Bulan: Mei 2020

Depok

Walikota Depok Tiadakan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

BERIMBANG.COM, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menegaskan bahwa tidak ada pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara berjamaah baik itu di Masjid, Mushala, atau pun lapangan.

Dalam keterengan resmi tertulisnya, Idris berujar keputusan tersebut merupakan hasil kesepatan rapat bersama pada tanggal 14 Mei 2020 kemarin.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, FORKOPIMDA Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dan Dewan Pakar, bahwa sepakat penyelenggaraan Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti dan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan secara berjamaah di Masjid, Mushola atau lapangan,” ujar Idris, Jumat (15/5/2020).

Idris menilai, keputusan ini dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan seluruh warganya.

“Ini juga karena mengingat penyebaran kasus Covid-19 masih terjadi di seluruh wilayah Kota Depok,” tambahnya.

Idris berujar, dirinya sangat mengerti banyak yang merasa berat, sedih, dan resah terhadap keputusan ini.

Namun, ia mengajak seluruh warga Kota Depok untuk yakin bahwa tuhan maha penolong dan mengabulkan doa serta ikhtiar.

“Banyak perasaan yang mungkin kita alami berat, sedih, dan resah. Namun yakinlah bahwa Allah SWT tuhan yang maha penolong dapat mengabulkan doa dan ikhtiar kita semua, untuk segera keluar dari ujian dan cobaan ini,” pungkasnya.

Depok

DPC PBB Depok BagikanTakjil kepada Masyarakat

BERIMBANG.COM, Depok – Dewan Pengurus Cabang Pemuda Batak Bersatu Kota Depok ( DPC PBB) melakukan kegiatan berbagi takjil sebanyak 300 paket kepada masyarakat pengguna jalan di enam titik wilayah.

Enam titik tersebut diantaranya di wilayah Cipayung jembatan serong, pasar agung, Cilodong , Jalan BBM tole Iskandar, Cimanggis dan Pekapuran.Jum’at (15/5).

Ketua PBB Depok, Edi Hotman Saragih mengatakan, semenjak berdirinya tiga bulan yang lalu baru kali ini organisasinya melakukan berbagi kepada sesama untuk meringankan warga pengguna jalan di bulan ramadhan.

” Tujuannya kami ingin berbagi dengan masyarakat untuk meringankan perekonomian disaat berbuka puasa dan kedepannya akan kami lakukan terus bakti sosial ini dimana organisasi dapat bermanfaat, ” ujarnya

Lanjutnya, dengan terbentuknya PBB dengan anggota sekitar 400 di Kota Depok dapat diterima disemua kalangan masyarakat dari berbagai daerah supaya dapat bersinergi dan saling menjaga kondusifitas serta dapat mempererat tali silaturahmi antar elemen masyarakat.

Iik

Bogor

Pemerintah Kecamatan Bersama UPT Puskasmas Cigombong Laksanakan Tes Swab Terhadap Puluhan Warga

BERIMBANG.COM, Bogor – Sebanyak 44 warga Kecamatan Cigombong yang terdiri dari 9 Desa mengikuti tes Sweb secara masal, yang bertempat di depan Kolam Renang SPN Lido, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kamis (14/5/20) pagi tadi

Tes Swab tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Cigombong bersama UPT Puskesmas Cigombong dan Puskesmas Ciburayut, sesuai program Bupati Bogor dengan Dinas Kesehatan Kebupaten Bogor

PLT Camat Cigombong, Asep Achdiat  mengatakan, 44 warga yang mengikuti tes Swab secara masal, dari 9 desa tersebut baru dilakukan pertama ini. Inti dari kegiatan ini, dalam rangka penyadaran kepada masyarakat. Sebab, banyak masyarakat takut mengikuti tes swab.

“Seharusnya warga senang ketika pemerintah mengadakan pelaksanakan tes sweb. Karena, yang pertama tidak bayar, kedua akan tahu apakah sehat atau tidaknya, serta biasa tahu kena atau tidaknya dari Virus Corona. Kalau misalnya ada yang kena, kan nanti ada tindaklanjut penanganan atau pengobatan yang ditangani oleh pemerintah,”ujarnya

Menurutnya, kalau tidak kena tentunya sangat bersyukur, karena hasil tersebut tentunya membuat keyakinan motivasi warga akan lebih kuat, jadi tidak was-was lagi dengan adanya tes ini. Untuk lokasi tes swab masal sendiri, Pemerintah Kecamatan Cigombong sengaja memilih tempat yang agak sepi atau tidak terlalu ramai.

