Bulan: April 2015

DepokJabodetabek

PPPKRI-Bela Negara Hadir Di Depok

Ketua, Ahmad Yamin Moze (kiri) dan sekretaris, Heri Setiawan (kanan) Mada PPPKRI-Bela Negara Kota Depok.    (Foto : Ist)
Ketua, Ahmad Yamin Moze (kiri) dan sekretaris, Heri Setiawan (kanan) Mada PPPKRI-Bela Negara Kota Depok. (Foto : Ist)

BERIMBANG.COM, Depok – Dengan hadirnya Markas Daerah Perintis Pejuang Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (Mada PPPKRI)  Kota Depok membawa organisasi masyarakat lebih baik kedepannya dalam membangun sinergisitas dengan elemen masyarakat lainnya.

Ketua Mada PPPKRI-Bela Negara Kota Depok, Ahmad Yamin Moze yang akrab di dipanggil Belly mengungkapkan dengan berdirinya BN di Depok pada tanggal 7 Juni 2014 agar anggota yang tergabung mempunyai jiwa satria dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan sesuai dengan AD/ART organisasi.

” Kami mencoba untuk lebih melakukan pembinaan internal sesuai dengan disiplin organisasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok kedepannya, “ungkap Belly ketika dihubungi di Kantornya di Jalan H Icang, Palsigunung Cimanggis.(6/4/2015)

Kedepannya menurut Belly, BN Depok akan lebih melakukan pembinaan kepada anggotanya untuk lebih cinta kepada negara khususnya Kota Depok.

” Dengan semangat juang serta dengan dedikasi tinggi, mudah-mudahan BN Depok dapat melanjutkan cita-cita pejuang terdahulu dalam mewujudkan masyarakat cinta damai,” ucap Belly.(yf)

Depok

Ahsan/Hendra Satu-Satunya Wakil Indonesia Berhadiah US$ 500 Ribu

ahsn cs 2c mo

BERIMBANG.COM, Jakarta – Pertandingan di nomor ganda putra antara pasangan Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, dan ganda Korea, Lee Yong-dae/Yoo Yeon-seong, dijadwalkan menjadi penutup turnamen Malaysia Open Super Series Premier 2015 pada hari ini, 5 April 2015, di Stadion Putra, Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Ahsan/Hendra menjadi satu-satunya wakil Indonesia di babak final turnamen berhadiah US$ 500 ribu ini, setelah di babak sebelumnya berhasil mengandaskan ganda Denmark, Mathias Boe/Carsten Mogensen. Sedangkan Lee Yong-dae/Yoo Yeon-seong menekuk pasangan Taiwan, Lee Sheng Mu/Tsai Chia Hsin.

Pemain-pemain Cina kembali mendominasi Malaysia Open dengan meloloskan enam wakilnya di babak final turnamen tahun ini. Terjadi all-Chinese final di sektor tunggal putra dan ganda campuran.

Berikut ini jadwal lengkap pertandingan Malaysia Open Super Series Premier 2015 yang akan dimulai pada pukul 13.00 waktu Malaysia atau pukul 12.00 waktu Indonesia barat:

Ganda Putri: Luo Ying/Luo Yu (Cina) melawan Chang Ye Na/Jung Kyung Eun (Korea)
Ganda Campuran: Zhang Nan/Zhao Yunlei (Cina) melawan Xu Chen/Ma Jin (Cina)
Tunggal Putra: Chen Long (Cina) melawan Lin Dan (Cina)
Tunggal Putri: Li Xuerui (Cina) melawan Carolina Marin (Spanyol)
Ganda Putra: Lee Yong-dae/Yoo Yeon-seong Korea melawan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan (Indonesia).(Tem)

Internasional

Supir Taksi Jujur Kembalikan Uang Penumpang 192 Juta

taxi-1

BERIMBANG.COM, London – Seorang supir taksi menuai pujian karena kejujurannya setelah ia mengembalikan sebuah tas berisi uang 10 ribu poundsterling atau Rp 192 juta milik penumpangnya yang tertinggal di kursi mobilnya.

Supir taksi berusia 55 tahun bernama Mohammed Nisar ini membawa seorang pedagang bernama Adrian Quinn ke stasiun kereta api Walsall. Saat tiba di tujuan, sang penumpang turun dengan tergesa-gesa sehingga melupakan tasnya.

Quinn membawa uang yang cukup banyak setelah mencairkan cek yang ia terima sebagai warisan dari ibunya yang baru saja meninggal dunia. Dan, saat menyadari tasnya tertinggal, ia mengaku kebingungan.

“Kehilangan uang sebanyak itu bisa berarti akhir dari bisnis saya. Saya benar-benar sakit secara fisik!,” kata Quinn yang berusia 46 tahun.

Quinn menyadari tas itu tertinggal di dalam taksi yang ditumpanginya. “Saya tengah berjalan melewati tempat parkir saat saya menyadari saya tak membawa tas itu dan saya panik. Saya mencoba menyetop taksi lain untuk mengejar taksi tadi, tapi semuanya penuh.

