Depok

Depok

32 Ribu e KTP Tidak Terpakai Di Musnahkan Disdukcapil Depok

BERIMBANG.COM-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan sebanyak 32 ribu e-KTP yang rusak dan tak terpakai. Pemusnahan KTP dilakukan di Balaikota Depok, di Jumat,(14/12/2018) sore.
Proses pemusnahan KTP elektronik ini diawasi langsung oleh pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perwakilan Pemkot Depok.

Kepala Disdukcapil Depok H. Misbahul Munir mengatakan, e-KTP ini dimusnahkan berdasarkan instruksi dan edaran surat dari Depdagri, kondisi KTP rusak dan mengalami perubahan elemen data, seperti perubahan pada status pemilik (kawin/tidak kawin).
“Intinya e-KTP ini sudah rusak ya dan datanya sudah invalid sehingga tidak bisa digunakan kembali,” ujar Munir.

Munir menambahkan, jumlah KTP elektronik 32 ribu yang dimusnahkan ini berasal dari semua kelurahan yang ada di Depok dalam kurun waktu satu tahun.
“Ini e-KTP yang sudah rusak ketika proses cetaknya, atau misalkan pemilik e-KTP ini pindah ke luar Depok, bisa juga ada yang gagal cetak,” ucap Munir.

Lebih lanjut Munir menjelaskan, pemusnahan KTP elektronik merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Mendagri pada 13 Desember 2018.
“Ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan disaksikan beberapa aparat yang terkait, dengan harapan tidak ada lagi e-KTP yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami, sehingga tidak ada yang menyalahgunakannya,” ucap Munir.

Menurut Munir, pemusnahan e-KTP perlu dilakukan untuk pengamanan, terutama menjelang Pilpres maupun Pileg 2019. “Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik,” jelas Munir. (Adi)

Depok

Pemkot Depok Berikan Penghargaan Pada Wajib Pajak Tahun 2018

BERIMBANG.COM, Depok – Untuk yang kesekian kali nya Pemerintah Kota melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak dan seluruh komponen pendu
kungnya. Kali ini Pemkot Depok mengusung Pajak Daerah untuk
Depok Bersahabat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Kota Depok Nina Suzana, mengatakan,acara ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Depok kepada wajib pajak dan seluruh komponen yang ikut memberikan kontribusi atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Depok dari sektor pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan,BPHTB dan jenis pajak lainnya.

Diakui Nina pajak Daerah dalam setiap Tahun meningkat dari seluruh wajib pajak yang taat akan membayar pajak. Selain wajib pajak teladan, penghargaan juga diberikan kepada seluruh komponen ya mendukung dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat dan dalam proses penerimaan pajak daerah seperti Kelurahan, RT RW dan yang lainnya.
“Karena tanpa dukungan dan peran aktif seluruh komponen yang ada, tidak mungkin target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal,”ujar Nina saat memberikan sambutan pada saat acara Apresiasi dan pemberian pengahargaan pajak daerah Tahun 2018 di ruang Ball room Hotel Savero jalan Margonda Raya, kamis 13/12/18.

Yang berbeda dari acara ini, kata Nina adalah, jika pada tahun sebelumnya penghargaan diberikan kepada kelurahan terbaik dalam raihan pendapatan pajak, kali ini penghargaan juga diberikan kepada RT RW berprestasi yang telah memberikan kontribusi dalam penerimaan pajak daerah.
“Peran serta RT RW sangatlah penting karena mereka merupakan ujung tombak di wilayah, baik dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun dalam hal pendistribusian SPPT ke masyarakat,”terangnya.

Sementara APBD tahun 2018 – 2019 Rp.3.5 trilyun sedangkan PAD hanya Rp.1.040 triliun sekitar 29% dari APBD untuk itu kedepannya akan ditingkatkan menjadi 35% dan potensi bagi hasil Provinsi, Cukai Rokok dan lainnya.
“Di tahun mendatang BKD akan terus berupaya meningkatkan 3 jenis pajak yakni Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah. Hal ini untuk air bawah tanah masih perlu dikaji,” ungkap Nina.

