Bulan: Agustus 2020

Depok

HUT RI Ke 75, PDAM Tirta Asasta Buka Diskon 50 Persen Kepada Pelanggan

BERIMBANG.com, Depok –  Dalam upaya meningkatkan cakupan layanan, dan memeriahkan HUT RI Ke-75, dan HUT PDAM pada tanggal 22 Agustus serta Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2020, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok membuka program Diskon 50 persen bagi lokasi yang sudah terdapat jaringan PDAM.

PDAM Tirta Asasta terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bijak menggunakan air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan, air PDAM untuk memahami pentingnya penggunaan air bersih bagi kehidupan sehari-hari dengan selalu memunculkan stimulan-stimulan untuk mendorong masyarakat berlangganan PDAM yakni program diskon penyambungan baru ini salah satunya.

Program diskon 50 persen, dikhususkan bagi pelanggan domestik, yakni kelompok sosial dan rumah tangga. Program yang berlangsung selama periode 1 Agustus 2020 hingga 30 September 2020 ini di peruntukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga dan sosial.

Untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yakni setengah dari harga normal Rp. 1.500.000-, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sementara untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dari harga normal Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).

Meski program diskon diselenggarakan ditengah pandemi belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir. Apabila calon pelanggan tidak berkenan berpergian keluar rumah dikarenakan saat ini pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa mendatangi langsung kantor PDAM melalui Registrasi Online pada website resmi PDAM www.pdamdepok.co.id dapat dibayarkan melalui mitra-mitra resmi PDAM Tirta Asasta secara online atau dapat juga dilakukan dengan datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto cpy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6000. Khusus untuk pendaftaran online ditutup tanggal 25 September 2020.

PDAM Tirta Asasta berharap dengan terselenggaranya program diskon ini masyarakat Kota Depok dapat memanfaatkannya untuk beralih menggunakan air perpipaan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan air PDAM.

Iik

Artikel

Pisang Unik Berbuah Dua Tandan Ditemukan Di Pondok Rajeg

BERIIMBANG.com, Cibinong – Pohon pisang pada umumnya hanya berbuah satu tandan. Namun di Kampung Cipayung, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terdapat sebuah pohon pisang ajaib dengan dua buah tandan.

Pohon pisang ajaib itu tumbuh di pekarangan rumah milik Idris (45). Pohon tersebut terlihat berbeda dibandingkan pohon pisang lain di sekitarnya.

Salah satu warga Rawadenok, Depok, Bahrudin sedang menyaksikan keunikan pohon pisang berbuah dua tandan ( Foto : Ist).

Dengan tinggi sekira tiga meter, pohon ini berjenis pisang ambon lumut. Buahnya menjadi lebih banyak karena menghasilkan dua tandan sekaligus.

Idris, pemilik pohon pisang ajaib mengatakan, baru menyadari adanya keanehan pohon pisang tersebut ketika mulai berbuah pada awal Juli 2020. Waktu itu baru keliatan satu tandan dan tidak lama berselang muncul satu tandan lagi seperti sekarang.

“Pohon pisang ini sudah ditanam sejak satu tahun lalu. dan tidak menunjukan keanehan , sama seperti pohon pisang lainnya, ” ujar Idris. Minggu ( 9/8).

Menurut Idris, setiap tahun pohon-pohon tersebut selalu menghasilkan buah. Baru kali ini pohon pisang bisa berbuah hingga tiga tandan.

“Tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Padahal dari perawatan, ya biasa aja dan hanya rutin dipupuk,” ungkapnya.

Sebelum berbuah dua tandan, Idris juga mengatakan pernah berbuah sampai tiga tandan , sebelum berbuah dua tandan yang sekarang ini.

Ia tidak berencana menjual pisang ini ketika sudah matang. Pisang tersebut akan dibagikan kepada warga sekitar.

Kelangkaan pohon pisang ini menarik perhatian masyarakat. Mereka sengaja datang ke rumah Idris hanya untuk melihat langsung pohon pisang tersebut dan mengabadikan untuk diunggah di media sosial.dan Grup Whattsap.

