Polres Sidoarjo Limpahkan Kasus Pencabulan Sisiwi Anugerah School Ke Kejari
BERIMBANG.COM, Surabaya – Kasus pencabulan siswa di Anugerah School (AS) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), akan memasuki tahap baru. Pekan ini, Polres Sidoarjo akan melimpahkan kasus dengan tersangka Marcel ke Kejari Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, berkas pemeriksaan telah selesai dibuat penyidik. Selanjutnya, proses tahap satu akan segera dilaksanakan dengan melimpahkan berkas kepada penuntut umum Kejari Sidoarjo untuk diteliti.
“Kami target pekan ini berkas akan kami limpahkan ke Kejari Gresik agar kasusnya segera cepat selesai,” katanya, di Sidoarjo, Senin (9/11/2015).
Ayub menjelaskan, isi berkas tersebut intinya memuat hasil pemeriksaan korban saksi dan tersangka, hasil olah TKP, dan alat bukti yang berhasil diamankan penyidik. “Secara garis besar itu yang nantinya akan kami limpahkan. Kalau memang dirasa masih kurang akan kami lengkapi sesuai dengan petunjuk jaksa penuntut umum,” tuturnya.
Ayub menginginkan, kasus ini cepat diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. “Kami akan mengikuti prosedur yang ada. Tapi, kami ingin kasus ini secepatnya bisa disidangkan,” ujarnya.
Kasus pencabulan itu menimpa sejumlah siswa SD Anugerah School di Perumahan Citra Garden, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. Pada Juni 2015 kasus ini dilaporkan oleh salahseorang wali murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.
Setelah ditindaklanjuti oleh Polres Sidoarjo, akhirnya ditetapkan satu tersangka atas nama koordinator office boy sekolah tersebut, Marcel. Dalam kasus ini polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan karena sempat menemui kesulitan.