Bogor

Bogor

Kejurnas Tenis Junior Piala Bupati Bogor 2019 Resmi Bergulir

BERIMBANG.com Bogor – Kejurnas tenis junior piala bupati bogor 2019, yang diikuti oleh sejumlah daerah di Indonesia, dibuka Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan, pada Senin (23/12/2019). di Lapangan Tenis Komplek Pemerintah Daerah kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.

Wabup mengatakan, event Kejurnas tenis junior merupakan arena pengasahan bakat-bakat muda, dan menjadi ajang penyaluran kreativitas sekaligus mengarahkan semangat jiwa muda untuk bangkit berolahraga serta mewujudkan kabupaten bogor menjadi the city of sport and tourism dalam program panca karsa yaitu Bogor cerdas, Bogor sehat, Bogor maju, Bogor membangun dan Bogor berkeadaban.

“Sejalan dengan rencana pembangunan beberapa fasilitas dan sarana olahraga, termasuk lapangan tenis di pakansari sport center,”

“Kedepan kegiatan kejuaraan tenis di kabupaten bogor, bukan hanya bertaraf Nasional saja, namun harus bisa melaksanakan Kejuaraan bertaraf internasional, seperti halnya piala dunia sepak bola yang akan digelar tahun  2021 di stadion kebanggaan kita pakansari cibinong kabupaten bogor,” kata Iwan.

Wabup menyambut baik kegiatan ini, melalui ajang Kejurnas tenis junior piala Bupati Bogor tahun 2019 ini, “Mari kita jadikan sebagai momentum pembinaan mentalitas generasi muda yang bebas dari Narkoba dan memberikan kontribusi yang positif terhadap generasi muda kita,” katanya.

“saya juga berharap kegiatan ini mampu mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar berolahraga di kabupaten bogor,” kata Iwan.

Ia juga mengucapkan terimakasih serta  penghargaan yang setinggi – tingginya kepada keseriusan seluruh panitia yang telah mengarahkan segala daya dan upaya secara maksimal untuk mensukseskan penyelenggaraan Kejurnas tenis junior piala Bupati Bogor 2019.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Ketum Laskar Dewa Diangkat Sebagai Dewan Kehormatan Pencak Silat Padjadjaran Nasional

BERIMBANG.COM, Bogor – Ketua Umun Laskar Demokrasi Warga (Laskar Dewa) Gus Fauzi Ali Hanafi di angkat sebagai Anggota Dewan Kehormatan Pencak Silat Padjadjaran Nasional.

Gus Fauzi Ali Hanafi yang merupakan Tokoh Sentral di Kabupaten Bogor, juga sebagai Ketua Umum Ormas Laskar Dewa tersebut di angkat sebagai Anggota Dewan Kehormatan oleh para Pengurus Pusat Nasional saat pelaksanaan Milad Pencak Silat Padjadjaran Nasional yang ke-91 tahun, yang bertempat di Grand Parahyangan, Jl. Tumenggung Wiradiredja, Cimahpar – Bogor. Minggu (23/12/19) kemarin.

Pantauan Berimbang.com, Acara Milad Pencak Silat Pajajaran Nasional tersebut, sekaligus Syukuran atas di tetepkannya Pencak Sialat sebagai Warisana Budaya disetiap masing-masing diwilayah nusantara, umumnya di tingkat Nasional oleh UNESCO.

(Na)

Bogor

Merasa Keselamatannya Terancam, Pimred & Ketua LSM Lapor Polisi

BERIMBANG.com Bogor – Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa terancam keselamatannya, mereka melaporkan hal itu, di Kepolisian Resort (Polres) Bogor,

Jonny Sirait selaku Pimred indonews, menunjukan surat tanda terima berkas pengaduan yang ditanda tangani oleh staf Polres, pada Kamis 19 Desember 2019,

Menurut pengakuan Jonny, pengancaman diduga terindikasi dari berita yang telah ditayangkan dimedianya, hasil dari wawancara dengan ketua LSM Pemuda Perduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (P3ER) Charles Bresman Munthe, yang menyoroti pembangunan Jalan di Kabupaten Bogor.

