Bulan: April 2020

Depok

MPD Bagikan Sembako Kepada Awak Media

BERIMBANG.COM, Depok – Peduli pada sesama awak media (wartawan) disaat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriyah, Grup Mitra Pers Depok (MPD) mendistribusikan paket sembako kepada wartawan dan rekan-rekan yang tergabung dalam grup MPD.

“Wartawan yang mendapatkan paket sembako ini berjumlah sekitar 75 orang. Mereka adalah yang sehari-hari bertugas di Kota Depok,” kata Ketua MPD, Joko Warihnyo, Kamis (23/04/2020).

Dikatakan Joko, bantuan sembako ini berasal dari Ketua DPC PPP Kota Depok, Hj. Qonita Luthfiyah yang juga selaku Anggota DPRD Kota Depok. Qonita menyisihkan sebagian rezekinya untuk dapat meringankan kebutuhan teman-teman wartawan di tengah kondisi pandemi.

“Insya Allah apa yang disampaikan ini sangat bermanfaat bagi rekan-rekan wartawan. Terima kasih tentunya kami sampaikan kepada Ibu Qonita. Semoga diberikan keberkahan,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Luthfiyah menyampaikan pemberian sembako ini tidak ada maksud lain, kecuali berbagi kepada sesama, khususnya wartawan.

“Dalam hal pandemi, wartawan adalah garda terdepan sumber informasi. Di tengah imbauan bekerja di rumah, wartawan masih terus bekerja di lapangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, wartawan adalah rekan yang hampir setiap hari berkomunikasi dan memberitakan kegiatan, baik kedewanan maupun kepartaian. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan meski sedikit bisa membantu,” tutupnya.

Depok

Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

BERIMBANG.COM, Depok – Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok.

Kegiatan tersebut hasil kerjasama Sekretatiat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Pelaksanaan rapid test dilaksanakan pada, Rabu (15/4) mulai pukul 09.00 WIB s.d pukul 13.00 wib.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini
ada empat orang tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong yang bertugas melakukan rapid test dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap.

Sebelum menjalani rapid test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah.

“Para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan yang telah disiapkan dan dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota dewan selama 14 hari terakhir,” paparnya.

Dari 50 anggota dewan yang dijadwalkan mengikuti rapid test, hanya 30 orang yang hadir mengikutinya.

Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota dewan ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir.

“Hasil rapid test baru bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok,” jelasnya.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona.

“Rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Tak hanya itu, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya.

“Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom / video conprence .

Iik

Depok

Perlu di Evaluasi, Penerapan PSBB Di Kota Depok Dinilai Kurang Efektif

BERIMBANG.COM, Depok – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto mendesak aparat pemerintahan lebih tegas dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah sepekan berlangsung di Depok.

Tolok ukur keberhasilan atau tidak PSBB dapat dilihat dari tren kasus positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Melihat penambahan 50 kasus positif Covid-19 dalam kurun sepekan belakangan, Alif menganggap PSBB di Depok perlu dievaluasi dari segi penegakan kedisiplinan warga.

“Saya rasa (sepekan PSBB di Depok) masih kurang efektif. Harus ada evaluasi,” jelas Alif ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2020).

Pertama, Alif menyoroti masih banyaknya mobilitas warga di jalan raya dan di angkutan umum selama PSBB berlangsung sepekan di Depok.

Kedua, ketegasan dari aparat pemerintahan belum memuaskan, misalnya, terkait dengan warga yang diizinkan beraktivitas di luar rumah selama PSBB.

“Selama ini di jalan-jalan belum efektif, misalnya di stasiun kereta atau di tempat publik, ditanya ‘mau kemana’, ‘izinnya mana’, ‘bekerja di mana’. Itu harus dievaluasi, agar jelas bahwa orang-orang yang tidak berkepentingan, ya tinggal di rumah saja,” jelas dia.

“Selama ini cuma penumpang enggak pakai masker suruh pakai masker, penumpang (mobil) duduk berdua di depan dipindahin ke belakang,” tambah Alif.

Menurut dia, ketegasan aparat dalam mengizinkan aktivitas publik harusnya jadi ujung tombak masa PSBB ini.

Ketegasan aparat jadi konsekuensi karena transportasi publik, misalnya, terus beroperasi.
Alif tak bermaksud menafikan situasi bahwa terdapat sejumlah kalangan yang karena satu dan lain hal terpaksa tak bisa berdiam di rumah.

Namun, di atas kertas, penerapan PSBB dari kacamata kesehatan memang mensyaratkan warga berdiam di tempat tinggalnya guna menekan interaksi fisik antarwarga.

“Kami kan dari sudut kesehatan melihatnya, harapan diadakannya PSBB ini, meningkatnya physical distancing, sehingga penyebaran virus semakin berkurang atau bisa berhenti. Masalahnya dilihat di jalanan, tidak banyak berkurangnya volume kendaraan yang ada,” kata Alif.

Pemerintah Kota Depok mencatat, pengguna jalan raya selama masa PSBB meningkat dalam dua hari terakhir setelah sempat berkurang sebelumnya.

“Pada 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan, mobil dan motor, yang terindikasi dari perpindahaan penggunaan moda transportasi kereta ke mobil dan motor,” ujar Dadang Wihana, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

Red

Jakarta

Larangan Mudik, Mulai Kamis Malam Pintu Tol Akan Ditutup

BERIMBANG.COM, Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama larangan mudik ke kampung halaman berlaku pihaknya akan melakukan penutupan jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated

“Tol Elevated akan kita tutup. Dari arah cipulir akan kita tutup. Ini akan kita mulai Kamis malam atau malam Jumat sekitar pukul 00.00 WIB,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4).

Sambodo menyebut, penutupan Tol Elevated akan mempermudah pihaknya melalukan pemeriksaan bila ada kendaraan umum atau pribadi dan motor yang hendak keluar dar Jakarta atua mudik.

Apalagi, Tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Elevated memang khusus untuk mobil kecil atau golongan I.

“Ini semua akan kita lalukan. Pelarangan mudik ini dilakukan secara penyekatan dan pemerksaan berhadap,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Sambodo, pihaknya juga memperketat penjagaan jalan- jalan tikus yang keluar dari Jakarta.

“Di jalur tikus ada pos cek poin yang berlaku. Jalur tikus pasti akan diawsi oleh setiap Polres dan Polsek,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/).

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini. Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, presiden menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

“Artinya, masih ada angka yang sangat besar,” kata dia.

Red

Jakarta

Pandemi Korona, Pemerintah Tetap Alokasikan Anggaran THR PNS, Ini Besarannya

BERIMBANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Dalam anggaran APBN 2020, THR juga mencakup untuk TNI dan Polri.

“Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” jelas Sri Mulyani seperti dikutip pada Minggu (19/4/2020).

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini. Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok. Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Untuk pejabat eselon IV ke atas, belum ada kepastian untuk pencairan THR di Lebaran tahun ini. Hal ini juga berlaku bagi menteri dan anggota DPR.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Karyawan BUMN

Kementerian BUMN memastikan perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi THR bagi karyawannya di tahun 2020 ini. Pembayaran tetap dilakukan meski kondisi keuangan tengah dalam kondisi sulit.**

Depok

Maspolin Kota Depok Salurkan Sembako Kepada Anak Yatim dan Wartawan

BERIMBANG.COM, Depok – Kepedulian Masyarakat Polisi Indonesia ( Maspolin ) kepada anak yatim dan awak media yang meliput di Kota Depok dimasa pandemi Covid 19 di apresiasi oleh penerima manfaat.

Di masa sulit sekarang ini, masyarakat yang terdampak dengan virus Covid 19 sangat dirasakan oleh semua lapisan termasuk Anak Yatim dan wartawan.

