Bulan: Juni 2020

Bogor

Revitalisasi Mata Air Ciburial, PDAM Tirta Kahuripan Bakal Bangun Sumur Resapan

BERIMBANG.com PDAM Tirta Kahuripan menggandeng USAID UIWASH PLUS mengadakan seminar daring bertajuk Kemitraan Pembangunan Sumur Resapan di Area Tangkapan Mata Air Ciburial, Kamis (25/06/2020).

Mata air Ciburial itu selama 15 tahun terakhir debit airnya mulai menurun, sehingga mesti ada upaya dan solusi demi mempertahankan debit air.

Apalagi, mata air Ciburial jadi andalan dalam memasok air kepada pelanggan yang ada di Kabupaten Bogor.

Untuk mengembalikan debit air di mata air tersebut, dari analisa teknis dan target yang digarap PDAM Tirta Kahuripan bersama Pemkab Bogor dan USAID, perlu dibuat sumur resapan air sekitar 2.000 titik selama tiga tahun kedepan.

“Webinar ini mengajak stakeholder, untuk partisipasi program ini. Sebab kemampuan kita itu hanya bisa bangun 471 titik sumur. Sisanya ditawarkan kepada yang mau berpartisipasi. Ada beberapa yang sudah mendukung, namun belum bisa kita kalkulasi berapa yang sudah pasti,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir selepas acara.

Program ini, bisa menutup penurunan debit air yang selama ini berkurang 6-13 liter per detik setiap tahunnya.

Program revitalisasi sumber mata air ini akan mengembalikan debit air semula yang bisa menghasilkan 530 liter detik, dalam jangka waktu tiga tahun.

Titiknya bakal dibuat di dua wilayah, yaitu Ciomas dan Tamansari yang merupakan jalur sumber mata air.

“Tahun ini 157 titik dulu yang dari PDAM. Seharusnya tahun ini sudah mulai tapi terkendala pandemi, karena ini melibatkan eksternal.”

“Hasil webinar akan dibangun khusus tim dari USAID dan PDAM, merumuskan untuk pelaksanaan. Paling lambat tahun ini harus ada. Termasuk kajian perluasan sumber mata airnya. Semoga ada pendanaannya sehingga bisa mulai juga, demi ketersediaan air,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, mata air ciburial disebut jadi mata air terbaik di Jabodetabek lantaran debit air yang besar. Hanya saja, selama 15 tahun terakhir debit air mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Maka, kata dia, harus ada upaya dari pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat agar tetap dijaga dan dipertahankan sehingga tetap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Maka harus ada intervensi dan strategi, antara lain PDAM menganggarkan setiap tahunnya, untuk membangun sumur resapan disekitar mata air dengan radius tertentu. Harapannya air hujan bisa meresap langsung ke tanah, sehingga menambah sumber untuk memperkuat debit air,” ujarnya.

Lalu, sambung dia, Pemkab Bogor dengan PDAM Tirta Kahuripan tengah mengkaji soal perluasan di lokasi mata air Ciburial, seperti untuk fungsi konservasi dan memperkuat debit air.

“Kita kaji lah itu. Yang jelas sudah ada kerjasama dengan USAID untuk bangun berapa titik sumber sumur resapan, misal 2.000 yang kita buat itu, supaya tetap terjaga debit airnya,” tuntas Burhan.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

Kegiatan Olahraga Skala Kecil Sudah Diperbolehkan

BERIMBANG.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, secara resmi membuka kegiatan olahraga skala kecil dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa PSBB proporsional.

Pembukaan kegiatan olahraga ditandai dengan latihan tenis meja dan bulutangkis di Balai Rakyat Depok Utara, Jalan Jawa, Kelurahan Beji, Depok, Selasa (23/06/2020).

Menurut Wali Kota, seluruh kegiatan dari bebagai macam cabang olahraga sudah diperbolehkan beraktivitas. Pasalnya, saat ini Kota Depok sudah berada dalam zona kuning menuju zona hijau.

