Jabodetabek

Berita UtamaJabodetabek

Penutupan TMMD 102 Kodim 0621/Kab. Bogor Sukses Membuka Akses Jalan

BERIMBANG COM, Bigor – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar acara penutupan ke 102 kodim 0621, di Lapangan Sepak Bola Cibodas Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Logistik Lanud Atang Sendjaja  Kolonel Tek Amin Rahardjo, S.T, Usai upacara menjelaskan sukses membuka akses jalan yang semula hanya bisa dilewati motor dan membangun rumah masyarakat desa,

"sesuai arahan Panglima TNI AD,  TMMD ke-102 digelar selama satu bulan, dengan membuka jalan di kampung Cijantur Desa Rabak kec. Rumpin kab. Bogor sepanjang 3,7 KM yang awalnya hanya jalan setapak, perbaikan 5 unit Rutilahu dan penyerahan penanaman pohon", terang Amin. Rabu, 08/08/2018.

Lalu, amin menjelaskan "Setelah Akses dibuka ini semua akan berjalan, aspek ekonomi, transportasi dan sebagainya. Hasil TMMD. Baru kali ini mobil bisa masuk ke lokasi", tambahnya.

ditempat yang sama, Danramil 2112 Rumpin Kapten Inf. Maryoto menghimbau, "dengan hasil TMMD jerih payah kita bersama ini mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan jalan dengan baik dan bisa merawat jalan tersebut digunakan sebaik-baiknya. Selain itu memajukan ekonomi masyarakat", ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor,  Deni Ardiana menerima hasil pekerjaan yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pemeliharaannya. 

"tadi sudah diserahkan hasil pekerjaan ini ke Pemerintah daerah, pemerintah daerah menyerahkannya ke desa untuk selanjutnya pemeliharaan dan peningkatan jalan menjadi tanggung jawab desa", kata Deni.

Hadir dalam acara, Kasdim jajaran Korem 061/Sk, Kasrem, Pasi Intel, Jajaran Kodim 0621,Yonif Raider, Paskibraka, Siswa-siswi Sekolah tampak hadir instansi Pemerintah Daerah, Camat Rumpin, Kapolsek dan jajaran. (Red)

Berita UtamaJabodetabek

Deklarasi Akbar Sumpah Jabatan DPC Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah Kab Bogor

BERIMBANG.COM, Bogor – Bertempat di Majlis Ta, Lim Samping kantor mako ormas GEMPA (Gerakan muslim penyelamat aqidah) DPD kabupaten bogor, Kampung muara RT 03./RW 03 Desa ciburuy,Kecamatan Cigombong kabupaten Bogor,minggu 20:30 (28/18), dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan keagamaan dan Deklarasi akbar Sumpah jabatan DPC kabupaten Bogor

Rangkaian kegiatan di mulai dengan Siraman rohani, syiar Islam , yang di sampaikan oleh tokoh tokoh ulama dewan suro DPP Dan DPD, ustad yanto selaku dewan Suro DPD kabupaten bogor pembuka acara,

Acara ini juga dihadiri oleh DPP pusat,DPD  dan perwakilan DPC DPC kabupaten 

Rangkaian acara ini sekaligus pelantikan pengurus inti wilayah DPC Ormas Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat AQidah) kabupaten Bogor oleh pengurus dewan syuro DPP pusat dan DPD.kabupaten Bogor, jawa barat.

Pelantikan pengurus serta pengambilan sumpah Yang Dibacakan  oleh pengurus Ketua DPD Ormas Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat AQidah) ustad haidar dan di Dampingi oleh Sekertaris jendral  Saeban ini salah satu dari beberapa point  sumpah pengurus Ormas Gempa yaitu ,Siap Bersumpah bahwa dalam menerima jabatan pengurus cabang DPC Gerakan Muslim Penyelamat AQidah akan Menunaikan segala kewajiban guna terwujudnya Cita CIta dan Selalu Berpegang teguh kepada AD/ART

Berikut susunan pengurus inti DPD, GEMPA kabupaten bogor , Ust.Syaih HBB Said Ahmad Sungkar sebagai Dewan Suro DPP Pusat,Ust Ujang Majudien AlQ sebagai Ketua Umum , Ust Yanto sebagai dewan suro DPD kabupaten Bogor, Ust. Al, Haidar sebagai Ketua DPD kabupaten Bogor, Saeban Sebagai Sekertaris jendral DPD kabupaten Bogor.