Atas Keperdulian tersebut, Maspolin Kota Depok yang di ketuai Adi Rakasiwi sangat memperhatikan keadaan masyarakat dengan menyalurkan bantuan berupa sembako.

” Semoga dengan bantuan ini, Maspolin Kota Depok dapat berbagi dengan sesama masyarakat yang membutuhkan dan mudah – mudahan dapat bermanfaat bagi semua.” ujar Adi di Kediamannya di Kampung Lio , Pancoranmas. Rabu ( 22/4/2020).

Iik

Depok

WFH Bagi ASN Kembali Diperpanjang Hingga 13 Mei 2020

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020. Yaitu tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik Covid-19 di Kota Depok semakin meningkat, kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya hingga 21 April menjadi 13 Mei 2020,” kata Mohammad Idris dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/190-Huk/BKPSDM, Selasa (21/04/20).

Mohammad Idris menekankan, ASN yang bekerja di rumah ini harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.

“Diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” tuturnya.

Dikatakan Mohammad Idris, mereka diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan melalui online. Selain itu, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.

Lebih lanjut, ucapnya, dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, ASN dan non-ASN dianjurkan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut, sesuai dengan arahan dari Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 171 Tahun 2020.

“Dalam rangka pelaksanaan pengawasan kesehatan penanganan Covid-19, serta mengajak keluarga dan masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut,” tutupnya.

Iik

JakartaNasional

Semarakkan Ramadhan at Home, PPWI Selenggarakan Lomba Menulis Cerpen Esai

BERIMBANG.com Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijryah.

Dalam rangka menjaga tetap semaraknya Siar Islam di Bulan Ramadhan 1441 Hijryah tahun 2020. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menginisiasi sebuah kegiatan unik dan mengasyikkan, yakni Lomba Menulis Cerpen Esai.

Tujuan dari kegiatan lomba ini adalah dalam rangka memberikan ruang bagi publik untuk menjalankan Ibadah Puasa di tengah suasana sulit akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Kita tetap harus optimis dan bersemangat dalam menjalankan Ibadah Puasa bagi segenap warga Muslim di tanah air,”

“Oleh karena itu, berbagai kegiatan menarik dan inovatif perlu kita lakukan, yang salah satunya adalah menulis cerita pendek atau cerpen esai.”

“Momentum Ramadhan kali ini sangat spesial, sangat berbeda dari suasana Ramadhan tahun-tahun berlalu,”

“dan mungkin tidak akan pernah kita jumpai lagi Ramadhan at Home, tanpa mudik, tanpa tarawih di Masjid, tanpa takbiran keliling, dan lain sebagainya di masa mendatang.”

“Pasti banyak momentum faktual mengharukan, menyedihkan, menegangkan, bahkan menakutkan, serta berbagai rasa yang menantang nurani kemanusiaan kita.”

“Saya kira, hal-hal seperti ini perlu diceritakan, dituturkan, dan didokumentasikan, untuk menjadi cacatan sejarah peradaban manusia selanjutnya,” ulas Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, di Jakarta, kemarin Selasa 21 April 2020.

Agar ceritanya terasa hidup, sambung Wilson, menyentuh kalbu kemanusiaan, dan enak dibaca, maka PPWI memilih pola penulisan Cerpen Esai sebagai kegiatan lomba kali ini (1).

“Cerpen esai merupakan genre karya tulis yang unik, inspiratif, dan implementatif. Banyak novel ditulis berdasarkan fakta-fakta lapangan, semisal novel ‘Jokowi Si Tukang Kayu’ karya anggota PPWI, Gatotkoco Suroso (2).”

“Nah, cerpen esai, saya kira sangat bagus untuk jadi pilihan jenis karya tulis masa depan,” imbuh Alumni PPRA-48 tahun 2012 itu.

Terkait berbagai hal tentang pelaksanaan lomba menulis cerpen esai ini, PPWI telah menyampaikan pengumuman lomba sebagaimana berikut ini.