Sementara itu di tempat yang sama, Walikota Depok Mohammad Idris, mengatakan, peran serta seluruh aparatur kelurahan dan RT RW sangatlah penting dalam proses pencapaian pendapatan pajak daerah, dirinya juga mengapresiasi peran aktif dari pihak Kelurahan serta RT RW di wilayah yang telah berkontribusi proses capaian target pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak dan seluruh komponen yang terlibat atas peran serta yang aktif dan dukungannya dalam membangun Kota Depok dengan cara membayar pajak,” pungkasnya.(adi).

Depok

Pemkot Depok Ucapkan Selamat Kepada Penerima Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2018

DRS ACHMAD SAID ISMAIL Peringkat II Kategori Buku 5 Pajak Bumi dan Bangunan

DRS BAHASYIM ASSIFIE Peringkat III Kategori Buku 5 Pajak Bumi dan Bangunan

SRI SUWARNINGSIH Peringkat I Kategori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

DAWAN SUROSO Peringkat II Kategori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

MELIA SUKAISIH Peringkat III Kategori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

NANIEK EKOWATI Peringkat I Kategori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

TOTO SUKATENDEL Peringkat II Kategori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

NUSASTRIW N JACOB Peringkat III Kategori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

DR SANTOSO Peringkat I Kategori Buku 2 Pajak Bumi dan Bangunan

SAUMI HUTASOIT Peringkat II Kategori Buku 2 Pajak Bumi dan Bangunan

HERRY SINURAYA Peringkat III Kategori Buku 2 Pajak Bumi dan Bangunan

A KASMIRAN Peringkat I Kategori Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

YUSUF SURYANTO Peringkat II Kategori Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

ADJID Peringkat III Kategori Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

PT REKSA MULTI USAHA (Parkir Stasiun Depok Lama) Peringkat I Pajak Parkir

PT SECURINDO PACKATAMA INDONESIA (Parkir Cinere Mall) Peringkat II Pajak Parkir

PT LIA ANUGERAH SEMESTA (Bioskop Depok 21) Peringkat I Pajak Hiburan

PT  EXERTAINMENT INDONESIA (Celebrity Fitnes) Peringkat II Pajak Hiburan

PT REKSO NASIONAL FOOD (Mc Donald’s Bojongsari) Peringkat I Pajak Restoran

PT MULTI RASA NUSANTARA (Yoshinoya Margo City) Peringkat II Pajak Restoran

PT PURI DIBYA PROPERTI (Margo Hotel) Peringkat I Pajak Hotel

AJB BUMI PUTRA 1912 UNIT HOTEL BUMI WIYATA (Hotel Bumiwiyata) Peringkat II Pajak Hotel

Selamat Kepada Kelurahan dan RW/RT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB  :

Kelurahan CISALAK Peringkat I Kelurahan Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Kelurahan DEPOK JAYA Peringkat II Kelurahan Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Kelurahan CIMPAEUN Peringkat III Kelurahan Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

RW 08 (Kelurahan Pondok Cina) Peringkat I RW Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

RW 08 (Kelurahan Tugu) Peringkat II RW Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

RW 01 (Kelurahan Pasir Gunung Selatan) Peringkat III RW Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Rt 003 rw 15 (Kelurahan Depok) Peringkat I RT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Rt 005 rw 03 (Kelurahan Cisalak Pasar) Peringkat II RT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Rt 006 rw 06 (Kelurahan Mekarsari) Peringkat III RT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan PBB

Selamat Kepada PPAT TERBAIK Dalam Mendukung Penerimaan BPHTB  :

LIDIAWATI EVI SETIONO, SH, M.KN Peringkat I PPAT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan BPHTB

RINI LESTARI, SH, M.KN Peringkat II PPAT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan BPHTB

R SJARIEF BUDIMAN, SH Peringkat III PPAT Terbaik Dalam Mendukung Penerimaan BPHTB

Badan Keuangan Daerah

Terimakasih Atas Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2018 Anda

Pajak Daerah, Dari Kita, Untuk Depok Bersahabat

Depok

Ribuan Pencari Kerja Datangi Bursa Kerja Di DMall Depok

BERIMBANG.COM-Depok Untuk yang kesekian kalinya pada 2018 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, menggelar bursa kerja dengan menyediakan ribuan lowongan pekerjaan. dari sejumlah perusahaaan, bagi para pencari kerja di Kota Depok.