“Dibukanya kembali Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan tahapan realisasi PSBB Proporsional menuju AKB. Seluruh olahraga indoor dan outdoor sudah diperbolehkan asal tidak mengundang kerumunan,” ungkap Idris dudampingi Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra.

Namun demikian, Idris mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berolahraga. Hal tersebut sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.

“Untuk kompetisi masih belum diperbolehkan. Hanya latihan bersama, mandiri, dan pengembangan atlet yang diizinkan dengan catatan jumlah peserta terbatas,” jelasnya.

Sementara Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra menyambut baik diperbolehkannya kegiatan latihan olahraga di Kota Depok. Pasalnya para atlit di sejumlah cabang olahraga sudah lama menunggu diperbolehkannya kegiatan olahraga oleh Pemkot Depok.

“Alhamdulillah pak wali sudah memperbolehkan kegiatan latihan olahraga. Ini sangat ditunggu tunggu oleh para atlit,” kata Amri.

Meski demikian, Amri menambahkan, dalam latihan olahraga tentunya harus terukur, misalkan GOR Koni yang berkapasitas 50 orang dibatasi hanya sekitar 15-20 orang saja.

“Dalam latihan tetap harus mengikuti protokol kesehatan covid-19. Mudah-mudahan dengan dibukanya kegiatan olahraga ini menjadi sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk berolahraga, khususnya para atlit untuk pembinaan prestasi,” tandasnya.(**)

Jakarta

Polsek Kalideres Sita Ratusan KJP dari Renternir, Wilson Lalengke: Harus Diusut Tuntas

BERIMBANG.com Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, telah menyita ratusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diduga selama ini digadaikan oleh para orang tua/wali siswa penerima bantuan KJP dari Pemerintah ke rentenir.

Hal itu terungkap pada temu silahturahmi team PPWI dengan Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, R, SH, MM di Mapolsek Kalideres, Rabu, 24 Juni 2020.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab di lantai 2 Mapolsek Kalideres, Jl. Daan Mogot Km 16 Jakarta Barat itu, hadir dari team PPWI yakni Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Robiansyah dari Media KPK, dan beberapa rekan lainnya. Terlihat juga hadir penasehat hukum PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH.

Selain untuk bersilahturami dengan pihak Polsek Kalideres, kunjungan PPWI yang diterima langsung oleh Kapolsek Kompol Slamet juga dimaksudkan untuk mengkonfirmasi informasi terkait isu praktek illegal pegadaian KJP oleh oknum orang tua/wali murid di wilayah hukum Polsek Kalideres.

Sebagaimana diketahui, pada 11 Juni 2020, beberapa anggota PPWI pengelola media online Bidikfakta.Com melakukan silahturahmi lebaran ke Ketum PPWI di Sekretariat Nasional PPWI, di bilangan Slipi-29, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Pada pertemuan silahturahmi lebaran ini, rekan-rekan PPWI tersebut menyampaikan informasi terkait dugaan praktek penyalahgunaan KJP yang digadaikan ke oknum rentenir yang beralamat di Jl. Manyar, RT 002 RW 015 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Tidak kurang dari 200 buah KJP dipegang sebagai barang bukti praktek illegal tersebut yang didapatkan dari oknum rentenir, berinisial TA. Barang bukti tersebut sedianya akan segera disampaikan atau dilaporkan ke Kejaksaan sebagai temuan media di lapangan.

Kini ke-200 KJP dimaksud telah disita oleh aparat di Polsek Kalideres. Dari informasi yang dihimpun, polisi juga sudah menyita barang bukti fisik KJP lainnya dari TA sejumlah lebih-kurang 300 buah. Jadi total KJP yang digadaikan warga ke rentenir tersebut adalah 500 buah.

Penyitaan barang bukti KJP yang digadaikan ini dibenarkan oleh Kompol Slamet. “Barang buktinya ada di penyidik,” katanya singkat kepada Wilson dan kawan-kawan.

Merespon fenomena penggadaian KJP tersebut, Wilson Lalengke mengaku sangat prihatin dan menyayangkan hal ini terjadi.