LOMBA MENULIS CERPEN ESAI

Pengertian: Cerpen Esai adalah karya sastra dalam bentuk cerita fiksi yang diangkat dari kisah nyata/faktual. Dengan kata lain, cerpen esai merupakan kejadian atau fenomena atau hasil kajian yang bersifat akademis yang dituangkan dalam bentuk karangan bebas berupa cerita pendek. Cerpen Esai adalah gabungan cerpen dan esai. Ia cerpen yang bercita rasa esai, esai yang bercita rasa cerpen (3).

Tema lomba: ‘Meniti Ramadhan Bersama Covid-19’ (4).

Judul tulisan bebas, namun tetap terkait dengan tema lomba.

Panjang tulisan cerpen esai adalah 1000 hingga 1500 kata (tidak termasuk foot-note), ditulis dengan program Microsoft Word, jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12 pt.

Tulisan merupakan asli karya sendiri yang ditulis secara individu (bukan kelompok) dalam bentuk cerpen bernuansa esai, yakni tulisan sastra fiksi yang didasarkan pada fakta atau fenomena faktual dan/atau ilmiah. Cerpen Esai ditandai dengan adanya data empiris sebagai dasar penulisan cerpen dan disertakan – sebagai catatan kaki, foot-note (5) – sumber informasi/data yang digunakan di bagian akhir tulisan.

Cerpen Esai ditulis menggunakan bahasa Indonesia, namun boleh menggunakan bahasa (percakapan) dan/atau istilah berbahasa daerah maupun bahasa asing jika diperlukan.

Hasil karya Cerpen Esai dikirim dalam bentuk soft-file Microsoft Word (attachment) melalui email ke: lomba.cerpen.esai@gmail.com, dengan Subject: NamaPenulis_NomorKontak_KriteriaPeserta_JudulCerpenEsai. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya cerpen esai.

Pengiriman Cerpen Esai harus disertakan dengan soft-file identitas diri sesuai kriteria peserta (KTA Wartawan/Penulis, Kartu Pelajar/Mahasiswa, atau KTP untuk masyarakat umum).

Kriteria penilaian meliputi 3 unsur, yakni: isi & alur cerita, gaya & tata bahasa, dan catatan kaki (foot-note minimal 5 referensi sumber informasi/fakta).

Cerpen Esai harus diterima Panitia paling lambat pada 30 Ramadhan 1441 H (23 Mei 2020), pukul 23.59 WIB.

Team dewan juri lomba Cerpen Esai: Simon Syaefudin, Wilson Lalengke, dan Dian Sri Prabawardhani.

Waktu Pelaksanaan Lomba

Lomba menulis Cerpen Esai ini dimulai sejak hari pertama dimulainya Ibadah Puasa Ramadhan, tanggal 1 Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tanggal 24 April 2020 Masehi dan berakhir pada 30 Ramadhan 1441 H (23 Mei 2020 M) (6).

Pengumuman hasil lomba akan dilaksanakan pada tanggal 5 Ramadhan 1441 H atau 28 Mei 2020 M.

Kategori Peserta

Setiap orang boleh mengikuti lomba ini, tanpa pengecualian Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Peserta hanya dapat memilih salah satu dari kategori berikut yang akan diikutinya, yakni:
• Wartawan & Penulis
• Pelajar & Mahasiswa
• Masyarakat Umum

Hadiah dan Penghargaan

Bagi masing-masing kategori, Panitia menyediakan hadiah dan penghargaan sebagai berikut:
• Juara I: Trophy, uang Rp 3 juta, dan sertifikat
• Juara II: Trophy, uang Rp 2 juta, dan sertifikat
• Juara III: Trophy, uang Rp 1 juta, dan sertifikat
• Harapan 1: Trophy, uang Rp 750 ribu, dan sertifikat
• Harapan 2: Trophy, uang Rp 500 ribu, dan sertifikat
• Hiburan bagi 5 orang: Uang Rp. 200 ribu dan sertifikat

Bagi semua peserta lomba tanpa kecuali, Panitia akan memberikan Piagam Penghargaan dalam bentuk e-Certificate melalui email masing-masing.