Setelah Sumpah dan Pelantikan, pemberian SK dilakukan oleh Ustad Haidar Selaku Ketua DPD Kab Bogor, dalam sambutannya mengamanatkan Semoga para pengurus DPC Gerakan muslim penyelamat Aqidah (GEMPA) yang baru dilantik bisa menegakkan amal maruf nahi munkar dan Mematuhi aturan yang ada yang di tetapkan di dalam AD/ART.

Selesai acara semua anggota Gerakan Muslim Pe nyelamat Aqidah dimulai oleh dewan suro, DPP, DPD, DPC  berbaur saling bercengkrama dan menikmati hidangan yang sudah di siapkan oleh panitia.(Nana/Yosef)

Berita UtamaJabodetabek

Oknum Pembebasan Lahan Tol Bocimi Dinilai Rugikan Pemilik Lahan

BERIMBANG.COM, Bogor- Para pemilik lahan yang kena bembebasan untuk perluasan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tepatnya yang berlokasi di Kampung Gombong Onan, Rt 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, jangan sampai di bohongi para oknum-oknum Tim Pembebasan. Hal tersebut dikatakan Cecep, Ketua Rw Setempat kepada Wartawan melalui Via telpon, rabu (18/7/18).

Menyingkapi hal tersebut, Dirinya sebagai Ketua Rw setempat dalam Pembebasan lahan sebelumnya diduga ada permainan yang akhirnya merugikan para memilik lahan. Dia menerangkan, Dugaan permaianan tersebut dilakukan oleh para tim pembebasan lahan yang disebut Biong, mereka melakukannya dari mulai me-Mark,up luas tanah. Sementara permainan Nilai harga tanah yang mereka lakukan dengan menjanji-janjiankan pembayaran kepada pemilik lahan dengan tidak jelas waktunya.  

"Selain me-Mark,up luas tanah, mereka juga menjanji-janjikan pembayaran yang tidak jelas waktunya kepada para pemilik lahan, padahal mereka tau jelas. Dengan memberikan janji yang tidak jelas seperti itu, sehingga para pemilik lahan merasa kesal, lalu tim pembebasan tersebut memberikan tawaran, "kalo mau cepat dibayar harga tanahnya harus diturunkan dari harga yang telah ditentukan," kata tim pembebasan kepada para pemilik lahan. Dan akhirnya para pemilik lahan menyetujuinya, tanpa sadar mereka sudah dibodoh-bodohi seperti itu," terang Cecep

Dengan adanya Oknum tersebut, Cecep menegaskan, Dirinya tidak ingin hal serupa terjadi lagi karena sangat merugikan warganya yang tanahnya terkena bembebasan.

"Untuk pembebasan kali ini kami tidak akan diam, kami bersama aparatur setempat terutama dengan pemerintah desa akan memperjuangkan apa yang menjadi hak warga kami. Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah desa serta tokoh masyarakat hal yang serupa bisa terjadi lagi, karena pembebasan lahan untuk perluasan jalan tol bocimi yang sedang berjalan ini saja sebelumnya tidak ada koordinasi dengan aparatur setempat, maka dari itu kita akan bertindak keras," tegasnya

Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat Gus Fauzi Ali Hanafi mengatakan, Kepada Aparatur setempat dengan adanya pembebasan lahan yang sedang berjalan saat ini harus bertindak keras, jangan biarkan ada Oknum-Oknum yang bermain. " Harus bertidak keras, jangan sampai warga kita terus menerus dibohongi sehingga dirugikan oleh Oknum-Oknum tersebut," ucapnya. (Nana/Yosef)

Berita UtamaJabodetabek

Jalur Afirmasi SMP Kota Bogor Hanya Untuk Orang Miskin

BERIMBANG.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang  diterapkan oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Kota Bogor dan SMPN, berbeda dengan sistem Zonasi Permendikbud no.14 tahun 2018,

Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 6, Yuliani Triningsih memaparkan "PPDB dilaksanakan dengan 3 termin ya pak ya. sama. Jalur apirmasi itu mengambil dari siswa miskin, kemudian juga prestasi dan anak guru pendik," katanya. Senin 16 juli 2018. 

