Bulan: September 2018

Berita UtamaJelajah Desa

Pembangunan Jalan Lingkungan, Warga Tanjung Sari Bersama Kades Adakan Sukuran

BERIMBANG.COM, Bogor- Selesainya pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Kampung Pangkalan Pojok, Rt 17, Rw 06, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, masyarakat bersama pemerintah desa langsung mengadakan syukuran sekaligus pembukaan jalan lingkungan yang baru selesai Terealisasi, jumat (21/9/18)

Saat kedatangan Kepala Desa ke Kampung tersebut disambut baik oleh puluhan warga serta Ketua Rt/Rw, dan Ketua Pemuda. Hadir dalam acara syukuran tersebut, Kapala Desa Tanjungsari beserta Sekertaris Desa, Babinmas Desa tanjungsari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan warga masyarakat setempat

Kepala Desa Tanjungsari, Suryadi mengatakan, Giat hari ini adalah syukuran sekaligus pembukaan jalan lingkungan yang buru beres di bangun. 

"Alhamdulilah hari ini kita bisa bertemu sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat kampung pangkalan pojok dalam rangka syukuran atas selesainya pembangunan jalan lingkungan," ujarnya.

Pembangunan jalan lingkungan tersebut, Suryadi menjelaskan,  Berdasarkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) tahap dua pada tahun 2018.

"Pembangunan jalan lingkungan ini semuanya ada empat titik, salah satunya di kampung pangkalan pojok ini, Rt 017, Rw 06. Alhamdulilah sudah terselasaikan sesuai harapan," jelasnya

Sementara itu, Ojang selaku Ketua Pemuda di Kampung Pangkalan Pojok yang juga sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada pembangunan jalan lingkungan tersebut menyampaikan, "Syukur Alhamdulilah pembangunan ini sudah selesaikan dengan baik, kami beserta masyarakat sangat berterimakasih kepada kepala desa yang sudah memberikan apa yang diinginkan oleh masyarak ini," ungkapnya. (Wan/Saeban)

Berita UtamaJabodetabek

SMPN 1 Caringin Gelar Santunan Anak Yatim

BERIMBANG.COM, Bogor- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)1 Caringin, Kabupaten Bogor megadakan santunan anak yatim dihalaman sekolah, jumat (21/9/18) pagi. Kegiatan santunan tersebut dilaksanakan sesudah melaksanakan Sholat Duha dan Pembacaan Yasin, santunan yang biasa dilaksanakan rutin pada setiap tahunnya di tanggal 10 muharam, hal tersebut dikatakan Kepala Sekolah SMPN Caringin 1, Yusuf kepada Berimbang.com

Yusuf menjelaskan, Pada tanggal 10 Muharam adalah momen yang sering dijadikan sarana berbagi rezeki pada anak yatim yang dikenal sebagai Lebaran anak yatim.

"Maka dari itu kita melaksanakan kegiatan ini pada setiap tahun. Hal ini menandakan pedulinya kita terhadap sesama dan menjalin tali kasih kepada anak-anak yatim. Pada tanggal 10 Muharam ditahun 2018 ini kita santuni sebanyak 60 anak yatim yang ada di sekolah dengan berupa sembako dan uang saku, terlaksananya kegiatan ini kita juga bekerja sama dengan para siswa – siswi dan para Alumni serta perusahaan. Kami berharap  kedepannya kegiatan ini bisa terus berjalan dan lebih bisa meningkatkan lagi rasa kepedulian kita terhadap sesama terutama terhadap anak yatim," ujarnya.

Terpisah, Mengenai informasi  tauran-tauran anak sekolah, Yusuf sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Caringin sangat mengantisifasi hal tersebut, dirinya berusaha untuk merubah kalakter anak didiknya.

