar, Kompol Wayan Wayracana Karyawan, S.I.K saat dikonfirmasi perihal yang dialami oleh wartawan Imansyah Rukka yang bertugas di harian siber.com, tidak memberikan tanggapan atau respon sama sekali.

“Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polsek Biringkanaya, tapi belum ada tanggapan sama sekali,” ungkap korban Imansyah sedih.

(IRK/NJK)

Bogor

Preman Aniaya Jurnalis, Pimred Dampingi Korban Lapor Polisi

BERIMBANG.com Bogor – Sekelompok pemuda yang diduga pengamanan proyek pemerintah di Jalan Raya Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, telah menganiaya seorang jurnalis yang bekerja di Harian Pelita Baru.

Korban pemukulan itu Jurnalis Sidik Permana, terjadi pada Jumat (08/01) sekitar pukul 23.45 WIB. Hal itu dibenarkan Pimpinan Redaksi (Pimred) Harian Pelita Baru, Billy Adhyaksa, Sabtu (09/01/2021),

Billy menjelaskan menurut cerita korban, usai rapat redaksi saat hendak pulang, akses yang menuju rumahnya sedang dalam proses pengecoran jalan, “Waktu itu jalan ditutup total karena ada kegiatan pengecoran jalan,” katanya.

“Saat korban nanya jalan alternatif ke beberapa pemuda, dia langsung disuruh putar balik,” kata Billy Adhyaksa.

Lanjutnya, Ketika korban kembali menanyakan jalur alternatif yang bisa menembus rumahnya itu, pelaku malah menendang sepeda motor yang ditumpanginya hingga korban terjatuh.

Tak hanya itu, pelaku yang diduga sedang menjaga kegiatan betonisasi proyek peningkatan Jalan Raya Ciapus itu juga memukul korban, “Dia sempat didorong-dorong dipaksa putar balik,”

“Lalu dia ditendang, motornya ditendang sampai dia terjatuh kemudian dipukul,” ujar Billy. Menurut keterangan Sidik, pelaku berjumlah lebih dari lima orang itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Saat melakukan penganiayaan, mereka sedang dalam keadaan mabuk. Karena dari aroma mulutnya tercium bau Miras (minuman keras),” kata dia.

Saat ini, ia sedang mendampingi korban untuk membuat laporan tindakan penganiayaan tersebut ke Polsek Tamansari, “Karena ini masuk unsur penganiayaan, jadi kita laporkan kasus ini ke polisi,” ujar Billy.

(Zedun)

Bogor

Pemkab Bogor Rapat Evaluasi, Ruang Isolasi Covid-19 Mencapai 91,03%

BERIMBANG.com Guna pengoptimalan Ruang Isolasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat evaluasi terkait Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta antisipasi lonjakan kasus Covid-19 Pasca Liburan Natal dan Tahun Baru 2020.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, IDI dan Forkopimda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (06/01/2021).

Dalam arahannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, penanganan covid-19 ini bukan penanganan penyakit biasa, harus ada tindakan cepat dan tepat.

“Penanganan covid-19 ini bukan penanganan penyakit biasa, kalau kurang apapun cepat lakukan tindakan dan lapor, termasuk kalau terkendala anggaran, segera ajukan karena untuk covid-19 sudah kita siapkan. Saat pandemi seperti ini, hukum tertinggi adalah kesehatan rakyat,” kata Ade Yasin.

Ia juga menambahkan, dengan kondisi seperti ini lakukan saja yang terbaik, jangan takut dan jalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Dari kondisi seperti sekarang ini bagaimana kita bisa menangani pasien yang baru terpapar dengan kapasitas ruang isolasi yang sudah mencapai 91,03% dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.”

“Kita juga tidak boleh menolak pasien dengan alasan kapasitas sudah melampaui, saya ingin tetap lakukan yang terbaik, jangan takut dan jalankan sesuai prosedur,” tambahnya.

Lebih lanjut, laju terpapar Covid-19 yang terus menunjukan peningkatan, agar petugas rumah sakit tidak kewalahan, bisa dilakukan perekrutan relawan baru untuk menanganinya.

“Laju peningkatan Covid-19 terus menunjukan tren peningkatan, jika memang kekurangan tenaga medis lakukan perekrutan relawan covid-19, ajukan anggaranya ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.”

