Depok

Korban Pengeroyokan Anak Belum Ada Tindak Lanjut Dari Polsek Cimanggis

Spread the love
Korban pengeroyokan, Rakha Adi Pratama.   (Yuli Efendi)
Korban pengeroyokan, Rakha Adi Pratama. (Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Depok, Rakha Adi Pratama (17), korban pengeroyokan pada hari minggu 7 Februari 2016 sekira jam 23.30, tempat kejadian di Pentong RT 01/02 Kelurahan Tugu, Cimanggis Depok belum ada tindak lanjut dari Kepolisian Sektor Cimanggis, korban dituduh mencari sepatu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dibagian kepala, bibir dan wajah hingga luka dengan kejadian ini melaporkan ke Polsek Cimanggis dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : LP/23/  N/K/II/2016/SEK.CMG.

Kronolgis kejadian, korban dikeroyok di tiga tempat berbeda yaitu di warnet Heng, depan Mall Cimanggis dan di gang petong lalu korban dibawa pelaku ke rumah korban dalam kondisi babak belur dan korban hanya mengenakan celana dalam.

Ayah korban, M. Amin Sumarta menyesalkan perbuatan pelaku atas kejadian yang menimpa anaknya sehingga mengalami trauma yang sangat mendalam, untuk itu masih menurut Amin, pihak Kapolsek Cimanggis untuk segera melakukan tindakan secepatnya atas penganiayaan yang dilakukan pelaku.

” Kami menyayangkan pihak kepolisian bertindak lambat dalam menangani kasus yang menimpa anak saya,” ujar Amin kepada berimbang.com. Kamis (11/02/2015).

Sementara itu, pemerhati anak yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Depok, Sri Kustiani mengatakan, kejadian yang menimpa korban harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian karena menyangkut tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.

” Kami mengharapkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku agar pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Sri. (Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan