Bulan: Mei 2020

Bogor

Pemkab Bogor Terima Bantuan Alat Kesehatan Dari Kemenhan

BERIMBANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima bantuan Rapid Test Kit dan alat kesehatan seperti masker, sepon boat, baju APD lainnya dari Kementrian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia untuk membantu mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Bantuan alat kesehatan dalam memerangi Covid-19 dari Kementerian Pertahanan tersebut diserahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana kepada Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (11/05/2020).

“Bantuan rapid test kit dan sejumlah alat kesehatan lainnya tersebut adalah bagian dari upaya Kemenhan untuk ikut serta secara aktif dalam kampanye melawan COVID-19,” ujar Ida Bagus.

Lanjut Ida, mengungkapkan bahwa wabah COVID-19 adalah ancaman yang sangat berbahaya, bukan saja kepada bangsa dan negara Indonesia, tapi seluruh umat manusia.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan bersama-sama oleh seluruh bangsa Indonesia, Irjen Kemhan menyampaikan optimismenya bahwa bangsa Indonesia akan mampu menghadapi dan melewati wabah COVID-19,

tentu dengan catatan bahwa semua pihak harus selalu disiplin dan mengikuti petunjuk-petunjuk yang sudah diberikan oleh pemerintah berdasarkan saran-saran para pakar kesehatan dunia dan pakar terbaik kesehatan di Indonesia.

“Pemerintah telah bekerja keras, tetapi sebetulnya seluruh bangsa juga harus saling bahu-membahu, yang kuat harus bantu yang lemah, kita bersatu semuanya, kita percaya kita bisa mengatasi masalah ini,” kata irjen Kemenhan.

Sementara itu, atas nama seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bogor,  Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menhan Prabowo Subianto dan jajaran Kemenhan yang telah memberikan bantuan sejumlah alat kesehatan.

Wabup juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadapi Covid-19 sangat kerepotan terutama di APD karena cukup sulit, “kita harus berbagi dengan lainnya dan cukup langka barangnya, dengan bantuan yang diberikan oleh Kemenhan semoga bisa membantu kami dalam memerangi covid-19,” katanya.

Acara penyerahan bantuan kesehatan yang dihadiri pula oleh beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor salah satu nya Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, penyerahan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah wabah COVID-19, di antaranya “physical distancing” dan pemakaian masker.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

Pungusaha Buah Kembali Salurkan Sembako Kali Ini Guru Ngaji dan Marbot Masjid

BERIMBANG.COM, Depok – Salah satu warga Kelurahan Jatijajar yang juga Pungusaha Buah Di pasar Induk, Kramat Jati H Muhammad Taufik Alatas kembali berbagi paket sembako kepada warga. Sebelumnya ia telah membagikan sembako sebanyak 1300 paket dilingkungan sekitarnya.

Kali ini, ia lebih memprioritaskan warga yang sehari – sehari menjalankan aktivitas seperti Tukang Ojek Pangkalan, Ojek Daring, Guru Ngaji dan Marbot masjid.

Saat ditemui dikediamannya, H. Muhammad Taufik Alatas mengatakan, karena dengan adanya wabah Covid-19 di wilayah Jatijajar  pada umumnya di Kota Depok ini dan tentunya kami punya hati yang sangat tidak bisa terpenuhi setiap hari kita bergaul dengan masyarakat sehingga punya niat yang akan kami sumbangkan kepada masyarakat sehingga itulah yang akan mengugah di hati kami

“Pada awalnya kami membagikan 1300 khusus seluruh warga di lingkungan RW 01, untuk sekarang ini tahap kedua  jumlahnya berkisar 250 paket sembako yang kami bagikan kepada Ustadz, Usatadzah, penjaga masjid/mushala, ojek online dan ojek pangkalan disekitar lingkungan RW 01,” ujar Taufik. Minggu (10/05/2020)

Kami berharap dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban yang ditanggung masyarakat didalam menghadapi pandemi Covid-19

