Daerah

Berita UtamaDaerah

Unggah Status Tak Pantas Di Medsos, Bupati Mesuji Dianggap Lecehkan Wartawan

BERIMBANG.COM, Lampung,  27-04-2018. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaksanakan fungsi pengawasan
atas pelaksanaan setiap produk Kebijakan hingga pelaksaan yang dilakukan SKPD, sehingga diharapkan dengan pengawasan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat itu sendiri.

Namun, pengawasan tersebut sungguh berbanding terbalik
dengan apa yang dilakukan oleh seorang Khamamik yang Notabene adalah seorang Bupati, seorang Pemimpin sekaligus tokoh yg seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dan apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pengawasan

Menyikapi beredarnya pemberitaan menyoal kebijakan Nota Dinas, sudah selayaknya Khamamik bisa  menyikapi secara lebih bijak bukan justru memilih bereaksi dengan mengunggah statmen yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik Melalui status di akun Facebook pribadinya

"Di Kabupaten Mesuji ada wartawan modalnya share-share, modal gaya seolah-olah segala-galanya,  tapi babar blas gak iso nulis. Yaah namanya juga usaha. Kaanggo gaya gayaan medeni (menaktuti, red) wong deso. 

Mau nyadap karet capek. Ndodos sawit Malees. Nguli gak kuat. Yaaahh jadi informan dan bermuka dua.Rai gadeg dan modal ngedableg. Dari pada nganggur di rumah gak punya malu,” ungkapnya di status facebooknya.

Statusnya yang di unggah sekitar pukul 21.16 WIB, Rabu 25 April 2018 ini beredar luas dan  menuai kecaman dari kalangan jurnalis, terutama jurnalis di Kabupaten  Mesuji.

Kecaman juga disampaikan oleh Forum Pers Indevenden Indonesia (FPII) Setwil Lampung.
Menurut Ketua FPII Setwil Lampung, Fikri,  status yang di Unggah orang nomor 1 di Mesuji itu patut di sangkakan telah melakukan tindakan pelecehan terhadap Profesi Jurnalis atau Wartawan.

Khamamik tidak seharusnya bereaksi seolah alergi terhadap kritik. Selayaknya sebagai seorang pemimpin Mesuji,  khamamik bisa merangkul semua pihak, termasuk Jurnalis/wartawan. Bukan justru merendahkan atau melecehkan profesi Wartawan terlepas dari wadah Organisasi mana yang menaungi Wartawan tersebut.

Masih menurut Fikri, jika memang Bupati Khamamik tidak suka dengan seseorang, atau pemberitaan dari salah satu media, seharusnya Khamamik dapat memberikan hak jawab,  jangan melampiaskan pada profesi secara umum, karena kalimat Wartawan/jurnalis menyangkut nama profesi bukan perorangan.

"Jadi jangan main-main, Profesi wartawan sah dan di lindungi UU No. 40 tahunn1999 dan merupakan bagian dari pilar demokrasi, Saya berharap khamamik segera mencabut ucapan nya atau beliau harus menyebut siapa yang di maksud ," ujarnya.

Sampai berita ini dinaikkan, Ketua FPII Setwil Lampung belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Bupati Mesuji krn nomor HP selulernya tdk aktif.

FPII Setwil Lampung

Berita UtamaDaerah

Limbah Abu Batu Bara PLTU Palu Diduga Diganjal Oknum Gakkum KLHK

BERIMBANG.COM, Palu – PLTU Palu adalah PLTU swasta yg akan melakukan pengelolaan limbah B3 jenis abu batu bara/fly ash namun di perjalanan beberapa rekanan dipaksa menggundurkan diri diduga ada intervensi dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK kepada rekanan tersebut.

Adapun Intervensi yg dilakukan terhadap rekanan, mulai dari perijinan, biaya pengelolaan yg tidak rasional dan penunjukan kapal angkut dengan biaya tinggi.