"Perlahan-lahan kita berusaha merubah karakter anak agar bisa saling menghormati sesama antar pelajar, kita tanamkan rasa kepedulian, perdamaian sehingga anak-anak terhindar dari tawuran," harapnya. (Na/Yosef)

Jakarta

DPD RI Undang Calon DOB Se Indonesia Kumpul Dan Berlanjut Aksi Besar di Jakarta

BERIMBANG.COM JAKARTA – DPD RI melalui Komite I akan memanggil dan mengundang seluruh calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPR RI di Komplek Parlemen Senayan pada 24 September 2018 mendatang.

Undangan yang terkait konsolidasi Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas DOB Se Indonesia) dengan DPD RI di Senayan untuk melakukan aksi dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru. (21/09/2018)

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi, MIP yang juga Senator Asal Aceh dan Pendiri FORKONAS mengatakan Komite I DPD RI secara tegas mengambil sikap bahwa 173 DOB yang diajukan untuk segera ditempatkan menjadi daerah definitif.

“Kami dari unsur pimpinan DPD RI pada tahun lalu telah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan kami secara tegas meminta pemerintah menyetujui pemekaran daerah, akan tetapi sikap pemerintah tetap melakukan moratorium terhadap pemekaran daerah," kata Senator asal Aceh ini.

Fachrul Razi juga menegaskan, DPD RI secara jelas dan tegas berdiri bersama Forkonas DOB Se Indonesia dan akan tetap memperjuangkan Daerah Otonomi Baru.

“Tuntutan ini adalah hak konstitusi yang akan terus diperjuangkan, selama 4 tahun kita terus berjuang tanpa lelah, jangan mengira baru menjelang Pemilu isu ini muncul tapi perjuangan ini sudah bertahun tahun dan kita yakin DOB se Indonesia akan terwujud dengan ditandatanganinya PP Disertada dan PP Detada,” tegasnya.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah membuka keran penerimaan PNS atas desakan DPD RI dan DPR RI, yang katanya di moratorium, demikian atas desakan DPD RI dan DPR RI, pemekaran DOB harus segera di wujudkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP).

"Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," katanya.

"bagi yang tidak mendukung silahkan rakyat ingat siapa wajah wajah mereka, karena kita tetap memperjuangkan hak politik kita, sebenarnya mereka juga mengambil panggung mencari popularitas dengan menentang perjuangan ini,” tegas Fachrul Razi.

Sementara itu, FORKONAS dalam surat yang ditujukan ke Pengurus FORKONAS, Dewan Pakar FORKONAS, Ketua FORKODA Se Indonesia, Ketua Presidium/I (Ketua Panitia Pembentukan CDOB se Indonesia dan Tokoh pejuang DOB di masing-masing CDOB se lndonesia

akan meminta agar menghadiri audiensi dengan Komite I DPD RI Dalam rangka mendorong akselerasi pembentukan daerah otonom baru seluruh Indonesia.

Selain itu, Surat FORKONAS yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sehan Salim Landjar, SH dan Sekjen Abdurrahman Sang, S. Sos, MSI juga mengagendakan Aksi Nasional di depan Istana Presiden RI usai audiensi dengan DPD RI.

Tuntutan dan isu utama dalam Aksi Nasional adalah segera menetapkan/menerbitkan PP Desartada dan Detada sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 selambat-lambatrya 31 Oktober 2018. (WL/TYr)

Daerah

Bupati Sinjai Minta IWO Edukasi Anggota Jadi Wartawan Profesional

BERIMBANG.COM SINJAI – Setidaknya 31 Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan dilantik oleh Pengurus Pusat IWO yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sinjai Jln. Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (20/09/2018).

Pelantikan pengurus periode 2018 – 2023 ini mengusung tema “Membangun Sinergitas Mewujudkan Organisasi Pers Yang profesional dan Berintegritas”.

Prosesi pelantikan Pengurus IWO Kabupaten Sinjai, Ketua Umum Jodhi Yudono membacakan Ikrar IWO, setelah Surat Keputusan (SK) kepengurusan disampaikan oleh Sekretaris I Pusat IWO Edward Panggabean. Selanjutnya Petaka IWO diserahkan oleh Ketua IWO Propinsi Sulsel, Zulkifli Thahir.

