Bulan: Desember 2019

Depok

Sambut Akhir Tahun 2019, PDAM Tirta Asasta Depok Berikan Diskon 50 Persen

BERIMBANG.COM, Depok – Sambut kemeriahan akhir tahun 2019, PDAM Tirta Asasta Kota Depok memberikan program diskon 50 persen khusus untuk pelanggan domestik (kelompok sosial dan rumah tangga), yang diberlakukan untuk masyarakat yang belum mendaftar sebagai pelanggan.

“Dengan adanya program diskon 50 persen ini kami berharap warga Kota Depok dapat memanfaatkan kesempatan untuk berlangganan PDAM dengan membayar biaya sambungan setengahnya dari harga normal,” ujar Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Imas Dyah Pitaloka, Kamis (28/11/2019).

Imas mengutarakan, untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp.750 ribu dari harga normal Rp 1.500.000 dan untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp 1 juta dari harga normal Rp 2 juta.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih dari air tanah menjadi air perpipaan,” harap dia.

Menurut Imas, Promo diskon yang berlangsung dari 1 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019 ini berlaku untuk para calon pelanggan yang mendaftar online maupun offline dengan langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto cpy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6.000.

Selain datang langsung ke loket-loket PDAM calon pelanggan bisa juga mendaftar secara online melalui website resmi PDAM Tirta Asastq Kota Depoj www.pdamdepok.co.id. Adapun syarat khusus promo diskon diperuntukan bagi para calon pelanggan untuk pemasangan sambungan PDAM pada lokasi-lokasi yang sudah terdapat jaringan pipa PDAM.

“Kami berharap warga Kota Depok untuk segera berlangganan PDAM karena dengan kita memakai air PDAM berarti kita ikut menyelamatkan dalam penggunaan air tanah. Selamatkan air tanah gunakan air PDAM,” pungkas Imas

Bogor

Ups…!! Ada Nama Paket ‘Belanja Uang…’ di Disdik Kabupaten Bogor

BERIMBANG.com Bogor – Nama paket yang unik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, judul dan deskripsi yang sama terbaca, “Belanja uang yang diberikan kepada masyarakat…”

“Belanja uang.. ? Seperti Jual beli uang, emang gak ada nama lain apa..,” kata Ela, masyarakat awam yang ikut membaca.

“Emang mau beli dolar atau mata uang selain rupiah, dinamain ‘belanja uang…” kata Ela, saat berimbang.com menanyakan pendapatnya. Selasa, 3 Desember 2019.

Hasil penelusuran terbaca jelas dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Berikut nama-nama paket dengan kalimat “Belanja Uang…”:

Nama Paket: “Belanja uang yang di berikan kepada masyarakat kegiatan penyelenggaraan Gebyar Prestasi Pendidikan Non Formal (GPPNF)”. Satuan Kerja: Dinas Pendidikan, Tipe Swakelola: 1, Tahun Anggaran: 2019, Total Rp 46.000.000,- Pelaksanaan Pekerjaan: Maret 2019.

Lalu, Nama Paket: “Belanja uang yang di berikan kepada masyarakat kegiatan, penyelenggaraan Jambore PAUDNI”. Satuan Kerja: Dinas Pendidikan, Tipe Swakelola: 1, Tahun Anggaran: 2019
Total Rp 46.000.000,- Pelaksanaan Pekerjaan: April 2019

Dan ada 5 item Nama Paket yang sama: “Belanja uang untuk diberikan kepada masyarakat kegiatan penyelenggaraan Apresiasi Pendidikan Kesetaraan”. Satuan Kerja: Dinas Pendidikan, Tipe Swakelola: 1, Tahun Anggaran: 2019, Total Rp 46.000.000,- Pelaksanaan Pekerjaan: Maret 2019.

Sekedar Informasi, Visi Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang dikutip dari laman https://disdik.bogorkab.go.id/pages/35

Visi: Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tahun 2014-2018, yaitu Terselenggaranya layanan pendidikan yang prima untuk membentuk manusia yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kabupaten termaju di Indonesia

Misi: 1. Menyediakan layanan pendidikan yang merata dan terjangkau;
2. Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas penyelenggaraan dan pengeloaan pendidikan.

(TYr)

Jakarta

Sidang Berjalan Panas, PAMI Tolak Intervensi Pengacara Rektor Unima

BERIMBANG.com Jakarta – Sidang lanjutan gugatan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) John Fredi Rumengan terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi,

terkait tidak dilaksanakanannya Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, senin (02/12/2019). siang berjalan cukup panas.

Rumengan sebagai pihak penggugat menyampaikan keberatan kepada majelis hakim atas permohonan intervensi yang diajukan pengacara dari Rektor Universitas Negeri Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Keberatan penggugat ditentang pihak pengacara rektor Unima. Adu argument antara penggugat dan pengacara intervensi sempat mewarnai jalannya persidangan kali ini.

Ketua Majelis Hakim Endah Detty Pratiwi juga mempertanyakan dan menegur keras pengacara Rektor Unima yang tidak bisa memperlihatkan surat kuasa asli dari Rektor Unima.

Menanggapi itu, pihak pengacara Rektor Unima berjanji akan membawa surat kuasa asli pada sidang pekan depan.