“KJP itu merupakan instrument yang digunakan Pemerintah dalam mendorong percepatan pencerdasan bangsa. Melalui bantuan biaya pendidikan, termasuk dana pembelian ransum untuk peningkatan gizi anak didik, kita berharap setiap anak Indonesia tidak terkendala dalam menempuh pendidikannya,”

“Namun, ketika dana KJP bulanan justru dialihkan kepada orang lain, maka maksud Pemerintah memberikan KJP akan sangat sulit terwujud,” jelas Wilson Lalengke yang juga merupakan pengamat dan praktisi pendidikan ini.

Oleh karenanya, lanjut Wilson berharap agar Pemerintah, baik pusat maupun daerah, melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan KJP di lapangan.

“KJP yang disalahgunakan, seperti kasus KJP digadaikan ke rentenir, harus dihentikan atau dicabut. Ini penting agar uang negara tidak sia-sia akibat disalahmanfaatkan oleh orang tua/wali murid maupun para penadah KJP tersebut,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Ia juga menyarankan kepada pihak aparat kepolisian agar bekerja profesional dan komprehensif dalam menangani perkara pelanggaran perundangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat, terutama yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran negara.

“Kegiatan gadai-menggadai KJP itu jelas merupakan penyalahgunaan uang negara, yang seharusnya untuk pendidikan anak-anak tapi digunakan untuk memperkaya rentenir. Ini dapat dikategorikan sebagai perilaku koruptif, mengambil uang rakyat dan memanfaatkannya tidak sesuai dengan peruntukkannya”

“Polsek Kalideres yang sudah mengantongi barang bukti penyalahgunaan KJP itu semestinya mengembangkan kasus tersebut dan memprosesnya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Wilson penuh harap.

(APL/Red)

Depok

DPC PBB Kota Depok Serahkan Mandat untuk Pembentukan Pengurus PAC Cimanggis

BERIMBANG.com, Depok – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Kota Depok, Edi Hotman Saragih didampingi Wakil Ketua DPC, Manumpan Sitorus, Sekretaris DPC Anggiat Limbong dan Bendahara DPC PBB Kota Depok Robinson Manik menyerahkan mandat untuk pembentukan Pengurus Anak Cabang (PAC) Cimanggis, Rabu (24/6/2020).

Penyerahan mandat dengan nomor : 006-SM/DPC/06/2020 itu diserahkan langsung oleh Ketua DPC PBB Kota Depok di kantor sekretariat DPC yang berlokasi di jalan Tole Iskandar No. 41 lt.3 Depok dengan disaksikan oleh puluhan pengurus dan anggota DPC PBB Kota Depok.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC PBB Kota Depok Edi Hotman Saragih berharap, calon pengurus PAC PBB Kecamatan Cimanggis dapat mengibarkan panji-panji PBB dan bersinergi dengan semua elemen yang ada di wilayahnya.

“Kibarkan panji-panji PBB di Kecamatan Cimanggis dan jalin silaturahmi dengan seluruh elemen yang ada di wilayahnya. Teruslah bekerja, teruslah berkarya untuk kebesaran PBB. Satu rasa, satu Jiwa, NKRI Harga Mati”, pesan Edi Hotman Saragih.

Tak hanya memberikan semangat, Edi Hotman Saragih juga mengingatkan kepada calon pengurus PAC Cimanggis agar mengikuti aturan yang berlaku di organisasi PBB.

“Setiap calon pengurus wajib mengacu pada pedoman organisasi yang tertuang di dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Pemuda Batak Bersatu dalam menjalankan tugas membentuk struktur kepengurusannya”, tegas Edi mengingatkan.

Sebagai informasi, calon pengurus PAC PBB Cimanggis yang menerima mandat dari Ketua DPC PBB Kota Depok, antara lain : Tombang Marulitua Sianipar, Banjir Kirimson Simbolon, Gembira Sinaga, Rapolo Purba, Dapot Sinaga dan Ginonggom Manullang.