Kadisnaker Kota Depok Diah Sadiah, mengatakan,
Bursa kerja yang digelar di pusat perbelanjaan D’mall di Jalan Margonda, Kemiri Muka, Beji, Depok, pada Rabu (12/12/2018) dan Kamis (13/12/2018) melibatkan 40 perusahaan dari berbagai bidang yang membutuhkan tenaga kerja terutama para lulusan SMA sederajat. Menurutnya dari 40 perusahaan yang terlibat dalam bursa kerja ini semuanya ada perusahaan swasta

“Sebab belum ada perusahaan BUMN yang membuka lowongan kerja dalam bursa kerja ini. Ke 40 perusahaan yang mengikuti bursa kerja ini, formasinya sebagian besar bagi lulusan SMA sederajat,” katan Diah.

Menurut Diah kegiatan ini digelar berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan selalu digelar setiap tahun oleh Pemkot serta gratis. Diharapkan kata Diah, semua lowongan kerja yang disediakan dapat terserap oleh para pencari kerja, warga Depok.
“Khususnya terserap bagi warga Kota Depok. Sebab, kami juga telah memberikan imbauan ke semua perusahaan, agar mengutamakan warga Depok,” kata Diah.

Lebih lanjut Diah, pelaksanaan bursa kerja merupakan upaya Disnaker dalam mengurangi angka pengangguran tingkat lulusan SMA sederajat di Depok.
Ia mencatat, berdasarkan data yang ada pada 2017, terdapat 72.521 orang menganggur di Kota Depok. Dari jumlah itu, 30 persennya adalah lulusan SMA sederajat. Selain digelar gratis, kata Diah, dalam bursa kerja ini pihaknya melayani pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja atau AK 1 secara gratis bagi mereka yang sedang mencari kerja.
“Ditargetkan dalam dua hari bursa kerja ini, ada sekitar seribuan lebih pelamar yang datang. Apalagi lowongan yang tersedia cukup banyak dari 40 perusahaan swasta yang terlibat ini,” katanya.

Bagi para pencari kerja atau pelamar yang hadir wajib membawa surat lamaran lengkap disertai riwayat hidup (CV), salinan ijazah terakhir, fotokopi KTP, serta pas foto ukuran 4×6. Bagi mereka yang baru lulus SMA sederajat kata Diah juga bisa ikut melamar kerja, meski belum mendapat ijazah yang masih dalam proses. “Penggantinya bisa berupa fotokopi surat keterangan lulus dari sekolah asal,” katanya.

Ia menjelaskan Kota Depok bukanlah kota industri, melainkan kota sebagai yang lebih cenderung sebagai tempat perdagangan dan jasa. “Jadi kebanyakan perusahaan di Depok ini mencari pelamar kerja yang memiliki kemampuan seperti marketing dan mau melayani. Diharapkan, kepada pencari kerja dapat mencoba terlebih dahulu, dan dapat memanfaakan momen ini dengan semaksimal mungkin,” katanya.

Beberapa perusahaan di Kota Depok, kata Diah juga akan terlibat dalam bursa kerja ini dan tentunya mereka berharap mendapatkan tenaga kerja yang juga warga Depok.(Adi).

Depok

Disdagin Tetap Perintahkan Kontraktor Lanjutkan Pemagaran Pasar Cisalak

Warga terdampak pemagaran bangun posko di lokasi pekerjaan pemagaran ( iik).

BERIMBANG.COM, Depok – Pelaksana Proyek Pemagaran Pasar Cisalak, CV Mega Copilas melalui Surat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok tetap akan melanjutkan pekerjaan di area gedung Pasar Cisalak pada hari selasa Tanggal 11 Desember 2018.

Setelah lama CV. Mega Copilas mendapatkan Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK) pada tanggal 12 Oktober 2018, hampir 6 minggu belum mengerjakan pekerjaan tersebut dikarenakan terkendala oleh protes warga dan pedagang yang menolak dengan adanya pemagaran.

Surat tersebut perihal pemberitahuan kondisi lapangan serta mengingat hasil pertemuan/ mediasi dengan Ombudsman pada hari jum’at tanggal 7 Desember 2018 dengan dihadiri oleh Polres Depok, Kejaksaan negeri Depok, ATR/BPN Kota Depok serta OPD terkait.