Lalu, Jonny menceritakan kronologi kejadian sebelum melaporkan ke polisi, “Pada hari Rabu, 16 Oktober 2019 lalu, saya sebagai pimpinan redaksi media Indonews menayangkan berita terkait pekerjaan proyek AB,” katanya.

“Kemudian saya dan Charles pukul 23.50 WIB, Tanggal 18 Desember 2019, beserta 3 orang saksi bertemu AB CS di sebuah warung makan Khas Batak di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Jonny.

“Di situ terjadilah dialog, AB pun menyampaikan ancaman kepada kami,” ujar Jonny Sirait, kepada wartawan usai melakukan laporan polisi di Polres Bogor, Kamis (19/12/2019) sore.

Lanjut Jonny, “Seharusnya jika AB memang merasa keberatan atas berita tersebut, AB bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers, yaitu memberikan hak jawab, tapi AB tetap dan berulang-ulang menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut,” katanya.

Cerita Jonny saat kejadian, “kami sebagai pelapor dan saksi berusaha mencari langkah kondusif dengan meminta izin pulang, tetapi saudara AB dengan sengaja menumpahkan minuman di gelas, hingga 3 gelas tumpah, dan AB CS berusaha memukul saya,” ujar Jonny, tidak menjelaskan minuman apa dalam gelas itu.

“Memang sempat terjadi baku hantam walaupun tidak cedera dikarenakan peleraian dari para saksi dan pemilik warung bernama Situmorang,” jelas Jonny.

Sedangkan cerita Ketua LSM P3ER Charles saat kejadian menambahkan, dirinya dan Jonny merasa ketakutan dengan adanya peristiwa tersebut, hingga akhirnya segera meninggalkan lokasi.

“Sampai sekarang saya merasa tidak nyaman dan tak berani pulang ke rumah akibat ancaman tersebut, maka kami memohon perlindungan hukum dan penegakan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bogor, khususnya Kasat Reskrim Polres Bogor,” ujar Charles.

Mereka berharap, laporan pengaduan kepada pihak kepolisian dapat diproses lebih lanjut serta mendapat perlindungan hukum.

“Sore ini (19/12) kami sudah membuat LP (Laporan Pengaduan). Semoga kepolisian bisa mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada kami atas tindakan sewenang-wenang pihak AB,” ujar Charles.

Hingga berita ini ditayangkan, berimbang.com belum mendapat keterangan resmi pihak kepolisian dan konfirmasi dari pihak AB.

(TYr)

Bogor

Rakor TKPK, Wabup Bogor: Penanggulangan Kemiskinan Menjadi Prioritas

BERIMBANG.com Bogor – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Bogor, dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan, di ruang serbaguna 1, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada kamis (19/12/2019)

Rapat koordinasi bertema penguatan kelembagaan TKPK dalam penajaman program dan anggaran belanja untuk percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

Dalam amanatnya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk dilakukan agar secara bersama-sama dapat membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan,

secara khusus masalah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor, terutama dalam menyikapi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019.

“penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2018-2023,”

*Pada tahun 2023 nanti, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6,38 %. Ini merupakan target kita bersama dan saya minta dukungan untuk berkerjasama agar target tersebut dapat tercapai,” terang Iwan.

Lanjut dia mengatakan pada tahun 2019 tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6,91% dan pencapaiannya sebesar 6,66% melampui target.

Tentunya hal ini cukup menggembirakan dan point optimis, kata dia, untuk itu disampaiakan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam program penanggulangan kemiskinan termasuk intervensi program Pemerintah pusat dan Provinsi.

“saya mengintrusikan kepada seluruh anggota TKPK Kabupaten Bogor agar lebih aktif, konsisten dan komitmen melaksanakan peran fungsinya sesuai tupoksi dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Iwan.