“Semoga dengan kegiatan seperti ini yang lainnya bisa mengikuti langkah-langkah kita ini, orang yang berkemampuan bisa membantu pada masyarakat yang kurang mampu pada saat ini, karena dampak dari Covid-19 yang ada di masyarakat, kedepan kita akan menyiapkan bantuan khusus bagi janda-janda yang berada disekitar lingkungan RW 01 Jatijajar Kec. Tapos,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Sujam salah satu warga RT 04 RW 01 yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek onlie merasa terbantu dengan adanya bantuan paket sembako yang diberikan H. Muhammad Taufik Alatas

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Taufik atas perhatiannya kepada kami selaku warga RT 01, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam situasi seperti ini yang serba sulit, kami sendiri menunggu bantuan dari pemerintah Kota Depok akan tetapi tidak kunjung datang, Alhamdulillah ada orang baik seperti pak Taufik yang berkenan membantu kami,” tuturnya.

Penyaluran bantuan ini tidak luput dari kerjasama RW 01 bersama seluruh RT dan didistribusikan Satgas Kampung Covid-19 serta dibantu personel TNI-Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Red

Depok

Kogawad Berbagi Dengan Masyarakat Di Bulan Ramadhan

BERIMBANG.COM, Depok – Berkaitan dengan bulan puasa atau Ramadan, serta dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di seluruh Indonesia khususnya di Kota Depok. Jajaran pengurus dan anggota Komunitas Gabungan Wartawan Kota Depok (Kogawad) bersama Palang Merah Indonesia Depok membagikan makanan berbuka puasa atau takjil serta masker maupun sabun untuk mencuci tangan.

“Ini salah satu bentuk rasa kepedulian dan solidaritas dari pengurus maupun anggota Kogawad untuk berbagi dengan masyarakat umum terlebih mendapatkan dukungan dari PMI Kota Depok agar mereka juga menjaga kebersihan diri serta memakai masker dalam kondisi penyebaran Covid-19,” kata Ketua Umum Kogawad Maikel A Watimena didampingi Kapolsek Sukmajaya AKP J Sadjab saat menyerahkan takjil ke pengendara di Simpang Depok, Jalan Raya Bogor, Jumat (8/5/2020).

Awalnya, tambah Maikel, pihaknya ingin membagi sedikit rezeki untuk berbuka puasa bagi pengendara sepeda motor, masyarakat dan sopir angkutan kota (angkot) yang berada di Simpang Depok, pertigaan Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Margonda dan lainnya, namun adanya bantuan dari PMI Kota Depok, pihaknya menambah bantuan itu berupa masker dan sabun untuk cuci tangan.

Menurut Maikel, ini bentuk kepedulian wartawan yang tergabung dalam Kogawad Depok untuk berbagi kasih dengan masyarakat luas terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tengah mewabah sekarang.

“Kami siap bahu-membahu membantu pemerintah memberikan informasi terkait penangan Covid-19 dan pelaksanaan jilid kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok agar berhasil sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai dan kembali kehidupan normal seperti sedia kala,” tuturnya.

Iik

Bogor

Tersebar Surat Klarifikasi LSM, Wadir Adm RSUD Cibinong: “Takut Salah”

BERIMBAMG.com Surat Klarifikasi ditahun 2019, yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Pemantau Pelaksanaan Anggaran dan Kebijakan Pemerintah (LSM FAKTA), menjadi ramai diperbincangkan sebagian kalangan wartawan di Kabupaten Bogor.

Surat LSM FAKTA itu ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nomor: 38lsm-fakta/klarif/VI/2019. Perihal: permohonan klarifikasi terkait sumber anggaran THR, tanggal 25 Juni 2019,

Dikutip sebagian dalam isi surat, “Temuan berdasarkan investigasi LSM FAKTA di saat akhir bulan puasa, bahwa instansi RSUD CIBINON, Kabupaten Bogor, memberikan uang kepada wartawan maupun LSM,” demikian tertulis.