Novo

Bogor

Non Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan PPNPN Pemkab Bogor, Menunggu Audit BPK

BERIMBAMG.com Mulai bulan Mei 2020, kepesertaan BPJS kesehatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dinonaktifkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Teuku Mulya membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, dikantornya beberapa waktu lalu.

“BPJS memutuskan secara sepihak,” katanya, “Kalau meng cut (menonaktifkan) BPJS yang cut,” terang dia, sembari menjelaskan rujukan peraturan presiden.

Mulya juga menjelaskan isi surat Sekretaris Daerah yang dikirim kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bernomor: 842.2/86-BPKAD, tanggal 8 mei 2020. perihal: Penonaktifan kepesertaan PPNPN.

Dikutip sebagian isi surat, “Terdapat perbedaan persepsi antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPJS kesehatan cabang Cibinong terhadap penafsiran peraturan presiden,”

Rujukan BPJS kesehatan Cabang Cibinong Kabupaten Bogor menurut Mulya, “Mereka (BPJS) mempersepsikan bahwa pembayaran berdasarlan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota),” katanya.

“Ada selisih disitu, selisih upah harian tertinggi daerah dengan UMK, kita masih berpatokan dengan ini, bahkan kita membuat kajian hukum,” terangnya.

“Bagian perundang-undangan menyatakan bahwa tidak ada kewajiban kita membayar sesuai UMK, mereka meminta sesuai UMK,” kata Mulya. “Kita mengacu ke kajian hukum,”

Ia menegaskan, “memang ada selisih UMK itu yang harus dibayarkan, kalau jumlah seluruh honorer di Kabupaten bogor lumayan juga,” katanya, “Tepatnya itu, hampir dikisaran (Rp) 4 sekian milyar, itu yang harus kita (Pemkab) bayarkan,”

Selain itu dikutip isi surat dari Sekda, “Terhadap penyikapan atas perbedaan persepsi tersebut, Pemkab Bogor menunggu hasil audit dan rekomendasi dari tim BPK RI Perwakilan Jabar, atas audit laporan keuangan tahun 2019,

Pembayaran kembali premi subsidi Pemkab, “Sambil kita (Pemkab) melakukan dulu pertama negosiasi dengan BPJS, yang kedua adalah hasil audit BPK,” katanya, “BPK opininya seperti apa, sebaiknya seperti apa,” ujar Mulya.

“Berdasarkan surat pak Sekda itu, agar dilakukan pembayaran PPNPN mandiri, mereka bayar sendiri, supaya gak putus BPJS mereka,” terangnya.

Teknis pembayaran, “kita kan di cut off nya (di nonaktifkan) bulan Mei, Januari sampai April kita titipkan ke SKPD yang 4% itu, agar mereka (SKPD) menyetorkan ke BPJS,” terangnya. “per Mei ini yang 4% itu kita tahan, tidak kita bayarkan ke SKPD,” katanya.

Secara terpisah, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS kesehatan cabang Cibinong, Riza Pahlevi menjelaskan penonaktifan peserta BPJS kesehatan,

“Untuk iuran PPNPN ini kenapa dinonaktifkan, karena pemerintah dari kabupaten bogor ini, tidak membayar sesuai dengan besaran UMK,” terangnya, dikantor BPJS Cabang Cibinong, Rabu 24 Juni 2020.

“Selama ini kan.. gaji PPNPN dibawah UMK, ada yang sejuta, sejuta limaratus, dua juta, kesepakatannya harus sesuai dengan UMK, bila kurang dari UMK maka pesertanya akan tidak aktif,” kata Riza.

Riza mengungkapkan tunggakan Pemkab Bogor mulai dari 2019, hingga kini. “Dari tahun-tahun sebelumnya kalau gak salah masih ada,” katanya,

“Tahun 2019 nih, (untuk aktif kembali-red) bayar kekurangannya dulu tahun 2019, bayar 2020 dan bayar bulan berjalan, nanti kita bisa bantu untuk diaktifkan,” terang Riza.