Iwan Setiawan berharap agar evaluasi terhadap pelaksanaan program penaggulangan kemiskinan dalam rapat koordinasi ini, dapat memberikan inspirasi dan motivasi ke depan agar kapsitas TKPK Kabupaten Bogor dapat di tingkatkan.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Puskesmas Citeureup Lakukan Reakreditasi Menuju Status Paripurna

BERIMBANG.com Bogor – Unit Pelayan Teknis (UPT) Puskesmas Citeureup, lakukan reakreditasi oleh tim penilai Akrediasi Kemenkes RI, dilaksanakan di aula UPT Puskesmas Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).

Dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan status akreditasi dari madya ke status Paripurna.

Juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional sesuai standar akreditasi.

Bupati Bogor mengatakan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan dasar di puskesmas menjadi ujung tombak dalam menciptakan masyarakat kabupaten Bogor sehat menuju terwujudnya Karsa Bogor Sehat.

Untuk itu, Lanjut Ade, pelayanan yang profesioanal, bermutu dan berkualitas harus dimiliki diseluruh puskesmas di Kabupaten Bogor. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan, fasilitas sarana dan prasarana hingga manajemen administrasinya.

“Melalui reakreditasi dari akreditasi madya ke status akreditasi paripurna ini. Diharapkan puskesmas dapat menjamin pelayanan kesehatan bermutu, profesional untuk mendukung terwujudnya Karsa Bogor Sehat,”

“Kami juga berharap, berbagai upaya peningkata kualitas pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan jajaran UPT Puskesmas Citeureup ini, status akreditasi Paripurna  bisa diraih,” Ade menegaskan.

Ade Yasin menjelaskan, tahun 2019 ada 39 Puskesmas yang telah malakukan akreditasi dan reakreditasi. Puskesmas Citeureup merupakan puskesmas ke 39 yang melakukan reakreditasi.

“Akreditasi bukan tujuan akhir yang harus dicapai. Yang utama adalah bagaimana memberikan pelayanan dan pertolongan kesehatan dengan maksimal dan prima. Sesuai dengan aturan yang ada, ujung tombak keberhasilan kita sebagai pelayan masyarakat adalah masyarakat puas, senang dengan pelayanan kita,”

“Saya optimis Puskesmas Citeureup dihareup (didepan),” terang Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menuturkan, penilaian reakreditasi merupakan kali ke dua yang sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2016 dengan raihan status akreditasi madya.

Lanjut dia, Reakreditasi status Paripurna tahun 2019 itu dilakukan, sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan mulai dari layanan dasar, persalinan, umum, rawat inap dan kegawatdaruratan terhadap masyarakat wilayah Citeureup.

“Tentunya dukungan Bupati Bogor Ade Yasin, dalam penilaian reakreditasi kali ini. Menambah semangat serta memotivasi kami. Untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas sesuai harapan masyarakat,”

“Besar harapan kami, upaya dan kerjakeras kami beserta tim UPT Puskesmas Citeureup mampu menghasilkan nilai terbaik dengan memperoleh akreditasi Paripurna,” harap Mike Kaltarina.

Ditempat yang sama, Kepala UPT Puskesmas Citeureup Nining Sunengsih menjelaskan, persiapan reakreditasi dilakukan  selama tiga tahun. Setelah tahun 2016 meraih akreditasi tingkat madya.

“Kami ingin mendapatkan nilai terbaik dari tingkat madya menjadi paripurna,” kata Nining.

Tambahnya, persiapan yang dilakukan pada penilaian reakreditasi Paripurna ini. Mulai dari persiapan pasien dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Ada 7777 dokumen yang akan mereka periksa dan gali. Penilaian dilakukan selama tiga hari dari 19-21 Desember 2019 nanti.