Dalam surat itu ditanda tangani ketua LSM FAKTA, Loren, dan disebelahnya ditanda tangani ketua organisasi pers Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (PJID) W. Marulak M. yang berkedudukan di Kabupaten Bogor,

Menjadi pergunjingan saat surat LSM FAKTA ditahun 2019 itu menyebar lalu diberitakan oleh media online indonews, dengan judul, “Beredar surat THR RSUD Cibinong Bikin Heboh”,

Dalam berita itu indonews mewawancarai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, menyoalkan beredarnya surat klarifikasi itu ada kejanggalan.

“Saya tahu itu surat tahun 2019. Lalu surat yang dikirimkan lazimnya bersifat privasi, rahasia, kecuali itu surat edaran. Namun ini kok bisa menyebar. Di sinilah muncul pertanyaan ada apa,” kata Jonny. membenarkan pernyataannya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Secara terpisah, Ketua PJID Kabupaten Bogor, W. Marulak M. ia tidak terima dengan isu yang beredar bahwa isi surat meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk organisasinya.

Ia juga mengaku bukan anggota LSM FAKTA, namun mencantumkan tanda tangannya di Kop surat LSM FAKTA, sebab Marulak ikut menuangkan redaksional pertanyaan dalam surat, menurutnya sah-sah aja.

Lalu, Marulak bersama anggota PJID lainnya dan sebagian anggota LSM FAKTA mendatangi RSUD Cibinong mempertanyakan tersebarnya surat klarifikasi itu, pada Jumat 8 mei 2020.

Pantauan berimbang.com sesi tanya jawab sudah dimulai diruangan rapat RSUD Cibinong, Marulak mengatakan, “selain anggota PJID silahkan diluar,” katanya, disahuti wartawan indonews Nino bukan anggota PJID, mempertanyakan maksud Marulak, sebab yang Nino ketahui itu konferensi pers.

Selanjutnya usai bubar, Wakil Direktur (Wadir) Administrasi (Adm) RSUD Cibinong, Kustomi, diminta keterangannya, ia malah balik bertanya, “Pertanyaan yang mana ya,” katanya

“Perdalam dulu, takut salah, takut salah,” katanya, lalu Kustomi mempersilahkan wartawan bertanya kepada Humas, “itu Humas saya, itu Humasnya,” kata Kustomi. Humas yang ditunjuk Kustomi itu namanya Miftah yang tidak berkomentar apapun juga alias bungkam.

Lalu, diruangan lobi, ada Agung yang mengaku sekretaris, entah sekretaris apa karena ia hanya mengatakan, “saya sekretaris”. Agung membawa fotocopy surat klarifikasi tahun 2019 itu, lalu memperlihatkan surat itu dan memperbolehkan mengambil gambar.

Kembali, Marulak menjelaskan bahwa isi surat mempertanyakan kepada pihak RSUD Cibinong, darimana anggaran untuk bagi-bagi THR,

Selain menyikapi beredarnya surat itu, W. Marulak M. mengatakan surat yang dilayangkan oleh LSM FAKTA itu juga belum ada balasan hingga saat ini, diamini oleh ketua LSM FAKTA Loren. padahal surat dikirim hampir setahun lamanya tidak ada jawaban.

(TYr)

Bogor

Sertijab Camat Cigombong Dari Basrowi Kepada Asep Achdiat Sudrajat Usai Dilaksanakan

BERIMBANG.COM, Bogor – Serah terima jabatan Camat Cigombong Kabupaten Bogor dilaksanakan pada, jumat 8 mei 2020, yang dihadiri Unsur Muspika Kecamatan Cigombong, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI, Kepala KUA, UPT Puskesmas, Para Kepala Desa, Serta Ibu PKK dari semua Desa yang ada di Kecamatan Cigombong, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor

Serah terima jabatan Camat Cigombong tersebut dari Basrowi,SH kepada Drs.Asep Achadiat Sudrajat, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Camat Cigombong

Saat Sambutannya, Basrowi,SH mengatakan, Selama delapan (8) Tahun dirinya mengabdi sebagai Camat di Cigombong sangat banyak kesan yang tidak mudah untuk dilupakan. Menurutnya, banyak hal-hal yang sudah dilakukan selama dirinya menjabat, tentunya untuk kemajuan masyarakat Kecamata Cigombong.