Untuk memahami detail tentang Cerpen Esai, peserta dapat mengikuti ulasan yang diberikan Denny JA, berikut contoh-contoh Cerpen Esai hasil karya Denny JA, di berbagai media di jaringan PPWI (7).

Demikian pengumuman ini disampaikan, dipublikasikan dan disebarluaskan kepada khalayak ramai. Ayo kita isi bulan suci, bulan penuh rahmat penuh berkah, Bulan Ramadhan Kariim, salah satunya dengan mengikuti lomba menulis Cerpen Esai bertema “Meniti Ramadhan Bersama Covid-19”.

Semoga keberuntungan Ramadhan 1441 H menyertai kita semua, Aminnn Yaa Rabal Alamin.

Jakarta, 21 April 2020

Panitia Lomba
Sekretariat PPWI Nasional
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan, Palmerah
Slipi, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Phone: 021-53668243, FR/WA: 081371549165 (Shony)
Homepage: www.pewarta-indonesia.com
E-mail: lomba.cerpen.esai@gmail.com, ppwi.nasional@gmail.com

Catatan (Foot-note)

(1) PPWI telah beberapa kali melaksanakan kegiatan lomba menulis dan lomba foto, bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan Bawaslu RI, Mabes Polri, BEM UNJ, dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko di Jakarta.

(2) Gatotkoco Suroso adalah Ketua DPD PPWI DKI Jakarta, seorang novelis kelahiran Boyolali, Jawa Tengah. Ia telah menulis novel berjudul ‘Sarjana Muda’, ‘Anak Negeri’, dan ‘Jokowi Si Tukang Kayu’. https://www.goodreads.com/book/show/16045919-jokowi

(3) CERPEN ESAI: Apa, Mengapa, Asal Mula https://pewarta-indonesia.com/2020/04/cerpen-esai-apa-mengapa-asal-mula/

“Kak, Aku Dikarantina di Mesjid” https://pewarta-indonesia.com/2020/04/kak-aku-dikarantina-di-mesjid/

Keris Pusaka Pedagang Keliling https://pewarta-indonesia.com/2020/04/keris-pusaka-pedagang-keliling/

Dokter Itu Mencapai Puncak Gunung https://pewarta-indonesia.com/2020/04/dokter-itu-mencapai-puncak-gunung/

Robohnya Kampung Kami https://pewarta-indonesia.com/2020/04/robohnya-kampung-kami/

Aku Pun Pergi ke Wuhan https://pewarta-indonesia.com/2020/04/aku-pun-pergi-ke-wuhan/

(4) Informasi terkait Covid-19 dapat dilihat di tautan ini: https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-for-public

(5) Catatan kaki adalah keterangan yang ditambahkan di bagian bawah halaman. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf yang lebih kecil daripada huruf di teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. https://www.gurupendidikan.co.id/catatan-kaki/

(6) Hari pertama dimulainya lomba ini menyesuaikan dan mengikuti penetapan hari pertama 1 Ramadhan 1441 oelh Pemerintah Republik Indonesia.

(7) Lihat nomor (3)

Bogor

Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan Kurangi Pajak Bumi dan Bangunan

BERIMBANG.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, terus menyesuaikan kebijakan terhadap situasi yang diberlakukan Pasca pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),

yang saat ini fokus untuk mencegah penyebaran covid-19 dan sekaligus juga penanganan dampak adanya wabah Covid-19.

Salah satu kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi, memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak serta tanggungjawab Pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah kebijakan pemerintah Daerah Kota Bogor dalam perpajakan,

dengan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona dan surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya memberikan insentif pajak dalam rangka meringankan wajib pajak akibat dampak dari covid 19 terhadap dunia usaha maupun masyarakat umumnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta, kemarin selasa 21 April 2020.

