1 Tidak Lolos, KPUD Sekadau Akhirnya Meloloskan 3 Pasang Calon Bupati
BERIMBANG.COM, Sekadau – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau Gusti Mahmud Buang, membacakan berita acara hasil rapat pleno tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekdau 2015.
Pembacaan berita acara digelar di aula KPU Sekadau, yang dihadiri oleh ke empat pasanag calon yang diwakili oleh LO masing-masing, pada Senin (24/8), pukul 16:30 WIB. Adapaun hasil rapat pleno yang diabcakan melalui berita acara, KPU menetapkan 3 pasangan calon yang akan maju pada pemilukada Desember mendatang.
Ketiga calon tersebut yaitu, pasangan calon dari Rupinus-Aloysius, Pensong-Amon, dan Simson-Subarno. Adapun pasangan yang tidak lolos yaitu pasangan calon dari pasangan Yansen-Saharudin.
Dari berita acara yang dibacakan, berdasarkan hasil rapat pleno pasangan Yansen-Saharudin tidak lolos disebabkan karena tidak memenuhi syarat.
“Ada pun pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, yaitu dokumen LHKPN milik Saharudin pada 5 Agustus, setelah di klarifikasi oleh KPU Provinsi dan KPK terbukti tidak pernah dikeluarkan oleh KPK,” ujar Ketua KPU dalam penyampainnya. (KN)