Pejabat Bupati Sinjai, Jufri Rahman pada sambutannya berharap IWO menjadi organisasi wartawan yang modern, terbuka dan mengedukasi baik anggotanya maupun terhadap masyarakat atau pembaca.

"Saya yakin IWO dapat mempelopori terbangunnya komunitas anti hoax dan senantiasa berupaya membangun suasana adem dan menyejukkan dengan tetap kritis terhadap penyimpangan yang terjadi," ujar Jufri Rahman dalam sambutannya.

Jufri menilai peran IWO sangat strategis dalam melakukakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan pemerintah. Di saat yang sama IWO harus mampu menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

"Yang jelas IWO sebagai organisasi profesi harus menjamin dan mengedukasi anggotanya untuk profesional," ungkap Jufri Rahman.

Sedangkan Ketua Umum IWO, Jodhi Yudono mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik. Dia mengatakan wartawan adalah pekerjaan yang mulia, karena wartawan seperti Nabi yang menyampaikan pesan.

"Menjadi wartawan ada pilihan yang mulia. Sebagai wartawan, kualitas kita ditentukan oleh tulisan kita, tetaplah kalian menjadi pengawas dan menjadikan Kabupaten Sinjai lebih baik lagi,” jelas editor Kompas.com ini.

Senada dengan Jodhi, Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir berharap IWO memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah khusus di Sinjai.

"Tidak apa-apa kritik tapi membangun," katanya dihadapan Bupati dan unsur Forkompimda dan kepala desa. Usai dilantik, H. Muh. Syahidin, Ketua PD IWO Sinjai mengatakan IWO tidak akan terbentuk jika bukan karena kerjasama pimpinan pusat dan wilayah.

Kehadiran organisasi ini kata H. Dhidink sapaannya bukan hanya sekedar wadah, tapi ini merupakan tempat berhimpun untuk berbuat demi memajukan bangsa dan negara, khususnya di Bumi Panrita Kitta.

"Khususnya di tempat kita berpijak ini, yaitu di kabupaten Sinjai,” kata H. Dhidink.

Selain dihadiri oleh, Pj. Bupati Sinjai Jufri Rahman, Dewan Kehormatan IWO Tayeb Mappasere. Juga hadir, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Info. Oohh Sahrojat. S.Ag.,M.Tr, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, dan ormas kepemudaan di Siniai diantaranya Ansor, Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli, dan Ketua KPU Sinjai Arsal Arifin. (IWO/TYr)

Jakarta

Implikasi Strategis Tata Kelola Manajemen Media

BERIMBANG.COM JAKARTA –
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dede Farhan Aulawi dari Unsur Tokoh Masyarakat, mengemukakan pendapatnya tentang Tata Kelola Manajemen Media saat ini, sangat penting dan sangat strategis.

Dede mengirim penjelasannya melalui aplikasi WhatsApp, yang diterima redaksi, kamis (20/09/2018)

“Bekerja dengan benar adalah baik. Bekerja dengan baik adalah benar. Bekerja bukan untuk mencari pujian, melainkan pelaksanaan tanggung jawab atas apa yang memang harus dilakukan sesuai dengan Job Description dari Job Title yang disandangnya,” katanya.

“Persoalannya adalah bagi para pekerja di sector publik, bekerja saja tidak cukup karena ada pertanggungjawaban public terhadap lembaga atau satker tempat kerjanya terhadap publik,” terangnya.

Lanjut Dede, jadi diseminasi informasi terkait apa-apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan menjadi penting untuk diketahui publik.

“Bahkan publik memiliki hak untuk memperolah informasi yang ingin diketahuinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.