“Masyarakat di kita masih belum paham terhadap tes swab ini, disangka bahwa yang ikut tes swab ini positif, padahalkan belum tentu, dan kami berharap tes swab ini memberikan hasil yang menggembirakan bagi masyarakat Cigombong. Untuk Cigombong saat ini masuk zona kuning karena ada beberapa warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspek kembali menjadi zona hijau setelah hasil lab dikeluarkan. Jadi Mudah-mudahan cigombong yang sudah zona kuning kembali lagi menjadi zona hijau, itulah harapan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Cigombong, Dr Soni Budiman mengatakan, pelaksanaan tes swab masal ini dilakukan bersamaan di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, salah satunya di Kecamatan Cigombong ini.

“Tes swab secara masal ini dilaksanakan kepada 44 orang warga yang berstatus ODP, PDP dan petugas kesehatan. ODP disini bukan ODP aktif, tapi pernah kontak dengan orang yang di zona merah seperti bekerja di Jakarta, tau daerah lainnya,” ujarnya

Tes swab masal ini dilaksanakan secara gratis, tentunya akan berbeda dengan tes swab mandiri yang perlu biaya mahal. Kegiatan yang digagas Bupati dan Dinas Kesehatan ini menjadi gelombang pertama sejak dua hari lalu hingga lima hari kedepan. 44 warga yang mengikuti tes swab secara masal dengan cara mengambil sample cairan dari nasofaring atau dingding tenggorokan bagian atas yang terletak di belakang hidung dan dibalik langit-langit rongga mulut. Untuk hasil tes swab sendiri, pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa keluar. Sebab, Kabupaten Bogor belum mempunyai pusat laboratorium khusus hasil swab.

“Tapi kita sedang mencoba labkesda, kalau normal satu hingga dua minggu sudah keluar, dan hasilnya disampaikan melalu kontak telepon warga yang mengikuti tes swab saat ini,” ucapnya.

Sementara, Asep Irwan Koswara, Kades Srogol berharap hasil tes sweb yang dilaksanakan hari ini, hasilnya semua negatif dari Virus Corona atau Covid-19. Karena, warganya pun ada yang mengikuti tes sweb.

“Mudah-mudahan hasil tes sweb ini hasilnya negatif, karen dari warga kami ada 15 Orang yang terdaftar ODP dan Alhamdulilah bersedia untuk di tes sweb. Sebelumya warga kami ini mengisolasi diri masing-masing dirumahnya, dan kami juga sebagai pihak pemerintah Desa Srogol selama ada warga yang sedang mengisolasi diri tidak di diamkan, namun tetap kami perhatikan dan kami bantu,” ucapnya.

(Na/Bonang)

Bogor

Warga Geruduk Rumah Kades Cadas Ngampar Tanyakan Kompensasi

BERIMBANG.com Usai memberhentikan operasioanal alat berat sementara, pada kamis 14 mei 2020, warga beramai-ramai mendatangi rumah Kepala Desa (Kades) Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tujuan warga protes dan menolak masuknya alat berat pengeruk tanah dikampungnya,

Menurut informasi warga alat berat itu akan digunakan untuk pemerataan tanah yang akan masuk lokasi, Tepatnya di RT 03 RW 02, dengan luas tanah kurang lebih dua hektar area.

Pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa perusahaan tidak melibatkan warga, termasuk didalamnya kompensasi untuk warga terdampak.

Ketua Rt 03, Hapi membenarkan bahwa masyarakat sekitar jam 9,00 WIB (14/04) mendatangi rumah Kades Jejen mempertanyakan alat berat di lokasi Cadas Ngampar, serta kompensasinya.

“Alhamdulilah masyarakat akhirnya membubarkan diri setelah masyarakat sedikit bersitegang permasalahan izin lingkungan dan kompensasi alat berat yang akan melakukan kegiatan pemerataan tanah,” kata Hapi.

Ia mendapat keterangan dari Kades bahwa masyarakat akan diberikan uang kopensasi sebesar Rp 1,5 juta dan juga konpensasi lainnya.