Beberapa perusahaan semen terkait dari BUMN bahkan terkesan memonopoli kegiatan pengelolaan limbah tersebut bahkan ada dugaan oknum KLHK yg meminta komisi.

Kini PLTU Palu tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaan limbah nya, sedangkan produksi limbah yg di keluarkan setiap hari semakin menumpuk bahkan warga setempat telah mengancam untuk melakukan demo jika tidak dilakukan pengelolaan.

Melakukan Pengelolaan limbah B3 yg baik semestinya dibantu oleh pemerintah karena menghindari pencemaran lingkungan hidup. Tidak seharusnya dipermasalahkan karena kepentingan oknum.

Disisi lain Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) akan mengawal dan mengawasi pihak manapun yg melakukan pelanggaran kebijakan publik ataupun melakukan pungli.

“Kami sudah kantongi beberapa bukti dan nama-nama, jika memang terbukti maka Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Lesmana Direktur Pengawas Teritorial Lembaga KPK Jawa Timur.

Berita UtamaDaerah

Dugaan Pemerasan Kades Di Garut , Pelapor Tidak Mempunyai Alat Bukti ?

BERIMBANG.COM, Garut –  Terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan media sidik yang seharus di gelar pada tanggal 27 Maret 2018 namun diundur di karenakan berhalangannya lowyer dari saudara Mustofa pada hari itu.

Berita acara berkas perkara nomor polisi : BP/ 11.a/11/208/Reskrim di Bacakan oleh JPU Cucu Sulistyowati.SH. di dalam berita acara tersebut JPU

Menimbang :  a. Bahwa penuntut umum berpendapat,dari hasil penyidikan dapat di lakukan penuntut dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman dan atau penipuan sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam pasal 368 ayat 2 KUHP,atau kedua pasal 368 ayat 1 Jo pasal 56 ke 1 KUHP.

b. Pemeriksaan selanjutnya adalah masuk wewenang Pengadilan Negeri Garut.

Setelah JPU Cucu Sulistyowati SH membacakan berita acara, Ketua Majelis Hakim Isabela Samelina. SH. meminta agar pelapor yaitu Kades Wawan ( Kepala desa Margalaksana)) untuk memberikan keterangan /bersaksi atas laporannya terhadap oknum wartawan tersebut dibawah sumpah sesuai agama yang dianutnya, agar menceritakan fakta yang sebenarnya.

Kades Wawan mengatakan bahwa kedatangan ke tiga oknum wartawan tersebut ( Budi, Mustofa dan Tomy) pada tanggal 9 Januari 2018 di Desa Margalaksana kecamatan Cilawu kab Garut, (Budi di sidang terpisah karena JPU memakai pasal 141 KUHP), (splitsing) atas dasar adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2016. Saat di konfirmasi melalui telp seluler oleh saudara Mustofa kades Wawan mengundang mereka untuk bertemu di kantor Desa Margalaksana dan di sana Kades Wawan mengatakan bahwa terkait anggaran pembangunan Desa tahun 2016 sudah selesai dan dinyatakan clear oleh inspektorat dan BPK "aku, kades Wawan kepada mereka, dan kades Wawan pun mempersilakan saudara Mustofa untuk melihat data tersebut. 

Terkait pemberian uang sebesar satu juta rupiah yang diberikan oleh kades Wawan melalui saksi Cecep dengan mengatakan uang itu adalah uang yang dipinjam oleh kades kepada saksi Cecep yang diberikan ke mereka ( Budi, Mustofa dan Tomy ) itu adalah uang buat bantu bantu makan mereka dijalan bila mereka ingin melanjutkan perjalanan pulang. Namun keesokan harinya menurut "Kades Wawan  beliau merasa heran dengan kedatangan mereka lagi pada tanggal 10 Januari 2018, kades Wawan merasa diperas dengan permintaan uang sebesar sepuluh juta rupiah yang diminta oleh tersangka Budi, "kades Wawan, merasa ketakutan saat Akan diberitakan melalui media dan akhirnya beliau menyanggupi untuk memberikan lagi uang sebesar empat juta rupiah yang diberikan melalui saksi Cecep lagi.