“Semua dokumen mereka periksa dan memotret kerja kita, apabila ada kekurangan perbaikan akan segera kami perbaiki. Pencapaian penilaian akan mereka diskusikan dengan komisi Kemenkes RI untuk menentukan kelulusan akreditasi paripurnanya,”

“Kami yakin dan optimis bisa meraih akreditasi paripurna, terlebih dengan dukungan langsung ibu Bupati Bogor Ade Yasin,”

“Tujuan akhir kami dengan akreditasi ini mampu meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sehingga masyarakat puas dengan pelayanan kami. Serta mampu mendorong terwujunya Karsa Bogor Sehat,” ujar Nining Sunengsih

(Dewi/Derima/Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Bupati Bogor Lantik 222 Orang Kepala Desa

BERIMBANG.com Bogor – Hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang III pada hari minggu tanggal 3 november 2019 lalu, yang dilaksanakan serentak di 273 desa pada 39 kecamatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bupati Bogor, Ade Yasin melantik 222 orang Kepala Desa, di Gedung Tegar Beriman Cibinong,pada Rabu, (18/12/2019). Sedangkan sisanya 51 orang Kepala Desa dilaksnaakan pada bulan januari 2020 sesuai dengan habis masa jabatannya.

“ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan sangat layak kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti hajat demokrasinya dengan baik dan kondusif, dengan tingkat partisipasi pemilih rata-rata sebesar 79,39%,” tutur Bupati Bogor dalam sambutanya.

Ade Yasin mengatakan sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan bahwa paling lambat 3 bulan setelah dilantik, Kepala Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 tahun ke depan,

yang disusun melalui musyawarah desa dan hasilnya ditetapkan dengan Peraturan Desa (perdes), dengan memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan desa dan program/kegiatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa).

“Penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan desa yang melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. dengan berprinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan dan partisipasi,”

“Selanjutnya dari RPJM desa tersebut, pemerintah desa harus menyusun rencana kerja pemerintah  desa (rkp desa) untuk jangka waktu 1 tahun,” terang Ade.

Bupati menjelaskan, sejalan dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya dan nawacita-nya presiden jokowi “membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI”,

Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi subjek pembangunan, paradigmanya tidak lagi “membangun desa”, tapi, “desa membangun”.

Oleh karena itu desa diberi kewenangan yang cukup banyak dan lengkap, diiringi sumber pembiayaan yang sangat besar, mulai dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak/retribusi daerah serta bantuan keuangan dari Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bogor.

“besarnya kewenangan dan dana yang dikelola mengandung konsekuensi diperlukannya sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas,”

“Peran kepala desa dalam memimpin desanya dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat signifikan,” jelas Ade.

Lanjut Bupati berharap bahwa masyarakat di desa masing-masing menaruh harapan besar kepada para Kepala Desa yang hari ini dilantik. semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya.

“Diharapkan kepala desa agar terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. rangkullah seluruh elemen masyarakat, baik pendukung maupun bukan pendukung dalam pilkades. hindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,”

“tetap semangat jalin kebersamaan dan persaudaraan dalam membangun dan mewujudkan kabupaten bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” harap Ade Yasin.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Masyarakat Minta Informasi, Bupati Bogor: Kita Harus Respon Cepat

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin, pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan seluruh kepala dinas dan camat Se-Kabupaten Bogor, diruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (17/12/2019).

Bupati meminta agar seluruh pengelola PPID, mulai dari PPID pembina, utama hingga PPID pembantu di seluruh PD dan Kecamatan. Untuk bersinergi dan respon cepat dalam memberikan pelayan informasi kepada para pemohon dan masyarakat.

“Keberadaan PPID sangat penting, terlebih diera industri 4.0 informasi mengalir deras dengan cepat. Saat ini informasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat,”

“Untuk itu kita harus respon cepat dalam memenuhi berbagai permintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kami minta seluruh PPID lingkup Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor untuk bersinergi mengelola keterbukaan informasi publik dengan optimal,” tegas Ade.

