Berimbang.com – Jakarta | Ekonomi & Bisnis
Program ambisius Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan 80 ribu lebih unit Koperasi Desa Merah Putih diprediksi menghadapi tantangan serius dari sisi pembiayaan. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan potensi gagal bayar hingga Rp 85,96 triliun dalam kurun enam tahun mendatang.
Dalam laporan berjudul “Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih”, Direktur Eksekutif Celios Nailul Huda mengingatkan adanya opportunity cost sebesar Rp 76 triliun yang harus ditanggung oleh bank pelat merah karena mengucurkan dana ke koperasi ini. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan ke sektor dengan pengembalian lebih tinggi, seperti Surat Berharga Negara (SBN).
“Tingkat risiko cukup tinggi jika tidak ada mitigasi yang kuat. NPL koperasi bisa di atas 4 persen, bahkan potensi kredit macet bisa tembus Rp 28,33 triliun di tahun keenam,” ujar Nailul.
Program ini didanai melalui pinjaman bank milik negara (Himbara) dengan plafon Rp 3 miliar per koperasi, bunga 3 persen per tahun, dan tenor enam tahun. Namun, Celios menilai efisiensi pemanfaatan dana tergolong rendah dan bisa menjadi beban fiskal tersembunyi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih mengkaji model bisnis koperasi ini karena masih dalam tahap uji coba (piloting). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat desain bisnis koperasi agar bisa berkelanjutan dan menghindari dampak sistemik bagi sektor keuangan nasional.
OJK menyambut positif inisiatif ini karena dinilai mampu meningkatkan ekonomi desa, namun tetap menekankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance).***