“Saya tidak ingin para tenaga medis semakin banyak yang tepapar covid-19, kalau makin banyak tenaga medis yang terpapar, kita juga yang akan merasakan dampaknya.”

“Agar tidak kewalahan ajukan relawan covid-19, jika memang dirasa dibutuhkan untuk penanganan covid-19 saya kira ini sangat rasional,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Achmad Zaenudin menjelaskan sampai saat ini keterisian ruang isolasi sudah mencapai 91,03%,

“Artinya sudah diatas kriteria dari World Health Organization (WHO) yang hanya 60% dan Kementerian Kesehatan 70%,”

“Tapi sesuai arahan dari Bupati dengan kondisi apapun kita harus terus melayani pasien, perjuangan dari teman-teman di rumah sakit swasta, IDI dan lainnya, kita harus bersatu padu untuk Kabupaten Bogor.”

“Untuk antisipasi lonjakan, saya minta agar masyarakat patuhi protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan kembali,” jelas Zain.

(Derima/Rizki/Tim Humas Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

10 Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

BERIMBANG.com – ​Sepuluh Bupati Walikota, calon penerima Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) Pusat pada Hari Pers Nasional 2021, didominasi para muda yang bergelar doktor dari dalam maupun luar negeri.

Selain akademisi, mereka punya latar belakang birokrat, pengusaha, hingga politisi dari berbagai partai. ​Masing-masing:

DR. Bima Arya Sugiarto, S.Hum, MA, Walikota Bogor, Provinsi Jawa Barat;

IB Rai Dharma Wijaya Mantra, SE., MSi, Walikota Denpasar, Provinsi Bali;

Hendrar Prihadi, SE, MM, Walikota Semarang, Provinsi Jawa Tengah ;

H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM, Bupati Tegal, Pronvinsi Jawa Tengah;

Tjhai Chui Mie, SH, MH, Walikota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat;

DR. H. Dony Ahmad Munir, ST,MM, Bupati Sumedang, Provinsi Jawa Barat;

DR.H. Taufan Pawe, Bupati Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan;

DR. Karna Sobahi, MM Pd, Bupati Majalengka, Provinsi Jawa Barat;

DR. Ir. H. Herwin Yatim, MM, Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah; dan

Hj.Ika Puspitasari, SE, Walikota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. ​

​Tim Juri yang bertanggungjawab memilih bupati/walikota ini  terdiri dari DR. Nungki Kusumastuti (Dosen IKJ/pelaku seni), Prof. Ninok Leksono (Rektor UNM/Wartawan Senior), Agus Dermawan T (pengamat dan penulis seni-budaya),

Atal S. Depari (Ketua Umum PWI Pusat) dan Yusuf Susilo Hartono (Wartawan senior kebudayaan/ Pelaksana AK-PWI), dalam rapat Selasa, 5 Januari 2021, di Jakarta.

Setelah dua minggu sebelumnya masing-masing anggota Tim Juri melakukan pembacaan, pendalaman, penilaian, terhadap berkas proposal berikut linknya di media sosial dan video. Sebanyak 16 berkas, dari 30 pendaftar selama dua gelombang (Oktober-Desember 2020).

​Menurut Pelaksana AK – PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono, kesepuluh bupati walikota tersebut akan diundang ke Jakarta untuk melakukan presentasi dan tanya jawab (pendalaman) secara langsung dengan Tim Juri.

Dijadwalkan tanggal 11-12 Januari 2021 bertempat di Sekretariat PWI, Lantai IV Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Yusuf Susilo Hartono selaku Pelaksana AK-PWI Pusat mengatakan, “Presentasi ini merupakan tahap akhir dari proses Anugerah Kebudayaan PWI Pusat,”

“Kalau proses ini lolos, bupati/walikota tersebut berhak menerima trofi di acara puncak HPN yang biasanya dihadiri Presiden. Mengingat situasi pandemi, kami akan melakukan proses presentasi ini, dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

​Pelaksanaan Anugerah Kebudayaan kali ini, yang ketiga. Setelah yang pertama pada HPN 2016 di Lombok, yang kedua, HPN 2020 di Banjarmasin.