"berbeda dengan tahun yang sudah pak, kalau pendik itu biasanya hanya sebatas sampai kepada yang ada dilingkungan smpn 6 saja misalnya anak guru dan TU," terang Yuliani. 

"tahun sekarang ini berbeda, tapi membuka kepada guru yang berada dari luar, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK," jelasnya.

Yuliani memaparkan bahwa sistem zonasi hanya pelengkap dengan syaraf miskin atau mempunyai kartu miskin. 

"kemudian juga Zonasi. Bukan skala prioritas dalam artian tetap itu penunjang, seperti halnya anak miskin kan ada persyaratannya mulai KIP, KIS, SKTM, dimana SKTM harus berlaku pada yang terakhir nya itu  desember 2017," terang Yuliani. 

"setelah itu barulah ditambah dengan Zonasi, gitukan, selalu begitu, persyatannya apa lihat zonasi nya," katanya. 

Ditempat yang sama, hadir dalam sesi wawancara mendampingi kasek, Ketua panitia PPDB, Usman, menjelaskan

"barangkali kalo presentasi saya menbahkan ya pak mengacu ada juklak/juknis yang dikeluarka dinas pendidikan,  Jalur non akademik,  jalur prestasi 10% jalur siswa miskin KIP, SKTM, ABK 15%, jalur,  kemudian jalur PTK 5%," kata Usman

"Tidak ada jalur zonasi pak, afirmasi, prestasi, anak guru, semuanya pake zonasi," ujar Usman. 

Usman dan kasek Yuliani menjawab berbarengan "zonasi itu dinas pak yang menerapkan, peraturan walikota ditandatangani oleh pak Walikota," kata mereka berdua. 

Lebih lanjut Usman menjelaskan bukan kontek PPDB SMP "karena ada sedikit perbedaan dengan SMA nah ini banyak yang serba salah, apakah kurang sosialisasi, atau kenapa," Ujarnya. 

"SMA itu kan ada jalur wps warga penduduk setempat, itu tidak dilihat nem pak, dilihat jarak secara geografis oleh sistem google map, 

Lalu usman menegaskan "SMP tidak ada itu, SMP tetap Nem diberlakukan plus zona," kata Usman

Dihari yang sama, Berbeda dengan kepala sekolah SMPN 7, Siti Jumriyah menjelaskan petunjuk teknis, 20% maksimal penerimaan murid dengan sistem zonasi, yang diatur dalam petunjuk teknis,

"Karena didalam juknisnya nilai plus zona, beda kalau dibandung, zona aja ya pak, peraturan kepala dinas dan walikota,"  kata Siti. 

Untuk diketahui, dalam Permendikbud no. 14 tahun 2018, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK dan bentuk lain yang sederajat. Tidak ada persyaratan kewajiban memiliki surat SKTM, KIP dan KIS

Pasal 7, Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD
atau bentuk lain yang sederajat.

Pasal 13, Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
a. jarak tempat tinggal ke Sekolah sesuai dengan ketentuan 
zonasi; b. nilai hasil ujian SD atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui Sekolah sesuai dengan kewenangan daerah masing-masing.

Bagian Keempat, Sistem Zonasi.Pasal 16

(1) Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari Sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

(2) Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

(3) Radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi didaerah tersebut berdasarkan:
a. ketersediaan anak usia Sekolah di daerah tersebut; dan
b. jumlah ketersediaan daya tampung dalam rombongan belajar pada masing-masing Sekolah.