”Setelah dikeluarkan Perwali Nomor 20 tanggal 31 Maret 2020 tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Hotel, Tempat Hiburan dan Parkir akibat Dampak Covid-19,” katanya.

“hari ini kami keluarkan lagi Perwali Nomor 33 tanggal 21 April 2020 tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2019 akibat dampak Covid-19 Di Kota Bogor,” terangnya.

Alma menjelaskan, Kebijakan sebelumnya berupa penundaan pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak Hiburan dan pajak parkir untuk masa pajak Maret, April dan Mei menjadi tgl 30 juni 2020,

Saat ini ditambah lagi kebijakan Pemberian Diskon atau pengurangan pajak PBB bagi yang membayarkan Pajaknya hanya pada bulan April Mei dan Juni. (15% untuk bulan april, 10% untuk bulan Mei dan 5% untuk bulan Juni 2020).

”Kebijakan ini selaras dengan adanya status Kejadian Luar Biasa di Kota Bogor,” ujarnya.

Lanjut Alma menguraikan, amanatnya dalam teknis pelaksanaan dituangkan dengan memberikan insentif kepada Wajib Pajak karena dampak Covid-19, merujuk kepada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional,

ini juga menjadi sandaran hukum untuk melaksanakan kebijakan fiskal di daerah, karena semua akibat Covid-19 terdampak dari aspek sosial, ekonomi sampai pertahanan dan keamanan,

bagi masyarakat yang membayarkan tunggakan PBB pada bulan April, Mei dan Juni juga akan mendapatkan Penghapusan denda piutang PBB untuk masa pajak sebelum tahun 2019.

Kebijakan Kota Bogor untuk antisipasi pencegahan sampai dengan penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak 1 Maret 2020 sampai saat ini berjumlah 45 kebijakan,

diantaranya 3 Peraturan Walikota, 20 Keputusan Walikota, 5 Instruksi Walikota, 12 Edaran dan Himbauan Wali Kota maupun Sekretaris Daerah serta 5 Keputusan Kepala OPD terkait,

“dan masih ada 1 lagi Produk hukum yang kami siapkan yaitu Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Pemberian Bantuan Sosial yang terdampak Covid-19 di Kota Bogor,” urainya.

“Datanya masih terus divalidasi agar update dari 71.111 Kepala Keluarga sasaran dan diharapkan tidak tumpang tindih, paling lambat tanggal 24 April mendatang sudah selesai, agar dana dapat segera dibagikan.” Pungkas Alma Wiranta.

(Edo/TYr)

Berita Utama

Kasus Kematian Covid 19 Di Bandung Lebih Tinggi Dibanding Depok

BERIMBANG.COM, Bandung – Warga Jawa Barat yang positif COVID-19 bertambah 51 orang pada rentang 20-21 April 2020. Laman Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) pada Selasa (21/4) pukul 10.58 WIB mencatat ada 747 kasus dari sehari sebelumnya 696 kasus.

Dengan catatan tersebut, Jabar menyumbang 11,05 persen dari 6.760 kasus kematian dengan keterangan terinfeksi COVID-19 di Indonesia. Kabar baiknya, ada penambahan 11 penyintas yang sembuh dari virus yang menyerang saluran pernapasan itu, total sementara kini ada 56 penyintas.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah tiga, yakni menjadi 62 orang. Laman Pikobar menampilkan, Kota Depok menyusul Kota Bandung terkait jumlah pasien positif COVID-19. Saat ini di Depok tercatat ada 157 pasien, sedangkan di Kota Bandung tercatat ada 150 pasien.

Dari laman yang sama juga tercatat, mayoritas pasien yang meninggal berasal dari Kota Bandung dengan catatan 21 pasien. Kemudian, diikuti Kota Depok dengan catatan 9 orang pasien.*