Pernyataan dari kades Wawan menggelitik Hakim anggota Ayu Amelia SH untuk bertanya kepada Kades Wawan, "bila anda merasa tidak punya salah dalam anggaran dana desa (ADD)kenapa harus takut untuk dipublikasikan…? hal senada pun di lontarkan oleh ketua Majelis Hakim Isabela Samelina SH, "Menurut ketua Hakim Isabela Samelina. SH, "tidak merasa berbuat salah kok mau memberikan uang hingga sebesar lima juta, kenapa tidak anda berikan saja sekalian sepuluh juta…?, Dijawab oleh pelapor Kades Wawan, " ya saya merasa keberatan, ya bila merasa keberatan kenapa harus diberikan apalagi dilakukan dengan cara sampai meminjam..,uang sebesar lima juta itu tidaklah sedikit, bila sayapun berada dalam posisi tersebut tidaklah akan mau saya memberikan bila memang saya merasa diposisi kebenaran, "ujar Isabela. Kades Wawan pun mengatakan manusiawi Bu, bila saya merasa ketakutan, pernyataan itu membuat semua hakim yang berada dipersidangan mengernyitkan dahi tanda heran.

Dalam persidangan dihari itu pun diperlihatkan barang bukti sitaan, yaitu berupa 1 buah Hp merek LG milik saudara Mustofa,3 kemeja atribut media dan 1 unit kendaraan berstiker media sidik milik saudara Tomy, Tomy sempat pertanyaan 5 HP miliknya yang juga di sita saat di Polres Garut, namun tidak ada di dalam barang bukti sitaan dan tidak pula tercatat dalam berkas barang sita.

Dari saksi pelapor di hadirkan saudara Cecep oleh JPU, dalam keterangan kesaksianya saudara Cecep mengatakan bahwa ia diminta oleh saudara Ajat, menurut kades Wawan saudara Ajat ini adalah masih saudara nya dan bukan sebagai pegawai dari desa Margalaksana namun kades Wawan mempercayainya sebagai mediator antara Kades Wawan dengan kehadiran para oknum wartawan tersebut, sehingga apa kesepakatan yang diambil oleh kades Wawan selalu mempertimbangkan usul dari saudara Ajat, itu terlontar saat beberapa kali dan seringnya kades Wawan menyebut nama saudara Ajat di kesaksiannya. Saksi Cecep mengatakan bahwa, ia benar, dia yang menyerahkan uang tersebut, yang pertama di tanggal 9 Januari 2018 dan yang kedua di tanggal 10 Januari 2018, pertama pemberian uang tersebut di kantor desa Margalaksana dan yang ke dua di tempat kediaman saudara Ajat. Dimana pemberian tersebut didasari oleh permintaan dari saudara tersangka Budi. 

Terkait dugaan oknum wartawan tersebut mengaku utusan dari kementerian Desa, Ketua Hakim pertanyakan bukti apa yang mereka bawa untuk menguatkan aksi mereka, pelapor Kades Wawan maupun saksi saudara Cecep tidak bisa menunjukkan alat bukti itu, dan mereka pun mengatakan bahwa mereka hanya mendengar secara lisan saja bahwa mereka mengaku dari Kementerian Desa (KEMENDES),ketua Hakim Isabela Samelina SH, pun memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bertanya…, Saudara Mustofa hanya menjelaskan bahwa ia "hanya mengatakan bahwa mitra dari instansi kemendes dan Kemensos dimana peranannya selaku wartawan, dan menyanggah pernah mengatakan utusan dari kemendes dan di sambut oleh saksi Cecep mungkin saya saat itu kurang dengar. 

