Bulan: Juni 2015

JabodetabekJakarta

WALHI dan Warga pangkalan Jati Menolak Pembangunan Superblok Cinere

walhi

BERIMBANG.COM, Jakarta – Walhi Jakarta Sejak 6 Bulan terakhir mendampingi warga di Komplek Perumahan TNI AL Pangkalan Jati Cinere, Depok yang sedang melakukan penolakan kepada Pengembang PT. Megapolitan atas Proyek Pembangunan Superblok Kawasan Multifungsi Cinere Business District (CBD) atau Centro Cinere. Saat ini proyek CBD sedang merencanakan pembangunan Cinere Terrace Suite dengan rincian penggunaan gedung untuk apartemen dan citywalk di jalan merawan cinere, kota depok dengan kapasitas kamar apartemen sebanyak 800 unit dengan ketinggian lantai sebanyak 18 Lantai serta kamar hotel sebanyak 176 kamar hotel dengan ketinggian 11 lantai  dan 56 unit ruko.

Kami memandang pembangunan proyek tersebut akan berdampak buruk dan merusak lingkungan hidup di kawasan sekitar pembangunan maupun dampak lingkungan untuk wilayah Jakarta. Dampak buruk dikhawatirkan terjadi karena dalam Perpres No. 54 tahun 2008 mengenai JABODETABEKPUNJUR dinyatakan bahwa wilayah Cenere masuk bagian dari wilayah serapan air untuk daerah Jakarta, dan dalam Lampiran Peta terlihat bahwa area pembangunan adalah wilayah mata air dan wilayah danau. Jika kita melihat ke lokasi, lahan yang ada berada di lembah dan dekat dengan Sungai Pesanggrahan sehingga kami mengkhawatirkan wilayah-wilayah yang menjadi penyangga untuk mengurangi banjir jakarta semakin berkurang.

Dalam siaran persnya (6/6/2015) beberapa waktu yang lalu Walhi Jakarta sendiri konsisten menolak upaya-upaya perusakan lingkungan berdasarkan statuta Walhi dan upaya walhi melakukan pendampingan dan atau upaya-upaya hukum merupakan langkah legal dari amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Untuk memahami kasus CTS dan CBD secara keseluruhan, kami melihat dasar aturan-aturan yang ada diduga telah dilanggar oleh Pengembang, aturan tersebut adalah:

•      UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

•      UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan

•      PP RI No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

•      PP RI No.27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan

•      PP RI No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

•      PERDA Kota Depok No.03 Tahun 2013 tentang Pedoman Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

•      PERMENNEG LH RI No.16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

•      PERMENNEG LH RI No.17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan IjinLingkungan

•      PERMENNEG LH RI No.5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/AtauKegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

•      KEPMENNEG LH RI No.8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan AMDAL

•      KEPMENNEG LH RI No.11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL

•      Pasal 232 Ayat (1) KUHP tentang larangan melakukan perusakan, pembuangan atau penutupan penyegelan

•      Perbuatan Melawan Hukum seperti yang tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata

Berdasarkan ketentuan di atas dan merujuk pada statemen terakhir Presiden Jokowi tentang lingkungan yang menyatakan bahwa Presiden tidak akan kompromi atas aksi perusakan lingkungan, WALHI Jakarta secara organisasi maupun bersama warga atau koalisi organisasi lain akan terus konsisten menolak tindakan perusakan lingkungan. Dan kami menegaskan agar Pemda Depok secara konsisten menegakkan aturan dan menghentikan dengan segera proses pembangunan CTS.(*)

JabodetabekJakarta

1,267 Industri Hiburan, 467 Menjadi Perhatian Khusus Dibulan Ramadhan

unnamed (32)BERIMBANG.COM, Jakarta – Tempat hiburan malam menjadi perhatian terutama saat Ramadan. Para pengusaha diminta tidak membuka usahanya selama sebulan penuh.