Menurut Ade selaku Pembina PPID lingkup Pemkab Bogor. Berkewajiban untuk gencar memberikan pembinaan terhadap PPID Utama dan Pembantu. Guna meningkatkan peran dan fungsi PPID, tidak hanya mengelola dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Juga sebagai ujung tombak dalam membranding program kegiatan Pemkab Bogor kepada seluruh masyarakat.

“Kanal-kanal yang sudah ada mulai dari Laras Online, SITEGAR, Lapor, website dan Media Sosial milik PD dan Kecamatan. Harus terintegrasi dengan PPID, untuk menyajikan informasi lengkap, utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,”

“Tentunya untuk menghindari terjadinya sengketa informasi, akibat infomasi yang disampaikan tidak utuh. Itulah kenapa peran PPID sangat penting,” ungkap orang nomor satu dibumi tegar beriman yang akrab disapa Ade.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi, Sekretariat Jendral Kemendagri, Handayani Ningrum menegaskan, PPID memiliki peran fungsi yang penting dalam memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada masyarakat.

Terlebih  penduduk di Kabupaten Bogor sangat besar dan heterogen, ini berdampak meningkatnya pemohon informasi baik manual maupun digital. Untuk itu berbagai kanal yang dimiliki Pemkab Bogor, harus terintegrasi dengan PPID.

Karena baik buruknya Kepala Daerah ditentukan oleh PPID seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan Se-Kabupaten Bogor. Begitu sebaliknya baik buruknya Kemendagri ditentukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini PPID diseluruh daerah.

“PPID itu bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tugas kita bersma. Kita harus kelola PPID dengan sebaik-baiknya, karena rapot merahnya Kepala Daerah (Pembina PPID) bergantung pada peranan dari seluruh PPID yang ada dibawahnya. Secanggih apapun kanal yang ada tanpa dikelola PPID tidak akan berarti,” terang Handayani.

PLT Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal menuturkan, semua publik atau masyarakat berhak mendapatkan informasi. Terlebih diera keterbukaan informasi seperti saat ini.

Bahkan, kata dia, jumlah pemohon informasi terus mengalami peningkatan, baik dari masyarakat, LSM, lembaga dan lainnya.

Untuk itu dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat dan efisien oleh PPID dalam memberikan, dan menyajikan informasi utuh kepada masyarakat. Guna mendukung terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dengan masyarakat yang cerdas.

“Dibutuhkan kolaborasi oleh seluruh PPID tingkat Dinas dan Kecamatan. Untuk menyajikan data dan informasi yang utuh dan akurat. Guna meminimalisir terjadinya sengketa informasi atau rapot merah, yang dapat merugikan seluruh pihak Pemkab Bogor,” kata Kardenal.

Ia mengaku bangga dan apresiasi, terhadap dukungan Bupati Bogor Ade Yasin, dalam mendorong peningkatan kualitas PPID di Kabupaten Bogor.

“Dukungan ini tentu menjadi motivasi kami bersama seluruh PPID untuk bekerja lebih baik, dalam hal optimalisasi peningkatan Keterbukaan Informasi Publik melalui kanal PPID,” tutup Kardenal.

(Dewi/Rido/Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Masa Persidangan III 2019

BERIMBANG.com Bogor – Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor periode bulan September sampai dengan bulan November 2019, yaitu sebagai berikut :

I.     Pendahuluan, A. Umum

1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan ketiga, tahun 2019 yang dimulai dari bulan September sampai dengan November 2019, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2018, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan III tahun 2019 dalam rapat paripurna;

2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.

B.    Dasar Hukum
1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;

2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

5. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib;

6. Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.

II.   Maksud dan Tujuan

Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Bogor selama masa persidangan ketiga tahun 2019, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2019.

III.   Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bogor pada bulan September S.D November 2019 adalah sebagai berikut:

Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.