(4) Dalam menetapkan radius zona sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah melibatkan musyawarah/kelompok kerja kepala Sekolah. 
(Tengku YusRizal)

Berita UtamaJabodetabek

BPBD Kabupaten Bogor Adakan Simulasi dan Bimtek Penanggulangan Bencana Longsor

BERIMBANG.COM, Bogor- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaksanakan Simulasi Penanganan Bencana Longsor bagi Masyarakat Sekecamatan Cijeruk. 50 Orang pesarta yang mengikuti kegiatan tersebut yang mewakili masing-masing dari Sembilan Desa Sekecamatan Cijeruk. Kegiatan Simulasi tersebut sekaligus Bimtek selama tiga hari yang dibuka oleh Kabid Kesiapsiagaan dan Muspika Kecamatan Cijeruk yang bertempat di Aula Kantor Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk yang dimulai pada hari senin (16/7/18) tadi.

Dede firmansyah, Kabid  Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor mengatakan, Dalam pelaksanaan ini yang melibatkan Batalion Pembekalan Angkatan 1 Kostrad (Bekang) TNI AD, Rapi, Linmas, Staf Desa, dan juga Masyarakat. Kegiatan ini Berbagai Simulasi yang akan diberikan oleh para relawan yang telah terlatih serta Instruktur dari Prajurit TNI.

"Simulasi dan Bimtek penanggulangan Bencana Longsor ini adalah acara rutin BPBD. Ini adalah bagian dari kita untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menangani bencana, apa yang kita lakukan hari ini bagian dari manajamen kesiapsiagaan atau penanggulangan Pra Bencana, supaya masyarakat bisa tanggap dalam menaggulangi  bencana yang berada dilingkunganya,"ujarnya kepada wartawan

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini, dengan melibatkannya TNI. ini merupakan kerja sama BPBD dan TNI. Kenapa kita libatkan, karena dalam setiap bencana kita tidak bisa bekerja sendiri pastinya ada unsur lain yang yang membantu seperti dari TNI/Polri.

"Kedepanya kerja sama ini akan terus berjalan, maka dalam pelatihan ini selain teori yang diberikan oleh pihak prajurit TNI ada juga praktek Simulasi Penangangan Bencana lainnya," terang Dede.

Sementara itu, Kades Warung Menteng Maman Fatuloh sangat mengapresiasi dengan kegiatan BPBD tersebut, karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh para peserta pelatihan. "Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BPBD Kabupaten Bogor. Pentingnya kegiatan ini karena wilayah bogor selatan sangat rawan bencana, terutama di Kecamatan Cijeruk," ucapnya. (Na/Wan)

Berita UtamaJabodetabek

Pembebasan Lahan Tol Bocimi Diduga Ada Kejanggalan

BERIMBANG.COM, Bogor- Pembebasan lahah untuk perluasan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berada di Kampung Gombong Onan, Rt 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga ada keganjalan karena tidak ada koordinasi dengan aparatur setempat. hal ini dikatakan Cecep Ketua Rw setempat kepada wartawan melalu via selulernya, jumat (13/7/18)

Dari dimulainya pengukuran awal lahan yang akan dibebaskan sampai tahap pengukuran bangunan yang hari ini dilaksanakan oleh pihak BPN, Trans Jabar Tol (TJT),  PT. Cipta Karya, Dan PT. Waskita sama sekali tidak ada koordinasi kepada kami sebagai Ketua Rw setempat mau pihak desa.

"Dari pertama perencanaan pembebasan tersebut sama sekli tidak ada koordinasi kepada saya selaku Ketua RW setempt, yang kami takutkan dalam pembebasan ini ada permaianan, dan kami tidak mau dalam pembebasan ini ada salah satu pihak yang dirugikan," ujarnya

Lebih lanjut Cecep mengatakan, Seharusnya sejak awal dimulai pengukuran ada koordinasi dengan pihak pemerintah  desa. Tanah-tanah warga yang mana saja yang terkena pembebasan, apabila kurangnya luas tanah pemilik berdasarkan hasil ukur atau ada kelebihan luas tanah dari hasil ukur, jadi semua ini akan memicu konplik antara warga dan pihak pembeli yang Notabene owner nya TJT. Otamatis permasalahan yang timbul tentu akan melibatkan rw dan kepala desa sehingga aparat lain. Belum lagi adanya data-data kepemilikan yang tidak valid. Kerena, sudah beberapa kali terjadi di desa wates jaya.