Pemprov DKI Jakarta juga sudah menentukan aturan bagi para pengusaha industri hiburan di Jakarta. Mereka harus tutup total selama sebulan penuh.

“Aturan ini sudah kami sebarkan dengan surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta No 34/SE/2015 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea, di kantornya, Jumat (12/6/2015).

Purba mengatakan, surat edaran itu sudah disampaikan kepada pengusaha industri hiburan sejak 15 Mei 2015. Dia yakin, para pengusaha mengerti dan menaati aturan ini.

Jenis usaha yang tutup total, yakni klub malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, dan permainan mesin keping jenis bola ketangkasan. Termasuk usaha bola sodok dan bar yang terdapat lima fasilitas hiburan itu.

Sedikitnya ada 1.267 industri hiburan malam yang ada di Jakarta. Dari jumlah itu, 476 tempat usaha menjadi perhatian khusus. Di antaranya, 66 diskotik, 230 griya pijat, 7 mandi uap, 8 klub malam, dan 165 musik hidup.

“Mereka harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadan, selama bulan Ramadan, hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah hari raya Idul Fitri,” jelas Purba.

Menurut dia, aturan ini sudah berdasar pada Perda No 10 tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur No 98 tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mengawasi jalannya aturan ini. Dia tidak segan-segan merekomendasikan usaha itu untuk ditutup.

“Jadi yang melakukan penindakan, peringatan, dan penyegelan bukan kami, tapi Satpol PP dibantu kepolisian,” imbuh dia.

Sementara, Kasie Pengawasan Tempat Usaha Bidang Industri Satpol PP DKI Jakarta, Syamsul Komar mengatakan, pihaknya akan menerjunkan 10-15 personel setiap harinya guna mengawasi tempat hiburan di Jakarta. Dia juga akan didampingi pihak Disparbud untuk pengawasan.

“Kalau ditemukan, mulanya kami beri tuguran, surat peringatan, sampai sanksi penyegelan,” kata Syamsul.

Aturan sanksi yang dijatuhkan memang terdapat pada Pasal 43 dan 44 Perda No 10 tahun 2004 tentang Kepariwisatan.

Berdasar catatan, setiap tahun ada saja yang melanggar aturan ini. Tapi, belum sampai ada yang disegel. “Tahun 2014 ada 2 tempat usaha yang mendapat teguran. Setelah itu mereka langsung ikut aturan,” tandas dia. (L6)

DepokJabodetabek

Toko Sembako Pasar Cisalak Depok Dibobol Maling

Lokasi kejadian pembobolan toko sembako Pasar Cisalak.  (Ist)
Lokasi kejadian pembobolan toko sembako Pasar Cisalak. (Ist)

BERIMBANG COM, Depok – Toko sembako yang berlokasi di gedung B Pasar Cisalak Kota Depok di bobol maling saat pemilik toko tutup menjelang magrib. Sabtu ( 6/6/2015 ) kemarin.

Pemilik Toko, Desi mengungkapkan kejadian disaat tokonya sudah tidak terkunci dan dalam keadaan tidak digembok, dirinya melihat rokok yang biasa terpajang hilang semua.

“Rokok yang saya taruh di etalase hilang semua, mungkin yang diambil itu yang gampang untuk dijual,” kata Desi kepada berimbang.com. Selasa (9/6/2015).

Desi juga menyayangkan kejadian yang menimpa tokonya bisa terjadi sedangkan Kunci gembok dan kunci folling Gate terkunci dengan rapih sehingga sulit sekali untuk dibobol, dirinya juga sudah melapor ke Serikat Pedagang Pasar Cisalak (SPPC) tapi karena kemauan korban tidak mau melapor ke pihak kepolisian.

Tambahnya, pelaku pembobol diduga menggunakan gergaji besi untuk melakukan aksinya dan memerlukan waktu yang lama untuk membobolnya.