Beberapa teman teman reuni STM Madex , salah satunya Ali Cemong mengaku baru kali ini melihat pisang bertandan dua.

“Foto untuk status saja karena penasaran. belum pernah melihat dan saat saya baru main kesini dalam rangka menghadiri reuni dan kebetulan pohon pisang unik itu ada di oekarangan rumah Idris yang dijadikan tempat untuk reuni ,” ujar Ali.

Iik

Depok

PBB PAC Sukmajaya Melakukan Aksi Sosial

BERIMBANG.com, Depok – Aksi sosial kembali dilakukan oleh Pemuda Batak Bersatu (PBB) , Perwakilan Anak Cabang (PAC) Sukmajaya yang di hadiri oleh Bastian Hutabarat selaku wakil ketua PAC Sukmajaya , Rusdi Nasrani Situmorang selaku sekretaris PAC Sukmajaya , beserta jajaran Komando PAC sukmajaya.

Aksi peduli kemanusiaan yang dilakukan PBB PAC Sukmajaya (07/08/2020) membantu masyarakat depok.

Dalam prosesi acara pemakaman almarhum yang bernama Parulian Sitompul/Br.Maha yang bertempat tinggal di kp.sugutamu kel.mekarjaya kec.sukmajaya Depok .

Saat di konfirmasi media , wakil ketua PBB PAC Sukmajaya Bastian Hutabarat mengatakan aksi manusia ini sudah sering di lakukan oleh semua pemuda Batak bersatu (PBB) yang ada di Depok ,
Aksi sosial ini kami lakukan untuk membantu dan meringankan beban semua masyarakat kota Depok khusunya masyarakat Batak yang ada di kota Depok.

Berbagi kasih itu sangat penting bagi kita , menunjukan saling kepedulian sesama manusia. Khususnya untuk bangsa Batak”
Ujarnya.

Keluarga Parulian Sitompul/Br.Maha juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari PBB PAC Sukmajaya kota Depok.

” Harapan masyarakat Depok , semoga pemuda Batak bersatu (PBB) Depok makin jaya dan makin maju membantu masyarakat yang tidak mampu di kota Depok.

Red

Bogor

Bupati Bogor Akui Produk Ekraf Daerahnya Berkualitas dan Berkelas

BERIMBANG.com Tujuh Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Bogor yang lulus seleksi program “Beli Kreatif Lokal” tingkat nasional, lakukan sinergi dan koordinasi dengan Bupati Bogor Ade Yasin,di Kantor Bupati Bogor, Jumat (07/08/2020).

Hal Itu dilakukan untuk meningkatkan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada masyarakat tingkat lokal, nasional hingga internasional

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya melihat produk dari tujuh ekraf yang ditampilkan memiliki kualitas sangat baik dan berkelas. Bahkan tidak kalah saing dengan sejumlah produk bermerek yang dijual dipasaran.

Sehingga siap dan bisa bersaing dengan dan lulus dalam program “Beli Kreatif Lokal”  yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf)  RI.

“Tentu sangat bangga, saya berharap UMKM di Kabupaten Bogor ini bisa terus tumbuh, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bogor,” kata Bupati

“Untuk tujuh Ekraf yang lulus program ‘Beli Kreatif Lokal’ tingkat nasional, harus menjaga kualitas bahkan bisa meningkatkan lebih baik lagi,” tegas Ade Yasin.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat menuturkan, melalui kegiatan itu tidak saja dapat meningkatkan promosi juga dapat menjadi sarana peningkatan kualitas produk.

