LGMI Kota Depok Siap Gelar Workshop dan Pembinaan Mata Elang dan Debt Collector
BERIMBANG.COM, Sukmajaya – Menyikapi seringnya timbul permasalahan di lapangan yang di alami pelaku jasa penagihan (mata elang dan debt collector), LGMI Kota Depok akan menyelenggarakan Workshop dan Pembinaan kepada mata elang dan debt collector yang beroperasi di Kota Depok pada tanggal 20 Februari 2018 di Gedung Balai Rakyat Depok 2.
Junus Wempy Renhoard, Ketua LGMI Kota Depok menegaskan acara tersebut di selenggarakan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku jasa penagihan agar lebih profesional dalam tugasnya dan menghindari adanya resiko di lapangan yang dapat menimbulkan tindak pidana baru.
"Dengan berlaku profesional di harapkan dalam kerjanya, petugas jasa penagihan ini memberikan rasa yang lebih nyaman kepada kreditur" tegas Wempy yang di temui berimbang.com di kawasan Sukmajaya.
Lebih lanjut Wempy menjelaskan acara ini sebagai sarana sosialisasi UU No. 42/1999 tentang Jaminan Fidusia. Sejauh ini kurang lebih 150 pelaku jasa penagihan sudah mendaftarkan diri. Acara ini rencananya akan di isi materinya oleh perwakilan dari Pemkot Depok, Polres Depok, Pengadilan Negeri Depok, Kejaksaan Negeri Depok serta dari beberapa Perusahaan Leasing. (dk)