Rencananya, agenda sidang pekan depan akan mendengarkan penetapan majelis hakim terkait keputusan menerima atau menolak permohonan intervensi dari pengacara Rektor Unima.

Usai persidangan, Rumengan selaku penggugat mengaku heran atas terus berlanjutnya persidangan ini.

“Seharusnya mejelis hakim  membuat keputusan verstek karena tergugat 6 kali berturut-turut tidak hadir sejak pertama kali kasus ini disidangkan,” kata Rumengan.

Seperti diketahui, Rekomendasi Ombusman Nomor: 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi yang dilakukan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah doctor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene adalah objek utama gugatan PAMI yang ikut menyeret Presiden Joko Widodo karena dianggap membiarkan Rekomendasi Ombudsman tidak dilaksanakan.

(HM/Red)

Bogor

Kabid SMP Disdik Kab. Bogor Bantah Pencairan Uang Pekerjaan Kontruksi Lamban

BERIMBANG.com Bogor – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Ridwan Said membantah pernyataan pemborong yang merasa sulit dalam pencairan uang dan bertele-tele dalam pemberkasan pencairan kontruksi pembangunan SMP,

“Biar jelas, yang mau di cairkan yang mana? mana yang mau di cairkan?” tanya Ridwan, dikantornya, saat hendak melakukan sholat, “Pencairan apa, ngapain harus dipersulit,” terang Ridwan, dijalan nyaman, komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada senin sore (02/12/2019).

Ridwan menjelaskan belum ada pencairan untuk pembangunan kontruksi di SMP, “Sudah ada yang dicairkan belum?” tanyanya, kepada kepala seksi yang mendampinginya, “belum ada, masih proses,” jawab Kepala Seksi yang mendampingi Ridwan.

“Semuanya juga baru proses… semuanya ada SOP (Standar Operasional Prosedur) ada persyaratan,” lanjut Ridwan, “selama ini gak ada kendala,”

“semua juga ada persyaratan,” katanya, “persyaratan kerja dilapangan sudah beres semua, adminstrasinya sudah sesuai dengan Spek (Spesifikasi),” ujar Ridwan .

Namun Ridwan tidak menjelaskan proses spesifikasi pemberkasan persyaratan untuk pencairan uang yang akan ditempuh oleh para pemborong,

“Kalau mereka ngeluh, tanya aja mereka pekerjaannya sudah selesai belum, kalau pekerjaan mereka selesai ngapain kita perlambat,” kata Ridwan.

Sebelumnya pemborong yang enggan disebutkan namanya disebabkan khawatir tidak diberi proyek ditahun berikutnya, mengeluh terkait pencairan pekerjaan kontruksi di bidang SMP. Yang berbeda dengan pembayaran pencairan uang pekerjaan kontruksi di bidang SD yang cepat yang hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja.

Sebut kontraktor yang mengerjakan bangunan SMP, “Ada berkas yang kurang,” katanya, “Hampir mau gantung diri saya,” ujar sumber pemborong yang tidak mau disebutkan namanya.

“Saya sangat kesal seharusnya dipermudah dalam pemberkasan untuk penagihan,” katanya, “sampai sekarang saja masih sulit dengan alasan masih sibuk,” keluh pemborong, yang hendak menemui pejabat yang menandatangi berkas.

(TYr)

Bogor

Pencairan Uang Pekerjaan Kontruksi SMP di Kab. Bogor Dikeluhkan Pengusaha

BERIMBANG.com Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, dikeluhkan oleh para pemborong kontruksi, yang dinilai bertele-tele dalam proses pemberkasan untuk mencairkan uang.

Bincang-bincang para pemborong dengan berimbang.com didepan kantor Disdik jalan nyaman, Kabupaten Bogor, senin 2 Desember 2019.

Para Kontrakror yang enggan disebutkan namanya itu, ramai membicarakan proses pencairan uang untuk pekerjaan kontruksi di SMP, mereka membandingkan proses pencairan uang untuk pekerjaan kontruki di SD, yang mudah dan cepat,

Salah satu kontraktor yang mendapat proyek pekerjaan kontruksi di SMP itu mengaku sudah pusing dengan pembayaran material yang sudah menunggak kepada suplayer,

Juga, membayar ongkos kerja yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh para perkerjanya, belum terbayarkan, sebab uangnya mengendab, menunggu proses pencairan uang dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Sebut kontraktor yang mengerjakan bangunan SMP, “Ada berkas yang kurang,” katanya, “Hampir mau gantung diri saya,” ujar sumber pemborong yang tidak mau disebutkan namanya.

“Saya sangat kesal seharusnya dipermudah dalam pemberkasan untuk penagihan,” katanya, “sampai sekarang saja masih sulit dengan alasan masih sibuk,” keluh pemborong, yang hendak menemui pejabat yang menandatangi berkas.

Untuk menutupi biaya-biaya pekerjaan tersebut, “yang tadinya gak kenal kredit, sekarang kenal,” katanya,

Harapan para pengusaha, kedepannya tidak ada lagi birokrasi yang seperti ini khususnya di bidang SMP, Kabupaten Bogor.

(TYr)