Sehingga saat dilakukan pemasaran bisa diterima oleh pasar dan masyarakat luas. “Apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Bupati Bogor Ade Yasin yang telah memfasilitasi UMKM Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pemasaran produk,”

“Untuk terus menjaga kualitas Ekraf dan UMKM Kabupaten Bogor, kita akan terus lakukan pendampingan, pembinaan mulai dari peningkatan kualitas produk hingga pemasaran,” tutur Asep

Menurut dia, untuk meningkatkan pemasaran pihaknya akan menyediakan tempat atau galeri UMKM melalui kerjasama dengan sejumlah perusahaan swasta ternama. Seperti pojok UMKM di Hipermarket Lulu Hipermart, IKEA dan sejumlah mall di Kabupaten Bogor.

“Kita sedang dorong supaya ada satu galeri UMKM, semua produk UMKM se-Kabupaten Bogor digabung. Sehingga UMKM bisa memasarkan produk sesuai komoditinya masing-masing Kecamatan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Ekrap Djedjak Daun, Yanti mengaku, senang bisa bertemu dengan Bupati Bogor Ade Yasin untuk sharing dan menyampaikan inspirasi para UMKM Kabupaten Bogor. Memperkenalkan produk juga menjadi sarana peningkatan pemasaran produk.

“Ini menjadi penyemangat dan motivasi kami untuk terus menin gkatkan produk dengan kualitas terbaik. Tentunya untuk mengharumkan Kabupaten Bogor baik tingkat Nasional bahkan Mancanegara,” ungkap Yanti.

(Dewi/Angga/Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Jakarta

Pengusaha Tidak Lapor Pajak Pribadi, Alumni Lemhannas: Rasa Nasionalismenya Nol

BERIMBANG.com Maraknya para pengusaha yang tidak melaporkan pajak pribadi menjadi salah satu penyebab kebangkrutan sebuah negara.

Perilaku tidak peduli terhadap kebutuhan negara atas partisipasi mereka melaporkan pajak, para pengusaha itu dapat dikategorikan sebagai warga yang tidak memiliki rasa nasionalisme sama sekali.

Hal itu disampaikan seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, menanggapi sinyalemen adanya pengusaha papan atas berinisial MM di Serang, Banten, yang selama ini diduga tidak menyampaikan laporan pajak tahunan (SPT) ke kantor pajak setempat.

“Orang-orang seperti mereka ini merupakan warga negara yang tidak memiliki rasa nasionalisme sama sekali, Mereka tidak peduli dengan negaranya, mau maju atau tidak, mereka masa bodoh.”

“Mereka itu kelompok warga dengan rasa nasionalisme nol koma nol,” kata Wilson Lalengke kepada redaksi, melalui jaringan WhatsApp-nya, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dari informasi yang diterimanya, Wilson meyakini bahwa praktek tidak lapor pajak pribadi, yang diduga kuat berarti tidak bayar pajak itu, dilakukan banyak pengusaha di banyak tempat di negeri ini.

Umumnya mereka, dia menguraikan, berlindung dari adanya pembayaran pajak yang sudah dilakukan oleh perusahaannya setiap tahun.

Padahal, menurut peraturan perpajakan, laporan pajak pribadi para pengusaha merupakan kewajiban, yang terpisah dari laporan pajak perusahaannya.

Dari laporan pajak pribadi itu, dapat diketahui jumlah kekayaan sang pengusaha dari hasil operasional perusahaannya.

Besaran jumlah kekayaan pribadi itulah yang akan menjadi dasar perhitungan pajak pribadi yang harus disetorkan pengusaha kepada negara.

Oleh sebab itu, setiap pengusaha, terutama para komisaris dan pemilik saham di perusahaan-perusahaan, mesti menunjukkan itikad baiknya sebagai warga negara yang baik.

Hal itu penting sebagai wujud nasionalisme dan kebanggaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika tidak mau lapor pajak pribadi, yang artinya juga tidak mau bayar pajak kepada negara ini, lebih baik Anda minggat saja dari NKRI,” tegas jebolan pasca sarjana Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini.

Menurut Wilson, adalah tidak adil bagi para pengusaha kaya itu ketika mereka menikmati berbagai kemudahan berusaha, situasi aman, nyaman, kondusif, infrastruktur tersedia dengan baik, dan potensi sumber daya alam untuk kemajuan usahanya tersedia melimpah di negeri ini, tapi di sisi lain mereka enggan berpartisipasi membantu pembangunan bangsa dan negara ini.

