Bogor

Sisa 3% Belum Dibagikan, Program PTSL di Gunung Sindur Kabupaten Bogor

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Program prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum juga kelar.

Disebabkan masyarakat banyak yang tidak mengetahui prosedur administrasi, yang juga masih ada kekurangan hal lainnya karena rata-rata Ketua RT yang mengurus ke BPN.

Hal itu dijelaskan Kepala Sub Pengendalian Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Bogor, Dahraini, yang juga menjadi Ketua Panitia PTSL di Gunung Sindur, di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Cibinong, kepada berimbang.com Rabu (29/01/2020)

Keterangan Dahraini, sebanyak 5.500 bidang yang harus diselesaikan, masih ada yang belum diambil oleh masyarakat Gunung Sindur tapi “Sudah ditandangani semua,” ujar dia, “belum dibagikan (ke masyarakat) kurang lebih 3% (dari 5500 bidang),”

Disisi lain, ia menjelaskan tim pelaksana yang dinamakan Satuan Tugas atau Satgas yang bermula ditahun 2018 ada 25 orang yang membantu itu dibiayai oleh negara,

Namun, menurut Dahraini ditahun 2019 dan 2020 sudah tidak di biayai lagi oleh Negara, lalu tersisa hanya 2 orang satgas saja yang melayani tanpa di gaji, ia tidak menjelaskan darimana biaya Honor 2 Satgas tersebut.

Lanjut Dahraini mengatakan Sertifikat PTLS yang belum dibagikan kepada Masyarakat itu disimpan dilokasi gudang yang ia sebut Posko yang terletak di Gunung Sindur, dijaga oleh 2 orang Satgas tadi.

“target akhir Februari 2020 harus selesai dibagikan, (di gunung sindur),” pungkas Dahraini.

(TYr)