Riza menegaskan kembali, “Jadi kita sudah sepakat sama pihak BPKAD, bahwasannya peserta tersebut jika nilai nominalnya kurang dari UMK, maka akan dinonaktifkan,” katanya.

“Kita sudah koordinasi juga dengan BPKAD, ke Bupati juga sudah, jawabannya sama masih pending dulu,” Pungkas Riza Pahlevi.

Sementara, selaku PPNPN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bogor mengeluh bila harus membayar iuran BPJS dari gajinya sendiri.

“Anak 4, saya dan istri, harus bayar 400 ribu.. dan sekarang gak bayar, belum bayar, berat bang,” kata PPNPN, ia meminta tidak menyebut namanya.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Warga Desa Wates Jaya Terima Bansos BPNT Mandiri Tahap Dua

BERIMBANG.COM, Bogor – Sebanyak tiga ratus tiga belas (313) Warga Desa Wates Jaya Kecamatam Cigombong menerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mandiri Tahap dua berupa sembako

Pembagian Bansos tersebut yang disalurkan melalui agen yang ditunjuk pemerintahan desa yang berlokasi di kampung gombong onan Rt 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor

Kepala Desa Wates Jaya, Rudi Irawan,S.IP mengatakan, Pendistribusian atau penyaluran BPNT Mandiri tahap dua untuk warga penerima bantuan bulan Mei dan Juni telah dilaksanakan, penyaluran bantuan tersebut yang langsung dilaksanakan oleh agen yang ditunjuk pihak pemerintahannya.

“Kami pihak pemerintah Desa bersama BPD Rt/Rw dan pihak lainnya terus mengawasi sekaligus membantu pada setiap pendistribusian bantuan sosial yang diterima warga kami, seperti kegiatan hari ini pendistribusian BPNT Mandiri, hal tersebut dilakukan agar terus terpantau dan berjalan dengan lancar,” ujar Rudi kepada berimbang.com, rabu (24/06/20) pagi tadi.

Untuk Desa Wates Jaya, Rudi menerangkan, data penerima bantuan BPNT Mandiri ada 313 penerima, bantuan yang diterimanya berupa sembako, dari mulai beras, daging, sayuran, buah, dan lainnya. “Alhamdulilah dengan adanya berbagai bantuan sosial dari pemerintah yang diterima warga kami yang terdampak Cobid-19  sangat membantu,” terangnya.

(Yosep/Na)

Bogor

PD Pasar Tohaga Bantah Salurkan BPNT, Penyuplai Para Agen, Dinsos: ada 6 Perusahaan

BERIMBANG.com Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum mengetahui berapa perusahaan Distributor/Suplier, penyalur atau penyuplai bahan pangan program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bank Mandiri perluasan

Hal itu diungkap oleh Dinsos melalui Kepala seksi penanganan fakir miskin Djodi Anggoronadi, dikantornya, kemarin, Senin 22 juni 2020.

“Kewenangan Dinas sosial konsen di data,” kata Djodi. Untuk menentukan perusahaan penyuplai bahan pangan untuk para agen, “semua keputusan kewenangan ada di Bank penyalur,”

Menurut dia, BPNT Reguler yang telah berjalan melalu Bank BNI, kemudian Bank Mandiri yang menangani BPNT Perluasan yang baru berjalan.

“Sekarang ada dua Bank ya, yang pertama (Bank) BNI yang kedua (Bank) Mandiri,” katanya, “Mengenai agen, Bank-bank penyalur inilah yang membentuk agen-agen penyaluran BPNT,” terang Djodi.

Untuk diketahui, dua Bank tersebut, menunjuk beberapa perusahaan sebagai Distributor/Suplier untuk menyiapkan bahan pangan yang akan bekerjasama dengan ratusan para agen.

Nantinya agen-agen inilah yang menyalurkan bahan pangan untuk diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang diawasi oleh para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Djodi, saat memberi keterangan meminta Fahrudin selaku Koordinator Daerah (Korda) program sembako untuk menjawab, banyaknya agen dari dua Bank itu, “(Bank) BNI ada 352 agen, (Bank) Mandiri 563 agen,” sahut Fahrudin.

