Warga Wates Jaya Tandatangani Penyataan Pembebasan Lahan Proyak Jalur Ganda
BERIMBANG.COM, Bogor- Ratusan warga penggarap pemilik bangunan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terkena proyek jalur ganda (double track) memadati kantor Pemerintah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/07/18).
Kepala Desa (Kades) Wates Jaya, Rudi Irawan mengatakan, kedatangan warga itu untuk melengkapi persyaratan administrasi, sebelum penyerahan dana kerohiman.
"Warga yang hadir ini para penggarap yang memiliki bangunan di lahan PT KAI yang terkena pembebasan proyek double track. Kedatangan warga memenuhi undangan untuk melengkapi berkas persyaratan administrasi, dimana warga menandatangani pernyataan yang isinya menerangkan bahwa warga tersebut telah menggarap lahan dimaksud selama lebih dari sepuluh tahun", jelas Rudi Irawan.
Jumlah warga penggarap yang memiliki bangunan di lahan milik PT KAI di wilayah kerjanya, lanjut Rudi, tercatat sebanyak 127 kk, yang tersebar di wilayah Rw 2, 3, 7 dan 8. "Jadi, untuk warga penggarap yang tidak memiliki bangunan di lahan garapan milik PT KAI tidak akan mendapat dana santunan kerohiman", tandas Rudi.
Proyek jalur ganda Cigombong-Cicurug merupakan awal dari pembangunan jalur ganda Sukabumi-Bogor. Pemerintah menargetkan jalur ganda Sukabumi-Bogor selesai 2020. (Na/Wan)