"Jadi, disinilah pentingnya hurus berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa maupun aparat setempat, untuk meminimalisir dan mengantisipasi ketika terjadinya permasalahan. Kepada warga masyarakat kususnya gombong onan di harap memahami terkait pembebasan ini, pihak pemerintah wates jaya tidak akan memungut biaya apapun terkait konsultasi perluasan pembebasan lahan untuk Tol Bocimi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wates Jaya Rudi Irawan membenarkan adanya pembebasan lahan untuk perluasan Tol Bocimi diwilayah kerja nya, namun adanya pembebasan tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak pemerintah desa. Menurut informasi ada Tujuh Oranga warga yang lahannya kena pembebasan dan 2 orang penggarap lahan PJKA.

"Sementra ini kami hanya mendngar ada pembebasan ini dari warga sekitar, sebelumnya tidak ada informasi apalagi pemberitahuan atau koordinasi secara resmi dari pihak terkait mengenai pembebasan ini," tegas nya Rudi.(Nana/Yosef)

Berita UtamaJabodetabek

Penyerahan hadiah Sanitasi Award 2018 Kota Bogor

BERIMBANG.COM, Bogor – Penyerahan hadiah kepada Juara Sanitasi Award 2018 kota Bogor diserahkan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Ir. Hj. Erna Hernawati, MM, MBA di Aula Rapat Gedung Bappenda Lt.2, Rabu (11/07/2018).

Dalam sambutannya Kepala Bappenda Kota Bogor mengajak serta peran aktif masyarakat kota Bogor berprilaku hidup sehat dan merubah perilaku masyarakat dengan adanya sanitasi ipal dilingkungannya.  

"Apresiasi hadiah dari Walikota ini hanya stimulus atau motivasi untuk mereka juga berlomba memelihara dan merawat bangunan ipal agar dapat bermanfaat baik", ujarnya.

"Para KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat-red) yang lain harus mencontoh KSM yang menang atau juara, lomba ini memotivasi dan menghargai para ksm yang telah berjuang merawat instalasi ipalnya tambahnya.

Didapati Juara 1 Ksm Amanah dari Kelurahan Sindang Sari, Juara 2 dari Ksm Maju Bersama dari Kelurahan Sukaresmi dan Juara ke-3 Ksm Mawar 58 dari Kelurahan Pamoyanan, dengan hadiah juara 1 Rp. 12,5 juta, juara 2 Rp. 10 juta dan juara ketiga Rp. 8 juta.

Sementara itu Djumadi Ketua Ksm Maju Bersama pemenang juara 2 Sanitasi Award mengungkapkan, "terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah Kota Bogor, semoga akan menjadi pemicu Kpp yang lain dan Kpp Maju Bersama  semakin  mumpuni dlm meningkatkan ke swadayaannya", ungkap Ketua Kpp di Kelurahan Sukaresmi yang ipal dilingkungannya telah berusia 3 tahun ini.

"Adapun proses pendampingan dan penguatan KPP Maju Bersama dilakukan oleh BKM Bangun Karya Sukaresmi sebagai bentuk komitmen BKM yang mempunyai peran penting, dalam pemberdayaan berbasis masyarakat", tambah Djumadi.

Hadir di acara tersebut disaksikan Mahasiswa IPB semester 7 Fak. Ekonomi, Ketua Forum Kota Sehat, Ketua Forum BKM, stake holder Dinas terkait seperti PUPR, DLH, PDAM Tirta Pakuan dan pemerintah Kelurahan masing-masing. (IWO)

Berita UtamaJabodetabek

Pileg 2019, Politisi Muda Siap Kuasai Legislatif

BERIMBANG.COM, Bogor – Tak terasa, Pemilu legislatif 2019 akan segera datang, warna baru dalam kancah politik khususnya di Kabupaten Bogor diprediksi bakal tersaji dengan hadirnya sejumlah tokoh muda yang siap ingin menguasai legislatif di Bogor.