Selama masa persidangan ketiga tahun 2019 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut: Pelaksanaan Fungsi DPRD

Pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat sebagai berikut :

I.    Pelaksanaan Fungsi pembentukan Perda.

Fungsi pembentukan perda DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangan ketiga tahun 2019, DPRD kabupaten Bogor dan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah menetapkan persetujuan bersama sebanyak 2 (dua) yaitu tentang:

II.    Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu :

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020

III.    Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bogor diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;

6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.

A.    Kegiatan Rapat-rapat Alat Kelengkapam DPRD:
1.   Rapat Paripurna: 6 kali.
a. Rapat Paripurna DPRD kab. Bogor dalam rangka: 1. Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bogor; 2. Pengumuman usulan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Masa Jabatan 2019-2024;

b. Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Bogor Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

c. Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka: 1. Pengumuman nama-nama susunan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Bogor masa jabatan tahun 2019-2024 (Banmus, Komisi, Bapemperda, Banggar, BKD serta Pansus Tata Tertib), 2. Penetapan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Bogor masa jabatan tahun 2019-2024

d. Rapat Paripurna Kab. Bogor dalam rangka penetapan persetujuan bersama Keputusan DPRD tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kab. Bogor Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor.

e. Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

f. Rapat Paripurna DPRD Kab. Bogor dalam rangka: 1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020; dan 2. Penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020.

2.   Rapat Pimpinan DPRD: 4 kali.
3.   Rapat Badan Musyawarah: 3 kali.
4.   Rapat Badan Anggaran: 10 Kali.
5.   Rapat Badan Kehormatan DPRD: 3 kali.
6.   Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah: 3 kali.
7.   Rapat Kerja Komisi-komisi:
Komisi I: 7 kali.
Komisi II: 6 kali.
Komisi III: 6 kali.
Komisi IV: 4 kali.
8.   Rapat Panitia Khusus (Pansus): 7 kali.
Rapat gabungan komisi: –

B.    Kegiatan Pelaksanaan lainnya:
1. Penerimaan Study Banding/Kunker: 322 kali, 2. Penerimaan Audiensi: 10 kali.
Rekomendasi yang telah dikeluarkan: 7 buah. 3. Rapat dengar pendapat/diskusi publik: -, 4. Pelaksanaa reses masa persidangan ketiga: 3 hari, tanggal 19, 20, 23 Desember 2019.

IV.    Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan dan kapasitas bagi anggota DPRD.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Bogor

4 Agenda Kerja DPMD Kabupaten Bogor Desember 2019

BERIMBANG.com Bogor – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor telah melaksanakan 4 agenda kerja yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2019. Ke 4 Agenda tersebut yaitu :

1. Sosialisasi Dana Hibah Revitalisasi Posyandu Provinsi Jawa Barat Tahun 2019

Seksi Kelembagaan Masyarakat Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa menyelenggarakan sosialisasi program dana hibah revitalisasi Posyandu Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, dalam rangka memotivasi dan membantu kegiatan posyandu di lapangan juga sebagai kegiatan pembinaan dan pengembangan Posyandu, Pokjanal, dan Pokja, dengan pembicara dari Unsur DPMD Kabupaten Bogor, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

2. Kunker dari Kabupaten Poso Provinsi Sulteng

Kunjungan kerja dari DPMD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah ke DPMD Kabupaten Bogor dengan Pimpinan rombongan Kepala DPMD Kabupaten Poso, diterima oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor didampingi Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pendapatan Desa, dan Kepala Seksi Pendapatan dan Kekayaan Desa, membicarakan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor, sebagai bahan referensi bagi DPMD Kabupaten Poso untuk diterapkan oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Poso.

3. Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2019

Seksi Pemberdayaan Ekonomi Perdesaan Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pendapatan Desa menggelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2019, acara dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bogor, dan diikuti oleh Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) antar Desa di Wilayah Kabupaten Bogor yang menampilkan hasil kerajinan tangan dan produk lainnya yang di ciptakan oleh para pengrajin yang tergabung dalam Posyantek.