Menurutnya, UU ini merupakan produk hukum Indonesia yang terdiri dari 64 pasal, dimana memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik,

“kecuali beberapa informasi tertentu misalnya informasi yang bilamana dibuka bisa mengganggu proses penegakan hukum, atau informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan sebagainya,” terangnya.

“Banyak yang tidak menyadari sehingga mengabaikan atau menganggap sepele,” katanya.

“Padahal implikasinya nyata dan sangat strategis. Oleh sebab itu kemampuan dalam menata dan mengelola manajemen media terkait satker atau institusi-nya menjadi penting sekali,” ujarnya.

Dede menjelaskan, setidaknya ada dua implikasi strategis dari kemampuan tata kelola manajemen media, yaitu yang pertama adalah instrumen untuk menginformasikan dan pertanggungjawaban pekerjaan kepada pimpinan berupa kegiatan yang dilakukan sesuai rencana kegiatan,

Dan, Kedua sebagai instrumen dalam memberi pertanggungjawaban publik atas apa yang dilakukan oleh satker atau institusinya, karena pertanggungjawaban publik sangat erat dengan kewenangan dan pengeluaran uang negara.

“Ilustrasi sederhana bisa digambarkan bahwa banyak pekerja yang bekerja dengan baik. Kerja, kerja dan kerja tetapi karena apa yang dilakukannya tidak diketahui oleh pimpinan, maka prestasi kerjanya tidak kelihatannya akhirnya karirnya mentok,” ucap Dede.

“Sebaliknya ada juga orang yang kerjanya biasa saja, tetapi ia pandai mengelola media dengan diseminasi informasi yang baik maka ia akan dinilai oleh pimpinannya berprestasi dan akhirnya mendapat promosi,” ujarnya.

“Tentu dasarnya jangan karena kecemburuan jabatan, melainkan objektifitas atas prestasi dan kesungguhan kerja yang tidak kelihatan dan tidak terlaporkan,” terang Dede.

Lebih jauh Dede mengatakan, dalam perspektif pertanggung-jawaban publik, setiap lembaga Pemerintah yang memiliki kewenangan dan dibiayai olen negara maka memiliki kewajiban informal untuk menyampaikan apa-apa yang dilakukannya agar public tahu bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.

“Tidak semata-mata atas hak publik saja, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban moral terhadap setiap rupiah yang keluar dari kas negara,” terang Dede Farhan.

Ia menambahkan, Jadi tata kelola manajemen media harus dikelola dengan piawai. Kemampuan mengelola di sini bisa diartikan sebagai seni, yaitu kepiawaian menyampaikan informasi secara ‘cantik’.

Faktanya banyak yang belum mengerti dan tidak piawai mengemas informasi menjadi menarik. Ada beberapa tahapan dalam mengelola informasi hingga menjadi media yang layak tayang,

mulai dari News Gathering (pengumpulan berita), News Editing (penyuntingan berita), News Distributing (menyebarkan berita kepada public), dan News Evaluating, yaitu proses mengevaluasi mutu berita dengan pola analisa isi (contents analysist) yang biasanya dilakukan oleh unit khusus keredaksian.

Melalui proses evaluasi mutu berita ini, dapat dilakukan perbaikan mutu isi karya jurnalistiknya melalui ‘editorial clinic’.

“Belum lagi bicara gaya komunikasi public yang komunikatif dan efektif serta efisien. Efisensi menjadi penting karena setiap lembaga pasti memiliki anggaran yang terbatas untuk melakukan diseminasi inforrmasi public,” katanya

Dede Farhan Aulawi menutup penjelasannya, Bahkan banyak yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu. Di sinilah seni dalam membangun jaringan menjadi sangat penting juga. Hal-hal itu sering disampaikan ketika memberi pelatihan sehari tentang ‘Tata Kelola Manajemen Media’. (DF/TYr)