“Sangat tidak adil itu, mereka enak mendirikan dan mengembangkan usahanya di negara ini, tapi giliran bayar pajak mereka lalaikan,” ujar Wilson menyesalkan perilaku para pengusaha model demikian.

Untuk itu, saran Wilson yang juga menjabat sebagai Direktur Polhumed Center Indonesia itu, agar para pihak terkait harus bekerja lebih giat dan maksimal dalam meneliti keberadaan usaha para konglomerat tersebut.

“Para petugas pajak harus bekerja, jangan tinggal diam menunggu di kantor saja. Kejar itu para pengusaha yang disinyalir tidak melaporkan pajak pribadinya, itu dapat dikategorikan tindakan pidana penggelapan pajak,” desak Wilson serius.

Kepada setiap warga masyarakat, Wilson menghimbau, agar mengawasi lingkungan masing-masing, termasuk melihat keberadaan para pengusaha di lingkungannya.

Jika perlu, kata dia, kenali secara detil para pengusaha kelas menengah ke atas yang ada di wilayahnya. Selanjutnya mencari informasi ke kantor pajak setempat terkait pembayaran pajak yang sudah dilakukan oleh pengusaha-pengusaha yang dikenalnya tersebut.

“Langkah dan strategi seperti ini mesti berani kita lakukan agar terjadi keadilan di negara ini. Jangan sampai jurang pemisah antara si kaya dan si miskin makin terbuka lebar akibat ketiadaan nasionalisme dari orang-orang kaya itu,” tegas Wilson.

Wilson membeberkan, Sebagai informasi, seorang pengusaha dengan jabatan komisaris pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan di Serang, Banten, berinisial MM, diduga tidak melakukan pelaporan pajak pribadi selama bertahun-tahun.

Padahal, lanjut ia, secara sekilas diperhatikan perusahaanya cukup maju. Tentu saja si komisaris ini mendapatkan tambahan kekayaan yang besar dari perusahaannya itu. Selayaknya, negara mendapatkan bagian berupa pajak penghasilan dari yang bersangkutan.

Sosok pengusaha seperti ini, kata Wilson, kemungkinan sangat banyak, tidak hanya di Banten tapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Kuncinya menurut saya, harus ada kerjasama antara masyarakat sebagai pemberi informasi dengan pihak terkait di bidang perpajakan sebagai petugas penagih pajak atas nama negara,”

“Jika tidak, negara ini bakal bangkrut oleh ulah warganya yang hanya mau enaknya sendiri tanpa peduli dengan keselamatan dan kemajuan negaranya,” beber Wilson.

ia menambahkan, Pada akhirnya, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Indonesia sebentar lagi, “setiap kita seharusnya bertanya: apa yang sudah kita berikan kepada bangsa dan negara sebagai wujud nasionalisme kita dalam mengisi kemerdekaan ini?” tambahnya.

(APL/Red)

Bogor

KPM Diminta Berbagi Usai Cair Bantuan Tunai, Kadinsos Kabupaten Bogor: Silahkan di Proses APH

BERIMBANG.com Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tunai dari pemerintah pusat di Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku diminta berbagi untuk warga yang tak kebagian.

Anih, bukan nama yang sebenarnya, dia bercerita saat itu dirinya dan 29 warga di Desanya mengambil bantuan dana tunai 3 bulan sekaligus sebanyak Rp 600ribu x 3 bulan = Rp 1.8 juta, di kantor Pos dan Giro terdekat,

Usai mengambil uang tersebut Anih didatangi oleh seorang yang mengaku pengurus warga, meminta uang sebanyak Rp 1.2 juta agar diserahkan kepada pengurus tersebut.

menurut pengurus warga itu, kata Anih, uang yang diminta itu adalah hasil kesepakatan perangkat desa dan tokoh masyarakat, agar bisa berbagi dengan warga lainnya yang tidak terbagi.