“Saya lalu merasa sakit. Tubuh saya seperti lumpuh dan saya tak tahu apa yang harus saya lakukan.. Saya menjadi linglung. Jika saya kehilangan uang itu, bisnis saya akan tamat.

“Kami membangun bisnis ini dari nol dalam sembilan tahun terakhir dan kami adalah pedagang. Kami tak punya pinjaman dari bank. Semua itu adalah kerja keras.

Setelah menyetop satu taksi lainnya, Quinn akhirnya kembali ke tempat mangkal taksi dan menemukan Nisar duduk di dalam mobilnya dengan tas yang disimpan aman di jok penumpang.

“Saya sangat emosional saat itu. Saya bilang kepadanya, ‘Tahukah Anda apa yang ada di dalam tas itu? Begini, itu bukan sekotak roti lapis atau koran. Ada 10 ribu poundsterling di dalamnya’.”

Quinn kemudian memberikan imbalan uang kepada Nisar sebagai ucapan terima kasih dengan menulis “kepada sahabat terbaik di dunia” pada amplopnya. Ia bahkan mengundang supir taksi itu bersama istrinya untuk makan bersama keluarganya.

“Ia hampir kena serangan jantung, ia benar-benar cemas!,” kata Nisar.

“Ia menghampiri saya dan bertanya apakah saya tahu apa yang ada di dalam tas miliknya. Ia sangat berterima kasih. Ia baru saja membeli mobil, tapi lupa tasnya yang penuh uang.”

Ini bukan kali pertama Nisar yang telah telah 15 tahun menjadi supor taksi, menemukan barang-barang penumpang yang tertinggal di dalam mobilnya.

Dua tahun lalu seorang penumpang meninggalkan dompetnya yang berisi uang 150 poundsterling dan Nisar langsung memutar balik ke rumah orang itu untuk mengembalikannya.

Kini, Nisar mengajak rekan-rekannya sesama supir taksi agar melakukan hal serupa jika berada dalam situasi seperti dirinya.

DepokJabodetabek

Terkait Dampak Lingkungan, PT Meiwa Indonesia Diminta Tanggung Jawab

Dinding tembok retak akibat aktifitas pabrik PT. Meiwa Indonesia.   (Foto : Rakiman )
Dinding tembok retak akibat aktifitas pabrik PT. Meiwa Indonesia. (Foto : Rakiman )

BERIMBANG.COM, Depok – Dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya pabrik PT Meiwa Indonesia di Jalan Raya Bogor, Cimanggis Kota Depok terhadap bangunan rumah tinggal di area Pabrik menimbulkan keretakan tembok warga belum terselesaikan.

 Salah satu warga RT 1/3 yang terkena dampak langsung, H. Heri Setiawan mengatakan PT Meiwa harus tanggung jawab atas keretakan yang timbul oleh  aktifitas di dalam pabrik.

 ” Dengan aktifitas di dalam pabrik, tembok rumah  jadi retak-retak dan tidak ada kepedulian manajemen pabrik untuk memperbaikinya sehingga menimbulkan kerugian materi,”ujar Heri dikediamannya ketika ditemui berimbang.com belum lama ini.

 Menurut Heri, semenjak 6 tahun yang lalu sudah ada pertemuan dengan Muspika setempat, tapi  belum ada penyelesaian sampai sekarang, Pihak Managemen PT.Meiwa Indonesia pada  saat itu di wakili H. Romli menantang warga untuk menuntut  PT. Meiwa ke pengadilan  .

 Sementara itu bagian HRD PT. Meiwa Indonesia, Sugino ketika di Konfirmasi Berimbang.com mengatakan pernah ada keberatan terkait protes warga kepada pihak managemen sekitar beberapa tahun yang lalu bahwa menurutnya,  keberatan warga tersebut sudah selesai diatasi pihaknya.

 ” Dulunya pernah kami memakai mesin berat yang menimbulkan getaran dan sekarang kami tidak menggunakannya lagi dan kami juga sudah dimediasi oleh muspika  dan RT RW setempat dan sudah tidak ada masalah lagi,” ucap Sugino. (Yuli Efendi)

Berita Utama

PTUN Keluarkan Putusan Penundaan Pengesahan Kepengurusan Golkar

kantor kemenkumham

BERIMBANG.COM, Jakarta –  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela menunda pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly pun menyambut baik hasil putusan itu.

“Menteri Hukum dan HAM menghormati putusan PTUN tanggal 1 April 2015 tentang Penetapan Penundaan Perkara nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tersebut,” kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Yasonna tak akan mengambil langkah hukum apapun terhadap putusan itu. Dia akan menunggu hasil PTUN hingga selesai. “Menteri Hukum dan HAM menunggu pemeriksaan lanjutan menyangkut pokok perkara atas gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memerintahkan kepada Menkumham menunda pelaksanaan putusan kepengurusan partai Golkar Kubu Agung Laksono. Hal ini dilakukan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Mengabulkan permohonan penggugat (Aburizal Bakrie),” kata Ketua Majelis PTUN Jakarta Teguh Setya Bakti membacakan putusan sela di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu. (mt)