“Untuk Bank BNI data yang tercatat di Dinsos, ada 6 Perusahaan (Distributor/Suplier yang menyuplai para agen-red),” katanya. namun ia tidak mengetahui Perusahaan penyuplai yang ditunjuk oleh Bank Mandiri BPNT perluasan.

Soal beredarnya informasi PD Tohaga, ikut menyalurkan yang ditunjuk oleh Bank Mandiri perluasan, Fahrudin dan Djodi Anggoronadi belum bisa memastikan ada perusahaan BUMD itu yang ikut menyalurkan.

“Kalau pendengaran itu ada (PD Pasar Tohaga ikut menyalurkan-red),” kata Fahrudin, “Kalau dari Tohaga, saya juga gak tahu alurnya pak, nanti kita cari info,”

“Jadi kalau yang (Bank) Mandiri baru bulan ini pak, berjalan, kita juga lagi mencari data untuk supliyernya,” kata Fahrudin yang diamini oleh Djodi Anggoronadi saat menutup percakapan.

Terpisah, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga, milik Kabupaten Bogor, melalui Humas (Hubungan Masyarakat) Iksan membantah bahwa informasi yang beredar tentang PD Tohaga menyalurkan BPNT.

“Itu tidak benar,” katanya, “kita Fokus ke finance pasar,” terang Iksan, dikantornya, kemarin Senin 22 juni 2020.

(Tengku Yusrizal)

Depok

KCD Wilayah II Upayakan Pembangunan Gedung SMAN Di Wilayah Beji

BERIMBANG.com, Depok – Pembangunan SMAN di wilayah Kecamatan Beji belum terealisasi sampai sekarang ini, masyarakat Beji berharap pembangunan SMAN di wilayahnya segera dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang belum tertampung di sebagian masyarakat.

Salah satu warga Kukusan, Triastuti mengatakan, sebelum ada SMAN 14 yang sekarang ini menumpang di SMPN 5 kelurahan Beji , SMAN 11 pernah ada di wilayah Kelurahan Kemirimuka dengan menumpang di SDN Kemirimuka namun SMAN 11 pindah ke wilayah Cilodong.

” Kami berharap Provinsi Jawa Barat dapat segera membangun SMAN di Wilayah Beji karena kami warga sangat mengharapkan keberadaan SMAN tersebut.

Tambahnya, Kesulitan warga Kecamatan Beji yang akan masuk ke SMAN sangat terasa dikarenakan masih menumpang di gedung SMPN , pastinya kejadian tersebut akan berulang kembali seperti pindahnya SMAN 11 apalagi SMAN 14 dapat menampung siswa hanya tiga kelas.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Wilayah II ( KCD) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Aang Karyana ketika di konfirmasi mengakui kesulitan yang dialami warga Depok khususnya, Aang akan terus berupaya untuk mencari solusi agar pembangunan SMAN di Beji dapat terwujud, Pemerintah Propinsi Jawa Barat juga akan mendanai anggaran pembelian Lahan hingga membiayai pembangunan gedung melalui dana APBD Propinsi Jawa Barat.

” Propinsi Jawa Barat akan mendanai semuanya dari lahan sampai pembangunan gedung baru, lahan yang kami perlukan seluas 5000 meter persegi,” ucap Aang dikantornya. Selasa (23/6/2020).

Aang berharap di tahun 2021 untuk pembelian lahan Gedung SMAN di Wilayah Beji dapat terwujud sebab menurutnya kepentingan masyarakat khususnya di wilayah Beji harus diutamakan.