Berita UtamaJabodetabek

Milad Majelis Ta’lim Daarul Khoer Tamansari dihadiri Ribuan Jemaah

BERIMBANG.COM, Bogor- Dalam rangka peringatan Milad Mjelis Ta'lim Daarul Khoer yang ke-2 dengan  memberikan santunan kepada Anak Yatim, bertempat di Jalan Nangka, Gang Rambutan, Rt 03, Rw 03, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, rabu (19/9/18) malam

Acara tersebut dihadiri oleh Habib Hasan Bin Abdul Qodir Alathos, Habib Bahar Bin'Ali Bin Smith, Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf, Habib Nabil Bin Ridho Al'Habsy, Habib Basyim Al'Habsy, Habib Husen Bin Ali Assegaf, Kh.Mc Sunan Nasa'i, Kh.Usman Nawawi, Kh.Haromain, Ustadz Semar Mesem, Ustadz Yazid Busthomi, Muspika Kecamatan Tamansari, Kapolsek Tamansari, Babinsa, Babinmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta Ribuan Masyarakat Tamansari, dan Tamu Undangan dari Ormas Laskar  Demokrasi Warga (Laskar Dewa) yang diwakili oleh Ketua OKK'nya

Ketua Panitia Peringatan Milad Majelis Ta'lim Daarul Khoer, Riduan AS (Bg.Gam) yang juga sebagai Ketua Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK)  Laskar Dewa Tamansari mengatakan,  Kegiatan ini digelar sebagai peringatan Milad Majelis Ta'lim Daarul Khoer yang ke-2  yang didirikan pada 2016 silam.

"Dalam peringatan Milad ini kami mengundang anak yatim untuk diberikan santunan. Tidak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan digelarnya Tablig Akbar, dengan penceramah Habib Bahar Bin Smith, Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf, dan Habib Nabil Bin Ridho Al Habsy. Untuk mensukseskan acara kami bekerja sama dengan hamba-hamba Allah dengan memberikan infak dan bersedekah sesuai syariat Islam, kami juga berharap semoga kedepannya dalam memperingati Milad ini bisa lebih meriah lagi,"  ujarnya. (Na/Wan)

Jakarta

Penjabaran dan Parameter Prinsip Negara Hukum

BERIMBANG.COM JAKARTA –
Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi bicara setelah mengikuti launching buku Indeks Negara Hukum Indonesia Tahun 2017 yang diadakan oleh Indonesian Legal Roundtable (ILR) yang bekerjasama dengan Tahir Foundation di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu, (19/09/2018)

Menurut Dede, Konstitusi berbicara bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945, meskipun ada sedikit perbedaan redaksi antara sebelum dan sesudah amandemen, tetapi redaksi itu tidak mengurangi makna atas pengakuan dasar bahwa Indonesia sebagai negara hukum.

Sebelum adanya amandemen UUD 1945 berbunyi bahwa 'Indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum'.

Sedangkan setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 bunyinya menjadi 'Negara Indonesia adalah negara hukum' sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3).

Penegasan ketentuan konstitusi hasil amandemen ini memiliki makna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.

Lanjut Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi memaparkan, Untuk mengetahui lebih jauh tentang penjabaran dan parameter prinsip negara hukum

"bahwa konsep negara hukum yang tertuang dalam UUD 1945 dijabarkan dalam (a) Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum," katanya.

"(b) Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," terangnya

"(c) Pasal 28 ayat (5) yang berbunyi bahwa untuk penegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan." ungkap Dede.

Dede melanjutkan, Persoalannya bagaimana cara untuk mengetahui sejauhmana prinsip-prinsip negara hukum ini dijalankan? Apakah sudah baik atau belum? Bagaimana cara mengukurnya? apa parameter atau indikatornya?
Tentu semua itu bisa diperdebatkan dengan argument hukum masing-masing,

"Tapi paling tidak ILR sudah memulai menentukan parameter serta penjabaran yang dinilai dengan angka-angka hasil kuantifisir dari penilaian yang dilakukan oleh para tim penelitinya, yang disebut dengan istilah Indeks Negara Hukum," katanya.

