Bulan: Oktober 2020

Bogor

Setu Kemuning Kabupaten Bogor di Tebar Ribuan Ikan

BERIMBANG.com Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menebar benih ikan di setu kemuning taman Cinta jalan raya Tonjong Sudimampir, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, menggunakan perahu bebek, kemarin, Rabu (30/09/2020).

Sekretaris Dinas (Sekdis), Wawan Wahyono, Kepala Bidang (Kabid) Rohman, Camat Bojong gede, Dache, dan Kepala desa Cimanggis Azis Anwar, menyaksikan sekaligus melepas ribuan ikan itu.

Wawan Wahyono menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tebar bibit, “bapak/ibu sekalian pada hari ini (30/09), kita akan mengadakan re-stocking bibit ikan, bibit ikan yang ada disini adalah bibit ikan tawes dan bibit ikan nila sekitar 12500 ekor.” Ujar Wawan Wahyono.

Sementara itu, Rohman Kepala Bidang Produksi Perikanan mengatakan, tujuan merawat dan melestarikan danau/setu, pelepasan ikan, “Rutin dilaksanakan setiap tahun dengan target tahun ini adalah sebanyak 15 Setu dari 91 Setu, yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya.

Lanjut Rohman, sumber benih ikan dari instalasi milik dinas yaitu UPT. Balai benih ikan (BBI). adapun bibit ikan yang akan kita tebar adalah bibit ikan tawes dan ikan nila, “yang mana ikan tawes sendiri adalah ikan khas Kabupaten Bogor.” Ujar terangnya.

Camat Bojonggede Dache, “Sedikit ada saran dari saya mungkin kita bisa buat kerambah atau jaring untuk perkembangan ikan di setu kemuning ini.” sarannya.

Kepekaan Kepala Desa Cimanggis Aziz Anwar, melihat momen térsebut dalam memberdayakan dan mensejahterakan warganya, ia mengutarakan kebutuhannya. 

“Senantiasa nya hari ini saya amat butuh jaring apung atau rumah apung, yang mana akan jadi tempat budidaya ikan di desa Cimanggis ini, Jadi, perekonomian desa Cimanggis dapat kita putar melalu program ini.” pungkas Azis Anwar.

(jul)

Bogor

FSP RTMM-SPSI Menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

BERIMBANG.com Bogor – Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Ketua umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, mengatakan menolak RUU tersebut, yang saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

“Kami sangat perlu mengantisipasi karena Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari dan oleh untuk pekerja yang bersifat bebas mandiri demokratis dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menguraikan, Pemerintah mengajukan tujuh substansi pokok perubahan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

Ketujuh substansi tersebut diantaranya adalah waktu kerja, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), pekerja kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, upah minimum, pesangon PHK, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.

“Guna melindungi dan membela hak serta kepentingan pekerja. RUU Omnibus Law ini jelas akan memberikan dampak terhadap menurunnya kesejahteraan pekerja Indonesia,” tegas Darto pada acara rapimnas FSP RTMM-SPSI di Bogor, Rabu (30/09/2020).

Sudarto juga menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi, DPR dan Kementerian terkait bahwa RUU Omnibus Law ini meresahkan para pekerja.

Berdasarkan data yang dihimpun FSP RTMM-SPSI selama 10 tahun terakhir, ada 63 ribu pekerja industri rokok yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Jumlah industri inipun berkurang dari 4.700 perusahaan menjadi hanya sekitar 700 di 2019.

“Penyesuaian tarif cukai dan HJE berdasarkan target penerimaan dalam APBN menyulitkan kalangan industri dalam merencanakan produksi dan penetapan harga jual produk. Kami setiap tahun selalu mendorong agar kenaikannya moderat dan kalau memungkinkan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Sudarto.

Dirinya berharap, pemerintah menjaga kelangsungan IHT dan industri makanan dan minuman yang merupakan ladang penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Regulasi, lanjut dia, yang dibuat pemerintah hendaknya mempertimbangkan juga kepentingan semua pihak, terutama tenaga kerja dalam memperoleh penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 27 ayat 2.

“Untuk sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), sebaiknya mendapatkan proteksi dari pemerintah karena produk tersebut asli Indonesia dan menjadi ciri khas produk negara kita ,” pungkas Sudarto.

(Yus)

Bogor

Audiensi FWBB, Disdukcapil Kabupaten Bogor: Pelayanan Harus Terus Berjalan

BERIMBANG.comPerkumpulan wartawan di Kabupaten Bogor, yang menamakan kelompoknya Forum Wartawan Bojonggede Bersatu (FWBB) mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. kemarin Rabu, (30/09/2020).

FWBB bermaksud menjalin sinergi dalam bentuk penyebaran informasi positif untuk masyarakat khususnya Kabupaten Bogor. Kunjungan kehormatan atau audiensi ke Disdukcapil itu mendapat penjelasan dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Dukcapil, Rumambi, Kepala Bidang dan Kepala Seksinya, tentang kinerja pelayanan dan anggaran.

Rumambi menjelaskan, pelayanan dalam masa pandemi COVID-19 Disdukcapil berupaya memberi pelayanan maksimal melayani kebutuhan warga yang akan membuat KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya. Pihak Disdukcapil telah menyediakan layanan melalui aplikasi WhatsApp dan Email.

Untuk lebih lanjut nomor WhatsApp dan Emali pelayanan di Disdukcapil, silahkan sentuh tautan ini https://disdukcapil.bogorkab.go.id/category/info

Kemudian untuk mencegah keramaian yang rentan penularan CORONA-19, kata Rumambi, menutup sebagian bangku tamu menunggu diwilayah kantornya, juga memantau langsung setiap UPT melalui CCTV, agar selalu mengikuti Protokol kesehatan (Prokes).

Selanjutnya, Rumambi meminta kepala seksi identitas penduduk, Suparno untuk menjelaskan teknis, “Pembuatan, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengajuan melalui kecamatan, untuk Kartu Keluarga (KK) bisa cetak di Kecamatan, setelah diverifaksi oleh UPT dan dinas,” katanya. 

Suparno mengungkap distribusi KTP yang sempat direalisasikan melalui Kantor Pos beberapa bulan lalu, sebab datangnya pandemi COVID-19, telah dihentikan, “karena anggarannya telah habis,” kata Suparno.

Rumambi melanjutkan, prioritas pemotongan anggaran untuk COVID-19 adalah rapat-rapat yang mengundang keramaian, termasuk sebagian anggaran pelayanan juga ada yang dipotong.

Disdukcapil tidak menambah anggaran dalam RAPBD Perubahan, “Alhadulilah, kami tidak ada perubahan anggaran, menggunakan anggaran apa yang ada digunakan se’efisien mungkin,” kata Rumambi.

Selain itu, FWBB mencecar pertanyaan pelaksanaan teknis dalam input Sistem Informasi Umum Pengadaan atau Sirup, Sekretaris Dinas, kepala bidang dan kepala seksi itu belum bisa menjawab. sebab kapasitas orang yang menjelaskan sedang sibuk.

menutup kesimpulan kunjungan FWBB, Sekretaris Dinas Rumambi, “Pelayanan harus terus berjalan, hingga makan siangpun (petugas pelayanan) bergantian,” Pungkasnya.

(TYr)