Pelaksana Proyek, Hardi Sirait mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan pekerjaan yang selama ini tertunda hampir selama enam minggu. kejadian dengan adanya protes penolakan pemagaran oleh warga pihaknya sampai sekarang ini mengikuti perintah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kami tetap mengikuti arahan dari dinas apakah pekerjaan dilanjut apa tidaknya,kami sih ikutin aja apa yang di perintahkan Dinas, yang saya ketahui selama lelang kegiatan pihak Dinas sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang ataupun warga yang terkena dampak kegiatan Pemagaran,” ujar Hardi kepada berimbang.com di Pasar Cisalak. Selasa (11/12).

Masih Hardi, pekerjaan yang dilaksanakannya selalu ada kendala dilokasi sehingga setiap pekerjaan akan mulai dilaksanakan selalu di ganggu warga yang menolak pemagaran

“Dikarenakan pekerja kita selalu di mata-matai hampir 24 jam, ketika ada niat untuk memulai kegiatan, warga sudah duluan menduduki area yang hendak dikerjakan,” terangnya.

Lanjutnya, Hardi membantah terkait pemberitaan di Media tentang kesepakatan pihaknya dengan warga yang diwakili Ujang Ramli untuk menunggu hasil keputusan Ombudsman RI adalah tidak benar.

” Kami tidak punya kepentingan untuk membuat kesepakatan dengan warga apalagi sampai memutuskan hal – hal penting, kami hanya punya kepentingan dengan Dinas untuk melaksanakan kegiatan di Pasar Cisalak,”tegas hardi. ( iik).

Depok

Parkir Di Trotoar Jalan Margonda, Kendaraan Roda Dua Rampas Hak Pejalan Kaki

BERIMBANG.COM, Depok – Jalur Pedestrian atau biasa disebut trotoar merupakan hak pengguna jalan kaki yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tetapi yang dilihat banyak pengguna kendaraan roda dua melakukan parkir diatas trotoar sehingga pejalan kaki merasa terganggu untuk melintas.

Pantauan berimbang.com, sejumlah kendaraan roda dua sekira pukul 09.00 WIB terparkir diatas trotoar di jalan Margonda Raya persis Depan Bank BJB tanpa adanya tindakan dari aparat setempat. Kamis ( 6/12).

Salah seorang Warga Sukmajaya, Wati bersama temannya merasa terganggu dengan adanya kendaraan roda dua yang terparkir diatas trotoar sehingga menurutnya, menyulitkan kami untuk berjalan kaki.

” Iya mas, kami sangat terganggu sekali dengan adanya motor yang parkir disitu dan saya dan teman saya sudah cukup lama melihatnya tidak ada tindakan dari pemerintah Depok, kami berharap kepada aparat setempat untuk segera menindaknya, masa sih bisa parkir sembarangan,” ujar Wati dengan nada geram. ( iik).

Read More
Berita UtamaDepok

DPUPR Depok Target Selesaikan 35 Pekerjaan Jalan Dan Jembatan

BERIMBANG.COM, Depok – Jelang akhir tahun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan menyelesaikan beberapa kegiatan pembangunan.

Seperti pembuatan drainase, peningkatan jalan berupa beton dan hotmik serta pembangunan jembatan.

“Tepatnya akhir November ini akan ada 35 pembangunan yang berada di bawah DPUPR Kota Depok. Kegiatan ini akan dilakukan, mengingat nama pemenang lelang baru selesai proses dan baru diumumkan Badan Layanan Pengadaan (BLP),” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Manto, di ruang kerjanya, Rabu (21/11).

Dikatakannya, ke-35 pekerjaan tersebut berhasil lolos lelang dari total 36 pekerjaan tahap I yang diajukan. Untuk tahap II ada sebanyak 57 kegiatan yang saat ini masih berproses.

“Satu pekerjaan gagal lelang di tahap satu, karena faktor tidak terpenuhinya persyaratan yang diajukan. Untuk tahap dua, masih diproses secara bertahap. Jadi total kegiatan yang harus dikerjakan adalah 93 kegiatan,” jelasnya seperti yang dikutip dari depok.go.id.

Manto menyebut, untuk lamanya waktu pekerjaan bervariasi, antara satu hingga dua bulan. Untuk nilai pekerjaan juga beragam.