Pengacara dari saudara Mustofa, Dian Wibowo yang akrab dipanggil dengan sebutan Bobi, diawal persidangan mencoba mengupayakan penangguhan penahan atas claennya, dimana pertama sudah adanya upaya perdamaian yang dilakukan oleh kades Wawan dengan saudara Mustofa melalui pengacaranya, yang disaksikan oleh saudara Cecep dan saudara Ajat dari saksi pelapor dan dari saudara kandung Mustofa yaitu saudara Lukman, kedua dimana saudara Mustofa sedang mengalami sakit di kepalanya yang memerlukan pengobatan khusus apa bilamana tidak segera ditangani/ berobat khusus di khawatir kan semakin memperburuk kondisi dari claennya pungkas " Bobi 

Adapun di dalam kesaksian dari pelapor, Dian Wibowo  saat ini hanya mengikuti saja dan beliau mengatakan nanti saatnya saya yang membuktikan dengan berdasarkan alat bukti yang sudah di persiapkan , dan kami menghormati jalannya persidangan ini dengan mengikuti aturan yang berlaku. ( Red).

Berita UtamaDaerah

Jembatan Gantung Cisokan Cianjur Kembali Telan Korban

CIANJUR – Sejumlah motor dan orang dikabarkan terjatuh ke aliran Sungai Cisokan, jembatan gantung Rawayan Desa Karyamukti Leles Kabupaten Cianjur, Sabtu (3/2/2018) malam, sekira pukul 22.30 Wib putus. 6 unit motor jatuh ke sungai, dan 4 orang warga dikabarkan luka parah.

Berdasarkan informasi, warga menyebutkan bermula saat jembatan yang membentang di atas aliran Sungai Cisokan itu tiba-tiba putus. Putusnya jembatan rawayan tersebut diduga  tali penyangganya tidak kuat. Jembatan gantung tersebut menghubungkan kampung Parung Cadas, Desa Pusakasari dengan kampung Padangsari, Desa Karyamukti.

"Saat kejadian sedang ada motor yang melintas tiba-tiba terdengar suara jeritan dan orang minta tolong," kata Sukardi (47) warga setempat kepada wartawan.

Kata dia, saat kejadian aliran sungai dalam keadaan sedang. Korban yang mengalami luka ringan langsung berupaya menyelamatkan korban lainnya. "Padahal jembatan ini belum lama baru dibangun," ujarnya.

Menurut warga, jembatan gantung tersebut padahal belum lama dibangun. Bahkan masih dalam pemeliharaan, Mereka mempertanyakan kualitas bahan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.

"Baru sebulan dibangun sudah kembali memakan korban, harusnya pemkab cianjur lebih memperhatikan keselamatan utamanya kualitas bahan, jangan sampai kejadian ini terus berulang," pungkasnya. ( Zenal)

Berita UtamaDaerah

Puluhan Karyawan Pabrik Garmen PT. Yongjin Histeris Menangis Alami Kesurupan

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Puluhan karyawan pabrik garmen PT. Yongjin Javasuka Garment di Jalan Raya Siliwangi KM 35 Desa Benda, Cicurug Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat mengalami kesurupan. Mereka menangis histeris sambil berteriak-teriak hingga tak sadarkan diri. Jum'at ( 26/1/2018) tadi pagi.                       

Salah satu karyawan pabrik, Sumiati kepada berimbang.com mengatakan, ditempat kejadian awalnya hanya seorang temannya yang mengalami kesurupan, namun dalam hitungan menit, satu per satu karyawan mengalami hal sama. Puluhan karyawan yang kesurupan itu dibagian Sewing.                      

 "Sebagian banyak yang lari keluar ketakutan melihat kejadian tersebut," ucap Sumiati.      
                                                    
Sejumlah karyawan  Termasuk security mencoba menenangkan rekan-rekan karyawan garment yang kesurupan. Upaya tersebut tIdak membuahkan hasil yang yang maksimal, hingga akhirnya para korban kesurupan diobati oleh seorang ulama setempat dan tokoh agama di sekitar lingkungan  garmen.