Anihpun sempat mendebat pengurus warga itu, namun karena ke tidaktahuannya, ia terpaksa menyerahkan uang Rp 1.2 juta kepada yang mengaku pengurus warga itu.

“Apa memang begitu ya pak, bantuan harus dibagi untuk yang belum dapat, kata pengurusnya begitu bilang ke saya,” kata Anih, ke wartawan pada sabtu (25/juli/2020) lalu.

“Kecewa sih pak, baru saja senang dapat bantuan tunai, eh.. sudah dipotong aja, besar pula potongannya”, ujar Anih.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, senin 3 Agustus 2020. Kepala Desa  Jogjogan H. Enjang Ruslan Purnama, tidak mengakui adanya pemotongan oleh warganya Rp 1.2 juta yang diungkapkan oleh Anih.

“Maaf pak jangan salah tafsir, desa sangat melarang pemotongan dan tdk (tidak) memusyawarahkan di desa. Saya meluruskan dan menyelesaikan secara musyawarah setelah ada masyalah yg (yang) saya tidak tahu menahu,” katanya.

Enjang menegaskan, “Saya tidak tahu menahu, insya alloh staf juga tdk (tidak) ikut campur,” katanya, melalui whatsApp (WA),

Pernah terjadi sebelumnya, “Waktu itu ada, masyalah saya panggil semua yang berkaitan di desa dihadiri juga Babinmas dan Babinkamtibmas, daftar hadir maupun brita (berita) acara sebagai bukti bahwa pihak desa tidak ikut campur dalam hal ini,” terang dia.

Menurut Kades, adanya masalah tersebut terjadi karena inisiatif, “Ternyata itu inprof (improvisasi-red) dibawah para tokoh, RT dan yang dapat dibagi ke yang tdk (tidak) kebagian bukti semua penerima pun ada,”

“Alhamdulillah sudah diluruskan termasuk mencatut nama desa secara musyawarah dan selesai,” terang Enjang.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, “Iya, saya sudah kumpulkan antara pihak RT, pelapor, si penerima, yang dibagi dan para tokoh bahwa saya tidak pernah menintruksikan apapun, dari awal pendistribusian semua bantuan,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Rustandi mengingatkan bila ada temuan pemotongan apalagi pemotongan dengan cara memaksa, dengan bukti yang kuat, laporkan saja.

“Silahkan di proses oleh APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya, “Tidak pernah ada toleransi pemotongan secara terstruktur,” kata Rustandi, dikantornya, kemarin (03/08/2020).

(Asim//Iwan/TYr)

Bogor

Wisata Lengkong Desa Wates Jaya, Destinasi Obyek Wisata Baru Bernuansa Alam Yang Diminati Saat Ini

BERIMBANG.COM, Bogor – Kabupaten Bogor tak henti-hentinya selalu menyajikan keindahan Wisata Alam yang paling digandrungi oleh Wisatawan Lokal maupun dari luar. Salah satunya tempat Wisata yang sangat Viral saat ini yakni Desa Wisata Lengkong tepatnya di Kampung Lengkong Rt 01 dan 02, Rw 05, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor

Kampung Lengkong memiliki ciri khas nuansa Alam dan banyak potensi besar yang harus digarap menjadi destinasi Wisata Nasional

Untuk mendorong destinasi Wisata tersebut agar berdaya jual yang tinggi seperti Wisata lainya yang berada di Kabupaten Bogor, maka Masyarakat setempat yang dimotori oleh Ketua Rt setempat dan Tokoh Pemudan sarta Masyarakat yang terus gencar membenahi pengelolaan tempat Wisata tersebut

Sarana demi sarana Wisata dibangun dengan modal keanggotaan pengurus hingga saat ini Wisata tersebut memiliki fasilitas yang bisa ditawarkan, antara lain seperti Spot Foto yang yang menarik, Tubing, Camping Ground, dan Curug Lengkong

Selain itu saat ini pihak pengelola menerapkan harga bagi pengunjung yang hendak Tubing, dimana di sana dikenal khas dengan istilah BABASEUHAN yang mana cukup membayar seikhlasnya atau biasanya pengunjung memberikan kisaran 5000 rupiah.