Sejumlah politisi berpengalaman yang kini duduk di legislatif periode 2014-2019 memang tak diragukan elektabilitasnya, serta popularitas yang telah dimiliki selama 5 tahun bahkan 10 sampai 15 tahun terakhir menjadi modal utama untuk maju lagi.

Menurut Andri Suryadi, Pengamat Politik Muda ini, Posisi incumben selaku wakil rakyat sangat jelas menguntungkan dalam menjaga suara konstituen yang loyal terhadap dirinya. "Namun demikian, posisi tersebut bakal tidak aman jika ada sesuatu hal yang telah menyakiti massanya selama menjabat sebagai pengemban amanah rakyat di DPRD Kabupaten Bogor" Tuturnya.

Andri menilai dalam proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bogor 2018, tak sedikit wakil rakyat yang berjuang mati-matian untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati yang diusung oleh partai politik pengusung maupun pendukungnya. "Bisa saja dengan cara sedikit memaksa harus menekan konstituennya berpihak pada paslon yang dijagokannya, padahal secara umum belum tentu apa yang diinginkan oleh rakyat juga sama dengan paslon usungan parpol", Ungkap Andri. Rabu (04/07/2018).

Selain itu, adanya sedikit penekanan justru merugikan dirinya sendiri dan diperkirakan bakal mempengaruhi jumlah suaranya pada Pileg 2019 nanti. Simpati pemilih bisa jadi akan bergeser kepada calon lain yang dapat memanfaatkan kondisi itu.

Para incumben legislatif Kabupaten Bogor sepertinya perlu memperhitungkan dan mewaspadai munculnya wajah-wajah baru, khususnya politisi muda yang bakal diprediksi akan siap maju bertarung pada Pileg 2019 tahun depan.

Diantaranya, Sebut saja Daden Ahmad Sughiri, pemuda asal Kecamatan Pamijahan yang aktif dalam Dunia Pendidikan dan Advokasi Masyarakat. Dirinya pun aktiv menjadi menjadi Pengurus DPD Golkar Kab. Bogor selain dan juga sebagai Wakil Ketua DPD AMPI Kab. Bogor Organisasi yang merupakan Underbouw Partai Golkar, menjadi salah satu pesaing yang patut diwaspadai.

Tokoh muda lainnya adalah Ruhiyat Sujana, kader muda Partai Demokrat asal  Kecamatan Pamijahan ini, tentu tak akan tinggal diam untuk meraup suara jika maju di Pileg tahun depan.

Sementara, salah satu muka baru yang juga masih tergolong muda adalah Dinar Nurhasah Politisi berparas cantik ini dari partai Hanura asal  Kecamatan Ciampea mewakili kaum perempuan. Ia pun saat ini memegang peranan penting dalam Struktur DPC kabupaten Bogor Partai Hanura.

Report : Haidy Arsyad/yosef

Jabodetabek

Tokoh Muda Siap Bertarung di Pileg 2019

BERIMBANG COM, Bogor -Tak terasa, Pemilu legislatif 2019 akan segera datang, warna baru dalam percaturan politik khususnya di Kabupaten Bogor diprediksi bakal tersaji dengan hadirnya sejumlah tokoh muda yang siap ingin menguasai legislatif di Bogor.

Sebut saja Daden Ahmad Sughiri, Tokoh pemuda asal Kampung Cikoan Kecamatan Pamijahan yang aktif dalam Dunia Pendidikan dan Advokasi Hukum terhadap hak Masyarakat dan namanya sudah tak asing lagi di Kabupaten Bogor menjadi salah satu pesaing yang patut diwaspadai.