Untuk mengendalikan situasi, pihak perusahaan memulangkan para karyawan garment di bagian sewing yang telah sadar. Namun peristiwa ini tidak sampai menghentikan proses kerja di dibagian produksi kerja lainya.

Beberapa karyawan yang sudah sadarkan diri langsung dibawa ke rumah mereka masing-masing. Karyawan yang tidak terkena kesurupan pun di bagian sewing di pulangkan karena takut peristiwa ini terulang kembali menimpa yang lainya. 

Menurut beberapa karyawan pabrik sudah pernah terjadi juga di beberapa tahun belakang peristiwa kesurupan massal  di pabrik garmen tempatnya bekerja.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pabrik Garment mengenai kejadian keserupan ini, hanya karyawan pabrik yang bisa kami mintai keterangan setelah kejadian saat keluar dari pabrik garment tesebut. (Yosef )

Berita UtamaDaerah

Tim Ahli Badan Cagar Budaya Serahkan Dokumen Sejarah Ibu Siti Djenab

BERIMBANG.COM, Bandung – Sejumlah warga Cianjur menyerahkan dokumen sejarah Ibu Siti Djenab kepada tim ahli badan cagar budaya. Penyerahan  dilakukan di Gedung Wanita, Jalan RE. Martadinata, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (23/1/2018) siang.

Puluhan orang hadir dalam kegiatan tersebut. Didalam aula terdapat enam orang berada didepan. Dalam spanduk didepan terpasang dan tertulis pernyataan wakaf lahan sekolah SDN Ibu Djenab kepada tim hukum forum peduli Bujensa (Sekolah Ibu Djenab Satu). 

Hadir dalam diskusi itu,  Dr. Lufthi Yondri (Ketua Tim di BCG), Prof. Nina lubis, Susane Febriyanti (ahli hukum), Dr. Memet Hakim (cucu Siti Djenab), Pepep Djohar (keturunan bupati cianjur), dan Dadan (budayawan).

Menurut Nina Lubis selaku pembicara pertama, dalam diskusi, mengatakan. Tujuan penyerahan dokumen Siti Djenab untuk membantu masyarakat di Jawa Barat memahami permasalahan sejarahnya.

"Sebagai syarat untuk cagar budaya cukup kuat. Betapa penting peran dan riwayat hidup siti djenab di Nusantara," kata Nina Lubis.

Sementara itu, sekira pukul 10.00 WIB masih berlangsung pemaparan oleh pembicara yang berada didepan oleh Pepep Djohar. Dan dijadwalkan serah terima dokumen sekira pukul 11.15 WIB.(yosep/andy)

Berita UtamaDaerah

Warga Protes SDN Ibu Jenab 1 Di Cianjur Akan Dijadikan Lahan Parkir

BERIMBANG.COM, Cianjur – Rencana pembongkaran Sekolah Dasar Negeri/SDN ibu Jenab l di jalan Siti Jenab Nomor 35, yang merupakan salah satu tempat bersejarah di Cianjur ditentang warga, mereka kecewa tindakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang akan membongkar bangunan sekolah tersebut.

Kekesalan ini pun tampak terlihat dari spanduk yang dipasang warga yang memenuhi gerbang masuk tersebut dengan bertuliskan kalimat tegas.

Seperti terlihat warga membentangkan spanduk bertuliskan, ” Bangunan Ini Sedang Dalam Pengawasan/Disegel Oleh Warga Cianjur. Dilarang Ada Kegiatan Apapun!”, tulisnya dalam spanduk.

Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi SDN yang penuh sejarah tersebut menyesalkan tindakan Pemkab Cianjur yang akan membongkarnya.

” Katanya akan dijadikan lahan parkir, ” kesal Aditia kepada wartawan, Jumat 19/1/2018.

Pemasangan spanduk ini dilakukan warga saat petang menjelang malam akibat kekecewaan warga yang dibuktikan melalui pemasangan spanduk tersebut.