Iik

Bogor

Kadinsos Kab Bogor Melaksanakan Pengecekan Pendistribusian BPNT Diwilayah Kecamatan Cigombong

BERIMBANG.COM, Bogor – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bogor, H. Rustandi melaksanakan kunjungan kerja ke Wilayah Kecamatan Cigombong terkait pengadaan barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kunjungan kerja tersebut yang langsung dilaksanakan pengecekan penyaluran BPNT di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, selasa (23/06/20) siang tadi

Kadinsos Kabupaten Bogor, H.Rustandi menyampaikan amanat terkait pengadaan barang bantuan pangan non tunai. Diantara, tidak boleh ada unsur KKN sebagai agen maupun suplier, Kepala Desa dilarang membuat MOU dengan pihak manapun terkait pengadaan barang, dan Kepala Desa harus mengawasi penyaluran agar tepat sasaran.

“Bila ditemukan ada warga yang tidak bisa mencairkan karena kartu atau alat geseknya error, agar TKSK menyelesaikan persoalan tersebut dengan secepatnya. Kami menegaskan minggu ini harus bisa cair atau tersalurkan agar dinikmati oleh warga penerima bantuan tersebut,” ungkapnya.

Kualitas bahan-bahan pokok yang dicek di agen harus memenuhi standar, kondisi semua baik. “Kami tegaskan juga kepada setiap agen agar bahan pokok seperti buah, daging, tempe harus segera tersalurkan karena bahan-bahan tersebut tidak tahan lama,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Camat Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat yang mendampingi Kadinsos melakukan pengecekan berharap semua Kepala Desa tetap berpegang pada regulasi dan benar-benar mengawasi agen dalam penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk kualitas barang yang terjaga, jangan sampai muncul ketidakpuasan KPM, tidak boleh ada bahan pokok yang tidak bisa dimakan, karena bau atau tidak layak dikonsumsi. Jika terjadi hal seperti itu Kepala Desa harus segera menyelesaikan dan pihak agen untuk mengganti, selain itu agen harus juga menjaga kualitas dan memberikan layanan yang ramah.

“Kami juga telah menugaskan Kepala Seksi (Kasi) PKM Kecamatan Cigombong dengan para pelaksana untuk memantau kelapangan untuk mendeteksi hal-hal yang disebutkan oleh Kepala Dinas Sosial,” ucapnya.

Pantauan Berimbang.com, Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Kadinsos tersebut didampingi Plt. Camat Cigombong, Kades Wates Jaya, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk/Cigombong, Kasi PKM Kecamatan Cigombong, Ketua TKSK Kabupaten Bogor, serta Para pendamping PKH, dan Satpol PP.

(Na/Wan)

Depok

Satpas SIM 1221 Persempit Ruang Gerak Calo Yang Berkeliaran Di Pasar Segar

BERIMBANG.com, Depok – Satpas SIM 1221 Pasar Segar selalu memberikan pelayanan prima kepada pemohon SIM dengan memberantas para calo yang selalu berkeliaran diarea pembuatan SIM dengan menerjunkan petugas Provost dari Polresta Depok sejak 20 Juni 2020.

Terkait pemberitaan dari media Jayantaranews bahwa calo berkeliaran dan melakukannya secara terang – terangan adalah tidak benar karena dari pemantauan berimbang.com, penjagaan yang dilakukan Provos sangat ketat sehingga celah oknum sangat sulit untuk melakukan hal – hal yang merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar.

Pemberitaan yang dibuat adalah opini dan tidak jelas sumbernya sehingga sangat merugikan pelayanan di Satpas SIM 1221 dan berdampak kepada pelayanan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda S.H., S.I.K menganjurkan supaya pemohon SIM untuk tidak menggunakan jasa calo karena akan memberatkan pemohon ditambah dengan adanya Pandemi covid 19.

” Kami akan selalu anjurkan pemohon SIM selalu menjalankan prosedur dengan benar, kami juga akan terus melakukan penjagaan ketat agar pemohon merasa nyaman dalam hal pelayanan yang kami berikan.

Erwin juga menyampaikan kepada masyarakat bilamana ada praktik calo agar pemohon SIM segera melapor dengan segera, dengan adanya pelaporan masyarakat, masih Erwin, pihaknya akan segera menindak oknum tersebut.

Iik