“Sudah banyak yang saya lakukan selama menjabat sebagai Camat Cigombong ini, tujuannya hanya untuk mensejahterakan kusaunya untuk masyarakat Cigombong,” ujarnya

Lanjut Basrowi, dirinya juga mengucapka terima kasih kepada rekan Muspika Kecamatan Cigombong, Jajaran Pemerintahan Kecamatan Cigombong dan lainnya, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Cigombong yang sudah bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya selama ini.

” Ucapan terima kasih kepada semua, dan tidak lupa mohon maaf atas segala kekurangan saya selama melaksanakan tugas sebagai Camat. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pak Asep Achadiat Sudrajat sebagai Pelaksana Tugas Camat Cigombong, semoga berjalan baik dalam melaksanakan tugasnya sehingga bisa lebih memajukan lagi untuk Kecamatan Cigombong,” ucapnya.

(Na/Wan)

Daerah

PWI Jabar Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat

BERIMBANG.com, Bandung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19. PWI Peduli Jabar menyalurkan ratusan paket sembako yang didonasikan pengurus PWI dan donatur ke sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Paket sembako diberikan kepada purnawartawan dan janda wartawan yang tidak mampu. Selain itu bantuan juga diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengatakan, kegiatan bagi-bagi sembako merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kelas bawah yang kehilangan mata pencaharian akibat wabah virus Corona. “Pandemi Corona ini telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap sektor ekonomi. Saat ini, banyak perusahaan dan pabrik berhenti beroperasi, sehingga banyak karyawan yang dirumahkan bahkan di PHK.

Selain itu, banyak juga buruh harian lepas, para ojol, dan sopir angkot yang kehilangan mata pencaharian sehari-hari. PWI Jabar melalui PWI Peduli hari ini melakukan kegiatan bagi-bagi sembako untuk sekadar membantu meringankan beban mereka,” kata Hilman usai penyerahan paket sembako kepada Ketua RW 05 Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Otih Sumiati, Rabu (6/5/2020). Hilman menambahkan, bantuan juga diberikan kepada purnawartawan dan janda wartawan yang tidak mampu.

“PWI Peduli melibatkan seluruh pengurus PWI Jabar untuk turut andil dalam mendistribusikan paket sembako tersebut di wilayah tempat tinggalnya masing-masing,” tambah Hilman.

Dia berharap bantuan itu dapat membantu masyarakat kelas bawah yang memang kesulitan akibat kehilangan pekerjaan.

“Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah berpartipasi kepada kegiatan PWI Peduli. Semoga bantuan itu membawa kebaikan bagi kita semua,” ucap Hilman.

Dia menjelaskan, ratusan bantuan sembako itu akan didistribusikan selama sepekan pada pertengahan Ramadan ini. Targetnya, awal pekan mendatang seluruh bantuan sudah didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Ketua RW 05 Otih Sumiati menyampaikan ucapan terma kasih atas bantuan yang diberikan itu. “Saya selaku ketua RW mengucapkan terima kasih atas perhatian dari PWI Jabar kepada warga kami yang memang banyak mengalami kesulitan akibat wabah virus Corona ini. Semoga Allah membalas kebaikan ini dengan berlipat ganda,” ucap Otih.

Red

Nasional

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Kardus, Polisi Duga Pelaku Kekasihnya

BERIMBANG.com – Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan di dalam kardus, di Deli Serdang, Medan, polisi menemukan selembar surat yang diduga ditulis oleh kekasih korban, M (22), Rabu (6/5/2020).

Dilansir dari Antara, surat tersebut tertulis “Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina”.