“Harga parkir pun seikhlasnya, tidak dipungut biaya masuk terkecuali untuk camping ground telah disediakan paket-paket khusus untuk menginap,” ujar Sayuti, Ketua Rt setempat kepada berimbang.com, minggu (2/08/20)

Sementara itu, Abdul Manan Ketua Desa Wisata Lengkong mengucapkan sangat berterima kasih kepada Pemerintahan Desa Wates Jaya yang sudah mensuport adanya Desa Wisata Lengkong tersebut

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Desa Wates Jaya, Kususnya Bapak Kades Rudi Irawan, S.IP yang mana telah mensuport adanya Wisata ini, serta terus memberikan saran demi kamajuan Desanya ini. Dan kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Pusat serta pihak-pihak terkait ager memberikan dukungan dan melihat keberadaan Desa Wisata Kampung Lengkong ini,” ucapnya.

(Yosep/Anisa)

JakartaOpini

Mewaspadai Perampasan Hak Asasi Manusia di Tengah Pandemi Covid-19

BERIMBANG.com Oleh: Dolfie Rompas

Di tengah upaya Pemerintah menangani pandemi Covid-19, beredar juga isu tentang ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan yang dilakukan oleh beberapa oknum tim medis dalam menangani pandemik ini di berbagai rumah sakit yang ada.

Banyak warga masyarakat yang merasa tidak puas dan keberatan karena mengalami semacam tindakan pemaksaan, antara lain saat akan diisolasi di rumah sakit hanya berdasarkan hasil dugaan atau kekuatiran kemungkinan akan terpapar Virus Covid-19.

Pada kasus lain, juga terjadi pemaksaan oleh pihak oknum tim medis terhadap jenazah orang yang wafat karena penyakit non Covid-19 untuk dikuburkan mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19.

Masyarakat tidak bisa menguburkan keluarganya yang meninggal, hanya karena dugaan-dugaan si mayat terinfeksi Virus Covid-19.

Padahal, mereka (pasien dan jenazah – red) belum memiliki rekam medis yang secara pasti menyatakan bahwa mereka telah terinfeksi Covid-19.

Ada juga warga yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri, namun mengalami kesulitan. Pihak oknum rumah sakit tetap memaksakan yang bersangkutan untuk diisolasi di rumah sakit tersebut.

Sangat jelas diatur di dalam UU Republik Indonesia No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya Bab 1 pasal 1 ayat (7) mengatakan bahwa yang dimaksud isolasi adalah pemisahan orang sakit dari orang sehat.

Jadi, seseorang yang diisolasi harus benar-benar sakit, bukan baru diduga akan sakit, atau yang sudah memiliki rekam medis bahwa orang tersebut benar-benar telah terinfeksi penyakit Virus Covid-19.

Masyarakat juga bisa melakukan karantina di rumah sendiri jika diduga terinfeksi suatu penyakit sebagaimana yang diatur pada pasal 1 ayat (8).

Jadi, tidak harus di rumah sakit untuk melakukan karantina, di rumah sendiri juga bisa.

Pada pasal 2 huruf (a) ditegaskan bahwa kekarantinaan kesehatan diselenggarakan dengan berasaskan perikemanusiaan.

Oleh karena itu, tidak boleh siapapun melakukan kebijakan kekarantinaan secara semena-mena.

Pemaksaan terhadap seseorang, termasuk dalam konteks pemaksaan masuk ruang isolasi di rumah sakit, merupakan pelanggaran aturan hukum. Pemaksaan semacam ini masuk dalam kategori melanggar hak asasi manusia.

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diberikan Tuhan kepada setiap pribadi manusia sejak lahir.

Menurut pengertian di dalam Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai Mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hak Asasi Manusia juga diatur pada pasal 28 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, khususnya pasal 28 huruf G ayat (1) dan (2).

Pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum tim medis rumah sakit dimanapun di seluruh Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum atau yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan tugas penanganan pandemi Covid-19.

Saat ini sebagian masyarakat sedang menghadapi suatu kondisi yang kurang baik karena merosotnya perekonomian, khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan dan/atau karena usahanya tutup.

Oleh karena itu, jangan lagi masyarakat mengalami perlakuan yang tidak wajar di masa pandemi ini, khususnya di dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kiranya Pemerintah dapat memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang belum memiliki rekam medis pasti terinfeksi virus Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri, dan tidak harus diisolasi di rumah sakit.

Faktanya, ada juga beberapa pasien yang sudah memiliki rekam medis terinfeksi Virus Covid-19, namun mereka diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah sendiri dan akhirnya sembuh.

Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan Indonesia kembali ke keadaan normal seperti sediakala.

Oleh karenanya, mari kita segenap bangsa Indonesia mendukung Pemerintah untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19 agar cepat berakhir dan hilang dari bumi pertiwi yang kita cintai ini.

(DolfieR)

Depok

DPRD Depok Sampaikan Persetujuan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th Anggaran 2019

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Depok, Kamis (23/07/20).

Pada kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.

Dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” jelasnya saat membacakan laporan.

Dirinya menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan. Di antaranya laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.

“Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,mudah-mudahan tahun depan wabah virus covid-19 berakhir,agar persendian kehidupan dapat normal sedia kala,” harapnya.

Iik

Bogor

Laskar Dewa Potong 4 Ekor Sapi Dan 50 Ekor Kambing Pada Idul Adha 1441 H Tahun 2020

BERIMBANG.COM, Bogor – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) menyiapkan Empat (4) Ekor Sapi dan lima puluh (50) Ekor Kambing pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020

Hewan tersebut yang langsung dipotong pada hari Raya Idul Adha dan langsung di bagikan kepada Warga sekitar dan Kader – Kader Laskar Dewa serta kepada para Anggota Laskar Dewa itu sendiri

Pembagian paket daging tersebut yang langsung diserahkan oleh Ketua Umum Laskar Dewa kepada Ketua Rw secara simbolis yang bertempat di Mako Laskar Dewa, di Kampung Pasir Kuda, Rt 02/03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, jumat (31/07/20)

Ketua Umum Laskar Dewa, Gus Fauzi Ali Hanafi mengatakan, Pada  Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/ Tahun 2020 ini Laskar Dewa menyiapkan empat Ekor Sapi dan lima puluh Kabing dan Domba. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah merupakan kegiatan rutin Laskar Dewa disetiap tahun pada Hari Raya Idul Adha

“Pemotongan dan pembagian paket dagingnya kita lakukan di Mako DPP Laskar Dewa, untuk pembagian kepada Warga kita serahkan kepada Ketua Rw secara simbolis. Kenapa pembagian ini kita lakukan secara simbolis, karena untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga. Serta paket daging lainnya kita bagikan kepada Anggota dan kader – kader Laskar Dewa, hanya untuk DPD Laskar Dewa Sukabumi kita kasih Sapinya satu Ekor dan lima belas Ekor Kambing,” ujar Gus Fauzi kepada berimbang.com

Sementara itu, Indra irawan Ketua Rw 03, Kampung Pasir Kuda mengucapkan terima kasih kepada Laskar Dewa, yang mana selalu memperhatikan warganya pada setiap adanya kegiatan. Seperti pada kegiatan Hari Raya Idul Adha ini yang telah membagikan paket daging Qurban, tentunya dengan adanya pembagian tersebut warganya sangat terbantu

” Kami bersama warga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gus Fauzi Ali Hanafi Ketua Umum Laskar Dewa yang telah membagikan paket daging Qurban kepada kami, tentunya apa yang diberikan Laskar Dewa sangat bermanfaat dan kamipun merasa sangat terbantu. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar disetiap tahunnya,” ucapnya.

(Na/Yosef)