“Dan ganti rugi garapan, namun bukan itung luas garapan tapi itung pohon. Dan jumlah kopensasi nya pun belum di ketahui berapa nilai nya,” terang Hapi.

Pada hari yang sama warga Aldi, yang berupaya memfasilitasi, membenarkan bahwa warga akan di berikan kompensasi Rp 1,5 juta.

Aldi menambahkan bahwa Konpensasi untuk warga itu dari kantong pribadi Kades, “Tapi kan masyarakat yang di lewati dan kebisingan juga harus mendapatkan ganti lah,” kata Aldi.

Dilokasi saat dijumpai Kades jejen untuk dimintai keterangannya, ia hanya menjawab singkat, “Belum beres,” katanya, sambil meninggalkan tempat menggunakan motor.

(ARF/TYr)

Daerah

PSBB Jabar Belum Efektif Hingga Data Bansos Carut Marut

BERIMBANG.COM, Bandung – Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat dinilai belum berjalan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona COVID-19.

Imam Budi Hartono selalu Komisi IV DPRD Jabar usai melakukan kajian sejak ditetapkannya aturan tersebut mengatakan, setidaknya ada beberapa indikator penyebab hal tersebut, di antaranya, masih banyak warga yang belum memahami ketentuan-ketentuan dalam aturan PSBB.

“Apa itu PSBB, maksud dan tujuan serta manfaat bagi warga,” kata Imam pada Selasa 12 Mei 202.

Menurut Imam, sepertinya pemerintah asyik dengan program mengatasi dari dua sudut saja, yaitu masalah kesehatan dan masalah sosial.

“Dan juga masyarakat pikirannya tidak fokus terhadap masalah PSBB, kebanyakan fokus permasalahan sosial ekonomi karena sudah tak berpenghasilan lagi alias sudah tak punya uang lagi,” lanjut dia.

Kemudian, kata Imam, pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Bantuan sosial atau bansos, baik dari pusat maupun dari provinsi masih terbentur oleh masalah data maupun masalah keuangan pusat dan provinsi.

“Wabah COVID-19 ini memperlihatkan data penduduk yang carut marut. Persoalan seakan tak habisnya dikelola secara baik. Mulai dari data pemilih dalam pemilu, sampai kini ketidak beresan terjadi,” tuturnya

Imam juga mempertanyakan, masih banyaknya warga yang ingin mendapat bantuan, tapi yang dapat justru orang yang sudah wafat dan bahkan dalam beberapa kasus tak ditemukan alamat penerima bantuan.

“Penantian panjang warga, para RT/RW dan kepala desa atas data warga yang telah disetorkan ke wali kota atau gubernur tak kunjung datang. Ada datang hanya terlalu sedikit 3 KK dalam 1 RW atau RT, sehingga membuat beberapa kades menolak khawatir rusuh jika dibagikan karena lebih banyak yang tidak dapat padahal kriterianya masuk dalam kategori penerima bansos,” kata imam

Lebih lanjut Imam mengungkapkan, jika ditelusuri lebih jauh ternyata ada faktor keuangan daerah yang tidak siap. Ia menyebut, wabah COVID-19 ini akan banyak menurunkan pendapatan daerah. Pada bulan lalu saja, Jawa Barat bisa dibilang hampir Rp9 triliun lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan hilang.

Apalagi diprediksi banyaknya protek direncanakan tak akan bisa dilaksanakan walaupun kebijakan memotong anggaran proyek-proyek fisik dialihkan untuk COVID-19 ternyata masih belum bisa menutupi untuk bansos masyarakat.

Persoalan lainnya yang juga jadi sorotan Politikus PKS itu adalah tidak serentaknya waktu pelaksanaan PSBB di Jawa Barat. Imam mencontohkan, Bodebek melaksanakan PSBB pada pertengahan April lalu. Sedangkan Bandung Raya akhir April lalu.

“Sekarang akan dilaksanakan seluruh Jawa Barat. Masyarakat semakin lelah dengan semakin tak jelas-nya waktu PSBB.”

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena faktor kepemimpinan yang tak tegas membuat peraturan yang berujung ketidakberhasilan sebuah program. Sementara soal chek point, berdasarkan hasil evaluasi pantauan Komisi IV dibeberapa titik menunjukkan sejumlah permasalahan. Di antaranya, masih banyak warga yang tak menggunakan masker, aturan untuk penumpang baik motor dan mobil yang tak sesuai, terutama angkutan umum. Berikutnya, keinginan warga pulang kampung tak bisa dihindari.