Menurut salah satu Tokoh Pemuda Andri Suryadi mengatakan, bahwa sosok Daden Ahmad Sughiri sangat cocok maju dalam pesta demokrasi yakni Pileg 2019 untuk DPRD Kabupaten Bogor, karena ia merupakan sosok muda yang energik, berilmu, sekaligus berkarakter dengan berjuang tanpa pamrih.

" Meski terhitung baru di dunia politik, Daden Ahmad Sughiri sudah cukup memiliki bekal pengalaman berbagai organisasi, Aktiv sebagai Wakil Sekretaris DPD KNPI Kab. Bogor,  Ketua Himpunan Mahasiswa Mathla'ul Anwar Kab. Bogor dan saat ini aktiv sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Mathla'ul Anwar ," Tuturnya. Rabu, (04/07/2018).

Tak hanya itu, Daden Pun aktiv menjadi menjadi Pengurus DPD Golkar Kab. Bogor selain itu juga aktiv sebagai Wakil Ketua DPD AMPI Kab. Bogor Organisasi yang merupakan Underbouw Partai Golkar.

Sementara itu saat di Konfirmasi, Daden Ahmad Sughiri, mengatakan "InsyaAllah siap" dan saya akan ikuti prosesnya saja,  saat ini kita sedang fokus Pilkada jadi setelah selesai Pilkada baru kita bicara Pileg 2019" Singkatnya.

Reporter : Haidy Arsyad/yosef

Berita UtamaJabodetabek

Obat Golongan G Masih Di Jual Bebas Di Parung

BERIMBANG.COM, Bogor – Obat-obatan berkategori G atau obat keras masih beredar bebas di Parung, Kabupaten Bogor. Padahal obat jenis ini, dilarang untuk dijual secara bebas serta penggunaannya harus menggunakan resep dokter.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Bhayangkara Utama, Andri Suryadi , Menurut dia, pasalnya banyak apotek dan toko obat yang diduga melanggar aturan perundang-undangan yakni UU Obat Keras(st. 1937 no 541), UU no 36 thn 2009 tentang Kesehatan dan UU no.35 thn2009 tentang narkotika.

"Padahal Izin Apotek pada suatu tempat tertentu, diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada apoteker pengelola apotek, dan Izin apotek akan berlaku untuk seterusnya," Ungkap Andri Suryadi, Rabu, (03/07/2018).

Di samping itu selama apotek yang bersangkutan masih aktif melakukan kegiatan dan apoteker pengelola apotek dapat melaksanakan pekerjaan dan masih memenuhi persyaratan sesuai kepmenkes RI no.1332/ menkes/SK/X/2002 pasal 4 (2) menyatakan bahwa wewenang izin apotek dilimpahkan Menteri Kesehatan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pasal 7 Tentang pemberian izin Apotek.

Menurut ahli kesehatan yang enggan disebutkan namanya, Ada tiga golongan didalam aturan penjualan Obat – obatan yang dijual apotek dan toko obat pada umumnya.

"Pertama Obat bebas artinya obat yang biasa dijual pada umumnya seperti dijual diwarung-warung, kedua bebas terbatas obat yang dijual bebas tapi dibatasi dan ketiga terbatas(obat keras) yang diharuskan memakai resep dokter,"paparnya.

Hasil Penelusuran LPKSM Bhayangkara Utama dilapangan bahwa banyaknya toko obat yang menjual obat-obatan tanpa adanya resep dokter dan dijual secara sembarangan oleh oknum apotek/toko obat khususnya yang ada diwilayah kecamatan Parung dan sekitarnya penjualan obat tersebut tetap bertahan hingga sekarang seolah tanpa ada masalah, hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan oknum yang membekingi.

"Kaya ada yang membekingi, soalnya aman-aman saja tidak ada yang kontrol sama sekali, ini sih cuma kecurigaan saya saja". ujarnya

Untuk itu Andri, meminta kepada aparat dan  Dinas terkait menindak tegas bagi apotek dan toko obat yang menjual Obat keras tanpa adanya resep dokter dan Apotek atau toko obat yang tidak punya Izin.

Reporter : Haidy Arsyad/yosef