“Lama pekerjaan bervariasi. Sebagian sudah ada yang dikerjakan awal bulan ini, sebagian baru akan dikerjakan. Yang jelas sebelum akhir tahun, seluruh pekerjaan harus rampung. Kami akan terus lakukan monitoring,” ucapnya.

Adapun beberapa pekerjaan yang telah dan akan dilakukan antara lain, peningkatan Jalan Anggrek Kecamatan Cinere, peningkatan Jalan Rajawali Kecamatan Limo, peningkatan Jalan Dahlia, Jalan Puring dan pelebaran Jalan Salak Kecamatan Pancoran Mas serta peningkatan Jalan Gas Alam Kecamatan Tapos.

Untuk pembangunan jembatan, Jembatan Penghubung Cipayung Jaya RW 06 Pondok Terong, pembangunan Jembatan RW 04 RW 05 Jalan Pertanian Kecamatan Sukmajaya, pembangunan Jembatan Pitara Kecamatan Pancoran Mas dan lain-lain. ( iik)

Berita UtamaDepok

Wakil walikota Depok Sambut Baik Tanggapan Fraksi Atas Raperda APBD 2019

BERIMBANG.COM, Depok – Fraksi PDIP DPRD kota depok menilai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tahun 2019 dan enam Raperda yang di ajukan Pemkot depok ,Upaya memaksimalkan Perencanan yang disusun pada RPJMD tahun 2018.
Dan juga dampak dinamika yang berkembang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dikatakan Veronica wiwin widarini pada rapat paripurna DPRD kota depok, Rabu (31/10)
Wakil wali kota depok, Pradi Supriatna menanggapi serta menjelaskan untuk kebijakan penggunaan keuangan daerah.

“Jadi, Pengajuan Raperda APBD Tahun 2019 tidak terlepas dari perkembangan isu-isu strategis yang berkembang dari pusat pemerintahan Propinsi Jawa Barat tentang kebijakan penggunaan keuangan daerah”, tutur Pradi Supriatna.

Pradi menyebutkan, bahwa pihaknya menetapkan enam sekala prioritas,diantaranya penyusunan ekonomi jangka panjang bidang pendidikan, pariwisata dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu Raperda APBD tahun 2019 sebesar Rp 2,7 triliun dengan pembelanjaan tidak langsung meningkat 16,43% dari tahun sebelumnya,” paparnya.

Wakil Wali Kota  Depok Pradi menyambut baik dan memberikan apresiasi tanggapan fraksi atas Raperda APBD 2019 dan enam raperda.
“Jadi, keenam Raperda tersebut adalah tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin, pengelolaan barang milik daerah, Pencabutan Perda tentang ijin lingkungan, Perubahan dan Pemberdayaan Koperasi, Perubahan perda No.5 tahun 2012 tentang industry, Persampahan, dan kebersihan, serta pariwisata, dan pelayanan bagi masyarakat”, tutur Pradi Supriatna. *

Berita UtamaDepok

Perjuangan Paguyuban Pemuda Cinere Mendapatkan Hasil

Ketua Paguyuban Pemuda Cinere , Syarifudin. ( Foto : Iik)

BERIMBANG.COM, Perjuangan Warga Pribumi yang tergabung di Paguyuban Pemuda Cinere (P2C) dalam mempertahankan usaha di bidang jasa perparkiran yang berlokasi di Jalan Raya Cinere Blok A, Cinere Kota Depok tidak sia – sia, pasalnya perjuangan yang selama ini untuk mendapatkan ijin parkir dari Pemerintah Kota Depok dapat terwujud.

Syarifudin, Salah satu tokoh pemuda yang juga sebagai Ketua P2C sangat serius dalam mempertahankan usaha parkir yang dikelolanya sejak tahun 1988, segala  rintangan yang ada  dihadapinya dengan kepala dingin.

Di dalam kepedulian terhadap pemuda untuk menciptakan lapangan pekerjaan dimana dapat mengurangi pengangguran di wilayahnya dan sekarang ini memperkerjakan sekitar 34 orang.