Seperti diketahui, bulan Ramadhan dan Lebaran sebagai tradisi mudik di Indonesia membuat warga tak tahan untuk tidak berkumpul dengan keluarga. Berbagai cara dilakukan warga untuk bisa pulang kampung.

Imam juga mempertanyakan pengawasan wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Jakarta. Ia melihat, masih banyak lalu lalang warga menggunakan kendaraan secara bebas.

“Jabar dan DKI Jakarta meminta agar commuterline tak beroperasi karena terjadi penumpukan orang dalam gerbong kereta tak bisa dihindari. Tapi pusat dan pihak commuterline tetap dan terus beroperasi,” paparnya. Lebih lanjut Imam menilai, dengan kondisi PDP, ODP yang tak juga melandai, serta korban meninggal dunia yang terus bertambah, hal ini mencerminkan ketidaktegasan pemimpin, karena semua yang dilaksanakan tak berjalan

Sip/red

Jelajah Desa

MNC Peduli Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Wates Jaya

BERIMBANG.COM, Bogor – Kegiatan Bakti Sosial MNC membagikan Paket peduli Covid-19 kepada warga Desa Wates Jaya. Paket sembako peduli covid-19 yang diserahkan secara simbolis kepada pemerintah Desa Wates Jaya, kamis (14/5/20) pagi tadi.

Hadir dalam acara penyerahan paket peduli cobid-19 tersebut, Direktur MNC Peduli (1), Komisaris MNC (1), Tommy Siahaya (Koord MNC Peduli wilayah Lido), Tim MNC Lido  dan Tim MNC Peduli, Kepala Desa Wates Jaya, Camat Cigombong, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinmas, Rt/Rw, serta Tokoh Masyarakat, yang bertempat di depan Kantor Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor..

Rudi Irawan S.IP Kades Wates Jaya mengatakan, Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada MNC yang sudah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan menyerahkan paket peduli Covid-19 untuk warganya.

“Paket peduli Covid-19 yang kami terima dari MNC ini akan kami bagikan dimasing -masing disetiap wilayah Rw kususnya yang ada di Desa Wates Jaya,” ujarnya.

Rudi juga berharap kususnya kepada perusahaan – perusahaan yang ada diwilayah Desa Wates Jaya agar tetap bekerja sama dengan baik sehingga menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

(Na/Bonang)

Depok

Merasa Dirugikan, Kadiskominfo Depok Laporkan Wartawan Ke Dewan Pers

BERIMBANG.COM, Depok – Merasa Dirugikan nama baiknya, Sidik Mulyono selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok melaporkan wartawan ke Dewan Pers. Laporan tersebut merupakan bentuk tidak berimbangnya pemberitaan yang menyangkut nama baiknya.

Laporannya dianggap tulisannya mempunyai maksud tidak baik dengan menyudutkan kinerja lembaga yang di embannya.

“Jadi memang benar, saya sudah mengadukan tulisan tersebut ke Dewan Pers,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Dr. Ir. Sidik Mulyono, M. Eng, Rabu (13/5/2020).

Dia menjelaskan, bahwa dengan bukti sudah diserahkannya ke Dewan Pers, dengan kop surat resmi Pemkot Depok bernomor 555/181-Bid.IKP, menjelaskan ihwal pelaporan itu bermula pada tanggal 24 April 2020, muncul sebuah tulisan di media daring dengan judul yang terdapat salah ketik sebagai berikut “Saat Ini Katanya Berlindung Dengan Sekda Kepala Diskominfo Kota Depok Diduga Tidak Loyal Lagi Kepada Walikota” yang dimuat di laman: http://www.suaraindependennews.com/2020/04/saat-ini-katanya-berlindungdengan.html.

“Dengan tulisan tersebut diatas sangat merugikannya sebab tidak mencerminkan karya jurnalistik yang mencari kebenaran. Bahkan dinilai mencampuradukkan antara fakta dan opini didalam penulisnya,” jelas Sidik.

Menurutnya, bahwa produk tulisan itu sangat menyesatkan dan membuat berbagai persepsi dari siapapun yang membacanya, akibat penggunaan tata bahasa Indonesia yang tak sesuai EYD dan penuh dengan salah pengetikannya.