Kepala UPT Pasar Cisalak, Abdul Amin ketika dikonfirmasi berimbang.com membenarkan kejadian pembobolan Toko Sembako di lantai bawah dengan adanya laporan, dirinya dan pihak keamanan  langsung mengecek kelokasi kejadian.

“Kami sudah meminta maaf kepada korban atas kelalaian kemanan sehingga menimbulkan terjadinya kerugian terhadap pedagang sembako, mungkin ini suatu pelajaran bagi kami untuk lebih meningkatkan keamanan di Pasar Cisalak,” ujar Amin.

” Dengan kejadian ini, kami dan pihak keamanan akan lebih memperketat keamanan dilokasi pasar agar tidak terulang kejadian yang sama,” tambahnya.

Kerugian yang diderita pemilik sembako diperkirakan puluhan juta rupiah berupa beberapa slop rokok.(Yuli Efendi).

Nasional

Kubu Ical Akan Segera Ambil Alih Kantor DPP Partai Golkar

unnamed (30)

BERIMBANG.COM , Jakarta – Kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil musyawarah nasional (Munas) Bali akan segera mengambil alih Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Hal demikian ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo.

Bambang mengungkapkan, rencana tersebut berdasarkan putusan pengadilan. Sebab Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) telah mengembalikan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan meminta bantuan kepolisian setempat untuk mengambil alih kantor DPP. “Kita akan ambil alih segera dengan bantuan polri atas perintah pengadilan,” ujar Bambang seperti dikutip Sindonews, Senin (8/6/2015).

Menurut dia, rencana itu akan dilakukan dalam minggu ini. Sejauh ini, pihaknya  sudah berkomunikasi dengan Polres Jakarta Barat.

“Minggu-minggu ini. Kita pakai cara-cara beradab dengan bantuan polisi yaitu polres setempat,” jelasnya.(sn)

JabodetabekJakarta

Salah Menafsirkan Pendapat, Nasdem Bantah Mendukung HMP

nasdem
BERIMBANG.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengungkapkan dua fraksi yang semula menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kini berbalik mendukung. Hal Diketahui setelah dalam Rapat Pimpinan Gabungan DKI yang membahas tindak lanjut temuan dari hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Fraksi NasDem, Bestari Barus, membantah pernyataan itu. Dia menuding Taufik gagal paham dalam menafsirkan pendapatnya. Dijelaskan Bestari, pihaknya hanya mendukung konstitusi, sebab, dua syarat penggunaan HMP sudah terpenuhi. Yakni disepakati minimal 20 anggota dewan dan dua fraksi.

“Salah penafsiran itu, NasDem itu dari awal saya katakan taat konstitusi, kita menolak HMP, namun kita tidak bisa membatasi kawan-kawan untuk menyampaikan keinginan mereka mengusulkan HMP itu,” ujar Bestari dikutip dari Metrotvnews.com, Rabu (3/6/2015).

Menurut Bestari, pimpinan dewan wajib menindaklanjutinya jika syarat pengajuan HMP terpenuhi. Terkait hasil HMP apakah akan berujung pemakzulan Ahok, tergantung pendapat masing-masing fraksi dalam paripurna nanti.

Syarat tersebut baru tahap pengusulan, untuk dapat menggunakan HMP, dewan membutuhkan kesepakatan 53 orang dari 106 anggota DPRD DKI. Syarat itu berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3).

Usulan HMP hanya bisa diusulkan melalui rapat paripurna. Rapat paripurna sendiri, harus dihadiri minimal 3/4 dari jumlah total anggota DPRD. Sedangkan syarat agar HMP disetujui membutuhkan minimal 2/3 dari anggota dewan yang hadir.