" Kami bersama pemuda cinere berusaha dengan tenaga dan pikirin untuk berjuang bersama – sama dan akhirnya kerja keras kami mendapatkan hasil dengan dikeluarkan Surat Ijin sekitar hampir tiga bulan yang lalu," ujar Syarifudin di area parkir kepada berimbang.com. Rabu (7/11/2018l.

Dalam pengelolaannya, Syarifudin mulai membenahi infrastruktur yang ada di lahan tersebut dengan melakukan penataan saluran air dan pengaspalan di depan Ruko Blok A agar tertata rapih serta indah di pandang mata.

" Kita bisa lihat, dahulu sangat kumuh lalu kami rapihkan pelan – pelan dan alhamdulilah dengan kekompakan temen – temen semuanya bisa terwujud sesuai keinginan kita," paparnya.

Lanjutnya, Penataan lahan yang sudah dikerjakan menurutnya, tidak sampai disini saja, masih banyak yang akan dikerjakan supaya lebih tertata lagi mulai dari pembelian Pot bunga di sisi jalan Raya Cinere dan masih banyak lainnya. Dirinya juga menginginkan masukan dan saran dari pihak lain.

Selain pembenahan infrastruktur, Syarifudin juga tidak lupa dengan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar dengan memberikan sntunan kepada Anak Yatim Dan Jompo setiap bulannya.

" Keberadaan kami disini ingin sekali bermanfaat bagi warga sekitar dengan memberikan santunan walaupun hanya sedikit rezeki yang kami berikan kepada mereka, yang terpenting dapat memberikan manfaat," Terang Syarifudin.

Perlu diketahui, masih Syarifudin,  Dilingkungan tempat tinggal karyawan parkir , beberapa bulan yang lalu ada pabrik narkoba digerebek dan ditangkap pihak berwajib dikarenakan banyak pengangguran. Ada beberapa orang anak pribumi terlibat sampai sekarang masih ditahan.

 " Setidaknya perparkiran ini dapat memberikan solusi kepada pemuda agar termotivasi untuk berusaha secara halal dan Lebih sepuluh pemuda lingkungan cinere utara,  Cinere sekitar ruko Blok A ditangkap karena narkoba sama
pai saat belum bebas . " Pungkasnya. ( Iik).

Berita UtamaDepok

Aksi Protes Pedagang, Pemagaran Pasar Cisalak Tetap Berlanjut

Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Depok, Dadang Suhendra. ( Foto : Iik ).

BERIMBANG.COM, Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris sebelumnya pernah menyampaikan terkait sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Depok, Pemkot Depok optimis terkait pemagaran akan berjalan lancar bila dikomunikasikan dengan kepala dingin dengan pihak – pihak terkait karena menurutnya bilamana ditertibkan akan menguntungkan para pedagang.

" Memang ada juga beberapa yang kita panggil tidak hadir tapi sebagian besar masyarakat dan pedagang mendukung dengan adanya rencana pemagaran ini," tutur Idris di Balaikota beberapa waktu lalu kepada berimbang.com.

Terkait akses masuk di Jalan Ohan dimana para pedagang berjualan disisi jalan rencananya juga akan dipagar sehingga para pedagang yang mempunyai Toko akan terhalang oleh pagar.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Idris menilai, Aset Pemerintah Kota Depok termasuk akses masuk pasar wajib dijaga dan pedagang tidak boleh berdagang di aset jalan milik Pemerintah.

" Kita melakukan pemagaran karena pedagang berjualan dilahan aset kita dan tentunya masyarakat masih bisa menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat ataupun dapat melalui akses jalan alternatif," ujar Idris.

Selain pemagaran, masih Idris, penertiban PKL di luar gedung dalam waktu dekat ini juga akan segera ditertibkan.

Hal yang sama dikatakan Kepala Bidang Sarana Perdagangan, Dadang Supriatna, sebelum melakukan kegiatan pelelangan pemagaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di sepanjang jalan Ohan dengan melibatkan pengurus lingkungan, Kelurahan Cisalak pasar .

Paska aksi protes yang dilakukan sejumlah pedagang belum lama ini, Dadang akan segera melakukan pemanggilan karena menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya dan pemagaran tetap akan dilanjutkan.

" Kami akan segera panggil aksi yang protes kemarin dengan membawa sertifikat tanah sebagai bukti, kami akan tetap pertahankan aset Kota Depok ," terang Dadang. ( Iik ).