DepokJabodetabek

Walikota Nilai Baik Hasil Pekerjaan Balai Rakyat Depok 1

Spread the love
Kepala Badan Keuangan, Nina Suzana saat memberikan sambutan di peresmian Gedung Balai Rakyat Depok 1 ( Foto : Iik)

BERIMBANG.COM, Depok – Hasil pelaksanaan kerja program pembangunan tahun 2017 dari dana APBD Kota Depok, Jawa Barat untuk gedung Balai Rakyat Depok I bernilai Rp.2,318 miliar dinilai baik Walikota Depok, Muhammad Idris, Jum'at, (12/1).

Penilaian tersebut disampaikan Walikota usai meresmikan gedung Balai Rakyat Depok I Jalan Bangau Raya Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. "Secara umum, hasil program kerja rehabilitasi gedung ini hasilnya baik dan tidak ada masalah,", katanya.

Menurutnya, secara detail nantinya akan dilakukan evaluasi oleh dinas terkait mengingat bangunan gedungnya saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. 

Idris juga mengatakan fasilitas gedung Balai Rakyat ini nantinya bisa dimanfaatkan secara umum. Namun untuk tiap kegiatan yang bukan bersifat sosial seperti resepsi pernikahan, dan lainya dikenakan biaya sewa sebesar Rp. 1.250 juta. "Dana itu akan digunakan untuk biaya operasional dan perawatan gedung." jelasnya.

Dinas Perumahan Permukiman (Disrumkim) Depok melalui Kasie Rehabilitasi bangunan, Lili Karnasusila mengatakan, proses pekerjaan rehab gedungnya dilakukan selama 120 hari kalender. "Alhamdulillah kegiatan itu selesai sesuai waktu yang ditentukan dan hasil kerjanya juga bagus," katanya.

Kesempatan lain, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Depok, Nina Suzanna mengatakan pengenaan biaya retribusi sewa gedung Balai Rakyat disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 tentang pemanfaatan kekayaan daerah. 

"Sesuai Perda nomor 8 tahun 2009, pemanfaatan fasilitas gedung untuk acara umum seperti resepsi pernikahan, seminar, pameran yang digunakan pihak luar akan dikenakan retribusi sebesar Rp.1.250 juta", terangnya.

Pemanfaatan gedung lainya seperti untuk kegiatan olahraga juga akan dikenakan biaya retribusi kurang lebih sebesar Rp.12.000. "Kalau untuk kegiatan lain seperti olahraga, biayanya sekitar Rp.12.000,", kata Nina. 

Selain meresmikan gedung Balai Rakyat Depok I, sebelumnya Walikota Depok juga telah meresmikan gedung Balai Rakyat Depok II di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. (Ko)