” Ini sekolah bersejarah bukan dirusak, ” pungkasnya. (Yosef/Andy)

Berita UtamaDaerah

Ribuan Buruh Gelaŕ Aksi Demo Di Alun – Alun Sukabumi

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Ribuan buruh di Sukabumi Tadi pagi menggelar aksi demo di alun alun Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2017).

Seruan Aksi ini merupakan aksi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) yang merupakan gabungan buruh dari beberapa Perusahaan di sukabumi diantaranya salah satunya PT Youngjin,GSI 1 dan GSI 2,dll,

Sejak  tadi ribuan buruh dari beberapa Perusahaan berkumpul dan terpusat di alun alun Kota sukabumi Depan pendopo balaikota.

Para Buruh menyerukan, menentang dan menolak Upah Padat Karya yang menurut mereka selama ini telah merugikan kaum buruh.

Buruh menuntut Upah Minimum Sektoral UMSK ditahun 2018 bisa ditetapkan di Sukabumi, dan buruh menuntut UMSK  merupakan harga mati di Sukabumi.

Menurut mereka, UMSK Sudah 5 tahun ditetapkan, namun UMSK tidak dijalankan di kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya aksi ini telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir, semua buruh meminta Bupati untuk segera membentuk dewan pengupahan dan mengesahkan UMKS bagi buruh ditahun 2018.

Seruan Aksi ini diperkirakan dihadiri kurang lebih 6000 peserta dari perwakilan berbagai perusahan garment ,sebelumnya buruh mengajukan surat aksi demo yang akan diikuti sekiatar 10.000 buruh dalam aksinya.( Yosep )

Berita UtamaDaerah

Pembangunan Double Track Bogor – Sukabumi Diresmikan Jokowi

BERIMBANG.COM-Sukabumi: Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo  meninjau pembangunan infrastruktur di cicurug Griya benda asri sukabumi, Jawa Barat. Jumat,15 Desember 2017 09:16.   Presiden akan meresmikan dimulainya pembangunan rel ganda kereta api dan pembangunan sejumlah waduk di daerah Megamendung bogor. 
 
Rombongan kendaraan kepresidenan berangkat dari istana sekitar pukul 08.00 WIB. Presiden tiba di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 08:50 WIB untuk meninjau pembangunan jalur rel ganda keretan api Cigombong-Cicurug.
 
Sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan bupati sukabumi Drs.H.Marwan Hamami .MM.

Sebelumnya Sejumlah panitia,Menteri Perhubungan telah menyiapkan acara peresmian pembangunan jalur ganda kereta api yang menghubungkan daerah Sukabumi dan Bogor.
 
Pembangunan rel ganda ditargetkan selesai dalam tiga tahun ,Kementerian juga telah memulai sosialisasi penertiban permukiman kepada warga di Kota dan Kabupaten Bogor -Sukabumi yang mendirikan bangunan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
 
Dengan rel ganda kereta api itu, diharapkan dapat mengurangi  kepadatan kendaraan di jalur utama Sukabumi-Bogor.( Yosep)

Berita UtamaDaerah

14 Pelaku Kekerasan Terhadap Pelajar SMA Diamankan Polisi

BERIMBANG.COM, Makasar – Sebanyak 14 orang diamankan polisi. Mereka diamankan setelah melakukan tindak kekerasan dengan menikam dan mengeroyok seorang pelajar SMA, A (18).

Penikaman ini terjadi pada Minggu (10/12) malam. Keempatbelas pelaku mengeroyok A di kawasan Pantai Tanjung Bunga lantaran dendam lama.

Panit II Polsek Tamalate Makassar, Ipda Sugiman mengatakan, keempatbelas orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, mereka diamankan karena ikut mengeroyok korban.

"Mereka sudah diamankan, 14 pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya di Mapolsekta Tamalate Makassar.

Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate Makassar. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Det )