4. Pembinaan Data Profil Desa Tahun 2019

Seksi Penataan Desa Bidang Pemerintahan Desa menyelenggarakan pembinaan penyusunan dan pendayagunaan data profil desa tahun 2019, yang diikuti oleh Operator Profil Desa se Kabupaten Bogor, sebagai dasar menentukan susunan organisasi tata kerja dan penggolongan desa, dengan memasukan Data Dasar keluarga dan data potensi desa ke dalam sistem aplikasi profil desa tahun 2019.

Bogor

Bupati Bogor Buka Forum Antar Pemimpin Daerah BES 2019

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin membuka forum tingkat tinggi antar pemimpin daerah yakni Borderline Economic Summit (BES) 2019, di Royal Tulip Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (12/12/2019).

BES 2019 mengangkat tema “Sinergi Percepatan Pembangunan di Daerah Perbatasan”.

Acara ini dijadwalkan dihadiri 11 bupati/ wali kota yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Di antaranya wali kota Bogor, wali kota Depok, wali kota Tangerang Selatan, wali kota Bekasi, bupati Bekasi, bupati Tangerang, bupati Cianjur, bupati Sukabumi, bupati Purwakarta, bupati Karawang dan bupati Lebak.

Para pemangku kebijakan juga turut diundang, baik di level provinsi maupun nasional. Di antaranya Kepala Bappenas, menteri-menteri terkait, gubernur Jawa Barat, gubernur DKI Jakarta dan gubernur Banten, anggota DPR dan instansi vertikal yang berkaitan. Namun, tidak semua hadir langsung, telah diwakilkan.

Bupati Bogor, Ade Yasin menguraikan delapan isu strategis yang masuk dalam pengelolaan ekonomi di daerah perbatasan sekitar Bogor Raya.

Pertama adalah pembangunan jalan poros tengah timur (Kab. Cianjur dan Kab. Karawang).

Kemudian, pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD) pada simpul LRT (Kota Bogor).

Selanjutnya, pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD) pada simpul kereta api (Kab. Lebak, Kab. Tangerang, dan Kota Depok).

Keempat, pembangunan jalan khusus tambang (Kab. Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

Selain itu, Twin Geopark Pongkor-Ciletuh (Kab. Sukabumi). Keenam, penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) kali Bekasi dan persampahan (Kota Bekasi, Kab. Bekasi, dan Kota Depok).

Lalu, penghubung tol Cimanggis-Cibitung dan Japek II (Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Karawang).

Terakhir adalah pengendalian banjir di kawasan hulu (Kota Bogor dan Kota Depok).

“Delapan isu strategis yang dirumuskan oleh perwakilan 12 kepala daerah cenderung terkait dengan infrastruktur yang menjadi dasar percepatan pembangunan ekonomi,” kata Ade.

“Penyediaan infrastruktur ini mau-tidak mau harus melibatkan Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan BES 2019 sendiri merupakan forum yang bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan kawasan perbatasan 12 kabupaten/kota yang melingkupi Bogor Raya.

Uu pun mengapresiasi forum yang digagas oleh 12 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan kawasan perbatasan.

“Kami mengapresiasi dan menghormati, serta mendukung berbagai ide yang disampaikan Ibu Bupati (Bogor). Gagasan atau idenya sangat cemerlang,” kata Uu.

Menurut dia, inovasi dan kolaborasi amat penting diterapkan dalam peningkatan dan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan.

Apalagi, Provinsi Jawa Barat memiliki sejumlah potensi, baik itu Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA).

“(Pemda) Provinsi Jawa Barat sangat mendukung dan mendorong atau kalau perlu dipercepat apa yang diharapkan kita semua dalam memperjuangkan daerah perbatasan,” ucapnya.

“Beberapa program (usulan di BES) ada yang sudah termasuk dalam program kami, seperti jalur Puncak II, jalan tambang, tentang sampah, banjir, dan lainnya. Itu semua memang ada dalam program kami. Artinya, ini gayung bersambut,” ungkapnya.

(Andi/Derima/Dewi/Diskominfo Kab. Bogor)