PWI Pusat bersama APKASI dan APEKSI sebagai mitra, harus melakukan berbagai pendekatan dalam rekrutmen pendaftar, karena Covid-19 dan bersamaan dengan Pilkada serentak di 270 daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (**)

Depok

Pertemuan Lima Ormas, Pandawa Lima Hanya Sebagai Wasit

BERIMBANG.com, Depok – Pertemuan Lima Ormas yang biasa disebut Pandawa Lima melakukan pertemuan dengan Terlapor pemilik akun Facebook Heri Hersong Pansila. Pertemuan dengan Lima Ormas termasuk Ormas Forum Betawi Rempug Kota Depok. Selasa ( 5/1) dibilangan Margonda Raya Depok.

Dalam pertemuan tersebut, H Nawi Selaku Korwil FBR mengatakan, dirinya hanya memenuhi undangan. Terkait masalah hukum yang menjerat pemilik akun medsos , H Nawi menyampaikan itu urusan pihak Polres Depok menindak lanjuti atau tidaknya, dengan adanya pertemuan tersebut ibarat pertandingan bola hanya sebatas wasit.

” Saya sebagai korwil FBR Depok , dalam pertemuan tersebut tidak ada dukung mendukung kepada pihak manapun termasuk kepada terlapor, biarkan saja proses hukum yang menangani pihak Polres Depok, ” Ujar H Nawi melalui sambungan selulernya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany  mengatakan, kasus pencemaran nama baik dimedsos sudah dilaporkan kepada pihak Kapolres Depok untuk itu, Lienda berharap dapat  menindak lanjuti laporan UUD ITE.

Terkait Pertemuan Ormas Depok, Lienda hanya santai menanggapi adanya pertemuan yang dilakukan terlapor,

” Itu hak mereka, Perkara ini sudah ditangani secara hukum., kita ikuti saja proses aparat penegak hukumnya, percayakan kepada aparat hukum, ” singkatnya.

Sebelumnya, Akibat Postingan di jejaring Sosial  Facebook salah satu Netizen pemilik Akun  akhir nya di laporkan ke Mapolresto Depok Oleh Kasat Pol PP Kota Depok yang di nilai tidak mendasar. Dituding terima setoran dari bandar miras, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di Mapolrestro Depok, Sabtu (2/1/2021)

Lienda mengatakan sesuai surat laporan STPOL/03/K/1/2021/Restro Depok Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ancaman Undang-Undang ITE Pasal 27 (3) No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan terlapor seorang Netizen di jejaring sosial Facebook.

“Tindak lanjut dari laporan ini setelah seorang netizen memposting ‘Kabarnya Linda Kasat Pol PP dapat Setoran Dari Bandar Miras Samping Pemkot Depok. hingga hari ini gak mampu tutup kios miras “

“Sangat menganggu pribadi juga institusi. Hal yang diutarakan oleh netizen tersebut tidak pernah ada, gak ada setoran.Dalam hal ini saya tegaskan siapapun yang jelas-jelas melanggar Perda akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” paparnya seperti yang di kutip dari www.Viva.co.id

Menurut Lienda arti tulisan kabar dalam postingan di Facebook tersebut sudah merupakan seperti pemberitaan bukan lagi kabarnya.

“Jelas dalam Cuitan Netizen tersebut nama serta jabatan saya di tulis. Hal ini sudah jelas statment yang menyudutkan sangat merugikan pribadi maupun institusi, takut khawatir menggiring opini publik itu dan menganggap berita itu benar. Karena itu sama minta laporan ini ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang berlaku,” paparnya.

Sementara itu Lienda menambahkan bertepatan sehari sebelum perayaan Natal Tahun Baru, dirinya memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dengan persentase alkhohol bermacam-macam dari beberapa toko dan penjual minuman berakohol.

YE

Bogor

Hari Amal Bakti Ke-75 Tingkat Kabupaten Bogor, Indonesia Rukun Modal Bangsa

BERIMBANG.com Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Tingkat Kabupaten Bogor, dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan, di MAN 1 Cibinong, pada Selasa (05/01/2020).

Wabup Bogor membacakan pesan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama, yaitu;

Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.

Kedua, penguatan moderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Yang ketiga, persaudaraan yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.

Ia juga menguraikan Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju.

Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.

“Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” katanya.

Selain itu, pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya sendiri.

Dewasa ini, lanjutnya, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita.

“Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain,” lanjut dia.

Wabup juga menjelaskan Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke-Indonesiaan sebagai bangsa yang beragama.

Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral.

Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak. Sejalan dengan itu, tugas dan tanggung jawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain,” ujarnya.

(Andi/Humas Diskominfo Kabupaten Bogor)