“Ujungnya nanti paripurna HMP, kita sudah pastikan kita enggak hadir kok, kita enggak ikut dalam kuorumnya. Silakan saja yang mengusulkan (HMP) berpendapat, tapi kalau (pemakzulan Ahok) tidak tercapai ya harus terima juga lah,” tandas Bestari.(mtv)

Seleb

Teletubbies Kembali lagi Setelah Lama Tak Muncul

fashion-teletubbies-ts

BERIMBANG.COM, London –  Hore Teletubbies kembali lagi. Setelah lama tak muncul di layar kaca, empat karakter lucu anak-anak ini akan segera menghiasi layar kaca Anda.Tinky Winki, Dipsy, Laa-laa dan Po klasik yang sempat booming setelah sekitar 20 tahun lalu.

Masih ingat bukan dengan warna-warni tubuh mereka yang berjalan di `Teletubbies Land` lengkap dengan mikrofon yang keluar dari dalam tanah, kincir angin, dan matahari dengan wajah anak kecil di dalamnya?

Tetapi seperti dilaporkan Dailymail, Rabu (3/6/2015) Teletubbies muncul dengan fitur baru abad 21. Keempat karakter dengan perut yang besar itu masih memiliki antena dengan bentuk yang beraneka namun televisi yang berada di perutnya akan diganti dengan layar sentuh.

Selain itu, kincir angin juga ditampilkan dengan gaya eco-friendly, bunga-bunga juga akan diperlihatkan tumbuh dan mekar. Tak hanya dengan penampilan visual yang baru, pengisi suara untuk terompet dan mikrofon juga kabarnya mengalami perubahan. Aktor Harry Potter, Jim Broadbent dan presenter Fearne Cotton dilaporkan akan berpartisipasi untuk dubber.

“Teletubbies telah mengambil hati anak-anak, maka saya memutuskan untuk berpartisipasi di dalamnya,” kata Fearne Cotton.

Jane Horrock akan mengisi suara telepon di sekolah taman kanak-kanak. Sedangkan komedian Eric dan Ernie serta aktor Daniel Rigby akan mengisi suara narasi. Tak terlupakan matahari di awal dan akhir scene akan diisi oleh Antonia Thomas.

“Sebagai seorang ibu, saya yakin seri baru Teletubbies akan memikat generasi baru anak-anak di seluruh Inggris. Saya pasti akan mengajak anak-anak saya juga untuk menonton serial ini,” tambah Cotton.

Teletubbies pertama kali dirilis dan dilihat oleh satu miliar anak-anak di seluruh dunia pada 1997. Menurut Digital Spy,Teletubbies New Series akan ditayangkan tahun ini di channel CBeebies. Total 60 episode ini akan diproduseri oleh DHX Media dan perusahaan Inggris, Darrall Macqueen.

Nasional

Upaya Islah PPP Terus Dilakukan

jelang-pilkada-serentak-ppp-terus-upayakan-islah-terbatas-CuX

BERIMBANG.COM, Jakarta – Upaya islah terbatas atas konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus dilakukan. Bahkan konsolidasi partai berlambang Kakbah itu terus dilakukan agar mesin politik partai tetap berjalan.

Isa Muchsin selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Surabaya mengatakan, islah di lapisan bawah internal partai masih berlangsung.

“Misalnya DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Bali, Jateng, Lampung mereka ikut Muktamar Jakarta. Tapi mereka sudah menggelar muswil yang dibuka langsung oleh Romahurmuziy. Ini artinya selesai,” ujar Isa dalam keterangan persnya, Senin (1/6/2015).

Dia menyampaikan, sekarang dua kubu yang terlibat konflik baik Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta maupun Romahurmuziy hasil muktamar Surabaya masih membicarakan beberapa opsi sebagai upaya merealisasikan islah terbatas agar bisa mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Menurutnya, pembicaraan akan dilakukan lebih serius setelah keluarnya putusan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). “Setelah ada putusan banding kita sepakati opsi-opsinya, sekarang baru susun opsi-opsinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, islah terbatas yang digagas untuk mengakomodir kepengurusan hasil Muktamar Surabaya dan Muktamar Bandung. “Yang berkasus di PTUN itu, SDA melawan Menkumham dan Romi sebagai intervensi. Tidak ada nama Djan Faridz di catatan administrasi.(sn)