Selain surat, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau, satu martil, sebuah kardus, satu buah lakban, satu botol obat nyamuk semprot, dan handphone yang terbakar di dalam plastik, di lokasi kejadian.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, menjelaskan, polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Satu orang (EL) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih kita dalami,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Kamis.

Pelaku diduga kekasihnya

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat perempuan berinsial E (21), ditemukan di dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga, E diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, M (22).

Sementara itu, M sendiri ditemukan pingsan setelah diduga mencoba bunuh diri dengan meminum racun dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

“Iya mas. (Pelaku) diduga pacarnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (7/5/2020).

Daerah

PSBB Dibandung Berakhir, Kasus Corona Alami Perlambatan

BERIMBANG.COM, Bandung – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung telah berakhir pada Selasa 5 Mei 2020. Pemkot Bandung mengklaim, selama pelaksanaan PSBB kasus COVID-19 mengalami perlambatan.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, data penanganan COVlD-19 di Kota Bandung per 4 Mei 2020 (hari ke-13 PSBB) menunjukkan ada perlambatan kasus dibandingkan pada 22 April 2020 (hari ke-1 PSBB). Untuk kasus positif turun sekitar -0,03, laju angka kematian (-0,03) dan Iaju angka kesembuhan (-0.02).

Selama 13 hari masa PSBB, terdapat penambahan terkonfirmasi positif sejumlah 80 kasus, meninggal 7 orang, dan sembuh 5 orang. “Per tanggal 17 Maret 2020 sampai 4 Mei 2020, penambahan kasus positif tertinggi terjadi pada 26 April 2020 sebanyak 36 kasus,” kata Oded dalam siaran persnya, Rabu (6/5/2020).

Menurut dia, jumlah kasus positif tertinggi berada di Kecamatan Cicendo, sebanyak 29 kasus. Sedangkan pada 4 Mei 2020 tidak terdapat penambahan jumlah kasus (0 kasus).

Jumlah kasus positif COVID-19 yang ditemukan di Kota Bandung sampai 4 Mei 2020 adalah 235 orang. Kasus meninggal dunia 32 orang dan sembuh 25 orang. Dengan ODP kumulatif sebanyak 3.389, PDP kumulatif sebanyak 660 orang.

Adapun ODP selama PSBB diberlakukan sebanyak 397 orang (sebelum PSBB diberlakukan ODP sebanyak 2.992). Sedangkan PDP 217 orang (sebelum PSBB diberlakukan PDP sebanyak 443) dan kasus positif selama PSBB diberlakukan sebanyak 80 orang (sebelum PSBB diberlakukan kasus positif sebanyak 155 orang). Penambahan kasus merupakan hasil pemeriksaan dari kejadian sebelum PSBB mengingat masa inkubasi 14 hari.

Sip

Bogor

Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Bogor, Masa Persidangan II Tahun 2020

BERIMBANG.com – Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2020, yaitu sebagai berikut:

I. PENDAHULUAN
A. UMUM

1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan kedua, tahun 2020 yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan April 2020, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2019, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan II tahun 2020;

2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;

2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

5. Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (Berita Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2019 Nomor 56);

6. Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Bogor selama masa persidangan kedua tahun 2020, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2020.

III. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN JANUARI S.D APRIL 2020 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:

Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.

Selama masa persidangan kedua tahun 2020 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :

PELAKSANAAN FUNGSI DPRD

Pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat sebagai berikut:

I. PELAKSANAAN FUNGSI PEMBENTUKAN PERDA

Fungsi pembentukan perda DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangan kedua tahun 2020, DPRD kabupaten Bogor dan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah menetapkan persetujuan bersama sebanyak 3 (tiga) yaitu tentang:

II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu: 1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019

III. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.

1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.

A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :

1. RAPAT PARIPURNA : 4 kali;
a. Rapat paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka:
Penetapan persetujuan bersama Bupati Bogor dan Ketua DPRD tentang pembentukan Daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat;

b. Rapat paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka penyampaian 2 (dua) Raperda tentang:
Pembangunan Kepemudaan;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

c. Rapat paripurna Internal DPRD Kab. Bogor dalam rangka penyampaian tentang Peninjuan kembali peraturan DPRD Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2014 tentang Kode Etik DPRD.

d. Rapat paripurna Internal DPRD Kab. Bogor dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2019.