“Bahkan, penulis dalam media online itu, juga tidak mencantumkan narasumber yang jelas. Hanya berdasarkan kabar burung. Jadi, yang saya sesalkan, dia mengaku sebagai wartawan yang telah mengikuti UKW Utama di PWI, namun produk tulisannya tidak mencerminkan wartawan yang kompeten,” tutur Sidik.

Sidik menambahkan, bahwa sebagai tindak lanjutnya saya berusaha sudah menempuh hak jawab mencoba menghubungi redaksinya. Bermaksud,
kami ingin menyampaikan keberatan atas tulisan yang menurut kami tidak layak.

“Jadi, hingga saat saya serahkan masalah ini ke Dewan Pers, kami tidak bisa menghubungi redaksinya dan tidak ada penjelasan alamat redaksi, penanggungjawab, dan standar etika perusahaan pers nya,” ketusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, sangat mengapresiasi dengan adanya laporan masyarakat yang mengikuti prosedur yang lazim. Selanjutnya, berjanji akan segera memperhatikan dan mengikuti aduan yang masuk ke lembaganya..

“Berita yang diadukan sedang dalam proses penilaian Tim Ahli Dewan Pers,” imbuhnya, Rabu (13/5/2020).

Ditempat yang sama, selaku Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Prof. Rajab Ritonga menyebutkan, bahwa pihaknya sangat terbuka dengan laporan masyarakat yang mempertanyakan kualitas wartawan yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.

“Sedangkan untuk sertifikat kompetensi wartawan bisa dicabut/dibatalkan bila terbukti wartawan yang memegang sertifikat itu terbukti tidak lagi kompeten sebagai wartawan dan atau melanggar peraturan yang ditetapkan Dewan Pers,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh menegaskan, bahwa kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Jadi, kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita,” tandasnya.

Iik

Bogor

Bupati Bogor Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Leuwisadeng

BERIMBANG.com Bupati Bogor, Ade Yasin meninjau lokasi bencana longsor yang menimpa Kampung Seluduk RT01/11, Desa Wangun Jaya, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/05/2020) dini hari. Satu orang meninggal di kedalaman tanah 4 meter.

Setidaknya, 14 rumah unit rumah yang terdiri dari 51 jiwa mengalami rusak parah. Sejauh ini, korban jiwa baru satu yang ditemukan atas nama Samsu (48), yang ditemukan sekitar pukul 10.50 WIB.

Selain korban meninggal dunia, juga terdapat empat korban luka. Yakni Toto, Ujang, Johanes dan Hanafi. Informasi yang dihimpun, keempatnya puskesmas untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Ade menjelaskan, longsor terjadi dua kali dini hari tadi. Yakni sekitar pukul 01.00 WIB dan pukul 04.00 WIB.

“Akhirnya 14 rumah rusak. Ada satu korban meninggal dunia yang ditemukan pada kedalaman sekitar empat meter,” katanya pada Rabu (13/05).

Dia juga mengimbau masyarakat di sekitar longsor untuk mengungsi ke tempat sanak saudara yang tidak terkena bencana. Pasalnya, Ade khawatir dengan adanya longsor susulan.

“Ada sebuah majelis taklim juga terancam dan dua unit MCK rusak berat. Selain itu, ada 69 KK dengan total 242 jiwa terdampak bencana,” jelas Ade.

Ade Yasin menjanjikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan bantuan berupa sembako, obat-obatan dan pakaian.

“Bantuan untuk yang mendesak dulu. Nanti kita pikirkan untuk mengganti tempat tinggalnya,” kata dia.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Nasional

Mulai 1 Juli 2020 Iuran BPJS Kelas 1,2 Dan 3 Resmi Berubah

BERIMBANG.COM, Jakarta – Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) resmi berubah mulai 1 Juli 2020.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Dalam Pasal 34 perpres tersebut, dijelaskan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan kelas III.

Yakni besaran iuran kelas III peserta kategori tersebut sama dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Tapi, ada keringanan bagi pesertanya. Tahun pertama atau 2020, iuran peserta PBPU dan BP untuk pelayanan kelas III hanya membayar sebesar Rp25.500 per orang per bulan.

Sementara sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran bagi peserta.