"Indeks ini tentu tidak mutlak karena parameternya bisa saja ditambah atau dikurangkan, yang pasti segala sesuatu itu tidak ada konsep yang lahir langsung sempurna tetapi pasti akan selalu ada proses penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Definisi dan konsep negara hukum yang dikenal selama ini merujuk pada teori Nomocracy model Plato dan Aristoteles, teori Rechtsstaat-nya FJ. Stahl dan Immanuel Kant atau teori Rule of Law-nya AV. Dicey.

"Dari landasan-landasan teori yang dikembangkan itu, maka ILR telah membagi ke dalam 5 prinsip negara hukum, yaitu (1) Ketaatan Pemerintah terhadap Hukum, (2) Legalitas Formal, (3) Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, (4) Akses terhadap Keadilan, (5) Hak Azasi Manusia," terang Dede.

"Untuk memudahkan pengukuran, maka kelima prinsip tadi dibagi lagi ke dalam beberapa indikatornya," katanya.

Dede menambahkan, Setelah dilakukan penelitian dan pengukuran maka ILR memberi nilai nilai 5,85 untuk Indeks Negara Hukum Indonesia pada tahun 2017. Nilai indeks ini mengalami sedikit kenaikan bila dibanding dengan nilai indeks tahun sebelumnya yaitu tahun 2016.

"Dengan angka Indeks sebesar 5,85 ini, maka predikat yang dapat diberikan pada negara terhadap penerapan prinsip-prinsip negara hukum adalah Cukup," paparnya.

"Semua prinsip pada dasarnya mengalami kenaikan, meskipun kenaikannya masih kecil. Jadi masih perlu untuk terus melakukan perbaikan terhadap prinsip dan indicator indeks negara hukum ini agar bisa lebih baik lagi dan masyarakat benar-benar merasakan terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Dede. (DF/TYr)

Bogor

PUBLIKASI KINERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD)

 

BERIMBANG.COM BOGOR – September 2018, Rapat pembinaan penyusunan RKPDes Tahun 2019 Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pendapatan dan Kekayaan Desa, diikuti oleh Para Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan di Kabupaten Bogor, dan Perangkat Daerah terkait lainnya membahas tata cara dan tahapan penyusunan RKPDes yang dibuat oleh Desa sebagai acuan penyelenggaran Pemerintahan Desa.   

Kegiatan OMSPAN

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memantau transaksi dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web, acara ini digelar oleh Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pendapatan Desa, dibantu oleh Tenaga Ahli DPMD Kabupaten Bogor, diikuti oleh Bendahara dan Operator di setiap Desa.  

Kegiatan Program Inovasi Desa (PID)

Program Inovasi Desa atau yang disingkat dengan PID merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas. Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Kabid PEPD didampingi Tenaga Ahli DPMD Kabupaten Bogor, diikuti oleh Unsur Perangkat Desa.

 

 

Kegiatan Pembahasan Raperda tentang Desa

Acara ini diikuti oleh Perangkat Daerah terkait, salah satu diantaranya adalah DPMD, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemdes dan Kasie Aparatur Pemdes, dengan pimpinan acara Panitia Khusus pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa.  

Pelatihan Pilkades e-voting

Unsur dari DPMD dihadiri Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa beserta Pelaksana, dan dari BPPT Serpong terdiri dari tim teknis inti dan tim teknis lapangan, menjelaskan tahapan yang akan dilalui dan membahas persiapan pelaksanaan Pilkades secara e-voting yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.  

 

Rakor penanganan/penuntasan daerah terisolir tahun 2018

Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris DPMD didampingi Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kewilayahan beserta pelaksana, dengan peserta dari Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Bogor, membahas mekanisme dan tahapan proses penanganan penuntasan daerah terisolir untuk tahun anggaran 2018.  