2. RAPAT PIMPINAN DPRD: 4 kali
3. RAPAT BADAN MUSYAWARAH: 5 kali
4. RAPAT BADAN ANGGARAN: 2 kali
5. RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD : 3 kali
6. RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: 5 kali

7. RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI:
Komisi I : 13 kali
Komisi II : 12 kali
Komisi III : 8 kali
Komisi IV : 6 kali

8. RAPAT PANITIA KHUSUS (PANSUS) : 12 kali.
9. RAPAT GABUNGAN KOMISI Rapat : 1 kali.

B. KEGIATAN LAINNYA:

1. Penerimaan study banding/kunker: 125 kali.
2. Penerimaan audiensi: 7 kali.

IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Depok

Ketum Kogawad Soroti Pemecatan Kadiskominfo Sidik Mulyono

BERIMBANG.COM, Depok – Pemecatan Sidik Mulyono sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjadi sorotan bagi insan pers yang biasa meliput di Kota Depok.

Pro Kontra pemecatan beredar luas dikalangan masyarakat, ada yang menginginkan tetap menjabat Kadiskominfo dan ada juga yang tidak. Tetapi Walikota Depok Mohammad Idris sudah memutuskan mengeluarkan surat keputusan Walikota Depok atas pemberhentian Sidik Mulyono.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Depok Sidik Mulyono dikembalikan ke tempat kerja asal ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta. Ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 800/3371/BKPSDM, tanggal 25 Februari 2020.

Dalam keputusan itu, Sidik yang bertugas dan berstatus titipan terhitung 22 Mei 2020 tidak lagi sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

“Sidik yang saat ini berstatus titipan dikembalikan ke unit kerja asalnya ke BPPT,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris atau yang dikenal Idris Abdul Shomad dalam suratnya yang disampaikan kepada Kepala BPTT di Jakarta tanggal 25 Februari 2020.

Idris menyebutkan, Sidik diangkat menjadi Kepala Diskominfo Kota Depok mulai 22 Mei 2017 berdasarkan surat Nomor: 824.4/1811/BKPSDM tanggal 24 Mei 2017.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPPT yang telah memberikan izin penugasan dipekerjakan kepada Sidik melalui surat Nomor: B-236/KA.BPPT/SD/KPO1.01/06/2017 tanggal 19 Juni 2017, ” ujar Idris.

Dalam penjelasannya, Idris menerangkan pemulangan Sidik ke unit asalnya di BPPT alasnya adalah Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor: 35 Tahun 2018 tentang penugasan ASN pada instansi pada Pemerintah dan di luar instansi Pemerintah serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi bahwa sudah tidak ada lagi status pegawai dipekerjakan.

“Berlandaskan aturan itulah, maka kami mengembalikan pegawai BPPT Sidik Mulyono,” ungkap Idris.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Komunitas Gabungan Wartawan Depok ( Kogawad), Mike Watimena menyebutkan, pemberhentian Sidik Mulyono sebagai Kepala Kominfo Kota Depok adalah sesuatu yang biasa dilakukan oleh Walikota. Pergantian ataupun pemberhentian adalah haknya Walikota Kota Depok, yang terpenting tidak ada unsur melanggar dalam melakukan keputusan yang sudah diambil.

” Itu sesuatu yang biasa dilakukan oleh Walikota, siapapun Walikotanya,yang diinginkan masyarakat Depok adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati agar semua program pemerintah berjalan dengan baik dan benar, ” ujar Mike saat jumpa pers dikediamannya di Jalan Citarum Depok Timur belum lama ini.

Pengganti Kadiskominfo yang baru, masih Mike, siapapun penggantinya harus dapat memahami insan pers serta dapat bekerjasama dalam hal kemitraan untuk membangun Kota Depok bersama – sama.

Iik