Lalu, untuk 2021 dan tahun berikutnya peserta PBPU dan BP membayar sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Adapun sisanya sebesar Rp7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Iuran bagi peserta PBPU dan peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II besarannya yakni Rp100.000 per orang per bulan.

Iuran untuk peserta mandiri kelas II ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Dalam huruf b ayat 1 Pasal 34 Perpres 75/2019, disebutkan iuran untuk peserta mandiri kelas II sebesar Rp110.000.

Sementara, dalam Perpres 82/2018, iuran peserta mandiri kelas II sebesar Rp51.000 per orang per bulan.

Selanjutnya, iuran bagi peserta PBPU dan BP kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

Angka tersebut lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp160.000 per orang per bulan, tetapi lebih tinggi dari Perpres 82/2018 yang sebesar Rp80.000 per bulan.

Iuran peserta PBU dan BP untuk Januari, Februari dan Maret tetap mengacu pada Perpres 75/2019.

Sementara iuran unruk bulan April, Mei dan Juni 2020 sesuai dengan Perpres 82/2018 yakni Rp25.500 untuk kelas III, Rp51.000 untuk kelas II dan Rp80.000 untuk kelas I.

Iuran yang telah dibayarkan oleh peserta PBPU dan BP yang melebihi ketentuan, BPJS Kesehatan akan memperhitungkan kelebihan pembayaran iuran dengan pembayaran iuran bulan berikutnya.

Dianggap Memberatkan

Meski terdapat perubahan iuran, BPJS Watch menilai aturan ini masih memberatkan masyarakat.

Pasalnya, iuran peserta mandiri kelas I dan II dianggap tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya.

“Pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar, sehingga seenaknya menaikkan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” kata Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5).

Timboel menegaskan, di Pasal 38 Perpes tersebut menyatakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Pemerintah tidak memiliki kepekaan sosial terhadap rakyat peserta mandiri. Di tengah pandemi dan resesi ekonomi saat ini, putusan MA hanya berlaku 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni 2020,” kata Timboel.

Padahal, menurutnya, peserta mandiri adalah kelompok masyakarat pekerja informal yang perekonomiannya sangat terdampak oleh wabah Covid-19.

Bukan hanya soal iuran, di tahun mendatang terdapat peningkatan denda bagi peserta yang sempat tidak aktif dan menunggak.

Denda yang dikenakan menjadi 5% di 2021, padahal sebelumnya besaran denda hanya 2,5%.

Timboel pun turut menyoroti hal lain yang diatur dalam aturan ini. Untuk iuran PBPU dan PBI kelas III, di tahun ini peserta membayar Rp25.500 per orang per bulan, sementara sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayar oleh pemerintah pusat sebagai bantuan iuran.

Lalu, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta membayar Rp35.000 per orang per bulan, lalu Rp7.000 akan dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai bantuan iuran.

Menurut Timboel, dengan aturan demikian, pemerintah sudah melanggar ketentuan UU SJSN, di mana pemerintah membayar iuran JKN rakyat miskin.

“Tetapi di Perpres 64 ini kelas III mandiri yaitu PBPU dan BP disubsidi Rp16.500 oleh Pemerintah sejak 1 Juli 2020,” ujar Timboel.

“Bahwa ada peserta PBPU dan BP yang mampu tetapi iurannya disubsidi pemerintah.”

Depok

Otak Tawuran Maut Di Jalan Raya Pelni Depok Di Tangkap

BERIMBANG.COM, Depok – Polisi Resor Metro Depok menangkap sang provokator dan otak tawuran maut di Jalan Raya Pelni, Kecamatan Sukmajaya, berinisial AL (17), Minggu (10/5/2020) malam. AL yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Diamankan hari Minggu (10/5/2020) pukul 21.48 WIB, di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” kata Kapolrestro Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (11/5/2020).

AL ketua Geng Bujang Lapuk yang menjadi provokator tawuran maut setelah sahur yang menewaskan satu orang. Dalam peristiwa tawuran tersebut satu orang korban yaitu AB meninggal dunia. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pelaku, yaitu RS dan A.

Saat ini AL masih dimintai keterangan lebih lanjut. Peranan AL adalah membuat janji tawuran melalui sosial media. “Dia yang memprovokatori sehingga temannya mau ikut tawuran,” ungkapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

“Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.

Ar/Red