Kunjungan kerja dari Kab.Pohuwato

Kegiatan kunjungan kerja dari Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang Kepala Desa ke Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka studi komperatif pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bogor, acara ini dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Bogor di dampingi Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pendapatan Desa beserta Staf Pelaksana.  

 

Bogor

Bos Pasar Pakuan Jaya Bogor Segera Diseret Ke Pengadilan

BERIMBANG.COM BOGOR- Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) Deni S. Harumantaka segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. Pasalnya berkas kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) PD-PPJ senilai Rp 15 Milyar, hampir rampung.

"Saat ini sedang pemberkasan," singkat, Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, di Bogor, Selasa (18/9/2018).

Yudi menjelaskan setelah berkas dakwaan terhadap tersangka sudah di rampungkan oleh Jaksa Penyidik, maka secepatnya tersangka Deni dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi kalau sudah rampung, secepatnya dilimpah ke Pengadilan Tipokor Bandung," ujar dia.

Saat ini tersangka Deni masih mendekam di Rumah LP Paledang, terhitung dari tanggal 3 sampai 22 September 2019. Penahanan tersangka atas dasar surat perintah Kepala Kejari Kota Bogor Print 1759/O.2.12/Fd.1/09/2018 tanggal 3 September 2018.

Dalam kasus ini, bahwa anggaran PD PPJ sebesar Rp15 miliar itu dialihkan ke rekening deposito pribadi pada Bank Muamalat Cabang Tajur, Bogor tahun 2015. Kemudian bunga bank tersebut dipecah menjadi dua bagian.

Pertama uang disetor ke rekening giro PD-PPJ yang selanjutnya menjadi penerimaan PD-PPJ. Lalu, dalam bentuk logam mulia seberat 605 gram dan dinikmati secara pribadi tersangka, yang nilainya setara sebesar Rp.312.350 juta.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18, subsider pasal 3, lebih subsider Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. (Ed/TYr)

Berita UtamaJabodetabek

Peringati Tahun Baru Islam 1440 Hijriah, Cijeruk Bersholawat

BERIMBANG.COM, Bogor- Pemerintah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menggelar acara Cijeruk Bersholawat dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1440 Hijriah, yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cijeruk, jumat (14/9/18) malam.

Digelarnya Cijeruk Bersholawat bersama Habib Hasan Bin Abdul Qadir Alatas dan Al Habib Mahdi Bin Hamzah Assegaf yang dihadiri oleh Camat Cijeruk, Ketua MUI Cijeruk, Kapolsek Cijeruk yang diwakili Wakapolsek, Danramil Cijeruk yang diwakili Wadanramil, Para Alim Ulama, Para Kepala Desa Sekecamatan Cijeruk, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat serta Ribuan Warga Masyarakat Cijeruk, dan juga dihadiri oleh Hj. Elly Halimah Yasin.

Saat diwawancai Wartawan, Camat Cijeruk, Drs. Hidayat Saputradinata mengatakan, Digelarnya acara Cijeruk Bersholawat adalah program yang sudah lama direncanakan. Selama tiga tahun ini dirinya menjabat sebagai camat, dihari ini tahun 2018 acara bisa terlaksana dengan gebyar, gebyarnya muharam ini salah satunya ingin memberikan suasana penyejukan dan keduanya telah suksesnya pilkada bogor kemaren juga sekaligus mencairkan suasana semua elemen masyarakat terkait dengan adanya perbedaan-perbedaan pilihan. 

"Berkat di bulan muharam ini kita pererat lagi tali silaturahmi, baik muspika kemudian para alim ulama, tokoh masyarakat. Mudah-mudahan dengan menggelar Cijeruk Bersholawat ini kususnya wilayah cijeruk kedepannya dalam melaksanakan program-program baik program pemerintahan, program keagamaan, kesehatan, pendidikan dan program lainnya bisa tercapai sesuai harapan, cijeruk kedepannya harus lebih sekses lagi," ujarnya. (Na)